BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Perubahan-perubahan dalam aspek
manajemen tersebut, harus dapat menciptakan: (1) Makes regular repeat
purchases yaitu pelanggan yang selalu membeli atau memakai secara
teratur program yang diluncurkan oleh lembaga, misalnya mahasiswa menyelesaikan
studi sampai akhir tetap pada jurusan yang sama; (2) Purchases across
product and service lines, pelanggan membeli diluar lini produk/ jasa,
misalnya ketika suatu universitas mengeluarkan program lain yaitu pelatihan
Bahasa Inggris maka banyak mahasiswa jurusan lain yang mengikuti pelatihan
tersebut; (3) Refers other yaitu merekomendasikan produk lain,
misalnya mahasiswa sebuah universitas merekomendasikan kepada keluarga, teman
ataupun masyarakat setiap program layanan pendidikan baik merekomendasikan
jurusan yang diambil maupun layanan lainnya (training, seminar, loka karya dan
sebagainya); (4) Demonstrates an immunity to the full of the
competition yaitu menunjukkan kekebalan dari daya tarik
produk sejenis dari pesaing, misalnya lagi banyak lembaga lain yang menawarkan
pendidikan serupa yaitu untuk calon guru, akan tetapi sebanyak dan semenarik
apapun yang dilakukan oleh lembaga lain, mahasiswa pada universitas yang
disebutkan pertama di atas tetap teguh memilihnya sebagai lembaga layanan
pendidikannya. Customer seperti di atas yang akan dicari oleh
setiap lembaga pendidikan, hal itu bisa dilakukan melalui strategi pemasaran
pendidikan. (Irianto, 2014:201)
B. RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas,
maka dalam makalah ini penyusun mengangkat rumusan masalah:
1. Apakah
pemasaran dan stakeholder itu?
2. Upaya
pemasaran (pendidikan) yang bagaimanakah yang dapat memengaruhi harapan stakeholder?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PEMASARAN
DAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN
1. Pemasaran
Pendidikan
Pada bab pendahuluan telah
dikemukakan bahwa dalam memajukan suatu bidang usaha diperlukan upaya pemasaran
yang baik. Tak terkecuali pemasaran di bidang pendidikan. Dikatakan bahwa
pemasaran pendidikan dimana pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara
tradisional akan tetapi membutuhkan kemampuan khusus sehingga output pendidikan
sesuai dengan kebutuhan pasar/ stakeholder baik pada skala nasional maupun
internasional.
Untuk lebih memahami bagian ini,
maka kita terlebih dahulu sebaiknya mengetahui pengertian pemasaran, khususnya
pemasaran pada bidang pendidikan. Secara umum, pemasaran atau marketing berarti
berbagai macam cara yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjual
produk-produknya. Usaha dapat berupa promosi produk kepada konsumen agar
konsumen tertarik untuk membeli dan memiliki produk tersebut. Akan tetapi
pengertian pemasaran dapat berkembang lebih luas lagi sesuai dengan bidang
usaha tertentu.
Berikut pengertian pemasaran menurut
para ahli:
a. William
J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan
bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan
mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik
kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
b. Philip dan Duncan, pemasaran
adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk
menempatkan barang ke tangan konsumen.
c. Sutisna, pemasaran
adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai
keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar. (Admin, 2014)
Berdasarkan pengertian di atas, maka
dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pemasaran pendidikan adalah segala bentuk
upaya untuk menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang
berkualitas kepada seluruh konsumen pendidikan.
2. Stakeholder Pendidikan
Istilah stakeholder sudah sangat
populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak pihak dan hubungannnya dengan
berbagai ilmu atau konteks, misalnya manajemen bisnis, ilmu
komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi,
dan lain-lain. Lembaga-lembaga
publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam
proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan. Secara
sederhana, stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak, lintas
pelaku, atau pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu
rencana.
Dalam buku Cultivating Peace,
Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder ini. Beberapa
defenisi yang penting dikemukakan:
a. Freeman (1984),
yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
b. Biset (1998),
secara singkat mendefenisikan stakeholder merupakan orang dengan suatu
kepentingan atau perhatian pada permasalahan.
c. Grimble
and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang
memilki posisi dan pengaruh penting. (Juanda, 2014)
Pandangan-pandangan di atas
menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab
pertanyaan siapa stakeholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder
dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu.
Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Stakeholder adalah kelompok atau
individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup
organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: stakeholder primer dan
stakeholder sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa
partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya
adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut
Clarkson dalam Juanda (2014), suatu perusahaan atau organisasi dapat
didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholder primer yang merupakan rangkaian
kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak,
tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Stakeholder sekunder
didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh
perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan
tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah
media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu.
Perusahaan tidak bergantung pada
kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja
perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Clarkson (dalam
artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit
lagi di mana stakeholder didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu
yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi
(material ataupun manusia).
Di perusahaan tersebut (‘stakeholder
sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan
tersebut (‘stakeholder non-sukarela’). Karena itu, stakeholder adalah pihak
yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.
Mengacu pada pengertian stakeholders di
atas, maka dapat ditarik suatu penjelasan tentang stakeholder pendidikan bahwa
dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan
dari dalam, yang kesemuanya dapat disebut sebagai stakeholders.
Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang
pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para
pemercaya)dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas penyelenggara
pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Semakin powerful
stakeholdernya, makin besar usaha penyelenggara pendidikan untuk
beradaptasi. (Chariri dan Ghazali dalam Juanda, 2007)
Stakeholders pendidikan dapat
terdiri dari:
a. Pelanggan
Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya)
b. Karyawan
Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
c. Pemasok
Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu)
d. Distributor
(Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi
baik cetak maupun noncetak). (Zaidun, 2013)
B. PEMASARAN
DAN UPAYA-UPAYA PENTING UNTUK MEMENGARUHI HARAPAN STAKEHOLDER
1. Pemasaran
Pendidikan dan Upaya-upaya penting lainnya
Persaingan dalam dunia pendidikan
menjadi tidak dapat terelakkan lagi, banyak lembaga pendidikan yang
ditinggalkan oleh pelanggannya sehingga dalam beberapa tahun ini banyak terjadi
penurunan minat pendaftar dari beberapa lembaga pendidikan. Kemampuan tenaga
atau staf administrator pada sebuah lembaga pendidikan untuk memahami pemasaran
pendidikan menjadi prasyarat dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan
lembaganya.
Ada beberapa kunci yang dapat
dijadikan bahan pertimbangan untuk memahami konsep pemasaran pendidikan, yaitu
konsep pasar. Pasar merupakan tempat bertransaksi berbagai komoditas yang
dihasilkan produsen dengan yang dibutuhkan, diinginkan dan diharapkan konsumen.
Pemasaran ialah proses transaksional untuk meningkatkan harapan, keinginan dan
kebutuhan calon konsumen sehingga calon konsumen menjadi tergugah untuk
memiliki produk yang ditawarkan dengan mengeluarkan imbalan sesuai yang
disepakati, atau dengan kata lain konsumen merasa puas.
Pendidikan adalah proses perubahan
pola pikir, apresiasi dan pembiasaan manusia agar menjadi manusia. Sekolah merupakan
salah satu kelembagaan satuan pendidikan. Walaupun kebanyakan orang sering
mengidentikan sekolah dengan pendidikan, pendidikan merupakan wahana perubahan
peradaban manusia; Manakala membicarakan sistem pendidikan tidak cukup hanya
membahas sistem persekolahan, sehingga untuk membicarakan pemasaran
pendidikan pun sesungguhnya tidak cukup dengan hanya membahas terbatas pada
pemasaran persekolahan. Karena paradigma pendidikan yang begitu universal tidak
hanya dipandang secara terbatas pada sistem persekolahan.
Pendidikan merupakan produk jasa
yang dihasikan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit,
sehingga hasil dari proses pendidikan kasad mata.Untuk mengenal lebih dalam
dari pemasaran pendidikan maka kita harus mengenal terlebih dahulu pengertian
dan karakteristik jasa dan konsep pemasaran sehingga penerapan konsep pemasaran
pendidikan ada pada posisi yang tepat sesuai dengan nilai dan sifat dari
pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan yang dapat laku dipasarkan
ialah pendidikan yang: (1) Ada Produk sebagai Komoditas; (2) Produknya
memiliki standar, spesifikasi dan kemasan; (3) Punya pangsa/ sasaran yang
jelas; (4) Punya jaringan dan media; dan (5) Tenaga Pemasar. (Irianto,
2014:208)
2. Harapan
Stakeholder
Seperti telah dikemukakan di awal
pembahasan, bahwa penerapan pemasaran dalam dunia pendidikan adalah untuk
menciptakan kepuasan bagi pelanggan pendidikan. Ketika berbicara tentang
kepuasan maka kita harus menyadari bahwa kepuasan antara satu orang dengan yang
lainnya berbeda, artinya kepuasan berurusan dengan beberapa hal. Kata kepuasan
berasal dari bahasa Latin ”satis” (artinya cukup baik, memadai)
dan ”facio” (melakukan atau membuat), sehingga kepuasan bisa
diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu atau membuat sesuatu memadai.
Menyatakan. “Satisfaction is the consumer’s fulfillment response. It is
a judgement that a product pleasurable level of consumption related fulfillment”
(Zeithaml dalam Irianto, 2000:75). Jadi dapat ditegaskan bahwa kepuasan
merupakan respons konsumen yang sudah terpenuhi keinginannya tentang penggunaan
barang atau jasa yang mereka pakai.
Pembelian atau pemakaian ulang serta
mengajak temannya untuk menggunakan produk dan jasa yang dihasilkan pendidikan
terjadi karenacustomer delivered value (nilai yang diterima
pelanggan), secara matematis merupakan selisih dari total customer value
– total customer cost (jumlah segala pengorbanan yang dikeluarkan
seseorang). Dalam arti bahwa dia mengorbankan waktu, tenaga, uang yang kemudian
dibandingkan dengan nilai, manfaat hasil yang ia terima.
Permasalahan-permasalahan yang
berkaitan dengan kepuasan pelanggan sesungguhnya dapat ditelusuri berdasarkan;
Pertama, contrast theory yang berasumsi bahwa konsumen akan
membandingkan kinerja produk aktual dengan ekspektasi para-pembelian, dimana
apabila kinerja aktual lebih besar atau sama dengan ekspektasi, maka pelanggan
akan puas, dan sebaliknya apabila kinerja actual lebih rendah dari ekspektasi
maka komsumen akan mengalami ketidakpuasan.
Kedua, assimilation theory menyatakan
bahwa evaluasi purnabeli merupakan fungsi positif dari ekspektasi konsumen para-pembelian,
karena proses diskonfirmasi secara psikologis tidak enak dilakukan, konsumen
cenderung secara perseptual mendistorsi perbedaan antara ekspektasi dan
kinerjanya ke arah ekspektasi awal sehingga penyimpangan ekspektasinya
cenderung akan diterima oleh konsumen yang bersangkutan.
Ketiga, assimilation-contras
theory yang berpegang bahwa terjadinya efek asimilasi (assimilation
effect) atau efek kontras (contrast effect) merupakan
fungsi dari tingkat kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dan kinerja
actual. Apabila kesenjangannya besar, konsumen akan memperbesar gap tersebut,
dengan kata lain rentang wakrtu yang diterima (acceptable deviations)dilewati,
maka kesenjangan antara ekspektasi dan kinerja akan menjadi signifikan sehingga
disitulah efek kontras berlaku.
Stauss & Neuhaus (1997) yang
dikutip Fandhy & Gergorius (2005:203) dalam Irianto membedakan lima tipe
kepuasan dan dua tipe ketidakpuasan berdasarkan kombinasi antara emosi spesifik
terhadap penyedia jasa, ekspektasi menyangkut kapabilitas kinerja masa depan
pemasok jasa, dan minat berperilaku untuk memilih lagi penyedia jasa
bersangkutan, tipe tersebut adalah:
a. Demanding
customer satisfaction, merupakan tipe kepuasan yang aktif, relasi dengan
penyedia jasa diwarnai emosi positif, terutama optimisme dan kepercayaan.
Berdasarkan pengalaman positif dimasa lalu, pelanggan dengan tipe kepuasan ini
berharap bahwa penyedia jasa bakal mampu memuaskan ekspektasi mereka yang
semakin meningkat di masa depan, selain itu mereka bersedia meneruskan relasi
yang memuaskan dengan penyedia jasa sehingga loyalitas akan tergantung pada
kemampuan penyedia jasa dalam meningkatkan kinerjanya seiring dengan tuntutan
pelanggan.
b. Stable
customer satisfaction yaitu pelanggan yang memiliki tingkat aspirasi
pasif dan perilaku yang demanding. Emosi positifnya terhadap penyedia jasa
bercirikan steadiness dan trust dalam relasi yang terbina saat ini, dima mereka
menginginkan segala sesuatunya tetap sama. Berdasarkan pengalaman positif yang
telah terbentuk, mereka bersedia melanjutkan relasi dengan penyedia jasa.
c. Resigned
customer satisfaction, pelanggan pada tipe ini merasa puas, namun bukan
diakibatkan pemenuhan ekspektasinya, namun lebih didasarkan pada kesan tidak
realistis, perilakunya cenderung pasif cenderung tidak bersedia melakukan
berbagai upaya dalam menuntut perbaikan.
d. Stable
customer dissatisfaction, pelanggan tidak puas terhadap kinerja penyedia
jasa namun cenderung tidak melakukan apa-apa. Relasi dengan penyedia jasa diwarnai
emosi negatif dan asumÃs ekspektasi mereka di masa datang tidak akan terpenuhi,
dan tidak melihat adanya peluang untuk perubahan dan perbaikan.
e. Demanding
customer dissatisfaction bercirikan tingkat aspirasi aktif dan
perilaku demanding, pada tingkat emosi ketidakpuasan menimbulkan protes dan
oposisi, mereka aktif menuntut perbaikan.
Dalam melakukan pengukuran kepuasan
pelanggan, Kotler dalam Irianto (2000:38) mengemukakan beberapa cara
diantaranya adalah:
a. Complaint
and Suggestion system (sistem keluhan dan saran), informasi dari saran
dan keluhan ini akan dijadikan data dalam melakukan antisipasi dan pengembangan
perusahaan;
b. Customer
satisfaction surveys (survey kepuasan pelanggan), tingkat keluhan
konsumen dijadikan data dalam mengukur tentang kepuasan, hal itu bias melalui
survey, pos, telpon, atau angke;
c. Ghost
shopping (pembeli bayangan), dengan mengirimkan orang untuk melakukan
pembelian di perusahaan orang lain maupun diperusahaan sendiri untuk melihat
secara jelas keunggulan dan kelemahan pelayanannya;
d. Lost
customer analysis (analisis pelanggan yang beralih), yaitu kontak yang
dilakukan kepada pelanggan yang telah beralih pada perusahaan lain untuk
dijadikan perbaikan kinerja dalam meningkatkan kepuasan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
timbulnya ketidakpuasan dari konsumen dikarenakan oleh: (1) tidak sesuai
harapan dengan kenyataan yang dialaminya, (2) ketidakpuasan dalam pelayanan
selama proses menikmati jasa, (3) perilaku personil kurang memuaskan, (4)
suasana dan kondisi fisik lingkungan tidak menunjang, (5) ongkos terlalu
tinggi, karena jarak, waktu dan harga terlalu tinggi, (6) promosi tidak sesuai
dengan kenyataan. (Irianto, 2014:217)
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Pada bab pembahasan sebelumnya dapat
dibuat simpulan berikut berdasarkan rumusan masalah yang ada:
1. Pengertian
pemasaran dan pemasaran pendidikan.
a. Pengertian
pemasaran menurut para ahli:
1) William
J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan
bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan
mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik
kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.
2) Philip dan Duncan, pemasaran
adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk
menempatkan barang ke tangan konsumen.
3) Sutisna, pemasaran
adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai
keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar.
b. Pengertian pemasaran
pendidikan
Pemasaran pendidikan adalah segala bentuk upaya untuk
menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang berkualitas
kepada seluruh konsumen pendidikan.
2. Pengertian
stakeholder
a. Pengertian
stakeholder menurut para ahli:
1) Freeman (1984),
yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat
mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.
2) Biset (1998),
secara singkat mendefenisikan stakeholder merupakan orang dengan suatu
kepentingan atau perhatian pada permasalahan.
3) Grimble
and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang
memilki posisi dan pengaruh penting.
b. Pengertian
stakeholder pendidikan
Stakeholder pendidikan yakni bahwa
dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan
dari dalam, yang kesemuanya itu dapat disebut sebagai stakeholders.
Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang
pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para pemercaya) dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas
penyelenggara pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut.
Faktor dalam dan luar tersebut dapat
berupa elemen-elemen (stakeholder pendidikan) sebagai berikut:
1) Pelanggan
Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya).
2) Karyawan
Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
3) Pemasok
Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu).
4) Distributor
(Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi
baik cetak maupun noncetak).
3. Upaya
pemasaran (pendidikan) yang dapat memengaruhi harapan stakeholderdapat
ditempuh dengan upaya-upaya pemasaran pendidikan yang baik. Pemasaran
pendidikan yang baik yaitu pemasaran yang memiliki strategi. Adapun strategi
yang dimaksud adalah minimal memperhatikan tingkat kepuasan dan ketidakpuasan
stakeholder pendidikan terutama konsumen.
B. SARAN
DAN KRITIK
Penyusun menyadari bahwa dalam hal penyusunan tugas
ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, penyusun mengharapkan
saran-saran yang bermanfaat, begitupula dengan kritik yang konstruktif. Ini
semata-mata untuk kesempurnaan karya tulis selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Admin. 2012. Pengertian
Pemasaran Menurut Para Ahli. Jakarta:
http://dilihatya.com/729/pengertian-pemasaran-menurut-para-ahli
Irianto, H. Yoyon Bahtiar, Dr. M.Pd.
2014. Pemasaran Pendidikan. Bandung: http://www.upi.edu
Juanda, Edwar. 2014. Pengertian
Stakeholder. Surabaya:
http://komunikasi.us/index.php/course/strategic-corporate-communication/2060-pengertian-stakeholder
Zaidun, Achmad. 2013. Membangun
Kepuasan, Nilai Pelanggan dan Upaya mempertahankan pelanggan. Kudus:
http://www.achmadzaidun.blogspot.com











