Rabu, 01 Juni 2022

pgri perjuangan 

 

A.    PENDAHULUAN

Berdasarkan pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar PGRI keputusan Kongres XX menyatakan bahwa PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan. Itulah jati diri secara normatif dari PGRI yang didirikan pada tanggal 25 November 1945 oleh para guru tanpa pandang bulu. Di samping itu di dalam Anggaran Dasar tersebut terdapat juga istilah lain yang membedakan antara PGRI dengan organisasi lain atau organisasi guru lain seperti, sifat dan semangat organisasi sebagaimana tercantum dalam pasal 4 (empat) Anggaran Dasar PGRI keputusan kongres XX. Menurut pasal tersebut PGRI adalah organisasi yang bersifat unitaristik, independen, dan non partai politik. Ayat 2 (dua) dari pasal 4 (empat) menyatakan bahwa PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, etika, moral, serta hokum.

Jika dicermati substansi pasal-pasal tersebut sesungguhnya semua itu adalah yang membedakan antara PGRI dengan organisasi-organisasi lain. Hal tersebut yang membuat kami tertarik untuk membahas materi tentang jati diri PGRI ini lebih terinici.

B.     PEMBAHASAN

1.      Pengertian Jati Diri PGRI

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, jati diri adalah ciri-ciri, gambaran atau suatu benda, identitas. inti, jiwa dan daya gerak dari dalam, spiritualisasi. Jati diri PGRI adalah identitas organisasi guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga Negara dan sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI (2000), jati diri PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak asasi guru sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang profesi.  Sebagaimana telah tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI pasal 3, bahwa jati diri PGRI adalah sebagai berikut:

a.       PGRI sebagai organisasi profesi

PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar mutu.

b.      PGRI sebagi organisasi perjuangan

PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI.

c.       PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan

PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja (traid union) untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.     

 

2.      Dasar PGRI

      Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi PGRI dalam mengemban misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi, organisasi ketenagakerjaan. Dasar – dasar Jatidiri PGRI, meliputi

a.       Dasar Historis

Pgri berdasar hakekat kelahirannya merupakan  bagian dari perjuangan semesta rakyat indonesia melalui profesi keguruan menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia 17 agustus 1945 yang berdasarkan pancasila dan uud 1945

b.      Dasar idiologis – politis

Secara idiologis-politik, pgri berkwajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan konsekwensi.

c.       Dasar sosiologi dan iptek

Dalam pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

3.      Tujuan dan Fungsi Jati Diri PGRI

Tujuan dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :

1.  Tegaknya keberadaan pgri, tumbuhnya rasa bangga, rasa ikut memiliki.

2.  Tercapainya loyalitas, dedikasi, disipllin dan kemampuan profesional yang tinggi dalam tugas pokok dan fungsinya

3. Memiliki kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat, ilmu dan tehnologi.

       Sedangkan fungsi dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :

1.    Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota organisasi.

2.    Sebagai sarana memasyarakatkan eksistensi dan visi, misi organisasi

3.    Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam rangka mempertahankan, meningkatkan dan     mengembangkan organisasi pgri.

4.    Sebagai pembangkit motivasi perjuangan pgri

5.    Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada anggota/warga pgri.

4.      Ciri Jati Diri PGRI

Jati diri pgri memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

a.       Nasionalisme

Nasionalisme adalah kesadaran suatu warga Negara yang secara professional atau actual bersama – sama mencapai, mempertahankan dan mengabdiakan identitas, intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri. Dalam hal ini PGRI mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap dan sifat patriotisme sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan misinya. Indonesia yang merupakan  Negara kepulauan dengan berbagai macam suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan dapat istiadat perlu mewujudkan persatuan dan kesatuan. Sikap ini harus diawali dari kehidupan sehari –hari di rumah, dalam pergaulan, disekkolah. Hal itu akan terwujud jika kita bila diantar kita saling mengenal, memahami, saling menghormati dan saling menghargai.

b.      Paham demokrasi

Paham demokrasi diawali dalam system pemerintahan kota bangsa Yunanai (508 SM). Bentuk pemerintahan baru itu kemudian dinamakan “ demokrasi”, artinya pemerintahan oleh rakyat. Jadi demokrasi itu sudah ada sebelum Kristen dan islam lahir sebagai agama besar di dunia. Kemudian demokrasi memasuki abad Rasionalisme yaitu suatu aliran mendasarkan pemikiran atas akal semata – mata.  Suatu teori yang mengandung prinsip – prinsip keadilan yang universal, yang berlaku bagi semua waktu dan semua manusia. Teori ini mendasari pengertian dari rakyat, oleh rakyat  dan untuk rakyat. Demokrasi  didasarkan bahwa semua manusia pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Kesamaan hak dan mengeluarkan pendapat telah dilakukan dalam kehidupan sehari – hari, seperti gotong – royong, dalam organisasi masyarakat dan dalam organisasi sekolahan.

c.       Kemitraan

Kata “mitra” mempunyai arti teman, sahabat atau kawan kerja. Menjalin kemitraan berarti menjalin persahabatan. Seseorang yang menjalain persahabatan dengan orang lain diharpkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan dikedua belah pihak. PGRI sebagai oraganisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu berusaha menjalain dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional maupun internasional. Kesemuannya itu dimaksudkan untu kmembela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.

d.      Unitarisme

Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang menginginkan suatu bentuk kesatuan ( misalnya Negara kesatuan). Sedang pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin, status, asal – usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. Sangat tidak terpuji sebagai siswa lembaga PGRI, apabila disekolah ada berbagai kelompok yang  menonjolkan adanya perbedaan yang didasarkan pada agama, ras, suku dan social ekonomi.

 

e.       Profesionalisme

Kata “Profesionalisme” diturunkan dari kata “professional” yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan seseorang dikatakan professional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. Ciri profesioanlisme artinya PGRI mengutamakan karya dan kemampuan profesionalisme dikalangan siswa. PGRI mewajibkan siswa belajar sungguh – sungguh sesuai dengan bakat minat dan cita – citanya, agar memperoleh suatu keahlian atau dalam mengerjakan sesuatu.

f.       Kekeluargaan

Hubungan sosial dalam bentuk kekeluargaan sangat dikenal di Indonesia. Sikap kekeluargaan ditunjukan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong – royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan tumbuh sikap saling asah, asuh, ajrih. Saling asah berarti saling membntu dalam memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih saying sesame siswa lembaga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam agama.

g.      Kemandirian

Organisasi PGRI memiliki ciri kemandirian, artinya bahwa dalam melaksanakan sesuatu tidak sepenuhnya  bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi sangat memerlukan  kemandirian dan kerja sama antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk mencapai kemajuan. Kemandirian yang harus dimiliki siswa lembaga pendidikan PGRI, adalah berrbekal pengadaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan berinteraksi dengan orang lain.

h.      Non Partai

Ciri non partai artinya bahwa PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi dengan sosial politik namapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun dan tidak melakukan kegiatan – kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan oleh partai politik. Hakekat dan ciri non partai politik adalah kemandirian yang berarti memiliki kemampuan diri. Disekolah ciri non partai ini harus dapat ditunjukkan dalam wawasan wiyata mandala. Arti kata “ wawasan” berarti pandangan, “ wiyata” berarti pengajaran. Jadi wawasan wiyata mandala adalah suatu pandangan bahwa sekolah adalah lingkungan belajar mengajar, yang terlepas dari pengaruh apapun yang dapat mengganggu proses belajar mengajar tersebut. Kewajiban siswa PGRI harus dapat menciptakan wawasasn wiyata mandala disekolah. Untuk menciptakannya, siswa harus menjaga pengaruh – pengaruh dari luar yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Misalnya pengaruh untuk ikut tawuran atau berkelahi, ikut serta berpolitik praktis.

i.        Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945

Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945 itu adalah upaya PGRI dalam menegakkan dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan bangsa kepada generasi penerus. Semangat para pejuang dan pendiri bangsa selalu disertai dengan semangat rela berkorban, pantang mundur, dan pengabdian kepada bangsa Indonesia tanpa pamrih. Rela berkorban bukan berarti mengorbankan diri dengan sia – sia, tetapi berkorban dalam membela keadilan dan kebenaran. Rela berkorban harus disertai keiklasan dan kejujuran. Sikap pantang mundur memeberi makna tidak mudah putus asa. Siswa PGRI harus terus belajar. Kegagalan merupakan awal keberhasilan. Belajar dan bekerja merupakan motto lembaga pendidikan PGRI. Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat sebagai bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke. Membela bangsa Indonesia perlu ditumbuh kembangkan.

5.      Sifat PGRI

Berdasarkan AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa sifat-sifat organisasi PGRI adalah:

1.      Unitaristik, yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku, golongan, gender dan asal-usul.

2.      Independen, berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.

3.      Non Partai Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai politik

6.        Memahami revolusi Indonesia

Revolusi yang menjadi alat tercapainya kemerdekaan merupakan bagian penting dari kisah sentral sejarah Indonesia. Gerak revolusi menjadi unsur yang kuat dalam membentuk persepsi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri. Tradisi nasional berikutnya yang menggambarkan rakyat Indonesia berjuang bahu membahu selama Revolusi hanya mempunyai sedikit dasar sejarah. Akan tetapi, keyakinan

bahwa itu merupakan zaman yang paling cemerlang dalam sejarah Indonesia, bahwa hak Indonesia akan kemerdekaan ditunjukan oleh pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan atas nama Revolusi, memang didukung banyak fakta. (Ricklefs, 2008:446).

George McTurman Kahin (1995) dalam bukunya menjelaskan tentang Revolusi Indonesia, empat tahun pertama dari kehidupan Republik didominasi oleh peperangan melawan musuh-musuh yang kuat, suatu peperangan yang hasilnya diterima oleh para pemimpinnya sebagai menentukan tetap hidupnya Republik. Baik perundingan-perundingan yang lama antara Republik dan Belanda dan juga politik ke dalam Revolusi Indonesia harus dilihat berdasarkan latar belakang kenyataan bila ingin memahaminya.Sjahril dan kelompoknya menolak untuk mendukung proklamasi pada tanggal 17 Agustus, dan menghindari rapat yang diadakan pada malam sebelumnya di rumah Mayda. Mereka khawatir kalau deklarasi Soekarno dan Hatta terlalu lemah membawa rakyat Indonesia kepuncak Revolusi yang diperlukan untuk melawan Jepang. Sjahril merasa tidak mampu menyangkal Revolusi yang dipimpin Soekarno, dan begitu kembali ke Jakarta, ia menerima permintaan Soekarno dan Hatta untuk bergabung memimpin Revolusi. (Kahin,1995:185).

Revolusi ini mempunyai pengaruh psikologis umum yang besar sekali.Sementara mengusahakan perubahan mendasar dalam status politik Indonesia, revolusi tersebut juga membawa perubahan luas yang menyolok dalam ciri bangsa Indonesia.Selama periode enam tahun, 1945-1950, keterlibatan pribadi dan martabat kebersamaan, rasa menghargai diri sendiri dan rasa percaya pada diri sendiri berkembang pesat.Yang paling menyolok adalah perubahan dalam karakter generasi muda.Selama tahun-tahun kritis, 1945-1950 unsur paling dinamis dalam revolusi itu adalah sektor pemuda terpelajar Indonesia. Tanpa pengerahan kekuatan mereka, revolusi Indonesia tidak akan berhasil. (Kahin,1995:596).

 

7.      Kebijakan Pendidikan Indonesia Periode Awal Revolusi

Setelah proklamasi kemerdekaaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan- perubahan tidak hanya terjadi dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam bidang

pendidikan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan- perubahan yang bersifat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian dengan cita-cita dari suatu bangsa dan negara merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, maka bidang pendidikan mengalami perubahan dalam landasan idiilnya, tujuan pendiddikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia. (Depdikbud.1979:93).

Dalam UUD 1945 dasar dan falsafah Negara Indonesia adalah Pancasila. Maka, dasar dan falsafah inilah yang kemudian dijadikan landasan idiil pendidikan Indonesia.Walaupun dalam periode 1945-1950, Negara kita mengalami perubahan UUD, tetapi dasar dan falsafah negara tidak mengalami perubahan. Oleh karena itulah Pancasila tetap dijadikan landasan idiil pendidikan Indonesia. Pada tanggal

29 Desember 1945 badan pekerja KNIP mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, supaya pengajaran dijalankan sesuai dengan rencana pokok-pokok pendidikan dan pengajaran baru.

Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran baru yaitu:

 

1.    Untuk menyusun masyarakat baru perlu adanya perubahan pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan yang kini berlaku haruslah haruslah diganti dengan paham kesusilaan dan peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab.

2.    Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.

3.    Methodik yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktivitas rakyat kita terhadap pekerjaan biasa berkembang seluas-luasnya. Disamping itu, harus ada perguruan-perguruan pemimpin masyarakat untuk tiap-tiap lapangan usaha yang penting. Untuk keperluan pengajaran orang dewasa ini hendaklah diadakan kantor pusatnya sendiri.

4.    Pengajaran agama hendaklah mendapat tempat yang teratur, seksama sehingga tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan

yang berkehendak mengikuti kepercayaan yang dipeluknya.

5.    Madrasah dan pesantren-pesantren yang ada pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata, yang sudah berurat berakar dalam masyarakat indonesia, hendaklah mendapat perhatian dan bantuan yang nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.

6.    Pengajaran tinggi hendaklah diadakan seluas- luasnya dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai guru besar. Lain dari itu hendaklah diusahakan berlakunya pengiriman pelajar-pelajar keluar negeri untuk keprluan Negara.

7.    Kewajiban belajar dengan lambat laun dijalanan dengan ketentuan bahwa dengan tempo yang sesinkat-singkatnya paling lama sepuluh tahun bias berlaku sempurna dan merata.

8.    Pengajaran teknik dan ekonomi terutama pengajaran pertanian, indusri dan perikanan hendaklah mendapat perhatian istimewa.

9.    Pengajaran kesehatan dan olahraga hendaklah teratur, sebaik-baiknya sehingga terdapat kemidian hasil kecerdasan rakyat yang harmonis.

10.  Disekolah rendah tidak dipungut uang sekolah, untuk sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi hendaklah diadakan aturan pembayaran dan tunjagnangan yang luas. Sehingga soal keuangan jangan menjadi halangan bagi pelajar-pelajar yang kurang mampu.

Atas usul badan pekerja kemudian Menteri Pendidikan dan Pengajaran (Mr. Soewandi) membuat Surat Keputusan tanggal 1 Maret 1946 No. 104/Bhg.O untuk membentuk panitia Penyelidik Pengajaran dibawah Ki Hadjar Dewantara dan penulis Soegarda Purwakawatja.

Tugas yang dibebankan kepada panitia ini diantaranya :

1.    Merencanakan susunan baru dari tiap-tiap macam sekolah

2.    Menetapkan bahan-bahan pengajaran dengan menimbang keperluan yang praktis dan jangan terlalu berat

3.    Menyiapkan rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap kelas. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1979:94-95).

Didalam UUD 1945, dengan jelas dinyatakan bahwa setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan Pendidikan, adalah tugas

pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat, artinya ialah memberikan kesempatan kepada semua waraga Negara untuk memperoleh Pendidikan. (Tilaar, 2002 :69)

Pendidikan Nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945 yang berakar pada nilai-nilai Agama, Kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sejarah pendidikan Indonesia zaman kemerdekaan berawal dari Proklamasi Kemerdekaan, dimana Proklamasi Kemerdekaan menimbulkan hidup baru disegala bidangkhususnya di bidang Pendidikan.

Setelah proklamasi kemerdekaan tanggal

17 Agustus 1945, pemerintahan Republik Indonesia segera menunjuk Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Jabatan ini dipegangnya sampai tanggal 14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. T.G.S.G. Mulia sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sampai

12 Maret 1946. Kemudian diganti oleh Muhammad Sjafei dari tanggal 12 maret 1946 sampai dengan 2 oktober 1946. Kemudian diganti lagi oleh Mr. Suwandi. Pada masa Mr. Suwandi telah dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia di Jogjakarta, yang diketuai oleh Ki Hadjar Dewantara merangkap anggota. Panitia ini dibentuk berdasarkan keputusan rapat badan pekerja KNIP tanggal 27 Desamber 1945 atas pertimbangan pemerintah, bahwa untuk pembentukan negara dan masyarakat baru perlu diadakan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru. Berdasarkan surat keputusan No. 60 Bhg umum, Menteri Pendiddikan Pengajaran dan Kebudayaan terhitung mulai tanggal 12 Mei 1946 telah mengesahkan anggota penyidik pengajaran Republik Indonesia yang terdiri dari 52 orang anggota. Anggota panitia tersebut diambil dari semua lapisan dan aliran yang ada mencakup semua lapangan dan tingkatan. Panitia ini bertugas meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari usia 3 tahun hingga dewasa, atau dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan segala macam coraknya. Soal-soal agama, budi pekerti, budaya, angkatan perang dan soal pendidikan orang dewasa menjadi pembicaraan penting dalam rapat-rapat tersebut. Sebagai pedoman kerja panitia menteri Suwandi telah mengambil beberapa keputusan sebagai berikut:

a.    Panitia bertugas merencanakan susunan baru untuk tiap-tiap macam sekolah.

b.    Menetapkan bahan-bahan pengajaran dan menimbang keperluan yang praktis dan tidak terlalu berat.

c.    Menyiapkan rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap kelas, termasuk fasilitas, dengan disertai daftar-daftar dan keterangan-keterangan yang langsung. (Kartodirdjo, dkk. 1975: 263-264).

Pada tahun 1946 menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (Mr. Suwandi) membentuk panitia penyelidik pengajaran yang diketuai oleh Ki Hdajar Dewantara. Tugas panitia untuk meninjau kembali dasar-dasar, isi, susunan dan seluruh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, panitia tersebut mengadakan kongres di dua tempat yaitu kongres pendidikan di Solo (1947) dan kongres pendidikan di Jogjakarta (1949)

Setelah kongres pendidikan di Jogjakarta berakhir pada tahun 1949. Maka bertambahlah bahan-bahan untuk penyusunan Undang-undang pokok pendidikan yang dilakukan oleh panitia. Panitia meresmikan Rencana Undang-undang menjadi Undang-undang No.4 tahun 1950 dengan Undang-undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP).

Pada bulan Desember 1949, Republik Indonesia mengalami perubahan ketatanegaraan. Undang-undang 1945 diganti dengan konstitusi Sementara Republik Indonesia. Walaupun dasar pendidikan tidak mengalami perubahan, tujuan pendidikannya mengalami perubahan. Pada tanggal 2 April 1950, ditetapkan Undang-undang No.4 tahun 1950 mengenai Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah oleh Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk kemudian diundangkan pada tanggal April 1950 oleh Menteri Kehakiman A. G Pringgodigdo. Undang-undang tersebut hanya berlaku diwilayah Republik Indonesia (sementara) sebagian dari Republik Indonesia Serikat. Dasar pendidikan Nasional dirumuskan sebagai berikut

: Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan azas- azas yang termaktub dalam Pancasila, dan azas kebudayaan Indonesia. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:88 dan 90).

8.      Tujuan Pendidikan Nasional di Awal Indonesia Merdeka

Salah satu hasil panitia penyelidik pengajaran pada waktu itu adalah memberikan perumusan tentang tujuan pendidikan nasional. Hasil rumusannya adalah bahwa pendidikan bertujuan mendidik Warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa tersebut menekankan pada pemahaman semangat dan jiwa kepahlawanan (patriotisme). Sifat warga negara sejati yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan pada waktu itu dirumuskan oleh menteri Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Kemudian pada tahun 1946 rumusan tersebut dituangkan ke dalam suatu pedoman bagi guru-guru yang memuat sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan yang pada dasarnya berintikan Pancasila, yaitu:

1.    Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.    Perasaaan cinta kepada alam

3.    Perasaan cinta kepada Negara

4.    Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak

5.    Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan

6.    Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut pembawaan dan kekuasaannya

7.    Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tak terpisah dari keluarga dan masyarakat.

8.    Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarkat harus tunduk pada tata tertib.

9.    Keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya. Sehingga sesama anggota masyarakat                              harus                 saling menghormati,berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri.

10.  Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, jujur dalam pikiran dan tindakan. (Depdikbud, 1996:88).

Tentang tujuan Pendidikan dan Pengajaran diarahkan kepada usaha membimbing murid- murid agar menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. (Kartodirdjo,1975 :265).

Penanaman semangat patriotisme, sebagai tujuan pendidikan memang sesuai dengan situasi pada waktu itu. Negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik, dan sewaktu-waktu pemerintah kolonialis Belanda masih berusah untuk menjajah kembali Negara Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa semangat patriotisme sangat ditekankan

oleh pemerintah sebagai tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Maka, dengan semangat itu, kemerdekaan dapat dipertahankan dan diisi. (Depdikbud, 1979 :95-96).

Demokratisasi yang dilakukan pemerintah yang dilakukan pemerintah di bidang pendidikan sejak zaman merdeka terutama ditujukan untuk memeratakan dan menyamakan kesempatan bersekolah yang dituangkan dan dijamin dalam UUD 1945.

 

9.      Sistem Persekolahan atau sistem Pendidikan

Aktivitas sekolah selama ini dirumuskan sebagai proses belajar secara tersetruktur, berpedoman kepada kurikulum, dilakukan oleh murid dengan bimbingan guru untuk menyelesaikan tahap-tahap tujuan yang terprogram. Tiap tahap dilalui setelah ujian. (Ali,:75).

Sistem pendidikan pada periode Revolusi Indonesia mengalami berbagai perubahan.Salah satu bentuk perubahan tersebut menyangkut pula sistem persekolahan.Pada zaman penjajahan Belanda, pendidikan sekolah digolongkan atas dasar golongan masyarakat, baik golongan berdasarkan bangsa maupun status sosial. Penggolongan tersebut dihapuskan sejak pendudukan Jepang. Sistem persekolahan sesudah Indonesia merdeka tetap berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiap tingkat. Seperti pada zaman Jepang, sedangkan rencana pelajaran pada umumnya sama dan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa pengantar untuk seluruh sekolah. Perkembangan yang pesat dibidang pendidikan dapat dilihat dari makin tinggnya semangat rakyat untuk memasukiberbagai jenjang persekolahan baik untuk pendidikan rendah, menengah maupun tinggi. Sistem persekolahan yang berlaku sejak tahun 1945 sampai 1950 meliputi pendidikan rendah, umum, Guru, kejuruan, teknik dan pergruan tinggi. Pendidikan rendah adalah pedidikan sekolah dasar yang sejak awal kemerdekaan, disebut Sekolah Rakyat (SR). Lama pendidikan yang semula tiga tahun diubah menjadi enam tahun. Maksud pendirian Sekolah Rakyat adalah untuk meningkatkan taraf pendidikan dan menampung hasrat yang besar dari mereka yang ingin bersekolah. Sebagai kelanjutannya adalah Sekolah Menengah Pertama Shoto chu Gakko) dan Sekolah Menengah Tinggi (Koto chu Gakko). Lama pendidikannya tiga tahun untuk SMP dan tiga tahun untuk SMT.Pendidikan umum terdiri dari dua jenis, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Lama pendidikan SMP adalah tiga tahun sedangkan SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.

 

Pendidikan guru adalah sekolah yang diadakan untuk menghasilkan guru. Jenis pendidikan guru adalah : sekolah Guru B lama pendidikan empat tahundan menjadi guru SR, Sekolah Guru C lama pendidikan dua tahun, Sekolah Guru A lama pendidikan tiga tahun.

Pendidikan kejuruan terdiri dari pendidikan ekonomi dan kewanitaan. Pendidikan ekonomi yang pertama adalah Sekolah Dagang yang lama pendidikannya tig tahun sesudah SR. Pendidikan kewanitaan adalah Sekolah Kepandaian Putri(SKP) yang lama belajarnya tiga tahun setelah SR dan Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP) yang lama belajarnya empat tahun setelah SMP atu SKP. Pendidikan Teknik terdiri dari kursus Kerajinan Negeri (KKN). Sekolah Tenik Pertama Sekolah Teknik, Sekolah Teknik Menengah dan Pendidikan Guru untuk sekolah teknik. Lama kursus kerajinan negeri adalah satu tahun dan merupakan pendidikan teknik terendah setelah SD enam tahun. Terdiri dari jurusan kayu, besi, sepeda, anyaman, perabot rumah, las, dan batu. Lama pendidikan STP dua tahun sesudah SR dan terdiri dari jurusan kayu, batu, perabot rumah, anyaman, besi, listrik, mobil, keramik, cetak, tenun, kulit, motor, ukur tanah,dan cor. Pendirian sekolah teknik bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil, tetapi disertai pengetahuan teori. Lama pendidikan ST dua tahun setelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan bangunan gedung, bangunan air dan jalan, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan radio, bangunan kapal, percetakan, dan pertambangan. ST bertujuan mendidik tenaga pengawas bangunan. Lama pendidikan STM empat tahun setelah SMP bagian B atau ST dan terdiri dari jurusan banngunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan mesin kapal, bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat terbang. STM bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat teknik menengah.

Pendidikan guru teknik adalah untuk menghasilkan guru teknik melalui sekolah/kursus untuk mendapatkan ijazah A teknik, khusus untuk guru STP jurusan bangunan B I Teknik khusus untuk guru ST/STM tingkat I jurusan

bangunan sipil, bangangunangedung, mesin dan listrik. Ijazah B II Teknik kh usus untuk guru STM jurusan bangunan sipil, bangunan gedung sipil, bangunan gedung, mesin dan listrik. Pendidikan pada waktu itu terpecah menjadi dua yaitu Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Pendidikan Tinggi Daerah Pendudukan Belanda.(Depdikbud, 1979).

 

10.  Usaha perjuangan organisasi Guru dari masa kolonial sampai Indonesia merdeka

a.      Sejarah   organisasi   Guru   dari   masa Hindia Belanda

Kesadaran nasional, kesadaran akan persatuan bangsa dan kesadaran korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo, R. Ng Sudiro Husodo, dr. Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah Belanda.

Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki bangsa Belanda ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah sejenis digabungkan dan gurunya diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi, pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Praktis segala kegiatan pendidikan dan kegiatan politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. (Yunus dkk, 2003 : 6)

Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak guru. Didirikanlah       Pendidikan      Keguruan (Kweekschool). Lembaga pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah ada sejak permulaan abad kesembilan belas. Mula- mula yang mendirikan adalah kalangan kalangan Zending dan Missie berupa kursus- kursus. Sekolah Guru Negeri yang pertama, didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah dasar lima tahun. Berbahasa pengantar bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan sekolah dasar berbahasa pengantar Belanda. 3. Hollandsch Inlandsche Kweekschhool, sekolah guru enam tahun berbahasa pengantar Belanda dan bertujuan menghasilkan guru-guru HIS/HCS.

Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat tahun, dengan berbagai macam penamaan dan istilah. (Depdikbud, 1979 : 73).

 

b.    Organisasi    Guru    Masa    Pendudukan Jepang

Pada tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan nyata, bahwa guru-guru Indonesia tetap menempuh kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer hasilnya dapat kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman, Jenderal besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya bahwa kekuatan suatu bangsa adalah pendidikan. Pendidikan yang baik harus dilahirkan oleh guru- guru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan menghormati guru dan dokter. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan dari orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI” artinya mula-mula hidup atau yang dahulu sekali (orang yang tertua). Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda dilarang oleh Jepang termasuk bahasa Inggris. Pelajaran bahasa Jepang harus diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan kanji. Bahasa Indonesia digunakan di sekolah-sekolah sebagai bahasa pengantar dan juga dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang menunjukan aktivitas. (Hadiatmadja dkk, 2000: 13).

Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud pemerintahan pendudukan militer Jepang. Maka, bagi guru diadakan latihan-latihan di Jakarta.Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih. Setelah selesai dilatih tersebut, mereka kembali kedaerahnya masing- masing untuk kemudian melatih guru-guru lainnya mengenai hal-hal yang mereka peroleh dari Jakarta. Bahan –bahan pokok yang mereka dapat dalam latihan ialah: 1). Indroktrinasi mental idiologi Hakko i-chiu dalam rangka kemakmuran bersama di “Asia Raya”. 2). Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon seisyin). 3). Bahasa dan bahasa Jepang dengan adat istiadatnya. 4). Ilmu bumi ditinjau dari segi geopolitik. 5). Olah raga, lagu-lagu dan nyanyian Jepang. (Depdikbud, 1979 : 90)

 

c.    Lahirnya   Organisasi   Persatuan   Guru Republik Indonesia

Kemerdekaan Indonesia menjadi modal utama yang mendenyutkan perjuangan dan jatidiri guru Indonesia. Jelas semangat mengisi hari depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus melalui proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh bagi proses perwujudan persatuan guru-guru Republik Indonesia. Motivasi ini pula yang mendorong proses lahirnya organisasi guru yang diharapkan bakal menjadi embrio bagi penerusan cita-cita kemerdekaan.

Kongres pertama PGRI yang berlangsung seratus hari setelah kemerdekaan turut membantu membangkitkan semangat para guru. Hal itu sejalan dengan tujuan awal PGRI ketika didirikan, yaitu memperkuat berdirinya Republik Indonesia. Dengan tujuan seperti itu, PGRI merupakan salah satu organisasi perjuangan yang ada saat itu. Perjuangan tersebut bukan saja dilakukan melalui bangku sekolah, tetapi para guru juga turut mengangkat senjata melawan sekutu yang tidak berperan sesuai dengan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia. NICA Belanda yang membonceng pada Sekutu berusaha kembali menguasai Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mau kembali dijajah. Rakyat bersama Tentara Keamnan Rakyat (TKR) bahu-membahu mengangkat senjata melawan Sekutu dan Belanda. Demikian juga dengan para guru. Mereka rela meninggalkan tugasnya untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah mereka miliki. Tidak jarang para guru yang menjadi anggota TKR. Para guru perempuan banyak yang bertugas di dapur umum atau menjadi anggota Palang Merah Indonesia (PMI). Tidak sedikit dari mereka yang gugur sebagai pahlawan bangsa. (PGRI, 2008 : 42).

Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam masa kemerdekaan telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi ikut pula dalam perjuangan fisik melawan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu. Peran yang diambil oleh guru-guru Indonesia pada masa kemerdekaan telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya pendidikan Indonesia mempunyai landasan dasar yaitu Pancasila. Pada masa perang kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan nasional. Jika kita meneliti dalam mukadimah AD/ART PGRI dan meneliti kehidupannya organisasi, sejak kelahirannya sampai sekarang dapat disimpulkan sebagai berikut (Hadiatmadja, 2000:20):

a.    PGRI lahir karena hikmah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Organisasi ini merupakan manifestasi aspirasi kaum Guru Indonesia dalam mengambil bagian dan tanggung jawab sesuai dengan bidang profesinya sebagai pendidik untuk mengisi kemerdekaan yang dicita- citakan.

b.    PGRI mempunyai komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

c.    PGRI berbatang tubuh suatu organisasi berlandaskan proklamasi, karenanya organisasi ini dipandang sebagai pemersatu kaum guru yang bersifat: 1) unitaris, 2) independen, 3) non partai politik. Juga merupakan suatu sarana, wahana dalam kepentingan kaum guru bagi pengembangan profesinya, pendidikan pada umumnya serta pengabdiannya kepada tanah air dan bangsa.

d.    PGRI adalah orgnisasi profesi guru yang lahir dan mewariskan jiwa, semangat nilai-nilai 1945 secara terus menerus kepada setiap generasi Bangsa Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas, organisasi yang menghimpun para guru dengan jelas mengambil peran pentingnya di awal Indonesia merdeka. Organisasi yang diberinama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi guru yang lahir dan dilahirkan atas misi dan hikmah proklamasi kemerdekaan

17 Agustus 1945. (Hadiatmadja, dkk, 2000, pendahuluan)

PGRI lahir sebagai”anak sulung” dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “ibu kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk menentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang, karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat itu ke dalam tujuan pertama yang di atas. Sementara iu, tujuan yang kedua sangat erat hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa, yang melalui proses pendidikan bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan. Tujuan yang ketiga berkaitan langsung dengan PGRI sebagai wahana meningkatkan perjuangan untuk perbaikan nasib anggotanya. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para

pejuang, pembangun bangsa, pembimbing putera, pembangun jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam “Mars PGRI” yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. (Yunus, dkk. 2003:7).

Sebagai organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). (Hadiatmadja, dkk, 2000: 102)

Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk perpecahan diantara kelompok gurua kibat perbedaan ijazah, di lingkungan pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik atau perbedaan agama dan suku. Hal itu sesuai dengan azas, tujuan dan cita-cita PGRI yang juga selaras dengan Proklamasi Kemerdekaan. Kongres Pertama PGRI telah merumuskan tiga tujuan mulia PGRI, yakni: 1). Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 2). Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan. 3). Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya. 4). PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang. Tujuan ini tegas mengacu kapada pola dan tata kehidupan bangsa berdasarkan UUD 1945 tidak terlepas dari jiwa dan semangat Proklamasi Kemerdekaan. Implikasi tujuan tersebut telah menyulut: a). Semangat persatuan dan kesatuan bangsa, pengorbanan dan kepahlwanan untuk menentang penjajah, neopenjajah kapitalisme, neokapitalis, b). Menguatkan tugas dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa yang melalui proses pendidikan bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan, c). Mengedepankan kepentingan PGRI sebagai wahana meningkatkan perjuangan untuk memperbaiki nasibpara anggotanya dan para guru khususnya. d). Mendukung perumusan pancasilasebagai tata kehidupan bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar hukum di Indonesia. Data historis kongres pertama PGRI telah didekumentasikan Dalam Buku Perjalanan PGRI (1945-2003).

C.    PENUTUP

Kesimpulan

 Sesuai dengan semangat kelahirannya jatidiri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum buruh diseluruh Idonesia dalam uapaya mewujudkan hak – hak asasi sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban profesi. Adapun sifatnya PGRI sebagai organisasi yang unitaristik, Independen dan non parpol praktis. Selain itu, PGRI juga memiliki dasar-dasar, tujuan dan fungsi, serta sifat PGRI yang telah tercantum dalam AD/ADRT.

Sebagai organisasi perjuangan PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, memepertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik secara pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan.

Sebagai organisasi profesi PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesesejahwatan ( kesetiakawanan) para anggota dalam mewujudkan keberadaannya dilingkunang masyarakat, memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, menetapkan standar perilaku professional melindungi seluruh anggotanya, meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.

Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hak – hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Guru sebagai kelompok tenaga kerja professional memerlukan jaminan yang pasti menyakut hokum, kesejahteraan, hak – hak pribadi dan warga Negara. Dalam konteks yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai arti sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh seimbang dan wajar. Perwujudan kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu imbalan jasa, rasa aman, hubungan antar pribadi, kondisi kerja, serta kesempatan untuk pengembangn karir dan pribadi.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Depdikbud.1979

Eisenstadt, S. N. 1986. Revolusi dan transformasi masyarakat, (terj.) Candra Johan Jakarta: CV. Rajawali.

Kosasih, Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi….

 

Hadiatmadja, R.A. Soepardi., dkk., 2000. Pedidikan sejarah perjuangan PGRI (PSP- PGRI), Jilid II, III, IV, V. Semarang : IKIP PGRI

Kahin, George Mc. 1995. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Nin Bakdi Somenato (Penterj.), Jakarta Sinar Harapan & Sebelas Maret University Press.

Kartodirdjo, Sartono.. dkk. 1975. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ricklefs, M.C., 2008. Se ja ra h In done si a Modern 1200-2008. Jakarta – PT. Ikrar

PGRI., 2008. Buku Sejarah Perjuangan Jatidiri PGRI

                2010. “Sejarah Lahirnya PGRI Dan Kongres           PGRI

Poerbakawatja, Soegarda. 1970. Pendidikan dalam Indonesia merdeka. Jakarta: Gunung Agung

Said, Muh. dan Junima Affan, 1987. Mendidik dari zaman ke zaman, Bandung: Jemmars,. Sjamsuddin, Helius. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia          zaman  kemerdekaan   (1945-

1950). Depdikbud. Jakarta

Sumarsono, Moestoko.1986. Pendidikan Indonesia dari jaman ke jaman. Balai Pustaka: Jakarta

Tilaar, H.A.R., 2002. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia. Jakarta PT Gramedia

Yunus., 2003. PGRI dari masa ke masa. Jakarta: PGRI YPLP.

http://pgrikarangtengah.blogspot.com/201 0/07/tujuan-organisasi-pgri.html/ Diakses pada 22 Mei 2014.

DeeUncha Blog. 2013. http://deeuncha.blogspot.co.id/2013/04/perjuangan-guru-dimasa-penjajahan-dan.html. Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Dan Lahirnya PGRI. Jakarta

Siofani, Winda. 2014. http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html. Sejarah Perjuangan PGRI dari masa Orde lama ke masa Orde Baru. Jakarta

Salim, Agus. 2016. http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html. Sejarah Pendirian dan Jati Diri PGRI. Jakarta

 

PERJUANGAN ORGANISASI GURU DI MASA REVOLUSI SEJARAH PGRI DIAWAL PENDIRIANNYA

 

A.    PENDAHULUAN

Berdasarkan pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar PGRI keputusan Kongres XX menyatakan bahwa PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan. Itulah jati diri secara normatif dari PGRI yang didirikan pada tanggal 25 November 1945 oleh para guru tanpa pandang bulu. Di samping itu di dalam Anggaran Dasar tersebut terdapat juga istilah lain yang membedakan antara PGRI dengan organisasi lain atau organisasi guru lain seperti, sifat dan semangat organisasi sebagaimana tercantum dalam pasal 4 (empat) Anggaran Dasar PGRI keputusan kongres XX. Menurut pasal tersebut PGRI adalah organisasi yang bersifat unitaristik, independen, dan non partai politik. Ayat 2 (dua) dari pasal 4 (empat) menyatakan bahwa PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, etika, moral, serta hokum.

Jika dicermati substansi pasal-pasal tersebut sesungguhnya semua itu adalah yang membedakan antara PGRI dengan organisasi-organisasi lain. Hal tersebut yang membuat kami tertarik untuk membahas materi tentang jati diri PGRI ini lebih terinici.

B.     PEMBAHASAN

1.      Pengertian Jati Diri PGRI

Menurut kamus besar bahasa Indonesia, jati diri adalah ciri-ciri, gambaran atau suatu benda, identitas. inti, jiwa dan daya gerak dari dalam, spiritualisasi. Jati diri PGRI adalah identitas organisasi guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga Negara dan sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI (2000), jati diri PGRI merupakan urat nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk mewujudkan hak-hak asasi guru sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang profesi.  Sebagaimana telah tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI pasal 3, bahwa jati diri PGRI adalah sebagai berikut:

a.       PGRI sebagai organisasi profesi

PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum. Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar mutu.

b.      PGRI sebagi organisasi perjuangan

PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945, menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru dalam wadah NKRI.

c.       PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan

PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam serikat pekerja (traid union) untuk melindungi kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.     

 

2.      Dasar PGRI

      Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi PGRI dalam mengemban misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi, organisasi ketenagakerjaan. Dasar – dasar Jatidiri PGRI, meliputi

a.       Dasar Historis

Pgri berdasar hakekat kelahirannya merupakan  bagian dari perjuangan semesta rakyat indonesia melalui profesi keguruan menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia 17 agustus 1945 yang berdasarkan pancasila dan uud 1945

b.      Dasar idiologis – politis

Secara idiologis-politik, pgri berkwajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan konsekwensi.

c.       Dasar sosiologi dan iptek

Dalam pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.

3.      Tujuan dan Fungsi Jati Diri PGRI

Tujuan dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :

1.  Tegaknya keberadaan pgri, tumbuhnya rasa bangga, rasa ikut memiliki.

2.  Tercapainya loyalitas, dedikasi, disipllin dan kemampuan profesional yang tinggi dalam tugas pokok dan fungsinya

3. Memiliki kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat, ilmu dan tehnologi.

       Sedangkan fungsi dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :

1.    Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota organisasi.

2.    Sebagai sarana memasyarakatkan eksistensi dan visi, misi organisasi

3.    Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam rangka mempertahankan, meningkatkan dan     mengembangkan organisasi pgri.

4.    Sebagai pembangkit motivasi perjuangan pgri

5.    Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada anggota/warga pgri.

4.      Ciri Jati Diri PGRI

Jati diri pgri memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

a.       Nasionalisme

Nasionalisme adalah kesadaran suatu warga Negara yang secara professional atau actual bersama – sama mencapai, mempertahankan dan mengabdiakan identitas, intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri. Dalam hal ini PGRI mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap dan sifat patriotisme sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan misinya. Indonesia yang merupakan  Negara kepulauan dengan berbagai macam suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan dapat istiadat perlu mewujudkan persatuan dan kesatuan. Sikap ini harus diawali dari kehidupan sehari –hari di rumah, dalam pergaulan, disekkolah. Hal itu akan terwujud jika kita bila diantar kita saling mengenal, memahami, saling menghormati dan saling menghargai.

b.      Paham demokrasi

Paham demokrasi diawali dalam system pemerintahan kota bangsa Yunanai (508 SM). Bentuk pemerintahan baru itu kemudian dinamakan “ demokrasi”, artinya pemerintahan oleh rakyat. Jadi demokrasi itu sudah ada sebelum Kristen dan islam lahir sebagai agama besar di dunia. Kemudian demokrasi memasuki abad Rasionalisme yaitu suatu aliran mendasarkan pemikiran atas akal semata – mata.  Suatu teori yang mengandung prinsip – prinsip keadilan yang universal, yang berlaku bagi semua waktu dan semua manusia. Teori ini mendasari pengertian dari rakyat, oleh rakyat  dan untuk rakyat. Demokrasi  didasarkan bahwa semua manusia pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Kesamaan hak dan mengeluarkan pendapat telah dilakukan dalam kehidupan sehari – hari, seperti gotong – royong, dalam organisasi masyarakat dan dalam organisasi sekolahan.

c.       Kemitraan

Kata “mitra” mempunyai arti teman, sahabat atau kawan kerja. Menjalin kemitraan berarti menjalin persahabatan. Seseorang yang menjalain persahabatan dengan orang lain diharpkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan dikedua belah pihak. PGRI sebagai oraganisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu berusaha menjalain dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional maupun internasional. Kesemuannya itu dimaksudkan untu kmembela hak dan nasib pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.

d.      Unitarisme

Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang menginginkan suatu bentuk kesatuan ( misalnya Negara kesatuan). Sedang pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin, status, asal – usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. Sangat tidak terpuji sebagai siswa lembaga PGRI, apabila disekolah ada berbagai kelompok yang  menonjolkan adanya perbedaan yang didasarkan pada agama, ras, suku dan social ekonomi.

 

e.       Profesionalisme

Kata “Profesionalisme” diturunkan dari kata “professional” yang berarti segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan seseorang dikatakan professional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. Ciri profesioanlisme artinya PGRI mengutamakan karya dan kemampuan profesionalisme dikalangan siswa. PGRI mewajibkan siswa belajar sungguh – sungguh sesuai dengan bakat minat dan cita – citanya, agar memperoleh suatu keahlian atau dalam mengerjakan sesuatu.

f.       Kekeluargaan

Hubungan sosial dalam bentuk kekeluargaan sangat dikenal di Indonesia. Sikap kekeluargaan ditunjukan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong – royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan tumbuh sikap saling asah, asuh, ajrih. Saling asah berarti saling membntu dalam memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih saying sesame siswa lembaga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam agama.

g.      Kemandirian

Organisasi PGRI memiliki ciri kemandirian, artinya bahwa dalam melaksanakan sesuatu tidak sepenuhnya  bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi sangat memerlukan  kemandirian dan kerja sama antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk mencapai kemajuan. Kemandirian yang harus dimiliki siswa lembaga pendidikan PGRI, adalah berrbekal pengadaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan berinteraksi dengan orang lain.

h.      Non Partai

Ciri non partai artinya bahwa PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi dengan sosial politik namapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun dan tidak melakukan kegiatan – kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan oleh partai politik. Hakekat dan ciri non partai politik adalah kemandirian yang berarti memiliki kemampuan diri. Disekolah ciri non partai ini harus dapat ditunjukkan dalam wawasan wiyata mandala. Arti kata “ wawasan” berarti pandangan, “ wiyata” berarti pengajaran. Jadi wawasan wiyata mandala adalah suatu pandangan bahwa sekolah adalah lingkungan belajar mengajar, yang terlepas dari pengaruh apapun yang dapat mengganggu proses belajar mengajar tersebut. Kewajiban siswa PGRI harus dapat menciptakan wawasasn wiyata mandala disekolah. Untuk menciptakannya, siswa harus menjaga pengaruh – pengaruh dari luar yang dapat mengganggu proses belajar mengajar. Misalnya pengaruh untuk ikut tawuran atau berkelahi, ikut serta berpolitik praktis.

i.        Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945

Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945 itu adalah upaya PGRI dalam menegakkan dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan bangsa kepada generasi penerus. Semangat para pejuang dan pendiri bangsa selalu disertai dengan semangat rela berkorban, pantang mundur, dan pengabdian kepada bangsa Indonesia tanpa pamrih. Rela berkorban bukan berarti mengorbankan diri dengan sia – sia, tetapi berkorban dalam membela keadilan dan kebenaran. Rela berkorban harus disertai keiklasan dan kejujuran. Sikap pantang mundur memeberi makna tidak mudah putus asa. Siswa PGRI harus terus belajar. Kegagalan merupakan awal keberhasilan. Belajar dan bekerja merupakan motto lembaga pendidikan PGRI. Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat sebagai bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke. Membela bangsa Indonesia perlu ditumbuh kembangkan.

5.      Sifat PGRI

Berdasarkan AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa sifat-sifat organisasi PGRI adalah:

1.      Unitaristik, yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku, golongan, gender dan asal-usul.

2.      Independen, berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.

3.      Non Partai Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai politik

6.        Memahami revolusi Indonesia

Revolusi yang menjadi alat tercapainya kemerdekaan merupakan bagian penting dari kisah sentral sejarah Indonesia. Gerak revolusi menjadi unsur yang kuat dalam membentuk persepsi bangsa Indonesia tentang dirinya sendiri. Tradisi nasional berikutnya yang menggambarkan rakyat Indonesia berjuang bahu membahu selama Revolusi hanya mempunyai sedikit dasar sejarah. Akan tetapi, keyakinan

bahwa itu merupakan zaman yang paling cemerlang dalam sejarah Indonesia, bahwa hak Indonesia akan kemerdekaan ditunjukan oleh pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan atas nama Revolusi, memang didukung banyak fakta. (Ricklefs, 2008:446).

George McTurman Kahin (1995) dalam bukunya menjelaskan tentang Revolusi Indonesia, empat tahun pertama dari kehidupan Republik didominasi oleh peperangan melawan musuh-musuh yang kuat, suatu peperangan yang hasilnya diterima oleh para pemimpinnya sebagai menentukan tetap hidupnya Republik. Baik perundingan-perundingan yang lama antara Republik dan Belanda dan juga politik ke dalam Revolusi Indonesia harus dilihat berdasarkan latar belakang kenyataan bila ingin memahaminya.Sjahril dan kelompoknya menolak untuk mendukung proklamasi pada tanggal 17 Agustus, dan menghindari rapat yang diadakan pada malam sebelumnya di rumah Mayda. Mereka khawatir kalau deklarasi Soekarno dan Hatta terlalu lemah membawa rakyat Indonesia kepuncak Revolusi yang diperlukan untuk melawan Jepang. Sjahril merasa tidak mampu menyangkal Revolusi yang dipimpin Soekarno, dan begitu kembali ke Jakarta, ia menerima permintaan Soekarno dan Hatta untuk bergabung memimpin Revolusi. (Kahin,1995:185).

Revolusi ini mempunyai pengaruh psikologis umum yang besar sekali.Sementara mengusahakan perubahan mendasar dalam status politik Indonesia, revolusi tersebut juga membawa perubahan luas yang menyolok dalam ciri bangsa Indonesia.Selama periode enam tahun, 1945-1950, keterlibatan pribadi dan martabat kebersamaan, rasa menghargai diri sendiri dan rasa percaya pada diri sendiri berkembang pesat.Yang paling menyolok adalah perubahan dalam karakter generasi muda.Selama tahun-tahun kritis, 1945-1950 unsur paling dinamis dalam revolusi itu adalah sektor pemuda terpelajar Indonesia. Tanpa pengerahan kekuatan mereka, revolusi Indonesia tidak akan berhasil. (Kahin,1995:596).

 

7.      Kebijakan Pendidikan Indonesia Periode Awal Revolusi

Setelah proklamasi kemerdekaaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan- perubahan tidak hanya terjadi dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam bidang

pendidikan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan- perubahan yang bersifat mendasar yaitu menyangkut penyesuaian dengan cita-cita dari suatu bangsa dan negara merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, maka bidang pendidikan mengalami perubahan dalam landasan idiilnya, tujuan pendiddikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan kepada rakyat Indonesia. (Depdikbud.1979:93).

Dalam UUD 1945 dasar dan falsafah Negara Indonesia adalah Pancasila. Maka, dasar dan falsafah inilah yang kemudian dijadikan landasan idiil pendidikan Indonesia.Walaupun dalam periode 1945-1950, Negara kita mengalami perubahan UUD, tetapi dasar dan falsafah negara tidak mengalami perubahan. Oleh karena itulah Pancasila tetap dijadikan landasan idiil pendidikan Indonesia. Pada tanggal

29 Desember 1945 badan pekerja KNIP mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, supaya pengajaran dijalankan sesuai dengan rencana pokok-pokok pendidikan dan pengajaran baru.

Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran baru yaitu:

 

1.    Untuk menyusun masyarakat baru perlu adanya perubahan pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan yang kini berlaku haruslah haruslah diganti dengan paham kesusilaan dan peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab.

2.    Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan satu macam sekolah untuk segala lapisan masyarakat.

3.    Methodik yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktivitas rakyat kita terhadap pekerjaan biasa berkembang seluas-luasnya. Disamping itu, harus ada perguruan-perguruan pemimpin masyarakat untuk tiap-tiap lapangan usaha yang penting. Untuk keperluan pengajaran orang dewasa ini hendaklah diadakan kantor pusatnya sendiri.

4.    Pengajaran agama hendaklah mendapat tempat yang teratur, seksama sehingga tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan

yang berkehendak mengikuti kepercayaan yang dipeluknya.

5.    Madrasah dan pesantren-pesantren yang ada pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata, yang sudah berurat berakar dalam masyarakat indonesia, hendaklah mendapat perhatian dan bantuan yang nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.

6.    Pengajaran tinggi hendaklah diadakan seluas- luasnya dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai guru besar. Lain dari itu hendaklah diusahakan berlakunya pengiriman pelajar-pelajar keluar negeri untuk keprluan Negara.

7.    Kewajiban belajar dengan lambat laun dijalanan dengan ketentuan bahwa dengan tempo yang sesinkat-singkatnya paling lama sepuluh tahun bias berlaku sempurna dan merata.

8.    Pengajaran teknik dan ekonomi terutama pengajaran pertanian, indusri dan perikanan hendaklah mendapat perhatian istimewa.

9.    Pengajaran kesehatan dan olahraga hendaklah teratur, sebaik-baiknya sehingga terdapat kemidian hasil kecerdasan rakyat yang harmonis.

10.  Disekolah rendah tidak dipungut uang sekolah, untuk sekolah Menengah dan Perguruan Tinggi hendaklah diadakan aturan pembayaran dan tunjagnangan yang luas. Sehingga soal keuangan jangan menjadi halangan bagi pelajar-pelajar yang kurang mampu.

Atas usul badan pekerja kemudian Menteri Pendidikan dan Pengajaran (Mr. Soewandi) membuat Surat Keputusan tanggal 1 Maret 1946 No. 104/Bhg.O untuk membentuk panitia Penyelidik Pengajaran dibawah Ki Hadjar Dewantara dan penulis Soegarda Purwakawatja.

Tugas yang dibebankan kepada panitia ini diantaranya :

1.    Merencanakan susunan baru dari tiap-tiap macam sekolah

2.    Menetapkan bahan-bahan pengajaran dengan menimbang keperluan yang praktis dan jangan terlalu berat

3.    Menyiapkan rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap kelas. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1979:94-95).

Didalam UUD 1945, dengan jelas dinyatakan bahwa setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan Pendidikan, adalah tugas

pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat, artinya ialah memberikan kesempatan kepada semua waraga Negara untuk memperoleh Pendidikan. (Tilaar, 2002 :69)

Pendidikan Nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan undang-Undang Dasar Negara Indonesia 1945 yang berakar pada nilai-nilai Agama, Kebudayaan Nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Sejarah pendidikan Indonesia zaman kemerdekaan berawal dari Proklamasi Kemerdekaan, dimana Proklamasi Kemerdekaan menimbulkan hidup baru disegala bidangkhususnya di bidang Pendidikan.

Setelah proklamasi kemerdekaan tanggal

17 Agustus 1945, pemerintahan Republik Indonesia segera menunjuk Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Jabatan ini dipegangnya sampai tanggal 14 November 1945, kemudian diganti oleh Mr. T.G.S.G. Mulia sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sampai

12 Maret 1946. Kemudian diganti oleh Muhammad Sjafei dari tanggal 12 maret 1946 sampai dengan 2 oktober 1946. Kemudian diganti lagi oleh Mr. Suwandi. Pada masa Mr. Suwandi telah dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia di Jogjakarta, yang diketuai oleh Ki Hadjar Dewantara merangkap anggota. Panitia ini dibentuk berdasarkan keputusan rapat badan pekerja KNIP tanggal 27 Desamber 1945 atas pertimbangan pemerintah, bahwa untuk pembentukan negara dan masyarakat baru perlu diadakan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru. Berdasarkan surat keputusan No. 60 Bhg umum, Menteri Pendiddikan Pengajaran dan Kebudayaan terhitung mulai tanggal 12 Mei 1946 telah mengesahkan anggota penyidik pengajaran Republik Indonesia yang terdiri dari 52 orang anggota. Anggota panitia tersebut diambil dari semua lapisan dan aliran yang ada mencakup semua lapangan dan tingkatan. Panitia ini bertugas meninjau masalah pendidikan dan pengajaran kanak-kanak dari usia 3 tahun hingga dewasa, atau dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi dengan segala macam coraknya. Soal-soal agama, budi pekerti, budaya, angkatan perang dan soal pendidikan orang dewasa menjadi pembicaraan penting dalam rapat-rapat tersebut. Sebagai pedoman kerja panitia menteri Suwandi telah mengambil beberapa keputusan sebagai berikut:

a.    Panitia bertugas merencanakan susunan baru untuk tiap-tiap macam sekolah.

b.    Menetapkan bahan-bahan pengajaran dan menimbang keperluan yang praktis dan tidak terlalu berat.

c.    Menyiapkan rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah dan tiap-tiap kelas, termasuk fasilitas, dengan disertai daftar-daftar dan keterangan-keterangan yang langsung. (Kartodirdjo, dkk. 1975: 263-264).

Pada tahun 1946 menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (Mr. Suwandi) membentuk panitia penyelidik pengajaran yang diketuai oleh Ki Hdajar Dewantara. Tugas panitia untuk meninjau kembali dasar-dasar, isi, susunan dan seluruh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, panitia tersebut mengadakan kongres di dua tempat yaitu kongres pendidikan di Solo (1947) dan kongres pendidikan di Jogjakarta (1949)

Setelah kongres pendidikan di Jogjakarta berakhir pada tahun 1949. Maka bertambahlah bahan-bahan untuk penyusunan Undang-undang pokok pendidikan yang dilakukan oleh panitia. Panitia meresmikan Rencana Undang-undang menjadi Undang-undang No.4 tahun 1950 dengan Undang-undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP).

Pada bulan Desember 1949, Republik Indonesia mengalami perubahan ketatanegaraan. Undang-undang 1945 diganti dengan konstitusi Sementara Republik Indonesia. Walaupun dasar pendidikan tidak mengalami perubahan, tujuan pendidikannya mengalami perubahan. Pada tanggal 2 April 1950, ditetapkan Undang-undang No.4 tahun 1950 mengenai Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah oleh Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk kemudian diundangkan pada tanggal April 1950 oleh Menteri Kehakiman A. G Pringgodigdo. Undang-undang tersebut hanya berlaku diwilayah Republik Indonesia (sementara) sebagian dari Republik Indonesia Serikat. Dasar pendidikan Nasional dirumuskan sebagai berikut

: Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan azas- azas yang termaktub dalam Pancasila, dan azas kebudayaan Indonesia. (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:88 dan 90).

8.      Tujuan Pendidikan Nasional di Awal Indonesia Merdeka

Salah satu hasil panitia penyelidik pengajaran pada waktu itu adalah memberikan perumusan tentang tujuan pendidikan nasional. Hasil rumusannya adalah bahwa pendidikan bertujuan mendidik Warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara dan masyarakat. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa tersebut menekankan pada pemahaman semangat dan jiwa kepahlawanan (patriotisme). Sifat warga negara sejati yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan pada waktu itu dirumuskan oleh menteri Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Kemudian pada tahun 1946 rumusan tersebut dituangkan ke dalam suatu pedoman bagi guru-guru yang memuat sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan yang pada dasarnya berintikan Pancasila, yaitu:

1.    Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.    Perasaaan cinta kepada alam

3.    Perasaan cinta kepada Negara

4.    Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak

5.    Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan

6.    Perasaan berhak dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut pembawaan dan kekuasaannya

7.    Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tak terpisah dari keluarga dan masyarakat.

8.    Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarkat harus tunduk pada tata tertib.

9.    Keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya. Sehingga sesama anggota masyarakat                              harus                 saling menghormati,berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri.

10.  Keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, jujur dalam pikiran dan tindakan. (Depdikbud, 1996:88).

Tentang tujuan Pendidikan dan Pengajaran diarahkan kepada usaha membimbing murid- murid agar menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. (Kartodirdjo,1975 :265).

Penanaman semangat patriotisme, sebagai tujuan pendidikan memang sesuai dengan situasi pada waktu itu. Negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik, dan sewaktu-waktu pemerintah kolonialis Belanda masih berusah untuk menjajah kembali Negara Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa semangat patriotisme sangat ditekankan

oleh pemerintah sebagai tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Maka, dengan semangat itu, kemerdekaan dapat dipertahankan dan diisi. (Depdikbud, 1979 :95-96).

Demokratisasi yang dilakukan pemerintah yang dilakukan pemerintah di bidang pendidikan sejak zaman merdeka terutama ditujukan untuk memeratakan dan menyamakan kesempatan bersekolah yang dituangkan dan dijamin dalam UUD 1945.

 

9.      Sistem Persekolahan atau sistem Pendidikan

Aktivitas sekolah selama ini dirumuskan sebagai proses belajar secara tersetruktur, berpedoman kepada kurikulum, dilakukan oleh murid dengan bimbingan guru untuk menyelesaikan tahap-tahap tujuan yang terprogram. Tiap tahap dilalui setelah ujian. (Ali,:75).

Sistem pendidikan pada periode Revolusi Indonesia mengalami berbagai perubahan.Salah satu bentuk perubahan tersebut menyangkut pula sistem persekolahan.Pada zaman penjajahan Belanda, pendidikan sekolah digolongkan atas dasar golongan masyarakat, baik golongan berdasarkan bangsa maupun status sosial. Penggolongan tersebut dihapuskan sejak pendudukan Jepang. Sistem persekolahan sesudah Indonesia merdeka tetap berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiap tingkat. Seperti pada zaman Jepang, sedangkan rencana pelajaran pada umumnya sama dan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai Bahasa pengantar untuk seluruh sekolah. Perkembangan yang pesat dibidang pendidikan dapat dilihat dari makin tinggnya semangat rakyat untuk memasukiberbagai jenjang persekolahan baik untuk pendidikan rendah, menengah maupun tinggi. Sistem persekolahan yang berlaku sejak tahun 1945 sampai 1950 meliputi pendidikan rendah, umum, Guru, kejuruan, teknik dan pergruan tinggi. Pendidikan rendah adalah pedidikan sekolah dasar yang sejak awal kemerdekaan, disebut Sekolah Rakyat (SR). Lama pendidikan yang semula tiga tahun diubah menjadi enam tahun. Maksud pendirian Sekolah Rakyat adalah untuk meningkatkan taraf pendidikan dan menampung hasrat yang besar dari mereka yang ingin bersekolah. Sebagai kelanjutannya adalah Sekolah Menengah Pertama Shoto chu Gakko) dan Sekolah Menengah Tinggi (Koto chu Gakko). Lama pendidikannya tiga tahun untuk SMP dan tiga tahun untuk SMT.Pendidikan umum terdiri dari dua jenis, yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Tinggi (SMT). Lama pendidikan SMP adalah tiga tahun sedangkan SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.

 

Pendidikan guru adalah sekolah yang diadakan untuk menghasilkan guru. Jenis pendidikan guru adalah : sekolah Guru B lama pendidikan empat tahundan menjadi guru SR, Sekolah Guru C lama pendidikan dua tahun, Sekolah Guru A lama pendidikan tiga tahun.

Pendidikan kejuruan terdiri dari pendidikan ekonomi dan kewanitaan. Pendidikan ekonomi yang pertama adalah Sekolah Dagang yang lama pendidikannya tig tahun sesudah SR. Pendidikan kewanitaan adalah Sekolah Kepandaian Putri(SKP) yang lama belajarnya tiga tahun setelah SR dan Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP) yang lama belajarnya empat tahun setelah SMP atu SKP. Pendidikan Teknik terdiri dari kursus Kerajinan Negeri (KKN). Sekolah Tenik Pertama Sekolah Teknik, Sekolah Teknik Menengah dan Pendidikan Guru untuk sekolah teknik. Lama kursus kerajinan negeri adalah satu tahun dan merupakan pendidikan teknik terendah setelah SD enam tahun. Terdiri dari jurusan kayu, besi, sepeda, anyaman, perabot rumah, las, dan batu. Lama pendidikan STP dua tahun sesudah SR dan terdiri dari jurusan kayu, batu, perabot rumah, anyaman, besi, listrik, mobil, keramik, cetak, tenun, kulit, motor, ukur tanah,dan cor. Pendirian sekolah teknik bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil, tetapi disertai pengetahuan teori. Lama pendidikan ST dua tahun setelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan bangunan gedung, bangunan air dan jalan, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan radio, bangunan kapal, percetakan, dan pertambangan. ST bertujuan mendidik tenaga pengawas bangunan. Lama pendidikan STM empat tahun setelah SMP bagian B atau ST dan terdiri dari jurusan banngunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan listrik, bangunan mesin kapal, bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat terbang. STM bertujuan mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat teknik menengah.

Pendidikan guru teknik adalah untuk menghasilkan guru teknik melalui sekolah/kursus untuk mendapatkan ijazah A teknik, khusus untuk guru STP jurusan bangunan B I Teknik khusus untuk guru ST/STM tingkat I jurusan

bangunan sipil, bangangunangedung, mesin dan listrik. Ijazah B II Teknik kh usus untuk guru STM jurusan bangunan sipil, bangunan gedung sipil, bangunan gedung, mesin dan listrik. Pendidikan pada waktu itu terpecah menjadi dua yaitu Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan Pendidikan Tinggi Daerah Pendudukan Belanda.(Depdikbud, 1979).

 

10.  Usaha perjuangan organisasi Guru dari masa kolonial sampai Indonesia merdeka

a.      Sejarah   organisasi   Guru   dari   masa Hindia Belanda

Kesadaran nasional, kesadaran akan persatuan bangsa dan kesadaran korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo, R. Ng Sudiro Husodo, dr. Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah Belanda.

Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua guru laki-laki bangsa Belanda ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah sejenis digabungkan dan gurunya diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi, pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup. Praktis segala kegiatan pendidikan dan kegiatan politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. (Yunus dkk, 2003 : 6)

Pada zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak guru. Didirikanlah       Pendidikan      Keguruan (Kweekschool). Lembaga pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah ada sejak permulaan abad kesembilan belas. Mula- mula yang mendirikan adalah kalangan kalangan Zending dan Missie berupa kursus- kursus. Sekolah Guru Negeri yang pertama, didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah dasar lima tahun. Berbahasa pengantar bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan sekolah dasar berbahasa pengantar Belanda. 3. Hollandsch Inlandsche Kweekschhool, sekolah guru enam tahun berbahasa pengantar Belanda dan bertujuan menghasilkan guru-guru HIS/HCS.

Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat tahun, dengan berbagai macam penamaan dan istilah. (Depdikbud, 1979 : 73).

 

b.    Organisasi    Guru    Masa    Pendudukan Jepang

Pada tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan nyata, bahwa guru-guru Indonesia tetap menempuh kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer hasilnya dapat kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman, Jenderal besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya bahwa kekuatan suatu bangsa adalah pendidikan. Pendidikan yang baik harus dilahirkan oleh guru- guru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan menghormati guru dan dokter. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan dari orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI” artinya mula-mula hidup atau yang dahulu sekali (orang yang tertua). Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda dilarang oleh Jepang termasuk bahasa Inggris. Pelajaran bahasa Jepang harus diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan kanji. Bahasa Indonesia digunakan di sekolah-sekolah sebagai bahasa pengantar dan juga dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang menunjukan aktivitas. (Hadiatmadja dkk, 2000: 13).

Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud pemerintahan pendudukan militer Jepang. Maka, bagi guru diadakan latihan-latihan di Jakarta.Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih. Setelah selesai dilatih tersebut, mereka kembali kedaerahnya masing- masing untuk kemudian melatih guru-guru lainnya mengenai hal-hal yang mereka peroleh dari Jakarta. Bahan –bahan pokok yang mereka dapat dalam latihan ialah: 1). Indroktrinasi mental idiologi Hakko i-chiu dalam rangka kemakmuran bersama di “Asia Raya”. 2). Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon seisyin). 3). Bahasa dan bahasa Jepang dengan adat istiadatnya. 4). Ilmu bumi ditinjau dari segi geopolitik. 5). Olah raga, lagu-lagu dan nyanyian Jepang. (Depdikbud, 1979 : 90)

 

c.    Lahirnya   Organisasi   Persatuan   Guru Republik Indonesia

Kemerdekaan Indonesia menjadi modal utama yang mendenyutkan perjuangan dan jatidiri guru Indonesia. Jelas semangat mengisi hari depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus melalui proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh bagi proses perwujudan persatuan guru-guru Republik Indonesia. Motivasi ini pula yang mendorong proses lahirnya organisasi guru yang diharapkan bakal menjadi embrio bagi penerusan cita-cita kemerdekaan.

Kongres pertama PGRI yang berlangsung seratus hari setelah kemerdekaan turut membantu membangkitkan semangat para guru. Hal itu sejalan dengan tujuan awal PGRI ketika didirikan, yaitu memperkuat berdirinya Republik Indonesia. Dengan tujuan seperti itu, PGRI merupakan salah satu organisasi perjuangan yang ada saat itu. Perjuangan tersebut bukan saja dilakukan melalui bangku sekolah, tetapi para guru juga turut mengangkat senjata melawan sekutu yang tidak berperan sesuai dengan tujuan kedatangan mereka ke Indonesia. NICA Belanda yang membonceng pada Sekutu berusaha kembali menguasai Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mau kembali dijajah. Rakyat bersama Tentara Keamnan Rakyat (TKR) bahu-membahu mengangkat senjata melawan Sekutu dan Belanda. Demikian juga dengan para guru. Mereka rela meninggalkan tugasnya untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah mereka miliki. Tidak jarang para guru yang menjadi anggota TKR. Para guru perempuan banyak yang bertugas di dapur umum atau menjadi anggota Palang Merah Indonesia (PMI). Tidak sedikit dari mereka yang gugur sebagai pahlawan bangsa. (PGRI, 2008 : 42).

Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam masa kemerdekaan telah banyak berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan hanya mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi ikut pula dalam perjuangan fisik melawan Belanda yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu. Peran yang diambil oleh guru-guru Indonesia pada masa kemerdekaan telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya pendidikan Indonesia mempunyai landasan dasar yaitu Pancasila. Pada masa perang kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan nasional. Jika kita meneliti dalam mukadimah AD/ART PGRI dan meneliti kehidupannya organisasi, sejak kelahirannya sampai sekarang dapat disimpulkan sebagai berikut (Hadiatmadja, 2000:20):

a.    PGRI lahir karena hikmah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Organisasi ini merupakan manifestasi aspirasi kaum Guru Indonesia dalam mengambil bagian dan tanggung jawab sesuai dengan bidang profesinya sebagai pendidik untuk mengisi kemerdekaan yang dicita- citakan.

b.    PGRI mempunyai komitmen kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

c.    PGRI berbatang tubuh suatu organisasi berlandaskan proklamasi, karenanya organisasi ini dipandang sebagai pemersatu kaum guru yang bersifat: 1) unitaris, 2) independen, 3) non partai politik. Juga merupakan suatu sarana, wahana dalam kepentingan kaum guru bagi pengembangan profesinya, pendidikan pada umumnya serta pengabdiannya kepada tanah air dan bangsa.

d.    PGRI adalah orgnisasi profesi guru yang lahir dan mewariskan jiwa, semangat nilai-nilai 1945 secara terus menerus kepada setiap generasi Bangsa Indonesia.

Berdasarkan penjelasan di atas, organisasi yang menghimpun para guru dengan jelas mengambil peran pentingnya di awal Indonesia merdeka. Organisasi yang diberinama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) adalah organisasi profesi guru yang lahir dan dilahirkan atas misi dan hikmah proklamasi kemerdekaan

17 Agustus 1945. (Hadiatmadja, dkk, 2000, pendahuluan)

PGRI lahir sebagai”anak sulung” dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki sifat dan semangat yang sama dengan “ibu kandungnya”, yaitu semangat persatuan dan kesatuan, pengorbanan dan kepahlawanan untuk menentang penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang, karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat itu ke dalam tujuan pertama yang di atas. Sementara iu, tujuan yang kedua sangat erat hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa, yang melalui proses pendidikan bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan. Tujuan yang ketiga berkaitan langsung dengan PGRI sebagai wahana meningkatkan perjuangan untuk perbaikan nasib anggotanya. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para

pejuang, pembangun bangsa, pembimbing putera, pembangun jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam “Mars PGRI” yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. (Yunus, dkk. 2003:7).

Sebagai organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). (Hadiatmadja, dkk, 2000: 102)

Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk perpecahan diantara kelompok gurua kibat perbedaan ijazah, di lingkungan pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik atau perbedaan agama dan suku. Hal itu sesuai dengan azas, tujuan dan cita-cita PGRI yang juga selaras dengan Proklamasi Kemerdekaan. Kongres Pertama PGRI telah merumuskan tiga tujuan mulia PGRI, yakni: 1). Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 2). Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran dengan dasar kerakyatan. 3). Membela hak dan nasib buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya. 4). PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang. Tujuan ini tegas mengacu kapada pola dan tata kehidupan bangsa berdasarkan UUD 1945 tidak terlepas dari jiwa dan semangat Proklamasi Kemerdekaan. Implikasi tujuan tersebut telah menyulut: a). Semangat persatuan dan kesatuan bangsa, pengorbanan dan kepahlwanan untuk menentang penjajah, neopenjajah kapitalisme, neokapitalis, b). Menguatkan tugas dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa yang melalui proses pendidikan bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan, c). Mengedepankan kepentingan PGRI sebagai wahana meningkatkan perjuangan untuk memperbaiki nasibpara anggotanya dan para guru khususnya. d). Mendukung perumusan pancasilasebagai tata kehidupan bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar hukum di Indonesia. Data historis kongres pertama PGRI telah didekumentasikan Dalam Buku Perjalanan PGRI (1945-2003).

C.    PENUTUP

Kesimpulan

 Sesuai dengan semangat kelahirannya jatidiri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum buruh diseluruh Idonesia dalam uapaya mewujudkan hak – hak asasi sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban profesi. Adapun sifatnya PGRI sebagai organisasi yang unitaristik, Independen dan non parpol praktis. Selain itu, PGRI juga memiliki dasar-dasar, tujuan dan fungsi, serta sifat PGRI yang telah tercantum dalam AD/ADRT.

Sebagai organisasi perjuangan PGRI merupakan wadah bagi para guru dalam memperoleh, memepertahankan, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik secara pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku profesi keguruan.

Sebagai organisasi profesi PGRI berfungsi sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesesejahwatan ( kesetiakawanan) para anggota dalam mewujudkan keberadaannya dilingkunang masyarakat, memperjuangkan segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, menetapkan standar perilaku professional melindungi seluruh anggotanya, meningkatkan kualitas kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.

Sebagai organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah perjuangan hak – hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Guru sebagai kelompok tenaga kerja professional memerlukan jaminan yang pasti menyakut hokum, kesejahteraan, hak – hak pribadi dan warga Negara. Dalam konteks yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai arti sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh seimbang dan wajar. Perwujudan kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu imbalan jasa, rasa aman, hubungan antar pribadi, kondisi kerja, serta kesempatan untuk pengembangn karir dan pribadi.

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Depdikbud.1979

Eisenstadt, S. N. 1986. Revolusi dan transformasi masyarakat, (terj.) Candra Johan Jakarta: CV. Rajawali.

Kosasih, Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi….

 

Hadiatmadja, R.A. Soepardi., dkk., 2000. Pedidikan sejarah perjuangan PGRI (PSP- PGRI), Jilid II, III, IV, V. Semarang : IKIP PGRI

Kahin, George Mc. 1995. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Nin Bakdi Somenato (Penterj.), Jakarta Sinar Harapan & Sebelas Maret University Press.

Kartodirdjo, Sartono.. dkk. 1975. Sejarah Nasional Indonesia Jilid III. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Ricklefs, M.C., 2008. Se ja ra h In done si a Modern 1200-2008. Jakarta – PT. Ikrar

PGRI., 2008. Buku Sejarah Perjuangan Jatidiri PGRI

                2010. “Sejarah Lahirnya PGRI Dan Kongres           PGRI

Poerbakawatja, Soegarda. 1970. Pendidikan dalam Indonesia merdeka. Jakarta: Gunung Agung

Said, Muh. dan Junima Affan, 1987. Mendidik dari zaman ke zaman, Bandung: Jemmars,. Sjamsuddin, Helius. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia          zaman  kemerdekaan   (1945-

1950). Depdikbud. Jakarta

Sumarsono, Moestoko.1986. Pendidikan Indonesia dari jaman ke jaman. Balai Pustaka: Jakarta

Tilaar, H.A.R., 2002. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia. Jakarta PT Gramedia

Yunus., 2003. PGRI dari masa ke masa. Jakarta: PGRI YPLP.

http://pgrikarangtengah.blogspot.com/201 0/07/tujuan-organisasi-pgri.html/ Diakses pada 22 Mei 2014.

DeeUncha Blog. 2013. http://deeuncha.blogspot.co.id/2013/04/perjuangan-guru-dimasa-penjajahan-dan.html. Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Dan Lahirnya PGRI. Jakarta

Siofani, Winda. 2014. http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html. Sejarah Perjuangan PGRI dari masa Orde lama ke masa Orde Baru. Jakarta

Salim, Agus. 2016. http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html. Sejarah Pendirian dan Jati Diri PGRI. Jakarta

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Silahkah di download file higgsdomino  Link download 64 bit https://www.mediafire.com/file/ncws8zo286b86mg/Higgs+Games+Island_64bit_2.49.zi...