Minggu, 22 Mei 2022

Pemasaran dan Stakelholder Pendidikan




BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Perubahan-perubahan dalam aspek manajemen tersebut, harus dapat menciptakan: (1) Makes regular repeat purchases yaitu pelanggan yang selalu membeli atau memakai secara teratur program yang diluncurkan oleh lembaga, misalnya mahasiswa menyelesaikan studi sampai akhir tetap pada jurusan yang sama; (2) Purchases across product and service lines, pelanggan membeli diluar lini produk/ jasa, misalnya ketika suatu universitas mengeluarkan program lain yaitu pelatihan Bahasa Inggris maka banyak mahasiswa jurusan lain yang mengikuti pelatihan tersebut; (3) Refers other yaitu merekomendasikan produk lain, misalnya mahasiswa sebuah universitas merekomendasikan kepada keluarga, teman ataupun masyarakat setiap program layanan pendidikan baik merekomendasikan jurusan yang diambil maupun layanan lainnya (training, seminar, loka karya dan sebagainya); (4) Demonstrates an immunity to the full of the competition yaitu menunjukkan kekebalan dari daya tarik produk sejenis dari pesaing, misalnya lagi banyak lembaga lain yang menawarkan pendidikan serupa yaitu untuk calon guru, akan tetapi sebanyak dan semenarik apapun yang dilakukan oleh lembaga lain, mahasiswa pada universitas yang disebutkan pertama di atas tetap teguh memilihnya sebagai lembaga layanan pendidikannya. Customer seperti di atas yang akan dicari oleh setiap lembaga pendidikan, hal itu bisa dilakukan melalui strategi pemasaran pendidikan. (Irianto, 2014:201)

 

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam makalah ini penyusun mengangkat rumusan masalah:

1.      Apakah pemasaran dan stakeholder itu?

2.      Upaya pemasaran (pendidikan) yang bagaimanakah yang dapat memengaruhi harapan stakeholder?

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PEMASARAN DAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN

1.         Pemasaran Pendidikan

Pada bab pendahuluan telah dikemukakan bahwa dalam memajukan suatu bidang usaha diperlukan upaya pemasaran yang baik. Tak terkecuali pemasaran di bidang pendidikan. Dikatakan bahwa pemasaran pendidikan dimana pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tradisional akan tetapi membutuhkan kemampuan khusus sehingga output pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar/ stakeholder baik pada skala nasional maupun internasional.

Untuk lebih memahami bagian ini, maka kita terlebih dahulu sebaiknya mengetahui pengertian pemasaran, khususnya pemasaran pada bidang pendidikan. Secara umum, pemasaran atau marketing berarti berbagai macam cara yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjual produk-produknya. Usaha dapat berupa promosi produk kepada konsumen agar konsumen tertarik untuk membeli dan memiliki produk tersebut. Akan tetapi pengertian pemasaran dapat berkembang lebih luas lagi sesuai dengan bidang usaha tertentu.

Berikut pengertian pemasaran menurut para ahli:

a.         William J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

b.        Philip dan Duncan, pemasaran adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk menempatkan barang ke tangan konsumen.

c.         Sutisna, pemasaran adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar. (Admin, 2014)

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pemasaran pendidikan adalah segala bentuk upaya untuk menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh konsumen pendidikan.

2.         Stakeholder Pendidikan

Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak  pihak dan hubungannnya dengan berbagai  ilmu atau konteks, misalnya  manajemen bisnis, ilmu  komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi,

dan lain-lain.  Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan.  Secara sederhana,  stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak,  lintas pelaku, atau  pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan:

a.       Freeman (1984), yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.

b.      Biset (1998), secara singkat mendefenisikan stakeholder  merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.

c.       Grimble and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang memilki posisi dan pengaruh penting. (Juanda, 2014)

Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar  menjawab pertanyaan siapa stakeholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu,  sikap, pandangan,  dan pengaruh  stakeholder itu. Aspek-aspek  ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.

Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: stakeholder primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson dalam Juanda (2014), suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu.

Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Clarkson (dalam artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit lagi di mana stakeholder didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia).

Di perusahaan tersebut (‘stakeholder sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘stakeholder non-sukarela’). Karena itu, stakeholder adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.

 Mengacu pada pengertian stakeholders di atas, maka dapat ditarik suatu penjelasan tentang stakeholder pendidikan bahwa dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya dapat disebut sebagai stakeholders. Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para pemercaya)dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas penyelenggara pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholdernya, makin besar usaha penyelenggara pendidikan untuk beradaptasi. (Chariri dan Ghazali dalam Juanda, 2007)

Stakeholders pendidikan dapat terdiri dari:

a.       Pelanggan Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya)

b.      Karyawan Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

c.       Pemasok Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu)

d.      Distributor (Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi baik cetak  maupun noncetak). (Zaidun, 2013)

B.     PEMASARAN DAN UPAYA-UPAYA PENTING UNTUK MEMENGARUHI HARAPAN STAKEHOLDER

1.         Pemasaran Pendidikan dan Upaya-upaya penting lainnya

Persaingan dalam dunia pendidikan menjadi tidak dapat terelakkan lagi, banyak lembaga pendidikan yang ditinggalkan oleh pelanggannya sehingga dalam beberapa tahun ini banyak terjadi penurunan minat pendaftar dari beberapa lembaga pendidikan. Kemampuan tenaga atau staf administrator pada sebuah lembaga pendidikan untuk memahami pemasaran pendidikan menjadi prasyarat dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan lembaganya.

Ada beberapa kunci yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memahami konsep pemasaran pendidikan, yaitu konsep pasar. Pasar merupakan tempat bertransaksi berbagai komoditas yang dihasilkan produsen dengan yang dibutuhkan, diinginkan dan diharapkan konsumen. Pemasaran ialah proses transaksional untuk meningkatkan harapan, keinginan dan kebutuhan calon konsumen sehingga calon konsumen menjadi tergugah untuk memiliki produk yang ditawarkan dengan mengeluarkan imbalan sesuai yang disepakati, atau dengan kata lain konsumen merasa puas.

Pendidikan adalah proses perubahan pola pikir, apresiasi dan pembiasaan manusia agar menjadi manusia. Sekolah merupakan salah satu kelembagaan satuan pendidikan. Walaupun kebanyakan orang sering mengidentikan sekolah dengan pendidikan, pendidikan merupakan wahana perubahan peradaban manusia; Manakala membicarakan sistem pendidikan tidak cukup hanya membahas sistem persekolahan, sehingga untuk membicarakan pemasaran  pendidikan pun sesungguhnya tidak cukup dengan hanya membahas terbatas pada pemasaran persekolahan. Karena paradigma pendidikan yang begitu universal tidak hanya dipandang secara terbatas pada sistem persekolahan.

Pendidikan merupakan produk jasa yang dihasikan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil dari proses pendidikan kasad mata.Untuk mengenal lebih dalam dari pemasaran pendidikan maka kita harus mengenal terlebih dahulu pengertian dan karakteristik jasa dan konsep pemasaran sehingga penerapan konsep pemasaran pendidikan ada pada posisi yang tepat sesuai dengan nilai dan sifat dari pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan yang dapat laku dipasarkan ialah pendidikan yang:  (1) Ada Produk sebagai Komoditas; (2) Produknya memiliki standar, spesifikasi dan kemasan; (3) Punya pangsa/ sasaran yang jelas; (4) Punya jaringan dan media; dan (5) Tenaga Pemasar. (Irianto, 2014:208)

2.      Harapan Stakeholder

Seperti telah dikemukakan di awal pembahasan, bahwa penerapan pemasaran dalam dunia pendidikan adalah untuk menciptakan kepuasan bagi pelanggan pendidikan. Ketika berbicara tentang kepuasan maka kita harus menyadari bahwa kepuasan antara satu orang dengan yang lainnya berbeda, artinya kepuasan berurusan dengan beberapa hal. Kata kepuasan berasal dari bahasa Latin ”satis” (artinya cukup baik, memadai) dan ”facio” (melakukan atau membuat), sehingga kepuasan bisa diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu atau membuat sesuatu memadai. Menyatakan. “Satisfaction is the consumer’s fulfillment response. It is a judgement that a product pleasurable level of consumption related fulfillment” (Zeithaml dalam Irianto, 2000:75). Jadi dapat ditegaskan bahwa kepuasan merupakan respons konsumen yang sudah terpenuhi keinginannya tentang penggunaan barang atau jasa yang mereka pakai.

Pembelian atau pemakaian ulang serta mengajak temannya untuk menggunakan produk dan jasa yang dihasilkan pendidikan terjadi karenacustomer delivered value (nilai yang diterima pelanggan), secara matematis merupakan selisih dari total customer value – total customer cost (jumlah segala pengorbanan yang dikeluarkan seseorang). Dalam arti bahwa dia mengorbankan waktu, tenaga, uang yang kemudian dibandingkan dengan nilai, manfaat hasil yang ia terima.

Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepuasan pelanggan sesungguhnya dapat ditelusuri berdasarkan; Pertama, contrast theory yang berasumsi bahwa konsumen akan membandingkan kinerja produk aktual dengan ekspektasi para-pembelian, dimana apabila kinerja aktual lebih besar atau sama dengan ekspektasi, maka pelanggan akan puas, dan sebaliknya apabila kinerja actual lebih rendah dari ekspektasi maka komsumen akan mengalami ketidakpuasan.

Kedua, assimilation theory menyatakan bahwa evaluasi purnabeli merupakan fungsi positif dari ekspektasi konsumen para-pembelian, karena proses diskonfirmasi secara psikologis tidak enak dilakukan, konsumen cenderung secara perseptual mendistorsi perbedaan antara ekspektasi dan kinerjanya ke arah ekspektasi awal sehingga penyimpangan ekspektasinya cenderung akan diterima oleh konsumen yang bersangkutan. 

Ketiga, assimilation-contras theory  yang berpegang bahwa terjadinya efek asimilasi (assimilation effect) atau efek kontras (contrast effect) merupakan fungsi dari tingkat kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dan kinerja actual. Apabila kesenjangannya besar, konsumen akan memperbesar gap tersebut, dengan kata lain rentang wakrtu yang diterima (acceptable deviations)dilewati, maka kesenjangan antara ekspektasi dan kinerja akan menjadi signifikan sehingga disitulah efek kontras berlaku.

Stauss & Neuhaus (1997) yang dikutip Fandhy & Gergorius (2005:203) dalam Irianto membedakan lima tipe kepuasan dan dua tipe ketidakpuasan berdasarkan kombinasi antara emosi spesifik terhadap penyedia jasa, ekspektasi menyangkut kapabilitas kinerja masa depan pemasok jasa, dan minat berperilaku untuk memilih lagi penyedia jasa bersangkutan, tipe tersebut adalah:

a.         Demanding customer satisfaction, merupakan tipe kepuasan yang aktif, relasi dengan penyedia jasa diwarnai emosi positif, terutama optimisme dan kepercayaan. Berdasarkan pengalaman positif dimasa lalu, pelanggan dengan tipe kepuasan ini berharap bahwa penyedia jasa bakal mampu memuaskan ekspektasi mereka yang semakin meningkat di masa depan, selain itu mereka bersedia meneruskan relasi yang memuaskan dengan penyedia jasa sehingga loyalitas akan tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam meningkatkan kinerjanya seiring dengan tuntutan pelanggan.

b.        Stable customer satisfaction yaitu pelanggan yang memiliki tingkat aspirasi pasif dan perilaku yang demanding. Emosi positifnya terhadap penyedia jasa bercirikan steadiness dan trust dalam relasi yang terbina saat ini, dima mereka menginginkan segala sesuatunya tetap sama. Berdasarkan pengalaman positif yang telah terbentuk, mereka bersedia melanjutkan relasi dengan penyedia jasa.

c.         Resigned customer satisfaction, pelanggan pada tipe ini merasa puas, namun bukan diakibatkan pemenuhan ekspektasinya, namun lebih didasarkan pada kesan tidak realistis, perilakunya cenderung pasif cenderung tidak bersedia melakukan berbagai upaya dalam menuntut perbaikan.

d.        Stable customer dissatisfaction, pelanggan tidak puas terhadap kinerja penyedia jasa namun cenderung tidak melakukan apa-apa. Relasi dengan penyedia jasa diwarnai emosi negatif dan asumís ekspektasi mereka di masa datang tidak akan terpenuhi, dan tidak melihat adanya peluang untuk perubahan dan perbaikan.

e.         Demanding customer dissatisfaction bercirikan tingkat aspirasi aktif dan perilaku demanding, pada tingkat emosi ketidakpuasan menimbulkan protes dan oposisi, mereka aktif menuntut perbaikan.

Dalam melakukan pengukuran kepuasan pelanggan, Kotler dalam Irianto (2000:38) mengemukakan beberapa cara diantaranya adalah:

a.       Complaint and Suggestion system (sistem keluhan dan saran), informasi dari saran dan keluhan ini akan dijadikan data dalam melakukan antisipasi dan pengembangan perusahaan;

b.      Customer satisfaction surveys (survey kepuasan pelanggan), tingkat keluhan konsumen dijadikan data dalam mengukur tentang kepuasan, hal itu bias melalui survey, pos, telpon, atau angke;

c.       Ghost shopping (pembeli bayangan), dengan mengirimkan orang untuk melakukan pembelian di perusahaan orang lain maupun diperusahaan sendiri untuk melihat secara jelas keunggulan dan kelemahan pelayanannya;

d.      Lost customer analysis (analisis pelanggan yang beralih), yaitu kontak yang dilakukan kepada pelanggan yang telah beralih pada perusahaan lain untuk dijadikan perbaikan kinerja dalam meningkatkan kepuasan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa timbulnya ketidakpuasan dari konsumen dikarenakan oleh: (1) tidak sesuai harapan dengan kenyataan yang dialaminya, (2) ketidakpuasan dalam pelayanan selama proses menikmati jasa, (3) perilaku personil kurang memuaskan, (4) suasana dan kondisi fisik lingkungan tidak menunjang, (5) ongkos terlalu tinggi, karena jarak, waktu dan harga terlalu tinggi, (6) promosi tidak sesuai dengan kenyataan. (Irianto, 2014:217)

 

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    SIMPULAN

Pada bab pembahasan sebelumnya dapat dibuat simpulan berikut berdasarkan rumusan masalah yang ada:

1.         Pengertian pemasaran dan pemasaran pendidikan.

a.       Pengertian pemasaran menurut para ahli:

1)      William J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

2)      Philip dan Duncan, pemasaran adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk menempatkan barang ke tangan konsumen.

3)      Sutisna, pemasaran adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar.

b.      Pengertian pemasaran pendidikan

Pemasaran pendidikan adalah segala bentuk upaya untuk menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh konsumen pendidikan.

2.         Pengertian stakeholder

a.       Pengertian stakeholder menurut para ahli:

1)      Freeman (1984), yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.

2)      Biset (1998), secara singkat mendefenisikan stakeholder  merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.

3)      Grimble and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang memilki posisi dan pengaruh penting.

b.      Pengertian stakeholder pendidikan

Stakeholder pendidikan yakni bahwa dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya itu dapat disebut sebagai stakeholders. Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para pemercaya) dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas penyelenggara pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut.

Faktor dalam dan luar tersebut dapat berupa elemen-elemen (stakeholder pendidikan) sebagai berikut:

1)      Pelanggan Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya).

2)      Karyawan Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

3)      Pemasok Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu).

4)      Distributor (Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi baik cetak  maupun noncetak).

3.         Upaya pemasaran (pendidikan) yang dapat memengaruhi harapan stakeholderdapat ditempuh dengan upaya-upaya pemasaran pendidikan yang baik. Pemasaran pendidikan yang baik yaitu pemasaran yang memiliki strategi. Adapun strategi yang dimaksud adalah minimal memperhatikan tingkat kepuasan dan ketidakpuasan stakeholder pendidikan terutama konsumen.

B.     SARAN DAN KRITIK

Penyusun menyadari bahwa dalam hal penyusunan tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, penyusun mengharapkan saran-saran yang bermanfaat, begitupula dengan kritik yang konstruktif. Ini semata-mata untuk kesempurnaan karya tulis selanjutnya.

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Admin. 2012. Pengertian Pemasaran Menurut Para Ahli. Jakarta: http://dilihatya.com/729/pengertian-pemasaran-menurut-para-ahli

 

Irianto, H. Yoyon Bahtiar, Dr. M.Pd. 2014. Pemasaran Pendidikan. Bandung: http://www.upi.edu

 

Juanda, Edwar. 2014. Pengertian Stakeholder. Surabaya: http://komunikasi.us/index.php/course/strategic-corporate-communication/2060-pengertian-stakeholder

Zaidun, Achmad. 2013. Membangun Kepuasan, Nilai Pelanggan dan Upaya mempertahankan pelanggan. Kudus: http://www.achmadzaidun.blogspot.com


 


Sabtu, 21 Mei 2022

cara Bekerja Ilmu

 Dalam sejarah perkembangan ilmu, ilmu-ilmu alam berkembang lebih awal dan pesat. Sebelum filsafat muncul,  ilmu fisika, metematika, kimia dan astronomi telah lam menjadi perbincangan. Hal ini wajar jika dilihat dari segi kedektan hubungan manusia dengan dunia yang sifatnya fisikal dan material yang mudah diamati dan memberikan manfaat yang bersifat praktis dan langsung bisa dirasakan. Ilmu alam sangat penting bagi kehidupan manusia terutama untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan material dan praktis manusia. Dilihat dari sifat

objeknya,  cara kerja ilmu alam bisa dirangkum dalam prinsip-prinsip seperti berikut ini[1]:

1.        Gejala Alam Bersifat Fisik-Statis

Ilmu-ilmu alam berhubungan dengan gejal alam. Ilmu alam berhubungan dengan satu jenis gejala yaitu gejala yang bersifat fisik yang bersifat umum. Penelaahannya meliputi beberapa variabel dalam jumlah yang relatif kecil yang dapat diukur secara tepat.[2]  Dari gejala yang sifatnya fisikal, terukur dan teramati, gejala-gejala alam memiliki sifat statis dari waktu ke waktu. Karena statis jumlah variabel dari gejala alam  sebagai objek yang diamati juga relatif lebih sederhana dan sedikit.

2.        Objek Penelitian Bisa Berulang

Ilmu alam membatasi diri dengan hanya membahas gejala-gejala alam yang dapat diamati. Karena sifat gejala alam fisikal-statis, objek penelitian dalam ilmu alam tidak mengalami perubahan atau tetap. Dengan begitu, ahli ilmu alam dapat mengulang kejadian yang sama setiap waktu dan mengamati kejadian tertentu secara langsung. Dan dari pengamatannya pun akan menghasilkan kesimpulan yang bersifat umum dan tidak akan mengubah karakteristik obyek yang ditelaah. 

3.        Pengamatan Relatif Mudah dan Simpel

Pengamatan dalam ilmu alam relatif lebih mudah karena dapat dilakukan secara langsung dan dapat diulang. Pengamatn yang dimaksud disini lebih luas dari pengamatan langsung menggunakan panca indera yang lingkup kemampuannya terbatas. Banyak gejala alam yang dapat teramati hanya dengan menggunakan alat bantu, misalnya mikroskop dll. .Jika seseorang menemukan gejala alam yang baru, maka ia perlu memberitahukan tentang lingkungan, peralatan, serta cara pengamatan yang digunakan sehingga memungkinkan orang lain mengamati kembali.[3]

4.        Peneliti Lebih Sebagai Penonton



[1] Bachri Gazali, Filsafat Ilmu (Yogyakarta: Pokja Akademik UIN Sunan Kalijaga. 2005) hlm.142.

[2] Deobold B. Van Dalen,”Ilmu-ilmu alam dan Ilmu-ilmu Sosial: Beberapa Perbedaan, dalam Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif (Yogyakarta: Gramedia Pustaka. 1997) hlm.134.

[3] B. Suprapto, “Aturan Permainan dalam Ilmu-ilmu Alam”, dalam dalam Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif (Yogyakarta: Gramedia Pustaka. 1997) hlm.129.

Prinsip pengamatan dalam ilmu alam adalaha prinsip objektif, artinya kebenaran disimpulkan berdasarkan objek yang diamati. Pengamat tidak terlibat atau tidak berpengaruh terhadap objek yang diamati. Ilmuawan alam adalah penonton alam, dia hanya mengamati alam dan kemudian memperlihatkan kepada orang lain hasil pengamatannya tanpa sedikit pun melibatkan subjektivitasnya dan tidak terlibat pula secara emosional.

Ahli ilmu alam menyelidiki proses alam dan menyusun hukum yang bersifat umum mengenai suatu proses. Dia juga tidak bermaksud untuk mengubah alam atau harus setuju dan tidak setuju. Ahli ilmu alamhanya berharap bahwa pengetahuan mengenai gejala fisik dari alam akan memungkinkan manusia untuk memanfaatkan proses tersebut.

1.        Daya Prediktif yang Relatif Lebih Mudah Dipahami

Ilmu-ilmu alam tidak hanya sebata mengumpulkan gejala dan merumuskan teori, melainkan gejala  yang diketahui dan rumusan teori tersebut digunakan untuk memprediksikan kejadian yang mungkin akan timbul dari gejala tersebut. ilmu yang hanya saggup mengumpulkan informasi dan merangkaikannya akan berupa ilmu yang pasif. Untuk menuntut suatu teori ilmu-ilmu alam agar tidak hanya sanggup menguraikan gejala yang telah diketahui tetapi sanggup meramalkan gejala alam lain yang belum dikenal, sebagai konsekuesi logis dari pola penalaran yang digunakan. Gejala ramalan ini juga harus dalam bentuk operasional sehingga memungkinkan untuk diuji dengan eksperimen.

Susunan Ilmu Pengetahuan

 


A.      Susunan Ilmu Pengetahuan

Sebelum membahas menganai cara kerja ilmu sosial-humaniora, ilmu alam dan ilmu agama, penulis akan sedikit memaparkan mengenai metode keilmuan secara umum. Gaston Bachelard menyatakan bahwa ilmu pengetahuan adalah suatu produk pemikiran manusia yang sekaligus menyesuaikan antara hukum-hukum pemikiran dengan dunia luar. Dengan kata lain, ilmu penegtahuan mengandung dua aspek, yaitu subjektif dan objektif.[1]

Dapat dikatan sebagai ilmu pengetahuan apabila mencakup enam unsur, yaitu[2]:

1.        Adanya masalah (problem); Disebut masalah yang ilmiah jika masalah tersebut dihadapi dengan sikap dan metode ilmiah dan berhubungan dengan masalah dan solusi ilmiah lain secara sistematis.

2.        Adanya sikap, dalam arti sikap ilmiah.

3.        Menggunakan metode ilmiah.

4.        Adanya aktivitas atau riset ilmiah.

5.        Adanya kesimpulan, yaitu pemahaman yang dicapai sebagai hasil pemecahan masalah.

6.        Adanya pengaruh. Pengaruh yang dimaksud mencakup dua hal yakni pengaruhnya terhadap ilmu terapan dan terhadap masayarakat dan peradaban.

Pengaruh yang dimaksud mencakup dua hal yakni pengaruhnya terhadap ilmu terapan dan terhadap masayarakat dan peradaban. Ilmu pengatahuan dikembangkan melalui metode ilmiah. Metode ilmiah merupakan prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikiran, pola kerja, langkah dan cara teknis untuk


[1]Rizal Mustansyir, Filsafat Ilmu (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset. 2001), hlm.139

[2] Archie J. Bahm, “What is science“, dalam Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan,( Yogyakarta: Belukar. 2004) hal 46.

memperoleh pengetahuan atau mengembangkan pengetahuan yang ada. Metode ilmiah tersebut terangkum dalam enam tahap berikut[1]:

1.        Perumusan masalah: dirumuskan secara tepat dan jelas dalam bentuk pertanyaan agar ilmuwan memiliki jalan untuk mngetahui fakta-fakta apa saja yang harus dikumpulkan.

2.        Pengamatan dan pengumpulan data atau observasi: penyelidikan dalam tahap ini memiliki corak empiris dan induktif yang diarahakan pada pengumpulan data.

3.        Pengamatan dan klasifikasi data: ditekankan pada penyusunan fakta-fakta dalam kelompok, jenis dan kelas tertentu berdasarkan sifat yang sama.

4.        Perumusan pengetahuan (definisi): ilmuwan mengadakan analisis dan sintesis sacara induktif. Melalui analisis dan sintesis ilmuwan mengadakan generalisasi (kesimpulan umum). Dalam tahap ini teori telah terbentuk.

5.        Tahap ramalan (prediksi): teori yang sudah terbentuk diturunkan dalam bentuk hipotesis

6.        Pengujian hipotesis atau verivikasi: jika fakta tidak mendukung hipotesis, maka hipotesis harus diubah, dibongkar dan diganti dengan hipotesis lain dan semua kegiatan ilmiah harus dimulai lagi dari permulaan. Data empiris penentu benar tidaknya hipotesis.



[1] Surajiyo, Filsafat ilmu dan Perkembangannya di Indonesia ( Jakarta: Bumi Aksara. 2007) hlm.71-72. 

Jumat, 20 Mei 2022

Bunga Majemuk

 

A.   BUNGA MAJEMUK

1.      Pengertian dan Konsep Bunga Majemuk

Jika kita menyimpan modal berupa uang di bank selama periode bunga tertentu, misalnya satu tahun maka setelah satu tahun kita akan mendapatkan bunga sebesar p % kali modal yang kita bungakan. Jika bunga itu tidak kita ambil, tetapi ditambahkan pada modal awal untuk dibungakan lagi pada periode berikutnya, sehingga besarnya bunga pada setiap periode berikutnya berbeda jumlahnya (menjadi bunga berbunga), maka dikatakan modal tersebut dibungakan atas dasar bunga majemuk.

2.      Perbedaan Bunga Tunggal dan Bunga Majemuk

Bunga tunggal dihitung berdasarkan modal yang sama setiap periode sedangkan bunga majemuk dihitung berdasarkan modal awal yang sudah ditambahkan dengan bunga.

3.      Perhitungan Nilai Akhir Modal

a.      Dengan menggunakan rumus

Jika modal sebesar M dibungakan atas dasar bunga majemuk sebesar p % setahun selama n tahun, maka besarnya modal setelah n tahun adalah:

·         Setelah satu tahun


Setelah n tahun

 

 Contoh: = 

b.      Dengan masa bunga pecahan

Untuk menghitung nilai akhir modal dengan masa bunga pecahan, digunakan langkah sebagai berikut:

1.      Hitunglah dulu nilai akhir dari modal berdasarkan masa bunga majemuk yang terdekat

2.    Sisa masa bunga yang belum dihitung, digunakan untuk menghitung bunga berdasarkan bunga tunggal dari nilai akhir pada 1

 

4.      Perhitungan nilai tunai modal

a.      Rumus nilai tunai

Rumus nilai akhir bunga majemuk adalah , 

rumus tersebut dapat diubah menjadi: 

M = modal mula-mula atau nilai tunai (NT)

Mn = modal setelah n jangka waktu, selanjutnya ditulis M

sehingga, 

Jadi, 


b.     Nilai tunai modal dengan daftar bunga


 

c.      Nilai tunai modal dengan masa bunga pecahan

Dari rumus nilai akhir modal dengan masa bunga pecahan, dapat dibentuk rumus nilai tunai modal dengan masa bunga pecahan sebagai berikut:

Diubah menjadi: 



Jika M = nilai tunai yang ditulis NT dan   


= modal setelah 


 periode yang ditulis M, maka rumus di atas berubah menjadi:


 

LATIHAN 2

1.      Carilah nilai akhir modal besarnya Rp 200.000,- yang diperbungakan dengan bunga majemuk 10 % tiap semester selama 1 tahun 3 bulan.

2.      Hitunglah nilai tunai dari Rp 16.900,- yang harus dibayar 2 tahun kemudian dengan bunga majemuk 30 % setahun.

3.      Uang sebesar Rp 100.000 diperbungakan dengan bunga majemuk 3 ½ % setiap triwulan. Setelah berapa lamakah uang itu diperbungakan,  agar supaya uang itu jumlahnya menjadi Rp 198.978,88.

4.      Modal sebesar Rp 50.000,- disimpan dengan bunga majemuk 10 % tiap catur wulan. Hitunglah nilai akhir modal itu setelah satu tahun.

5.      Hitung nilai akhir modal yang besarnya Rp 20.000,- diperbungakan selama 1 tahun 3 bulan atas dasar bunga majemuk 20 % tiap setengah tahun.

6.      Hitunglah nilai tunai dari Rp 185.900,- yang harus dibayarkan 2 tahun 4 bulan kemudian, dengan bunga majemuk 30 % setahun.

7.      Hitung nilai tunai uang Rp 200.000,- yang harus dibayar 8 tahun 2 bulan kemudian, apabila dasar bunga majemuk 4 % setiap semester.

8.      Carilah nilai tunai dari Rp 250.000,- yang harus dibayar 5 tahun 2 bulan kemudian dengan bunga majemuk 2 1/2 % tiap triwulan.

 

 

 

                                                      

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 Silahkah di download file higgsdomino  Link download 64 bit https://www.mediafire.com/file/ncws8zo286b86mg/Higgs+Games+Island_64bit_2.49.zi...