A. Susunan Ilmu Pengetahuan
Sebelum membahas menganai cara kerja ilmu
sosial-humaniora, ilmu alam dan ilmu agama, penulis akan sedikit memaparkan
mengenai metode keilmuan secara umum. Gaston Bachelard menyatakan bahwa ilmu
pengetahuan adalah suatu produk pemikiran manusia yang sekaligus menyesuaikan
antara hukum-hukum pemikiran dengan dunia luar. Dengan kata lain, ilmu
penegtahuan mengandung dua aspek, yaitu subjektif dan objektif.[1]
Dapat dikatan sebagai ilmu pengetahuan apabila mencakup
enam unsur, yaitu[2]:
1.
Adanya masalah (problem); Disebut
masalah yang ilmiah jika masalah tersebut dihadapi dengan sikap dan metode
ilmiah dan berhubungan dengan masalah dan solusi ilmiah lain secara sistematis.
2.
Adanya sikap, dalam arti sikap ilmiah.
3.
Menggunakan metode ilmiah.
4.
Adanya aktivitas atau riset ilmiah.
5.
Adanya kesimpulan, yaitu pemahaman yang
dicapai sebagai hasil pemecahan masalah.
6.
Adanya pengaruh. Pengaruh yang dimaksud
mencakup dua hal yakni pengaruhnya terhadap ilmu terapan dan terhadap
masayarakat dan peradaban.
[1]Rizal Mustansyir, Filsafat
Ilmu (Yogyakarta : Pustaka Pelajar Offset. 2001), hlm.139
[2] Archie J. Bahm, “What is science“, dalam Mohammad
Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi
Dasar, Paradigma dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan,( Yogyakarta: Belukar. 2004) hal 46.
memperoleh pengetahuan atau
mengembangkan pengetahuan yang ada. Metode ilmiah tersebut terangkum dalam enam
tahap berikut[1]:
1.
Perumusan masalah: dirumuskan secara
tepat dan jelas dalam bentuk pertanyaan agar ilmuwan memiliki jalan untuk
mngetahui fakta-fakta apa saja yang harus dikumpulkan.
2.
Pengamatan dan pengumpulan data atau
observasi: penyelidikan dalam tahap ini memiliki corak empiris dan induktif
yang diarahakan pada pengumpulan data.
3.
Pengamatan dan klasifikasi data:
ditekankan pada penyusunan fakta-fakta dalam kelompok, jenis dan kelas tertentu
berdasarkan sifat yang sama.
4.
Perumusan pengetahuan (definisi):
ilmuwan mengadakan analisis dan sintesis sacara induktif. Melalui analisis dan
sintesis ilmuwan mengadakan generalisasi (kesimpulan umum). Dalam tahap ini
teori telah terbentuk.
5.
Tahap ramalan (prediksi): teori yang
sudah terbentuk diturunkan dalam bentuk hipotesis
6.
Pengujian hipotesis atau verivikasi:
jika fakta tidak mendukung hipotesis, maka hipotesis harus diubah, dibongkar
dan diganti dengan hipotesis lain dan semua kegiatan ilmiah harus dimulai lagi
dari permulaan. Data empiris penentu benar tidaknya hipotesis.
[1] Surajiyo, Filsafat ilmu dan Perkembangannya di
Indonesia ( Jakarta: Bumi Aksara. 2007) hlm.71-72.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar