BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manajemen
pendidikan islam, mungkin merupakan kata yang sering kita kenal, kita dengar
bahkan kita kerjakan, akan tetapi banyak dari kita yang mungkin belum paham
sepenuhnya makna dari definisi manajemen pendidikan islam tersebut.
Maka dari itu kita harus lihat apa sesungguhnya makna atau definisi dari
manajemen pendidikan islam. Ada bermacam-macam pendapat yang mengemukakan
tentang definisi manajemen pendidikan islam, oleh karena itu kita memerlukan
kesepakatan terlebih dahulu apa yang di maksud dengan manajemen pendidikan
islam.
Sejalan dengan
perubahan zaman modern ini tentang pengetahuan manajemen yang harus kita
ketahui, maka dari itu kita harus mengetahui apa sesungguhnya definisi dari
manajemen itu sendiri, Manajemen pendidikan islam berkaitan erat dengan masalah
pengelolaan dalam sebuah lembaga pendidikan, terutama pendidikan islam, di
dalam dunia pendidikan tentunya di butuhkan sebuah prngelolaan yang baik,
karena maju berkembangnya dalam sebuah lembaga pendidikan tergantung dari
sistem pengelolaanmanajemennya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan
nilai pendidikan islam?
2. Bagaimana paradigm
dan wilayah kajian manajemen pendidikan islam?
3. Bagaimana konsep
manajemen sekolah?
4. Apa perlunya kerja
sama dalam manajemen pendidikan islam?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan
Nilai Pendidikan Islam
1.
Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan adalah bimbingan secara sadar oleh pendidik kepada terdidik
terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju kepribadian yang
lebih baik, yang pada hakikatnya mengarah pada pembentukan manusia yang ideal.
Manusia ideal adalah manusia yang sempurna akhlaqnya. Yang nampak dan sejalan
dengan misi kerasulan Nabi Muhammad saw, yaitu menyempurnakan akhlaq yang
mulia.
Agama islam adalah agama universal yang mengajarkan kepada umat manusia
mengenai berbagai aspek kehidupan baik kehidupan yang sifatnya duniawi maupun
yang sifatnya ukhrawi. Salah satu ajaran Islam adalah mewajibkan kepada umatnya
untuk melaksanakan pendidikan, karena dengan pendidikan manusia dapat
memperoleh bekal kehidupan yang baik dan terarah.[1]
Adapun yang
dimaksud dengan pendidikan Islam sangat beragam, hal ini terlihat dari definisi
pendidikan Islam yang dikemukakan oleh beberapa tokoh pe Pendidikan adalah
bimbingan secara sadar oleh pendidik kepada terdidik terhadap perkembangan
jasmani dan rohani si terdidik menuju kepribadian yang lebih baik, yang pada
hakikatnya mengarah pada pembentukan manusia yang ideal.
Manusia ideal adalah manusia yang
sempurna akhlaqnya. Yang nampak dan sejalan dengan misi kerasulan Nabi Muhammad
saw, yaitu menyempurnakan akhlaq yang mulia.
Agama islam adalah
agama universal yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek
kehidupan baik kehidupan yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya ukhrawi.
Salah satu ajaran Islam adalah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan
pendidikan, karena dengan pendidikan manusia dapat memperoleh bekal kehidupan
yang baik dan terarah.
2.
Nilai Pendidikan
Islam
Istilah nilai sering kita jumpai serta banyak digunakan
dalam percakapan sehari-hari, baik secara lisan ataupun tertulis, seperti nilai
religius, nilai moral, nilai keindahan ataupun nilai kebudayaan. Istilah
tersebut seperti sudah dimengerti baik betuk ataupun maknanya. Namun jika kita
kaji lebih dalam apa makna nilai itu, akan kita temukan arti yang lebih dalam pula dari makna kata tersebut. Banyak
para ahli yang menafsirkan makna dari nilai itu sendiri menurut sudut pandang
yang mereka anut, karena sifat nilai itu sendiri adalah riil atau abstrak,
sehingga sulit menentukan dan mengetahui nilai itu dari pribadi yang lain.
Keluasan, keabstrakan nilai merupakan standar kebenaran yang harus dimiliki,
diinginkan dan layak untuk dihormati.
Nilai dalam Kamus Lengkap Bahasa Indonesia berarti harga,
ukuran, angka yang mewakili prestasi, sifat- sifat yang penting yang berguna
bagi manusia dalam menjalani hidupnya (Kamisa, 1997: 376). Nilai mengacu pada
sesuatu yang oleh manusia ataupun masyarakat dipandang sebagai yang paling
berharga.
Sebagaimana telah dijelaskan dalam pengertian tentang
nilai- nilai pendidikan Islam di atas bahwa nilai menunjukan sesuatu yang
terpenting dalam keberadaan manusia atau suatu yang paling berharga atau asasi
bagi manusia, oleh karena itu bila dilihat dari pendidikan Islam nilai
merupakan jalan hidup yang berproses pada wilayah ritual dan berdimensi eskatologis diajarkan
perlunya penghayatan nilai- nilai ketuhanan. Disinilah manusia memberlukan
bimbingan serta tata cara ibadah yang baik, berdoa yang benar, berperilaku yang
baik dan sebagainya.
Tahap-tahap proses pembentukan nilai menurut Karthwohl
sebagaimana dikutip oleh Mawardi Lubis ( 2011: 19 ), lebih banyak banyak
ditentukan dari arah mana dan bagaimana seseorang menerima nilai-nilai dari
luar kemudian menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam dirinya. Menurut
Karthwohl proses pembentukan nilai pada anak dapat dikelompokan menjadi 5
tahap, yaitu :
a.
Tahap receiving (
menyimak ). Pada tahap ini seseorang secara aktif dan sensitif menerima
stimulus dan menghadapi fenomena-fenomena, sedia menerima secara aktif dan
selektif dalam memilih fenomena.
b.
Tahap responding (
menanggapi ). Pada tahap ini seseorang sudah dalam bentuk respons yang nyata.
c.
Tahap valuing (
memberi nilai ). Jika tahap pertama dan kedua lebih bersifat aktvitas fisik
biologis dalam menerima dan menanggapi nilai, maka pada tahap ini seseorang
sudah mampu menangkap stimulus itu atas dasar nilai-nilai yang terkandung di
dalamnya dan mulai mampu menyusun persepsi tentang objek.
d.
Tahap
mengorganisasikan nilai ( organization ), yaitu satu tahap
yang lebih kompleks dari tahap ketiga di atas. Seseorang mulai mengatur sebuah
sistem nilai yang ia dari luar untuk diorganisasikan (didata) dalam dirinya
sehingga sistem nilai itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dirinya.
e.
Tahap
karakterisasi nilai ( characterization ), yang ditandai dengan
ketidakpuasan seseorang untuk mengorganisir sistem nilaiyang diyakininya dalam
kehidupan secara mapan, ajek dan konsisten.
Karakterisasi nilai dapat dibentuk melalui berbagai
kriteria nilai pendidikan yang harus dipahami, sebagaimana diungkap oleh
Djunaidi yang dikutip oleh Siti Aminaul Mu’minah ( 2011 : 21 ) antara lain :
a.
Fakta yang
menyokong bahwa pertimbangan itu mesti benar atau baik pada tempatnya.
b.
Fakta itu
harus ada hubungannya dengan keasliannya dan harus mempunyai nilai yang nyata
bagi orang yang mempertimbangkan.
c.
Akan sama
dengan ssesuatu yang lain, bila hubungan lalpangannya itu lebih luas terhadap
kenyataan yang diambil berdasarkan perhitungan,pertimbangan yang lebih.
d.
Prinsip nilai
yang tercantum lewat pertimbangan harus dapat diterima oleh yang membuat
pertimbangan itu sendiri.
B. Paradigma dan Wilayah Kajian
Manajemen Pendidikan Islam
1.
Paradigma Keilmuan Manajemen
Pendidikan Islam
Paradigma manajemen pendidikan islam pada kedaratan keilmuan adalah
menyatukan ilmu manajemen pendidikan dengan wahyu dan di tampilkan dalam
ontology yang mendudukkan wahyu Al quraan dan An sunnah.sebagai acuan, dan
sumber konsultasi pengembangan manajemen pendidikan islam secara ontologis dan
epistimologis pada dataran pembuat tafsir dan mengiji nya kedalam dataran
emperis untuk di temukan teori-teori nya.
Ibnu Thaimiyah menyebutkan sebagai Manhaj Jam’baim Al-Qira’atain, yakni
memadukan antara qiraah wahyu (membaca, memahami, merenungkan, dan menelaah
wahyu) dengan qiraah fenomena kauni (membaca, menelaah meneliti, dan mengkaji
fenomena alam semesta), termasuk di dalamnya fenomena social dan pendidikan di
dunia empiris. Dalam membaca dan memahami wahyu hendaknya dengan melibatkan
pemahaman tentang realitas dan teori-teori alam, social dan sebagainya.
Sebaliknya dalam membaca, memahami, mengkaji, fenomena alam, social, dan
sebagainya hendaknya di landasi dengan roh aatu spiritual.
Upaya pengembangan teori manajemen pendidikan islam selalu di uji
koherensinya pada moral religius (islam). Moral relgius ini merupakan dimensi
aksiologinya, yang terkait dengan pahala dan siksa, sebagai konsekuensi dari
fungsi dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Karena itu ilmu
manajemen pendidikan islam bukan untuk profit making semata, sebagaimana konsep
materialisme, tetapi untuk mengagungkan asma Allah (Al-Khalik) dan menyayangi
makhuknya, sedangkan profit merupakan efek langsung atau pengiring dari upaya
tersendiri. Dalam konteks HAM, justru lebih mendahulukan kewajibannya
selanjutnya memperoleh dan menerima haknya. Pekerja memanage institusi
pendidikan islam dengan cara:
1. Tidak sembrono atau tidak bersikap seenaknya
dan acuh tak acuh,
2. Komitmen terhadap proses dan hasil kerja yang
bermutu atau sebaik mungkin,
3. Bekerja secara efisien dan
efektif atau mempunyai daya guna yang setiggi-tingginya,
4. Sungguh-sungguh dan teliti,
5. Memiliki dinamika yang tinggi,
6. Komitmen terhadap masa depan,
7. Memiliki kepekaan terhadap
perkembangan masyarakat serta ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bersikap
istiqomah adalah sebagai perwujudan dari upaya mengagunggkan asma Allah.
Di sisi lain manajemen pendidikan islam dapat bertolak dari dunia
emperis, sebagaiman terwujud dalam fenomena praktik dan operasional manajemen
pendidikan islam melalui penggalian terhadap fenomena tersebut dan di analisis
secara kritis, serta di diskusikan dengan teori-teori yang berkembang dalam
manajemen pendidikan pada umumnya, maka akan dapat di tarik dan di temukan
kontrukteotritisnya, untuk selanjutnya di konsultasikan pada ajaran dan
nila-nila mendasar sebagaimana terkandung dama wahyu (Al-qur’an dan al sunnah),
yang dibangun dari telaah ternatik terhadap wahyu tersebut. Dari situ akan melahirkan
konsep dan atau teorimanajemen pendidikan yang berperspektif, telaah tematik
terhadap wahyu tersebut perlu di garus bawahi, agar tidak terjebak ke dalam
cara kerja yang bersifat pragmatis, yakni mengembangkan pemikiran rasional, dan
pengalaman emiris manajemen pendidikan untuk selanjutnya pada titik tertentu
berusaha menjadikan nash-nash sebagai alat justifikasi konsep pemikiran dan
pengalaman empiris tersebut.
2.
Wilayah Kajian Manajemen Pendidikan Islam
Bertolak dari
paradigm keilmuan tersebut, maka wilayah kajian atau penelitian manajemen
pendidikan islam yang dapat dikembangkan mencakup:
a.
Masalah-masalah fondasional (foundational problems),
terutama menyangkut landasan filosofis, sosiologis, antripologis, psikologis,
dan lain-lain.
b.
Masalah-masalah structural (structural problems), yang
meliputi dimensi-dimensi struktur kelembagaannya, masyarakat, jenjang
pendidikan, tingkat ekonomi dan lain-lain.
c.
Masalah-masalah operasional (operational problems),
terutama yang menyangkut praktik manajemen pendidikan islam pada
lingkupjenis-jenis pendidikan islampada aspek kelembagaan maupun programnya,
serta segala komponen pendidikan yang dijiwai dan semangati oleh ajaran
dan nilai-nilai islam sebagaimana uraian tersebut diatas.
d.
Dengan demikian, kegiatan penelitian manajemen pendidikan
islam akan dapt melahirkan dan mengembangkan teori-teori sebagai berikut:
1. Teori manajemen pendidikan agama
islam di rumah tangga karier,
2. Teori manajemen pendidikan agama
islam untuk lembaga-lembaga pemasyarakatan,
3. Teori manajemen pendidikan islam
di taman kanak-kanak,
4. Teori manajemen pendidikan
madrasah ibtidaiyah,
5. Teori manajemen pendidikan
madrasah tsanawiyah,
6. Teori manajemen pendidikan
madrsah aliyah,
7. Teori manajemen pendidikan agama
islam dan di perguruan tinggi,
8. Teori manajemen pendidikan
madrasah perkotaan,
9. Teori manajemen pendidikan
madrasah pedesaan,
10. Teori manajemen kepala sekolah dalam
porspektif islam.[2]
C.
Konsep Manajemen Sekolah
Konsep Manajemen Sekolah/Madrasah Sekolah/madrasah
perlu membuat tujuan strategis, tujuan strategis merupakan upaya
sekolah/madrasah untuk menata berbagai prioritas yang harus dikerjakan dalam
mencapai visi yang telah dicanangkan. Dengan ditatanya berbagai prioritas
tersebut akan memudahkan seluruh komponen organisasi sekolah/madrasah dalam
mengimplementasikannya pada pekerjaan sehari-hari.Dengan telah ditentukannya
tujuan strategis tersebut, maka sekolah/madrasah dituntut untuk memformulasikan
strategi lembaga untuk mencapai tujuan tersebut.
Tujuan strategis berkaitan dengan
pernyataan hal-hal apa saja yang harus dikerjakan oleh sekolah/madrasah untuk
mencapai visinya termasuk prioritas yang harus dikerjakan. Sedangkan strategi
lembaga berkaitan dengan bagaimana upaya lembaga dalam mengerjakan berbagai
prioritas tersebut. Mendasarkan pada formula strategi lembaga yang dikembangkan
oleh sekolah/madrasah, kemudian sekolah/madrasah mulai memiliki gambaran yang
lebih jelas tentang apa yang akan dikerjakan dalam upaya mencapai visi lembaga.
Namun tahapan-tahapan teknis
perencanaan manajemen disekolah/madrasah tersebut dapat berjaan ditempat atau
bahkan tidak jalan sama sekali jika berbagai kondisi penting dalam lembaga
belum terbentuk dengan baik. Kondisi tersebut meliputi:
1.Kepemimpinan sekolah/madrasah, dan 6 Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis
Sekolah dan Masyarakat.
2.Budaya sekolah/madrasah. Dengan kepemimpinan dan budaya
yang baik tersebut, maka pemimpin dapat mengelola perubahan yang akan
dialaminya dan risiko yang akan ditanggung sebagai akibat dari perubahan
tersebut.
Di sisi lain,
dewasa ini pengelolaan sekolah/madrasah harus memerhatikan standar-standar yang
telah ditetapkan oleh pemerintah melali PP No. 19 Tahun 2003 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut disebutkan 8 standar yang harus
diperhatikan oleh lembaga pendidikan di Indonesia yang meliputi:
1. Standar isi
2. Standar proses
3. Standar
kompetensi lulusan
4. Standar pendidik
dan tenaga kependidikan
5. Standar sarana
prasarana
6. Standar
pengelolaan
7. Standar pembiayaan
8. Standar
penilaian pendidikan.
Karena itu,
pembahasan tentang rencana kerja sekolah/madrasah merupakan upaya untuk
memenuhi dan melampaui kedelapan standar diatas.[3]
D.
Perlunya Kerja Sama dalam Manajemen Pendidikan
Islam
Prof. Dr. Mohammad
Abdus Salam, salah seorang ilmua muslim dari pakistan yang telah meraih Nobel,
juga menyatakan: ‘tidak diragukan lagi bahwa dari seluruh peradaban di palnet
ini, sains menempati posisi yang paling lemah dan benar-benar memprihatinkan dunia
islam. Tidak terlalu berlebihan jika dikatakan bahwa kelemahan ini berbahaya
karena kelangsungan hidup suatu masyarakat pada abad ini secara langsung
tergantung pada penguasanya atas sains dan teknologi’. Selanjutnya ia
menyatakan bahwa: ‘...ortodoksi agama dan semangat intoleransi merupakan dua
faktor utama yang bertanggung jawab atas lemanya lembaga ilmu pengetahuan yang
pernah jaya dalam islam’.
Statement di atas menggaris bawahi
perlunya kepedulian para pengembang dan pengelola lembaga pendidikan islam
untuk selalu mencari jawaban atas tantangan yang di hadapi oleh dunia islam
dewasa ini, terutama menyangkut lemahnya sistem pendidikan islam yang produknya
dianggap belum banyak memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi pada era globalisasi.
Perkembangan iptek dan juga budaya hingga
saat ini justru lebih banyak didominasi oleh dan masih berada di tangan para
ilmuwan, teknologi dan budayawan yang berasaal dari negara-negara barat,
seadangkan sistem pendidikan islam lebih banyak berada pada posisi marginal,
perifer, dan bahkan sebagai konsumen belaka.
Rendahnya kualitas pendidikan islam yang
berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia yang mampu berkopetensi
di dunia global, dan sekaligus akan berdampak pula pada rendahnya produktivitas
dan pendapatan para warga negaranya. Pengembangan iptek di dunia islam pada era
globalisasi juga merupakan kebutuhan vital untuk menjembatani kesenjangan yang
mencolok antara idealitas ajaran dan nilai-nilai islam(Al-Quran dan Al-Sunnah)
dengan realitas pesatnya kemajuan iptek dan akselerasi perubahan sosial- budaya
yang notabene digagas dan didominasi oleh para ilmuan dan teknologi nonmuslim.
Respon dan antisipasi terhadap berbagai
problem tersebut agaknya sangat lamban bilamana lembaga pendidikan islam di-manage seadanya
dengan sumber daya yang dimilikinya, tanpa adanya uapay kebersamaaan,
persatuan, dan kerja sama yang saling menguntungkan antarsatu lembaga
pendidikan islam dengan lainya baik di dalam negeri maupun dengan negara-negara
di dunia islam dan negara maju pada umumnya.
Atas dasar itulah, maka keberadaan
lemabaga pendidikan islam indonesia yang menjalin kerja sama dengan lemabag
pendidikan yang terkenal di dunia islam dan di negara-negara maju pada umumnya,
sebagai perwujudan kerja sama antara negar-negara ASEAN atau negara-negara maju
di dunia, adalah sangat diperlukan adanya sebagai upaya pemberdayaan dan
pencerahan sistem pendidikan islam. Peberdayaan dan pencerahan ini tentunya
diarahkan pada pembenahan dan perbaikan sistem pendidikan islam selaras
dengan trend perkembangan kontemporer, sehingga menjadi suatu
model pendidikan islam, yang mampu membangun SDM yang berkualitas, sekalipun
meningkatkan kualitas produktivitas dan pendapatan para warga negara.
Ciri-ciri kualitas SDM tersebut antara
lain ditunjukkan oleh indikator-indikator tampilnya lulusan pendidikan islam
yang memiliki kekuatan akidah dan spiritual, keunggulan moral, penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta penguasaan keahlian dan kematangan profesional
sesuai dengan standar nasional dan internasional, yang didukung oleh jasmani
yang sehat, dan mampu berkompetensi dengan para lulusan dari negara-negara
lain.
Untuk membangun ciri-ciri tersebut, maka
lemabaga pendidikan islam serta perguruan tinggi islam dengan berbagai program
studinya di-manage dengan tujuan untuk memperkukuh eksistensi
lulusannya agar tidak hanya berwawasan regional (Asia)dan global (Dunia).
Lembaga pendidikan islam indonesia dengan demikian perlu secara aktif berperan
mempersiapkan calon tenaga kerja agar mampu bersaing dengan rekan mereka dari
negara lain. Hal ini sejalan dengan dengan semangat AFTA (Asean Free Trade
Area) dan ALFA (Asean Free Labour Area), dan berarti
persaingan tenaga kerja akan menjadi terbuka. Konsekuensinya, tenaga kerja
indonesia harus mampu bersaing secara terbuka dengan tenaga kerja asing dari
berbagai negara.
Dengan berkembangnya era globalisasi tidak
bisa dipungkiri akan munculnya berbagai Multi-Nasional Enterprise (MNE),
yang pada gilirannya akan merambah padaMulti-National Hinger Educational
Enterprise (MNHEE). Bertolak dari pemikiran tersebut, maka
pengembangan lembaga pendidikan islam, termasuk perguruan tingginya perlu
mengantisipasi hal-hal berikut:
1.
Perlunya internasional pendidikan islam,
2.
Perlunya manajemen pendidikan islam yang berdasarkan
kebutuhan pasar keraj,
3.
Perlunya manajemen pendidikan islam secara terpadu
antara pendidikan formal dan nonformal, keterpaduan anatara riset, pengajaran,
dan pelayanan,
4.
Perlunya pengembangan keterampilan terjual, dalam arti
mampu menciptakan dan menawarkan jenis pelatihan dan konsultasi yang sangat
diperlukan oleh institusi-institusi terkait,
5.
Perlunay komersialisasi riset, dalam arti untuk menghimpun
sumber daya yang ada guna kepentingan masyarakat, maka lembaga pendidikan islam
terutama perguruan tingginya harus mampu memilih dan menawarkan riset apa saja
ke masyarakat,
6.
Agar lemabaga pendidikan islam mampu memacu dan
memasuki abad persaingan yang semakin ketat, maka perlu pengembangan program
khusus/spesifik sesuai dengan potensi yang dimilikinya.[4]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Manajemen pendidikan islam adalah
suatu proses penataan/pengelolaan lembaga pendidikan islam yang melibatkan
sumber daya manusia muslim dan non manusia dalam menggerakannya untuk mencapai
tujuan pendidikan islam secra efektif dan efisien.Itu berarti
dalam suatu lembaga pendidikan islam di perlukannya manajemen yang baik sesuai
dengan kaidah aturan dan ajaran yang ada pada Al-Qur’an dan Hadits, adapun proses manajemen pendidikan islam meliputi
planning manajemen pendidikan islam, organizing manajemen pendidikan islam,
actuating manajemen pendidikan islam dan controlling manajemen pendidikan
islam. Selain itu dalam manajemen pendidikan islam terdapat prinsip-prinsip
manajemen pendidikan islam yaitu, ikhlas, jujur, adil, amanah dan
tanggungjawab.
B.
Saran
Demikian makalah
yang dapat penulis sampaikan, tentunya dalam penyusunan makalah ini masih
banyak kata-kata atau penyampaian yang kurang jelas ataupun dalam penyajiannya
yang kurang lengkap, pastinya makalah ini jauh dari kata sempurna, maka kritik
dan saran sangatlah penulis harapkan untuk menjadikan pelajaran pada masa
mendatang.
DAFTAR PUSTAKA
Budinnata, Filsafat Pendidikan Islam,(bandung: pustaka setia,2004
Bukhari Umar. Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2009
Muhaimin, Manajemen pendidikan, (Jakarta: Kencana,
2009
Nur
ubiyat, Ilmu Pendidikan Islam,
(bandung: Pustaka Setia,1997
[1] Abudinnata, Filsafat Pendidikan
Islam,(bandung: pustaka setia,2004) hlm. 101
[2] Bukhari Umar. Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: PT. Bumi
Aksar,2009) hlm. 26
[3] Muhaimin, Manajemen
pendidikan, (Jakarta: Kencana,
2009) hlm. 26-28
[4] Nur ubiyat, Ilmu Pendidikan Islam, (bandung: Pustaka Setia,1997), hlm.15-17
Tidak ada komentar:
Posting Komentar