pgri perjuangan
A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar PGRI
keputusan Kongres XX menyatakan bahwa PGRI adalah organisasi perjuangan,
organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan. Itulah jati diri secara
normatif dari PGRI yang didirikan pada tanggal 25 November 1945 oleh para guru
tanpa pandang bulu. Di samping itu di dalam Anggaran Dasar tersebut terdapat
juga istilah lain yang membedakan antara PGRI dengan organisasi lain atau
organisasi guru lain seperti, sifat dan semangat organisasi sebagaimana
tercantum dalam pasal 4 (empat) Anggaran Dasar PGRI keputusan kongres XX.
Menurut pasal tersebut PGRI adalah organisasi yang bersifat unitaristik,
independen, dan non partai politik. Ayat 2 (dua) dari pasal 4 (empat)
menyatakan bahwa PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat
demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, etika, moral, serta
hokum.
Jika dicermati substansi pasal-pasal tersebut
sesungguhnya semua itu adalah yang membedakan antara PGRI dengan
organisasi-organisasi lain. Hal tersebut yang membuat kami tertarik untuk
membahas materi tentang jati diri PGRI ini lebih terinici.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Jati Diri PGRI
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, jati diri
adalah ciri-ciri, gambaran atau suatu benda, identitas. inti, jiwa dan daya
gerak dari dalam, spiritualisasi. Jati diri PGRI adalah identitas organisasi
guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga Negara dan
sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI (2000), jati diri PGRI merupakan urat
nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk
mewujudkan hak-hak asasi guru sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang
profesi. Sebagaimana telah tercantum
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI pasal 3, bahwa
jati diri PGRI adalah sebagai berikut:
a.
PGRI sebagai organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu
organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat
berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan
semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat
sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI
mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi
dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan
tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku
profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum.
Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar
mutu.
b.
PGRI sebagi organisasi perjuangan
PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya
menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945,
menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan
membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah
bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela
hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun
pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru
dalam wadah NKRI.
c.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah
organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk
memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas
dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan
secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam
serikat pekerja (traid union) untuk melindungi
kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru
sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan
atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang
didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk
kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari
ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru
sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti
menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.
2.
Dasar PGRI
Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan
dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi
PGRI dalam mengemban misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi,
organisasi ketenagakerjaan. Dasar – dasar Jatidiri PGRI, meliputi
a.
Dasar Historis
Pgri
berdasar hakekat kelahirannya merupakan
bagian dari perjuangan semesta rakyat indonesia melalui profesi keguruan
menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan
mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia 17 agustus 1945
yang berdasarkan pancasila dan uud 1945
b.
Dasar idiologis – politis
Secara
idiologis-politik, pgri berkwajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan
melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan
pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan
konsekwensi.
c.
Dasar sosiologi dan iptek
Dalam
pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif
terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
3.
Tujuan dan
Fungsi Jati Diri PGRI
Tujuan dari jati diri pgri adalah sebagai
berikut :
1. Tegaknya
keberadaan pgri, tumbuhnya rasa bangga, rasa ikut memiliki.
2. Tercapainya
loyalitas, dedikasi, disipllin dan kemampuan profesional yang tinggi dalam
tugas pokok dan fungsinya
3. Memiliki
kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat,
ilmu dan tehnologi.
Sedangkan
fungsi dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota organisasi.
2.
Sebagai sarana memasyarakatkan eksistensi dan visi, misi organisasi
3.
Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam rangka mempertahankan,
meningkatkan dan mengembangkan
organisasi pgri.
4.
Sebagai pembangkit motivasi perjuangan pgri
5.
Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada anggota/warga pgri.
4.
Ciri Jati Diri
PGRI
Jati diri pgri memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
a.
Nasionalisme
Nasionalisme adalah kesadaran suatu warga Negara yang secara professional
atau actual bersama – sama mencapai, mempertahankan dan mengabdiakan identitas,
intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri. Dalam hal ini PGRI
mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap
dan sifat patriotisme sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan
misinya. Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dengan berbagai macam
suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan dapat istiadat perlu mewujudkan
persatuan dan kesatuan. Sikap ini harus diawali dari kehidupan sehari –hari di
rumah, dalam pergaulan, disekkolah. Hal itu akan terwujud jika kita bila
diantar kita saling mengenal, memahami, saling menghormati dan saling
menghargai.
b.
Paham demokrasi
Paham demokrasi diawali dalam system
pemerintahan kota bangsa Yunanai (508 SM). Bentuk pemerintahan baru itu
kemudian dinamakan “ demokrasi”, artinya pemerintahan oleh rakyat. Jadi
demokrasi itu sudah ada sebelum Kristen dan islam lahir sebagai agama besar di
dunia. Kemudian demokrasi memasuki abad Rasionalisme yaitu suatu aliran
mendasarkan pemikiran atas akal semata – mata. Suatu teori yang
mengandung prinsip – prinsip keadilan yang universal, yang berlaku bagi semua
waktu dan semua manusia. Teori ini mendasari pengertian dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi didasarkan bahwa semua manusia
pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia
pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Kesamaan
hak dan mengeluarkan pendapat telah dilakukan dalam kehidupan sehari – hari,
seperti gotong – royong, dalam organisasi masyarakat dan dalam organisasi
sekolahan.
c.
Kemitraan
Kata “mitra” mempunyai arti teman, sahabat atau kawan kerja. Menjalin
kemitraan berarti menjalin persahabatan. Seseorang yang menjalain persahabatan
dengan orang lain diharpkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan dikedua belah
pihak. PGRI sebagai oraganisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu
berusaha menjalain dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional
maupun internasional. Kesemuannya itu dimaksudkan untu kmembela hak dan nasib
pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.
d.
Unitarisme
Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang
menginginkan suatu bentuk kesatuan ( misalnya Negara kesatuan). Sedang
pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi
anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin,
status, asal – usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik
ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. Sangat tidak
terpuji sebagai siswa lembaga PGRI, apabila disekolah ada berbagai kelompok
yang menonjolkan adanya perbedaan yang didasarkan pada agama, ras, suku
dan social ekonomi.
e.
Profesionalisme
Kata “Profesionalisme” diturunkan dari kata “professional” yang berarti
segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan
seseorang dikatakan professional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan
kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. Ciri profesioanlisme artinya
PGRI mengutamakan karya dan kemampuan profesionalisme dikalangan siswa. PGRI mewajibkan
siswa belajar sungguh – sungguh sesuai dengan bakat minat dan cita – citanya,
agar memperoleh suatu keahlian atau dalam mengerjakan sesuatu.
f.
Kekeluargaan
Hubungan sosial dalam bentuk kekeluargaan sangat dikenal di Indonesia.
Sikap kekeluargaan ditunjukan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong
– royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan
sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan
tumbuh sikap saling asah, asuh, ajrih. Saling asah berarti saling membntu dalam
memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih saying sesame siswa
lembaga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada
kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata
tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam
agama.
g.
Kemandirian
Organisasi PGRI memiliki ciri kemandirian, artinya bahwa dalam melaksanakan
sesuatu tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada
kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada
pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan
teknologi dan informasi sangat memerlukan kemandirian dan kerja sama
antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai
kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk
mencapai kemajuan. Kemandirian yang harus dimiliki siswa lembaga
pendidikan PGRI, adalah berrbekal pengadaan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kemampuan berinteraksi dengan orang lain.
h.
Non Partai
Ciri non partai artinya bahwa PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi
dengan sosial politik namapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu
paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun
dan tidak melakukan kegiatan – kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan
oleh partai politik. Hakekat dan ciri non partai politik adalah kemandirian
yang berarti memiliki kemampuan diri. Disekolah ciri non partai ini harus dapat
ditunjukkan dalam wawasan wiyata mandala. Arti kata “ wawasan” berarti
pandangan, “ wiyata” berarti pengajaran. Jadi wawasan wiyata mandala adalah
suatu pandangan bahwa sekolah adalah lingkungan belajar mengajar, yang terlepas
dari pengaruh apapun yang dapat mengganggu proses belajar mengajar tersebut.
Kewajiban siswa PGRI harus dapat menciptakan wawasasn wiyata mandala disekolah.
Untuk menciptakannya, siswa harus menjaga pengaruh – pengaruh dari luar yang
dapat mengganggu proses belajar mengajar. Misalnya pengaruh untuk ikut tawuran atau
berkelahi, ikut serta berpolitik praktis.
i.
Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945
Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945 itu adalah upaya PGRI dalam menegakkan
dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan
bangsa kepada generasi penerus. Semangat para pejuang dan pendiri bangsa selalu
disertai dengan semangat rela berkorban, pantang mundur, dan pengabdian kepada
bangsa Indonesia tanpa pamrih. Rela berkorban bukan berarti mengorbankan diri
dengan sia – sia, tetapi berkorban dalam membela keadilan dan kebenaran. Rela
berkorban harus disertai keiklasan dan kejujuran. Sikap pantang mundur memeberi
makna tidak mudah putus asa. Siswa PGRI harus terus belajar. Kegagalan
merupakan awal keberhasilan. Belajar dan bekerja merupakan motto lembaga
pendidikan PGRI. Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat
sebagai bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke. Membela bangsa Indonesia
perlu ditumbuh kembangkan.
5.
Sifat PGRI
Berdasarkan AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa
sifat-sifat organisasi PGRI adalah:
1. Unitaristik,
yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku,
golongan, gender dan asal-usul.
2. Independen,
berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan
kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.
3. Non Partai
Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai
politik
6.
Memahami
revolusi Indonesia
Revolusi yang menjadi
alat tercapainya kemerdekaan merupakan bagian penting
dari kisah sentral sejarah Indonesia. Gerak revolusi menjadi unsur yang kuat dalam membentuk
persepsi bangsa Indonesia
tentang dirinya sendiri.
Tradisi nasional berikutnya yang menggambarkan
rakyat Indonesia berjuang bahu membahu selama Revolusi hanya mempunyai sedikit
dasar sejarah. Akan tetapi, keyakinan
bahwa itu merupakan
zaman yang paling cemerlang
dalam sejarah Indonesia, bahwa hak Indonesia akan kemerdekaan ditunjukan oleh pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan atas nama
Revolusi, memang didukung banyak fakta. (Ricklefs, 2008:446).
George McTurman Kahin (1995) dalam bukunya menjelaskan tentang Revolusi Indonesia, empat tahun pertama dari
kehidupan Republik didominasi oleh
peperangan melawan musuh-musuh yang
kuat, suatu peperangan yang hasilnya
diterima oleh para pemimpinnya sebagai menentukan tetap hidupnya Republik.
Baik perundingan-perundingan yang lama antara
Republik dan Belanda dan juga politik ke dalam Revolusi Indonesia harus dilihat berdasarkan latar belakang kenyataan
bila ingin memahaminya.Sjahril dan kelompoknya menolak
untuk mendukung proklamasi pada tanggal 17
Agustus, dan menghindari rapat yang diadakan pada malam sebelumnya di rumah Mayda. Mereka khawatir
kalau deklarasi Soekarno
dan Hatta terlalu
lemah membawa rakyat Indonesia kepuncak
Revolusi yang diperlukan untuk melawan Jepang.
Sjahril merasa tidak mampu
menyangkal Revolusi yang dipimpin Soekarno,
dan begitu kembali
ke Jakarta, ia menerima
permintaan Soekarno dan Hatta untuk bergabung memimpin
Revolusi. (Kahin,1995:185).
Revolusi ini mempunyai
pengaruh psikologis umum yang besar sekali.Sementara mengusahakan perubahan mendasar dalam
status politik Indonesia, revolusi tersebut juga membawa
perubahan luas yang menyolok dalam ciri bangsa Indonesia.Selama periode
enam tahun, 1945-1950, keterlibatan pribadi dan martabat kebersamaan, rasa menghargai diri sendiri dan rasa percaya
pada diri sendiri
berkembang pesat.Yang paling menyolok adalah perubahan dalam karakter generasi muda.Selama tahun-tahun kritis, 1945-1950 unsur paling dinamis dalam revolusi itu adalah sektor
pemuda terpelajar Indonesia. Tanpa
pengerahan kekuatan mereka, revolusi
Indonesia tidak akan berhasil. (Kahin,1995:596).
7. Kebijakan Pendidikan Indonesia
Periode Awal Revolusi
Setelah proklamasi kemerdekaaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan- perubahan
tidak hanya terjadi
dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam bidang
pendidikan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan
perubahan- perubahan yang bersifat mendasar
yaitu menyangkut penyesuaian dengan cita-cita dari suatu bangsa dan negara merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa
Indonesia yang merdeka,
maka bidang pendidikan mengalami perubahan dalam landasan idiilnya,
tujuan pendiddikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar
yang diberikan kepada rakyat Indonesia. (Depdikbud.1979:93).
Dalam UUD 1945 dasar dan falsafah Negara Indonesia adalah Pancasila. Maka,
dasar dan falsafah inilah yang kemudian dijadikan
landasan idiil pendidikan Indonesia.Walaupun dalam periode
1945-1950, Negara kita mengalami perubahan
UUD, tetapi dasar dan falsafah
negara tidak mengalami
perubahan. Oleh karena itulah Pancasila
tetap dijadikan landasan
idiil pendidikan Indonesia. Pada tanggal
29 Desember 1945 badan pekerja
KNIP mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, supaya pengajaran dijalankan sesuai dengan rencana
pokok-pokok pendidikan dan pengajaran baru.
Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran baru yaitu:
1. Untuk menyusun
masyarakat baru perlu adanya perubahan
pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan yang kini berlaku
haruslah haruslah diganti
dengan paham kesusilaan dan
peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara
yang mempunyai rasa tanggung jawab.
2. Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan
satu macam sekolah
untuk segala lapisan masyarakat.
3. Methodik yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktivitas rakyat kita terhadap
pekerjaan biasa berkembang seluas-luasnya.
Disamping itu, harus ada
perguruan-perguruan pemimpin masyarakat untuk tiap-tiap lapangan
usaha yang penting.
Untuk keperluan pengajaran orang dewasa ini hendaklah diadakan kantor pusatnya
sendiri.
4. Pengajaran agama hendaklah mendapat
tempat yang teratur, seksama sehingga tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan
yang berkehendak mengikuti
kepercayaan yang dipeluknya.
5. Madrasah dan
pesantren-pesantren yang ada pada
hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata, yang sudah berurat berakar dalam
masyarakat indonesia, hendaklah
mendapat perhatian dan bantuan yang
nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.
6. Pengajaran
tinggi hendaklah diadakan seluas- luasnya
dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai
guru besar. Lain dari itu hendaklah diusahakan berlakunya pengiriman pelajar-pelajar keluar negeri untuk keprluan Negara.
7. Kewajiban belajar
dengan lambat laun dijalanan dengan ketentuan bahwa dengan tempo yang sesinkat-singkatnya paling lama sepuluh
tahun bias berlaku
sempurna dan merata.
8. Pengajaran teknik dan ekonomi
terutama pengajaran pertanian, indusri dan perikanan
hendaklah mendapat perhatian istimewa.
9. Pengajaran
kesehatan dan olahraga hendaklah teratur, sebaik-baiknya sehingga terdapat kemidian
hasil kecerdasan rakyat yang harmonis.
10. Disekolah rendah tidak dipungut
uang sekolah, untuk sekolah Menengah
dan Perguruan Tinggi hendaklah
diadakan aturan pembayaran dan tunjagnangan yang luas. Sehingga
soal keuangan jangan menjadi halangan
bagi pelajar-pelajar yang kurang mampu.
Atas usul badan pekerja kemudian Menteri Pendidikan dan Pengajaran (Mr. Soewandi) membuat Surat Keputusan tanggal 1 Maret
1946 No. 104/Bhg.O untuk membentuk
panitia Penyelidik Pengajaran dibawah Ki Hadjar
Dewantara dan penulis
Soegarda Purwakawatja.
Tugas yang dibebankan kepada panitia ini diantaranya :
1. Merencanakan susunan
baru dari tiap-tiap
macam sekolah
2. Menetapkan
bahan-bahan pengajaran dengan menimbang keperluan
yang praktis dan jangan terlalu berat
3. Menyiapkan
rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah
dan tiap-tiap kelas.
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1979:94-95).
Didalam UUD 1945, dengan jelas dinyatakan
bahwa setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan Pendidikan, adalah tugas
pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat, artinya
ialah memberikan kesempatan kepada semua waraga Negara untuk memperoleh Pendidikan. (Tilaar, 2002 :69)
Pendidikan Nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
undang-Undang Dasar Negara Indonesia
1945 yang berakar pada nilai-nilai Agama, Kebudayaan Nasional
Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Sejarah pendidikan
Indonesia zaman kemerdekaan berawal dari Proklamasi Kemerdekaan, dimana Proklamasi Kemerdekaan menimbulkan hidup baru disegala
bidangkhususnya di bidang Pendidikan.
Setelah proklamasi kemerdekaan tanggal
17 Agustus 1945, pemerintahan Republik
Indonesia segera menunjuk Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Jabatan ini dipegangnya sampai tanggal 14 November 1945, kemudian diganti
oleh Mr. T.G.S.G.
Mulia sebagai Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sampai
12 Maret 1946. Kemudian diganti
oleh Muhammad Sjafei dari
tanggal 12 maret 1946 sampai dengan 2 oktober
1946. Kemudian diganti lagi oleh Mr. Suwandi. Pada masa
Mr. Suwandi telah dibentuk Panitia
Penyelidik Pengajaran Republik
Indonesia di Jogjakarta, yang diketuai oleh Ki Hadjar Dewantara merangkap
anggota. Panitia ini dibentuk berdasarkan keputusan rapat badan pekerja
KNIP tanggal 27 Desamber 1945 atas pertimbangan pemerintah, bahwa untuk pembentukan negara
dan masyarakat baru perlu diadakan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru. Berdasarkan surat keputusan
No. 60 Bhg umum, Menteri
Pendiddikan Pengajaran dan Kebudayaan terhitung
mulai tanggal 12 Mei 1946 telah mengesahkan anggota penyidik pengajaran Republik Indonesia yang terdiri dari 52 orang anggota. Anggota
panitia tersebut diambil dari semua lapisan
dan aliran yang ada mencakup
semua lapangan dan tingkatan. Panitia
ini bertugas meninjau
masalah pendidikan dan pengajaran
kanak-kanak dari usia 3 tahun hingga dewasa, atau dari taman kanak-kanak hingga perguruan
tinggi dengan segala macam coraknya. Soal-soal
agama, budi pekerti, budaya, angkatan perang dan soal pendidikan orang dewasa menjadi pembicaraan penting dalam
rapat-rapat tersebut. Sebagai pedoman
kerja panitia menteri Suwandi telah mengambil beberapa
keputusan sebagai berikut:
a. Panitia
bertugas merencanakan susunan baru untuk tiap-tiap macam sekolah.
b. Menetapkan bahan-bahan pengajaran dan menimbang keperluan yang praktis dan tidak terlalu
berat.
c. Menyiapkan
rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap
sekolah dan tiap-tiap kelas, termasuk fasilitas, dengan disertai daftar-daftar dan keterangan-keterangan yang langsung. (Kartodirdjo, dkk. 1975: 263-264).
Pada tahun 1946 menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (Mr. Suwandi) membentuk panitia penyelidik pengajaran
yang diketuai oleh Ki Hdajar Dewantara. Tugas panitia
untuk meninjau kembali dasar-dasar, isi, susunan
dan seluruh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, panitia
tersebut mengadakan kongres di dua tempat yaitu kongres
pendidikan di Solo (1947) dan kongres pendidikan di Jogjakarta (1949)
Setelah kongres pendidikan di Jogjakarta berakhir
pada tahun 1949. Maka bertambahlah bahan-bahan
untuk penyusunan Undang-undang pokok
pendidikan yang dilakukan oleh panitia. Panitia meresmikan Rencana Undang-undang menjadi
Undang-undang No.4 tahun 1950 dengan
Undang-undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP).
Pada bulan Desember
1949, Republik Indonesia mengalami perubahan
ketatanegaraan. Undang-undang 1945
diganti dengan konstitusi Sementara
Republik Indonesia. Walaupun dasar pendidikan tidak mengalami perubahan, tujuan pendidikannya mengalami
perubahan. Pada tanggal 2 April 1950, ditetapkan
Undang-undang No.4 tahun 1950 mengenai
Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah oleh Presiden Republik
Indonesia dan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk kemudian diundangkan pada tanggal April 1950 oleh Menteri
Kehakiman A. G Pringgodigdo. Undang-undang tersebut hanya berlaku
diwilayah Republik Indonesia
(sementara) sebagian dari
Republik Indonesia Serikat. Dasar pendidikan Nasional
dirumuskan sebagai berikut
: Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan azas- azas yang termaktub dalam Pancasila, dan
azas kebudayaan Indonesia.
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:88 dan 90).
8. Tujuan Pendidikan Nasional
di Awal Indonesia Merdeka
Salah satu hasil panitia penyelidik pengajaran pada waktu itu adalah memberikan perumusan tentang
tujuan pendidikan nasional.
Hasil rumusannya adalah bahwa pendidikan bertujuan mendidik
Warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran
untuk negara dan masyarakat. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa tersebut
menekankan pada pemahaman
semangat dan jiwa kepahlawanan (patriotisme). Sifat warga negara sejati yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan pada waktu itu dirumuskan oleh menteri
Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Kemudian
pada tahun 1946 rumusan tersebut
dituangkan ke dalam suatu pedoman bagi guru-guru yang memuat
sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan yang pada dasarnya
berintikan Pancasila, yaitu:
1.
Perasaan bakti kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2.
Perasaaan cinta kepada
alam
3.
Perasaan cinta kepada Negara
4. Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak
5. Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan
6. Perasaan berhak
dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut
pembawaan dan kekuasaannya
7. Keyakinan bahwa
orang menjadi bagian yang tak terpisah
dari keluarga dan masyarakat.
8. Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarkat
harus tunduk pada tata tertib.
9. Keyakinan bahwa
pada dasarnya manusia itu sama derajatnya. Sehingga sesama anggota
masyarakat harus saling menghormati,berdasarkan rasa keadilan dengan
berpegang teguh pada harga diri.
10. Keyakinan bahwa
Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja,
mengetahui kewajiban, jujur
dalam pikiran dan tindakan. (Depdikbud, 1996:88).
Tentang tujuan Pendidikan dan Pengajaran diarahkan kepada usaha membimbing murid- murid agar menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. (Kartodirdjo,1975 :265).
Penanaman semangat patriotisme, sebagai tujuan pendidikan memang sesuai dengan
situasi pada waktu itu. Negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik, dan sewaktu-waktu pemerintah kolonialis Belanda
masih berusah untuk menjajah kembali Negara Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa
semangat patriotisme sangat
ditekankan
oleh pemerintah sebagai
tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Maka, dengan
semangat itu, kemerdekaan dapat
dipertahankan dan diisi. (Depdikbud, 1979 :95-96).
Demokratisasi yang dilakukan pemerintah yang dilakukan pemerintah di bidang
pendidikan sejak zaman merdeka
terutama ditujukan untuk memeratakan dan menyamakan kesempatan bersekolah yang dituangkan dan dijamin dalam UUD 1945.
9. Sistem Persekolahan atau sistem Pendidikan
Aktivitas sekolah selama ini dirumuskan sebagai proses belajar
secara tersetruktur, berpedoman kepada kurikulum, dilakukan
oleh murid dengan bimbingan guru untuk menyelesaikan tahap-tahap tujuan yang terprogram. Tiap tahap dilalui
setelah ujian. (Ali,:75).
Sistem pendidikan pada periode Revolusi Indonesia mengalami berbagai
perubahan.Salah satu bentuk perubahan
tersebut menyangkut pula sistem persekolahan.Pada zaman penjajahan Belanda,
pendidikan sekolah digolongkan atas dasar golongan
masyarakat, baik golongan
berdasarkan bangsa maupun status sosial.
Penggolongan tersebut dihapuskan sejak pendudukan Jepang.
Sistem persekolahan sesudah
Indonesia merdeka tetap berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiap tingkat.
Seperti pada zaman Jepang, sedangkan
rencana pelajaran pada umumnya sama
dan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
Bahasa pengantar untuk seluruh sekolah. Perkembangan yang pesat
dibidang pendidikan dapat dilihat
dari makin tinggnya
semangat rakyat untuk memasukiberbagai jenjang
persekolahan baik untuk pendidikan rendah,
menengah maupun tinggi. Sistem
persekolahan yang berlaku
sejak tahun 1945 sampai 1950 meliputi pendidikan rendah, umum, Guru, kejuruan,
teknik dan pergruan tinggi. Pendidikan rendah adalah pedidikan sekolah
dasar yang sejak awal kemerdekaan, disebut Sekolah Rakyat (SR). Lama pendidikan yang semula tiga
tahun diubah menjadi enam tahun.
Maksud pendirian Sekolah Rakyat
adalah untuk meningkatkan taraf pendidikan dan menampung hasrat yang besar dari mereka yang ingin bersekolah. Sebagai
kelanjutannya adalah Sekolah
Menengah Pertama Shoto chu Gakko) dan Sekolah
Menengah Tinggi (Koto chu Gakko).
Lama pendidikannya tiga tahun untuk SMP dan tiga tahun
untuk SMT.Pendidikan umum terdiri dari dua jenis, yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Tinggi (SMT).
Lama pendidikan SMP adalah tiga tahun sedangkan
SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah
SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Pendidikan guru adalah sekolah yang diadakan untuk menghasilkan guru. Jenis pendidikan guru adalah : sekolah Guru B
lama pendidikan empat tahundan menjadi
guru SR, Sekolah
Guru C lama pendidikan dua tahun, Sekolah
Guru A lama pendidikan tiga tahun.
Pendidikan kejuruan terdiri
dari pendidikan ekonomi dan
kewanitaan. Pendidikan ekonomi yang
pertama adalah Sekolah Dagang yang
lama pendidikannya tig tahun sesudah SR. Pendidikan kewanitaan adalah Sekolah Kepandaian Putri(SKP) yang lama belajarnya tiga tahun setelah
SR dan Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP) yang lama
belajarnya empat tahun setelah SMP
atu SKP. Pendidikan Teknik terdiri
dari kursus Kerajinan
Negeri (KKN). Sekolah Tenik
Pertama Sekolah Teknik, Sekolah
Teknik Menengah dan Pendidikan Guru untuk sekolah
teknik. Lama kursus kerajinan negeri adalah satu tahun dan merupakan pendidikan teknik terendah setelah
SD enam tahun. Terdiri dari jurusan kayu, besi, sepeda,
anyaman, perabot rumah, las, dan batu. Lama pendidikan
STP dua tahun sesudah SR dan terdiri dari
jurusan kayu, batu, perabot rumah, anyaman,
besi, listrik, mobil, keramik, cetak, tenun, kulit, motor, ukur tanah,dan
cor. Pendirian sekolah
teknik bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil, tetapi disertai pengetahuan
teori. Lama pendidikan ST dua tahun
setelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan bangunan gedung,
bangunan air dan jalan, bangunan mesin, bangunan listrik,
bangunan radio, bangunan
kapal, percetakan, dan pertambangan. ST bertujuan
mendidik tenaga pengawas bangunan. Lama
pendidikan STM empat tahun setelah SMP bagian B atau ST dan terdiri
dari jurusan banngunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan listrik,
bangunan mesin kapal, bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat
terbang. STM bertujuan
mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat teknik menengah.
Pendidikan guru teknik adalah untuk menghasilkan
guru teknik melalui sekolah/kursus untuk mendapatkan ijazah A teknik,
khusus untuk guru STP jurusan
bangunan B I Teknik khusus untuk guru ST/STM tingkat I jurusan
bangunan sipil, bangangunangedung, mesin dan listrik. Ijazah B II Teknik kh usus untuk
guru STM jurusan bangunan sipil,
bangunan gedung sipil, bangunan
gedung, mesin dan listrik. Pendidikan pada waktu itu terpecah menjadi
dua yaitu Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia dan Pendidikan Tinggi Daerah Pendudukan Belanda.(Depdikbud, 1979).
10. Usaha perjuangan organisasi Guru dari masa kolonial
sampai Indonesia merdeka
a.
Sejarah organisasi Guru dari masa Hindia Belanda
Kesadaran nasional, kesadaran
akan persatuan bangsa dan kesadaran
korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum
perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo,
R. Ng Sudiro Husodo, dr.
Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui
idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah
Belanda.
Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh
tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua
guru laki-laki bangsa Belanda
ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk
mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah
sejenis digabungkan dan gurunya
diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi,
pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama
sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup.
Praktis segala kegiatan
pendidikan dan kegiatan
politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada
tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. (Yunus dkk, 2003 : 6)
Pada
zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak
guru. Didirikanlah Pendidikan Keguruan (Kweekschool). Lembaga
pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah
ada sejak permulaan abad kesembilan
belas. Mula- mula yang mendirikan adalah kalangan – kalangan Zending dan
Missie berupa kursus- kursus.
Sekolah Guru Negeri yang pertama,
didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru
sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan
dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah
guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah
dasar lima tahun. Berbahasa pengantar
bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan
sekolah dasar berbahasa
pengantar Belanda. 3. Hollandsch
Inlandsche Kweekschhool, sekolah
guru enam tahun berbahasa pengantar
Belanda dan bertujuan
menghasilkan guru-guru
HIS/HCS.
Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat
kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat
tahun, dengan berbagai macam
penamaan dan istilah. (Depdikbud,
1979 : 73).
b.
Organisasi Guru Masa Pendudukan
Jepang
Pada tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih
bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan
nyata, bahwa guru-guru
Indonesia tetap menempuh
kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer hasilnya dapat
kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman,
Jenderal besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya bahwa kekuatan suatu bangsa adalah
pendidikan. Pendidikan yang baik
harus dilahirkan oleh guru- guru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan menghormati guru dan
dokter. Guru dan dokter mendapat
panggilan kehormatan dari orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI”
artinya mula-mula hidup atau yang dahulu sekali (orang yang tertua).
Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda dilarang
oleh Jepang termasuk
bahasa Inggris. Pelajaran
bahasa Jepang harus diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan
kanji. Bahasa Indonesia
digunakan di sekolah-sekolah sebagai
bahasa pengantar dan juga dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang
menunjukan aktivitas. (Hadiatmadja dkk, 2000: 13).
Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud pemerintahan pendudukan militer Jepang.
Maka, bagi guru diadakan latihan-latihan di Jakarta.Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih. Setelah
selesai dilatih tersebut,
mereka kembali kedaerahnya masing- masing untuk kemudian melatih
guru-guru lainnya mengenai
hal-hal yang mereka peroleh dari
Jakarta. Bahan –bahan pokok yang mereka dapat dalam latihan ialah: 1). Indroktrinasi mental idiologi “Hakko i-chiu” dalam rangka kemakmuran bersama di “Asia Raya”. 2). Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon seisyin). 3). Bahasa dan bahasa Jepang dengan adat istiadatnya. 4). Ilmu bumi
ditinjau dari segi geopolitik. 5).
Olah raga, lagu-lagu dan nyanyian Jepang. (Depdikbud, 1979 : 90)
c.
Lahirnya Organisasi Persatuan Guru Republik
Indonesia
Kemerdekaan Indonesia menjadi
modal utama yang mendenyutkan perjuangan dan jatidiri guru
Indonesia. Jelas semangat mengisi hari
depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus
melalui proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh
bagi proses perwujudan persatuan
guru-guru Republik Indonesia. Motivasi
ini pula yang mendorong proses lahirnya organisasi guru yang
diharapkan bakal menjadi
embrio bagi penerusan
cita-cita kemerdekaan.
Kongres pertama PGRI yang berlangsung seratus hari setelah kemerdekaan turut
membantu membangkitkan semangat
para guru. Hal itu sejalan
dengan tujuan awal PGRI ketika
didirikan, yaitu memperkuat berdirinya Republik Indonesia. Dengan tujuan seperti itu, PGRI merupakan salah satu organisasi
perjuangan yang ada saat itu. Perjuangan tersebut bukan saja dilakukan melalui
bangku sekolah, tetapi para guru juga turut mengangkat senjata
melawan sekutu yang tidak
berperan sesuai dengan tujuan kedatangan
mereka ke Indonesia. NICA Belanda yang membonceng pada Sekutu berusaha
kembali menguasai Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mau kembali
dijajah. Rakyat bersama
Tentara Keamnan Rakyat (TKR) bahu-membahu mengangkat senjata melawan
Sekutu dan Belanda.
Demikian juga dengan para guru. Mereka rela meninggalkan tugasnya
untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah mereka miliki. Tidak jarang para
guru yang menjadi anggota
TKR. Para guru perempuan banyak yang bertugas
di dapur umum atau menjadi anggota Palang Merah Indonesia
(PMI). Tidak sedikit dari mereka yang gugur sebagai pahlawan
bangsa. (PGRI, 2008 : 42).
Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam masa kemerdekaan telah banyak
berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan
hanya mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi
ikut pula dalam perjuangan fisik melawan Belanda
yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu. Peran yang diambil
oleh guru-guru Indonesia
pada masa kemerdekaan telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya pendidikan Indonesia mempunyai landasan
dasar yaitu Pancasila. Pada masa
perang kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan nasional.
Jika kita meneliti
dalam mukadimah AD/ART PGRI dan meneliti kehidupannya organisasi, sejak kelahirannya sampai sekarang dapat disimpulkan sebagai berikut
(Hadiatmadja, 2000:20):
a. PGRI lahir karena hikmah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Organisasi ini merupakan manifestasi aspirasi kaum Guru Indonesia dalam mengambil
bagian dan tanggung jawab sesuai dengan bidang profesinya sebagai
pendidik untuk mengisi
kemerdekaan yang dicita-
citakan.
b. PGRI mempunyai
komitmen kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
c. PGRI berbatang
tubuh suatu organisasi berlandaskan proklamasi, karenanya
organisasi ini dipandang
sebagai pemersatu kaum guru yang bersifat: 1) unitaris, 2) independen, 3) non partai politik. Juga merupakan suatu sarana, wahana dalam kepentingan kaum guru bagi pengembangan profesinya, pendidikan pada umumnya serta pengabdiannya kepada tanah air dan
bangsa.
d. PGRI adalah
orgnisasi profesi guru yang lahir dan mewariskan jiwa, semangat nilai-nilai 1945 secara terus menerus kepada setiap generasi Bangsa Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di atas, organisasi yang menghimpun para guru dengan jelas mengambil peran pentingnya di awal
Indonesia merdeka. Organisasi yang
diberinama Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) adalah organisasi
profesi guru yang lahir dan dilahirkan atas misi dan hikmah
proklamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945. (Hadiatmadja, dkk, 2000, pendahuluan)
PGRI lahir sebagai”anak sulung” dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki
sifat dan semangat
yang sama dengan “ibu kandungnya”, yaitu semangat persatuan
dan kesatuan, pengorbanan dan
kepahlawanan untuk menentang
penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang, karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat itu ke dalam
tujuan pertama yang di atas.
Sementara iu, tujuan yang kedua sangat erat hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa, yang melalui proses
pendidikan bermaksud mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
hidup bangsa Indonesia
dari segi pendidikan. Tujuan yang ketiga berkaitan
langsung dengan PGRI sebagai wahana meningkatkan
perjuangan untuk perbaikan nasib anggotanya. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para
pejuang, pembangun bangsa,
pembimbing putera, pembangun
jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam “Mars PGRI” yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. (Yunus, dkk. 2003:7).
Sebagai organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati
diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). (Hadiatmadja, dkk,
2000: 102)
Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk perpecahan diantara kelompok gurua kibat
perbedaan ijazah, di lingkungan pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik
atau perbedaan agama dan suku. Hal itu sesuai dengan azas, tujuan dan cita-cita PGRI
yang juga selaras dengan Proklamasi Kemerdekaan. Kongres Pertama PGRI telah merumuskan tiga tujuan mulia PGRI, yakni: 1).
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 2). Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran dengan
dasar kerakyatan. 3). Membela hak dan nasib
buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya. 4). PGRI merupakan
organisasi pelopor dan
pejuang. Tujuan ini tegas mengacu kapada pola dan tata kehidupan bangsa berdasarkan
UUD 1945 tidak terlepas dari jiwa dan semangat
Proklamasi Kemerdekaan. Implikasi
tujuan tersebut telah menyulut: a). Semangat persatuan
dan kesatuan bangsa,
pengorbanan dan kepahlwanan untuk menentang penjajah, neopenjajah kapitalisme, neokapitalis, b). Menguatkan tugas dan fungsi anggota
PGRI sebagai pendidik bangsa yang melalui proses pendidikan
bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa
dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan, c). Mengedepankan kepentingan PGRI sebagai wahana
meningkatkan perjuangan untuk memperbaiki nasibpara
anggotanya dan para guru khususnya. d). Mendukung perumusan
pancasilasebagai tata kehidupan
bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar hukum di Indonesia. Data historis kongres
pertama PGRI telah didekumentasikan
Dalam Buku Perjalanan PGRI (1945-2003).
C.
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai dengan semangat
kelahirannya jatidiri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan
organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum buruh diseluruh Idonesia dalam
uapaya mewujudkan hak – hak asasi sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban
profesi. Adapun sifatnya PGRI sebagai organisasi yang unitaristik, Independen
dan non parpol praktis. Selain itu, PGRI juga memiliki dasar-dasar,
tujuan dan fungsi, serta sifat PGRI yang telah tercantum dalam AD/ADRT.
Sebagai
organisasi perjuangan PGRI merupakan wadah
bagi para guru dalam memperoleh, memepertahankan, meningkatkan, dan membela hak
asasinya baik secara pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku
profesi keguruan.
Sebagai
organisasi profesi PGRI berfungsi
sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesesejahwatan ( kesetiakawanan) para
anggota dalam mewujudkan keberadaannya dilingkunang masyarakat, memperjuangkan
segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, menetapkan standar perilaku
professional melindungi seluruh anggotanya, meningkatkan kualitas
kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.
Sebagai
organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah
perjuangan hak – hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya
dengan kesejahteraan. Guru sebagai kelompok tenaga kerja professional
memerlukan jaminan yang pasti menyakut hokum, kesejahteraan, hak – hak pribadi
dan warga Negara. Dalam konteks yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai arti
sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh seimbang dan wajar. Perwujudan
kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu imbalan jasa, rasa
aman, hubungan antar pribadi, kondisi kerja, serta kesempatan untuk pengembangn
karir dan pribadi.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud.1979
Eisenstadt, S. N. 1986. Revolusi
dan transformasi masyarakat, (terj.) Candra Johan
Jakarta: CV. Rajawali.
Kosasih, Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi….
Hadiatmadja, R.A. Soepardi., dkk., 2000. Pedidikan sejarah perjuangan PGRI (PSP- PGRI), Jilid II, III, IV, V. Semarang :
IKIP PGRI
Kahin, George Mc. 1995. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Nin Bakdi Somenato
(Penterj.), Jakarta – Sinar Harapan
& Sebelas Maret University Press.
Kartodirdjo, Sartono..
dkk. 1975. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid III.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ricklefs, M.C., 2008. Se ja ra h In done si a Modern 1200-2008. Jakarta – PT. Ikrar
PGRI., 2008. Buku Sejarah Perjuangan Jatidiri PGRI
2010. “Sejarah
Lahirnya PGRI Dan Kongres PGRI
Poerbakawatja, Soegarda.
1970. Pendidikan dalam Indonesia
merdeka. Jakarta: Gunung
Agung
Said, Muh. dan Junima
Affan, 1987. Mendidik dari zaman ke zaman, Bandung:
Jemmars,. Sjamsuddin, Helius. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia zaman kemerdekaan (1945-
1950). Depdikbud. Jakarta
Sumarsono, Moestoko.1986. Pendidikan Indonesia dari jaman ke jaman. Balai Pustaka: Jakarta
Tilaar, H.A.R.,
2002. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia. Jakarta – PT Gramedia
Yunus.,
2003. PGRI dari masa ke masa.
Jakarta: PGRI YPLP.
http://pgrikarangtengah.blogspot.com/201 0/07/tujuan-organisasi-pgri.html/ Diakses pada 22
Mei 2014.
DeeUncha Blog. 2013. http://deeuncha.blogspot.co.id/2013/04/perjuangan-guru-dimasa-penjajahan-dan.html. Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Dan Lahirnya
PGRI. Jakarta
Siofani, Winda. 2014. http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html.
Sejarah Perjuangan PGRI dari masa Orde lama ke masa Orde Baru. Jakarta
Salim, Agus. 2016.
http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html.
Sejarah Pendirian dan Jati Diri PGRI. Jakarta
PERJUANGAN ORGANISASI GURU DI MASA REVOLUSI SEJARAH
PGRI DIAWAL PENDIRIANNYA
A.
PENDAHULUAN
Berdasarkan pasal 3 (tiga) Anggaran Dasar PGRI
keputusan Kongres XX menyatakan bahwa PGRI adalah organisasi perjuangan,
organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan. Itulah jati diri secara
normatif dari PGRI yang didirikan pada tanggal 25 November 1945 oleh para guru
tanpa pandang bulu. Di samping itu di dalam Anggaran Dasar tersebut terdapat
juga istilah lain yang membedakan antara PGRI dengan organisasi lain atau
organisasi guru lain seperti, sifat dan semangat organisasi sebagaimana
tercantum dalam pasal 4 (empat) Anggaran Dasar PGRI keputusan kongres XX.
Menurut pasal tersebut PGRI adalah organisasi yang bersifat unitaristik,
independen, dan non partai politik. Ayat 2 (dua) dari pasal 4 (empat)
menyatakan bahwa PGRI memiliki dan melandasi kegiatannya pada semangat
demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, dan tanggung jawab, etika, moral, serta
hokum.
Jika dicermati substansi pasal-pasal tersebut
sesungguhnya semua itu adalah yang membedakan antara PGRI dengan
organisasi-organisasi lain. Hal tersebut yang membuat kami tertarik untuk
membahas materi tentang jati diri PGRI ini lebih terinici.
B.
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Jati Diri PGRI
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, jati diri
adalah ciri-ciri, gambaran atau suatu benda, identitas. inti, jiwa dan daya
gerak dari dalam, spiritualisasi. Jati diri PGRI adalah identitas organisasi
guru yang diwujudkan oleh PGRI sebagai pribadi, sebagai warga Negara dan
sebagai tenaga profesi.Menurut PB PGRI (2000), jati diri PGRI merupakan urat
nadi perkembangan dan keberadaan PGRI dalam keseluruhan perjalanan bangsa untuk
mewujudkan hak-hak asasi guru sebagai pribadi, warga Negara dan pengembang
profesi. Sebagaimana telah tercantum
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI pasal 3, bahwa
jati diri PGRI adalah sebagai berikut:
a.
PGRI sebagai organisasi profesi
PGRI sebagai organisasi profesi berarti suatu
organisasi yang terdiri dari guru-guru dan tenaga kependidikan yang sejawat
berkumpul dalam suatu wadah persatuan atau perkumpulan dan berjuang mewujudkan
semua amanat keputusan organisasi baik yang tersurat maupun yang tersirat
sesuai dengan ketentuan atau aturan mainnya. Sebagi organisasi profesi, PGRI
mempunyai fungsi sebagi wadah kebersamaan, rasa kesejawatan atau seprofesi
dalam mewujudkan peningkatan keahliannya atau kariernya dalam menjalankan
tugas-tugas keprofesiannya secara professional. Artinya meningkatkan prilaku
profesi kepada suatu standar kehlian yang diinginkan oleh masyarakat umum.
Berarti sudah semestinya memiliki peningkatan kehlian yang mempunyai standar
mutu.
b.
PGRI sebagi organisasi perjuangan
PGRI sebagai organisasi pejuangan artinya
menurut AD/ART adalah mengemban amanat dan cita-cita proklamsi 17 agustus 1945,
menjamin, menjaga dan mempertahankan keutuhan dan kelangsungan NKRI dengan
membudayakan nilai-nilai luhur Pancasila. Maknanya adalah PGRI merupakan wadah
bagi para guru dalam memperoleh, mempertahankan, meningkatkan dan membela
hak-hak azasinya baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun
pemangku profesi keguruan. PGRI berjuang untuk mewujudkan hak-hak kaum guru
dalam wadah NKRI.
c.
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan
PGRI sebagai organisasi ketenagakerjaan adalah
organisasi yang menyadari bahwa anggotanya mempunyai hak untuk bekerja, untuk
memilih tempat kerja secara bebas untuk memperoleh lingkungan kerja yang pantas
dan aman dan untuk dilindungi dan hak untuk mendapatkan upah dan pekerjaan
secara adil tanpa diskriminasi serta hak untuk membentuk dan bergabung dalam
serikat pekerja (traid union) untuk melindungi
kebutuhan-kebutuhannya.PGRI merupakan wadah pejuangan hak-hak azasi guru
sebagai pekerja terutama dalam kaitannya dengan kesejahteraan. Ketenagakerjaan
atau disebut organisasi serikat pekerja adalah suatu jenis organisasi yang
didirikan sendiri oleh anggotanya, dilaksanakan oleh anggotanya dan untuk
kepentingan anggotanya itu sendiri tanpa intervensi dari pihak luar. Dari
ringkasannya dari anggota dan untuk anggota. Itulah serikat pekerja. Guru
sebagai kelompok tenaga kerjaprofesional memerlukan jaminan yang pasti
menyangkut hukum, kesejahteraan, hak-hak pribadi sebagai warga Negara.
2.
Dasar PGRI
Jati diri PGRI memiliki dasar yang dalam dan kokoh. Dengan
dasar yang kokoh itu jati diri PGRI menjadi landasan filosofi yang kuat bagi
PGRI dalam mengemban misi sebagai organisasi perjuangan organisasi profesi,
organisasi ketenagakerjaan. Dasar – dasar Jatidiri PGRI, meliputi
a.
Dasar Historis
Pgri
berdasar hakekat kelahirannya merupakan
bagian dari perjuangan semesta rakyat indonesia melalui profesi keguruan
menyebarkan semangat perjuangan dalam merebut, menegakkan, menyelamatkan dan
mempertahankan kemerdekaan negara kesatuan republik indonesia 17 agustus 1945
yang berdasarkan pancasila dan uud 1945
b.
Dasar idiologis – politis
Secara
idiologis-politik, pgri berkwajiban untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan
melalui pembangunan nasional dibidang pendidikan serta terikat dengan
pelaksanaan pancasila dan undang-undang dasar 1945 secara murni dan
konsekwensi.
c.
Dasar sosiologi dan iptek
Dalam
pengabdiannya, pgri selalu bersifat responsif, adaptif, inovatif dan selektif
terhadap keadaan masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
3.
Tujuan dan
Fungsi Jati Diri PGRI
Tujuan dari jati diri pgri adalah sebagai
berikut :
1. Tegaknya
keberadaan pgri, tumbuhnya rasa bangga, rasa ikut memiliki.
2. Tercapainya
loyalitas, dedikasi, disipllin dan kemampuan profesional yang tinggi dalam
tugas pokok dan fungsinya
3. Memiliki
kemampuan dalam mengantisipasi setiap perubahan akibat perkembangan masyarakat,
ilmu dan tehnologi.
Sedangkan
fungsi dari jati diri pgri adalah sebagai berikut :
1.
Sebagai pedoman gerak perjuangan bagi anggota organisasi.
2.
Sebagai sarana memasyarakatkan eksistensi dan visi, misi organisasi
3.
Sebagai sarana perjuangan (kaderisasi) dalam rangka mempertahankan,
meningkatkan dan mengembangkan
organisasi pgri.
4.
Sebagai pembangkit motivasi perjuangan pgri
5.
Sebagai wahana penerapan rasa kebanggaan pada anggota/warga pgri.
4.
Ciri Jati Diri
PGRI
Jati diri pgri memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
a.
Nasionalisme
Nasionalisme adalah kesadaran suatu warga Negara yang secara professional
atau actual bersama – sama mencapai, mempertahankan dan mengabdiakan identitas,
intergritas kemakmuran dan kekuatan bangsa secara mandiri. Dalam hal ini PGRI
mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar dengan memupuk sikap
dan sifat patriotisme sebagai jiwa dan semangat PGRI dalam melaksanakan
misinya. Indonesia yang merupakan Negara kepulauan dengan berbagai macam
suku bangsa, bahasa daerah, budaya dan dapat istiadat perlu mewujudkan
persatuan dan kesatuan. Sikap ini harus diawali dari kehidupan sehari –hari di
rumah, dalam pergaulan, disekkolah. Hal itu akan terwujud jika kita bila
diantar kita saling mengenal, memahami, saling menghormati dan saling
menghargai.
b.
Paham demokrasi
Paham demokrasi diawali dalam system
pemerintahan kota bangsa Yunanai (508 SM). Bentuk pemerintahan baru itu
kemudian dinamakan “ demokrasi”, artinya pemerintahan oleh rakyat. Jadi
demokrasi itu sudah ada sebelum Kristen dan islam lahir sebagai agama besar di
dunia. Kemudian demokrasi memasuki abad Rasionalisme yaitu suatu aliran
mendasarkan pemikiran atas akal semata – mata. Suatu teori yang
mengandung prinsip – prinsip keadilan yang universal, yang berlaku bagi semua
waktu dan semua manusia. Teori ini mendasari pengertian dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi didasarkan bahwa semua manusia
pada prinsip kedaulatan rakyat yang mengandung pengertian bahwa semua manusia
pada dasarnya memiliki kebebasan dan hak serta kewajiban yang sama. Kesamaan
hak dan mengeluarkan pendapat telah dilakukan dalam kehidupan sehari – hari,
seperti gotong – royong, dalam organisasi masyarakat dan dalam organisasi
sekolahan.
c.
Kemitraan
Kata “mitra” mempunyai arti teman, sahabat atau kawan kerja. Menjalin
kemitraan berarti menjalin persahabatan. Seseorang yang menjalain persahabatan
dengan orang lain diharpkan memperoleh kebahagiaan dan keuntungan dikedua belah
pihak. PGRI sebagai oraganisasi pejuang pendidik dan pendidik pejuang selalu
berusaha menjalain dan mengembangkan kemitraan dalam bentuk kerjasama nasional
maupun internasional. Kesemuannya itu dimaksudkan untu kmembela hak dan nasib
pekerja pada umumnya dan guru pada khususnya.
d.
Unitarisme
Pengertian “ unitarisme” mengandung arti suatu ajaran atau paham yang
menginginkan suatu bentuk kesatuan ( misalnya Negara kesatuan). Sedang
pengertian ciri unitarisme dalam organisasi PGRI ialah semua guru dapat menjadi
anggota dengan tidak membedakan latar belakang, tingkat dan jenis kelamin,
status, asal – usul serta adat istiadat. Sikap dan perilaku yang unitaristik
ditandai dengan sikap yang toleran, sabar dan penuh pengertian. Sangat tidak
terpuji sebagai siswa lembaga PGRI, apabila disekolah ada berbagai kelompok
yang menonjolkan adanya perbedaan yang didasarkan pada agama, ras, suku
dan social ekonomi.
e.
Profesionalisme
Kata “Profesionalisme” diturunkan dari kata “professional” yang berarti
segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan yang dilandasi pendidikan
seseorang dikatakan professional apabila ia telah mendapatkan pendidikan dan
kepandaian khusus untuk menjalankan pekerjaannya. Ciri profesioanlisme artinya
PGRI mengutamakan karya dan kemampuan profesionalisme dikalangan siswa. PGRI mewajibkan
siswa belajar sungguh – sungguh sesuai dengan bakat minat dan cita – citanya,
agar memperoleh suatu keahlian atau dalam mengerjakan sesuatu.
f.
Kekeluargaan
Hubungan sosial dalam bentuk kekeluargaan sangat dikenal di Indonesia.
Sikap kekeluargaan ditunjukan dalam sikap dan perilaku keseharian. Sikap gotong
– royong, ramah, tenggang rasa, saling membantu dan rasa senasib dan
sepenanggungan dapat dilihat dalam kehidupan didesa. Dalam kekeluargaan akan
tumbuh sikap saling asah, asuh, ajrih. Saling asah berarti saling membntu dalam
memperoleh pengetahuan, saling asih berkaitan dengan kasih saying sesame siswa
lembaga PGRI. Saling Asuh mempunyai makna saling mengingatkan apabila ada
kesalahan. Ajrih berarti sikap segan atau hormat, sikap takut melanggar tata
tertib atau peraturan, baik yang diatur oleh manusia maupun yang diatur dalam
agama.
g.
Kemandirian
Organisasi PGRI memiliki ciri kemandirian, artinya bahwa dalam melaksanakan
sesuatu tidak sepenuhnya bergantung pada pihak lain, PGRI bertumpu pada
kepercayaan, kemampuan diri sendiri, tanpa ketertarikan dan ketergantungan pada
pihak lain. Dalam era globalisasi dengan pesatnya kemajuan
teknologi dan informasi sangat memerlukan kemandirian dan kerja sama
antar bangsa. Seseorang memiliki kemandirian apabila mempunyai
kemampuan, percaya diri serta keberanin untuk berbuat dan bertindak untuk
mencapai kemajuan. Kemandirian yang harus dimiliki siswa lembaga
pendidikan PGRI, adalah berrbekal pengadaan ilmu pengetahuan dan teknologi
serta kemampuan berinteraksi dengan orang lain.
h.
Non Partai
Ciri non partai artinya bahwa PGRI tidak mempunyai hubungan organisasi
dengan sosial politik namapun sebagai organisasi. PGRI tidak menganut suatu
paham politik tertentu, tidak menjadi bagian dari partai dari politik apapun
dan tidak melakukan kegiatan – kegiatan politik praktik seperti yang dilakukan
oleh partai politik. Hakekat dan ciri non partai politik adalah kemandirian
yang berarti memiliki kemampuan diri. Disekolah ciri non partai ini harus dapat
ditunjukkan dalam wawasan wiyata mandala. Arti kata “ wawasan” berarti
pandangan, “ wiyata” berarti pengajaran. Jadi wawasan wiyata mandala adalah
suatu pandangan bahwa sekolah adalah lingkungan belajar mengajar, yang terlepas
dari pengaruh apapun yang dapat mengganggu proses belajar mengajar tersebut.
Kewajiban siswa PGRI harus dapat menciptakan wawasasn wiyata mandala disekolah.
Untuk menciptakannya, siswa harus menjaga pengaruh – pengaruh dari luar yang
dapat mengganggu proses belajar mengajar. Misalnya pengaruh untuk ikut tawuran atau
berkelahi, ikut serta berpolitik praktis.
i.
Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945
Jiwa, Semangat dan Nilai-niali 1945 itu adalah upaya PGRI dalam menegakkan
dan melestarikan semangat perjuangan kemerdekaan 1945 sebagai jiwa kejuangan
bangsa kepada generasi penerus. Semangat para pejuang dan pendiri bangsa selalu
disertai dengan semangat rela berkorban, pantang mundur, dan pengabdian kepada
bangsa Indonesia tanpa pamrih. Rela berkorban bukan berarti mengorbankan diri
dengan sia – sia, tetapi berkorban dalam membela keadilan dan kebenaran. Rela
berkorban harus disertai keiklasan dan kejujuran. Sikap pantang mundur memeberi
makna tidak mudah putus asa. Siswa PGRI harus terus belajar. Kegagalan
merupakan awal keberhasilan. Belajar dan bekerja merupakan motto lembaga
pendidikan PGRI. Sifat pengabdian kepada bangsa pernyataan sikap seluruh rakyat
sebagai bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke. Membela bangsa Indonesia
perlu ditumbuh kembangkan.
5.
Sifat PGRI
Berdasarkan AD/ART PGRI, pasal 4 bahwa
sifat-sifat organisasi PGRI adalah:
1. Unitaristik,
yaitu tanpa memandang perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan. Agama, suku,
golongan, gender dan asal-usul.
2. Independen,
berlandaskan kepada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan
kemitrasejajaran dengan berbagi pihak.
3. Non Partai
Politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi dengan partai
politik
6.
Memahami
revolusi Indonesia
Revolusi yang menjadi
alat tercapainya kemerdekaan merupakan bagian penting
dari kisah sentral sejarah Indonesia. Gerak revolusi menjadi unsur yang kuat dalam membentuk
persepsi bangsa Indonesia
tentang dirinya sendiri.
Tradisi nasional berikutnya yang menggambarkan
rakyat Indonesia berjuang bahu membahu selama Revolusi hanya mempunyai sedikit
dasar sejarah. Akan tetapi, keyakinan
bahwa itu merupakan
zaman yang paling cemerlang
dalam sejarah Indonesia, bahwa hak Indonesia akan kemerdekaan ditunjukan oleh pengorbanan-pengorbanan yang dilakukan atas nama
Revolusi, memang didukung banyak fakta. (Ricklefs, 2008:446).
George McTurman Kahin (1995) dalam bukunya menjelaskan tentang Revolusi Indonesia, empat tahun pertama dari
kehidupan Republik didominasi oleh
peperangan melawan musuh-musuh yang
kuat, suatu peperangan yang hasilnya
diterima oleh para pemimpinnya sebagai menentukan tetap hidupnya Republik.
Baik perundingan-perundingan yang lama antara
Republik dan Belanda dan juga politik ke dalam Revolusi Indonesia harus dilihat berdasarkan latar belakang kenyataan
bila ingin memahaminya.Sjahril dan kelompoknya menolak
untuk mendukung proklamasi pada tanggal 17
Agustus, dan menghindari rapat yang diadakan pada malam sebelumnya di rumah Mayda. Mereka khawatir
kalau deklarasi Soekarno
dan Hatta terlalu
lemah membawa rakyat Indonesia kepuncak
Revolusi yang diperlukan untuk melawan Jepang.
Sjahril merasa tidak mampu
menyangkal Revolusi yang dipimpin Soekarno,
dan begitu kembali
ke Jakarta, ia menerima
permintaan Soekarno dan Hatta untuk bergabung memimpin
Revolusi. (Kahin,1995:185).
Revolusi ini mempunyai
pengaruh psikologis umum yang besar sekali.Sementara mengusahakan perubahan mendasar dalam
status politik Indonesia, revolusi tersebut juga membawa
perubahan luas yang menyolok dalam ciri bangsa Indonesia.Selama periode
enam tahun, 1945-1950, keterlibatan pribadi dan martabat kebersamaan, rasa menghargai diri sendiri dan rasa percaya
pada diri sendiri
berkembang pesat.Yang paling menyolok adalah perubahan dalam karakter generasi muda.Selama tahun-tahun kritis, 1945-1950 unsur paling dinamis dalam revolusi itu adalah sektor
pemuda terpelajar Indonesia. Tanpa
pengerahan kekuatan mereka, revolusi
Indonesia tidak akan berhasil. (Kahin,1995:596).
7. Kebijakan Pendidikan Indonesia
Periode Awal Revolusi
Setelah proklamasi kemerdekaaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, perubahan- perubahan
tidak hanya terjadi
dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam bidang
pendidikan. Perubahan-perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan
perubahan- perubahan yang bersifat mendasar
yaitu menyangkut penyesuaian dengan cita-cita dari suatu bangsa dan negara merdeka. Untuk mengadakan penyesuaian dengan cita-cita bangsa
Indonesia yang merdeka,
maka bidang pendidikan mengalami perubahan dalam landasan idiilnya,
tujuan pendiddikan, sistem persekolahan dan kesempatan belajar
yang diberikan kepada rakyat Indonesia. (Depdikbud.1979:93).
Dalam UUD 1945 dasar dan falsafah Negara Indonesia adalah Pancasila. Maka,
dasar dan falsafah inilah yang kemudian dijadikan
landasan idiil pendidikan Indonesia.Walaupun dalam periode
1945-1950, Negara kita mengalami perubahan
UUD, tetapi dasar dan falsafah
negara tidak mengalami
perubahan. Oleh karena itulah Pancasila
tetap dijadikan landasan
idiil pendidikan Indonesia. Pada tanggal
29 Desember 1945 badan pekerja
KNIP mengusulkan kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan, supaya pengajaran dijalankan sesuai dengan rencana
pokok-pokok pendidikan dan pengajaran baru.
Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran baru yaitu:
1. Untuk menyusun
masyarakat baru perlu adanya perubahan
pedoman pendidikan dan pengajaran. Paham perseorangan yang kini berlaku
haruslah haruslah diganti
dengan paham kesusilaan dan
peri kemanusiaan yang tinggi. Pendidikan dan pengajaran harus membimbing murid-murid menjadi warga Negara
yang mempunyai rasa tanggung jawab.
2. Untuk memperkuat persatuan rakyat kita hendaknya diadakan
satu macam sekolah
untuk segala lapisan masyarakat.
3. Methodik yang berlaku di sekolah-sekolah hendaknya berdasarkan sistem sekolah kerja agar aktivitas rakyat kita terhadap
pekerjaan biasa berkembang seluas-luasnya.
Disamping itu, harus ada
perguruan-perguruan pemimpin masyarakat untuk tiap-tiap lapangan
usaha yang penting.
Untuk keperluan pengajaran orang dewasa ini hendaklah diadakan kantor pusatnya
sendiri.
4. Pengajaran agama hendaklah mendapat
tempat yang teratur, seksama sehingga tidak mengurangi kemerdekaan golongan-golongan
yang berkehendak mengikuti
kepercayaan yang dipeluknya.
5. Madrasah dan
pesantren-pesantren yang ada pada
hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata, yang sudah berurat berakar dalam
masyarakat indonesia, hendaklah
mendapat perhatian dan bantuan yang
nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan materil dari pemerintah.
6. Pengajaran
tinggi hendaklah diadakan seluas- luasnya
dan jika perlu dengan menggunakan bantuan bangsa asing sebagai
guru besar. Lain dari itu hendaklah diusahakan berlakunya pengiriman pelajar-pelajar keluar negeri untuk keprluan Negara.
7. Kewajiban belajar
dengan lambat laun dijalanan dengan ketentuan bahwa dengan tempo yang sesinkat-singkatnya paling lama sepuluh
tahun bias berlaku
sempurna dan merata.
8. Pengajaran teknik dan ekonomi
terutama pengajaran pertanian, indusri dan perikanan
hendaklah mendapat perhatian istimewa.
9. Pengajaran
kesehatan dan olahraga hendaklah teratur, sebaik-baiknya sehingga terdapat kemidian
hasil kecerdasan rakyat yang harmonis.
10. Disekolah rendah tidak dipungut
uang sekolah, untuk sekolah Menengah
dan Perguruan Tinggi hendaklah
diadakan aturan pembayaran dan tunjagnangan yang luas. Sehingga
soal keuangan jangan menjadi halangan
bagi pelajar-pelajar yang kurang mampu.
Atas usul badan pekerja kemudian Menteri Pendidikan dan Pengajaran (Mr. Soewandi) membuat Surat Keputusan tanggal 1 Maret
1946 No. 104/Bhg.O untuk membentuk
panitia Penyelidik Pengajaran dibawah Ki Hadjar
Dewantara dan penulis
Soegarda Purwakawatja.
Tugas yang dibebankan kepada panitia ini diantaranya :
1. Merencanakan susunan
baru dari tiap-tiap
macam sekolah
2. Menetapkan
bahan-bahan pengajaran dengan menimbang keperluan
yang praktis dan jangan terlalu berat
3. Menyiapkan
rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap sekolah
dan tiap-tiap kelas.
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1979:94-95).
Didalam UUD 1945, dengan jelas dinyatakan
bahwa setiap Warga Negara berhak untuk mendapatkan Pendidikan, adalah tugas
pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan rakyat, artinya
ialah memberikan kesempatan kepada semua waraga Negara untuk memperoleh Pendidikan. (Tilaar, 2002 :69)
Pendidikan Nasional adalah Pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan
undang-Undang Dasar Negara Indonesia
1945 yang berakar pada nilai-nilai Agama, Kebudayaan Nasional
Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Sejarah pendidikan
Indonesia zaman kemerdekaan berawal dari Proklamasi Kemerdekaan, dimana Proklamasi Kemerdekaan menimbulkan hidup baru disegala
bidangkhususnya di bidang Pendidikan.
Setelah proklamasi kemerdekaan tanggal
17 Agustus 1945, pemerintahan Republik
Indonesia segera menunjuk Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Jabatan ini dipegangnya sampai tanggal 14 November 1945, kemudian diganti
oleh Mr. T.G.S.G.
Mulia sebagai Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan sampai
12 Maret 1946. Kemudian diganti
oleh Muhammad Sjafei dari
tanggal 12 maret 1946 sampai dengan 2 oktober
1946. Kemudian diganti lagi oleh Mr. Suwandi. Pada masa
Mr. Suwandi telah dibentuk Panitia
Penyelidik Pengajaran Republik
Indonesia di Jogjakarta, yang diketuai oleh Ki Hadjar Dewantara merangkap
anggota. Panitia ini dibentuk berdasarkan keputusan rapat badan pekerja
KNIP tanggal 27 Desamber 1945 atas pertimbangan pemerintah, bahwa untuk pembentukan negara
dan masyarakat baru perlu diadakan dasar-dasar dan susunan pengajaran baru. Berdasarkan surat keputusan
No. 60 Bhg umum, Menteri
Pendiddikan Pengajaran dan Kebudayaan terhitung
mulai tanggal 12 Mei 1946 telah mengesahkan anggota penyidik pengajaran Republik Indonesia yang terdiri dari 52 orang anggota. Anggota
panitia tersebut diambil dari semua lapisan
dan aliran yang ada mencakup
semua lapangan dan tingkatan. Panitia
ini bertugas meninjau
masalah pendidikan dan pengajaran
kanak-kanak dari usia 3 tahun hingga dewasa, atau dari taman kanak-kanak hingga perguruan
tinggi dengan segala macam coraknya. Soal-soal
agama, budi pekerti, budaya, angkatan perang dan soal pendidikan orang dewasa menjadi pembicaraan penting dalam
rapat-rapat tersebut. Sebagai pedoman
kerja panitia menteri Suwandi telah mengambil beberapa
keputusan sebagai berikut:
a. Panitia
bertugas merencanakan susunan baru untuk tiap-tiap macam sekolah.
b. Menetapkan bahan-bahan pengajaran dan menimbang keperluan yang praktis dan tidak terlalu
berat.
c. Menyiapkan
rencana-rencana pelajaran untuk tiap-tiap
sekolah dan tiap-tiap kelas, termasuk fasilitas, dengan disertai daftar-daftar dan keterangan-keterangan yang langsung. (Kartodirdjo, dkk. 1975: 263-264).
Pada tahun 1946 menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (Mr. Suwandi) membentuk panitia penyelidik pengajaran
yang diketuai oleh Ki Hdajar Dewantara. Tugas panitia
untuk meninjau kembali dasar-dasar, isi, susunan
dan seluruh pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu, panitia
tersebut mengadakan kongres di dua tempat yaitu kongres
pendidikan di Solo (1947) dan kongres pendidikan di Jogjakarta (1949)
Setelah kongres pendidikan di Jogjakarta berakhir
pada tahun 1949. Maka bertambahlah bahan-bahan
untuk penyusunan Undang-undang pokok
pendidikan yang dilakukan oleh panitia. Panitia meresmikan Rencana Undang-undang menjadi
Undang-undang No.4 tahun 1950 dengan
Undang-undang tentang dasar-dasar pendidikan dan pengajaran di sekolah (UUPP).
Pada bulan Desember
1949, Republik Indonesia mengalami perubahan
ketatanegaraan. Undang-undang 1945
diganti dengan konstitusi Sementara
Republik Indonesia. Walaupun dasar pendidikan tidak mengalami perubahan, tujuan pendidikannya mengalami
perubahan. Pada tanggal 2 April 1950, ditetapkan
Undang-undang No.4 tahun 1950 mengenai
Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah oleh Presiden Republik
Indonesia dan Menteri
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan untuk kemudian diundangkan pada tanggal April 1950 oleh Menteri
Kehakiman A. G Pringgodigdo. Undang-undang tersebut hanya berlaku
diwilayah Republik Indonesia
(sementara) sebagian dari
Republik Indonesia Serikat. Dasar pendidikan Nasional
dirumuskan sebagai berikut
: Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan azas- azas yang termaktub dalam Pancasila, dan
azas kebudayaan Indonesia.
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996:88 dan 90).
8. Tujuan Pendidikan Nasional
di Awal Indonesia Merdeka
Salah satu hasil panitia penyelidik pengajaran pada waktu itu adalah memberikan perumusan tentang
tujuan pendidikan nasional.
Hasil rumusannya adalah bahwa pendidikan bertujuan mendidik
Warga Negara yang sejati, bersedia menyumbangkan tenaga dan pikiran
untuk negara dan masyarakat. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa tersebut
menekankan pada pemahaman
semangat dan jiwa kepahlawanan (patriotisme). Sifat warga negara sejati yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan pada waktu itu dirumuskan oleh menteri
Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan. Kemudian
pada tahun 1946 rumusan tersebut
dituangkan ke dalam suatu pedoman bagi guru-guru yang memuat
sifat-sifat kemanusiaan dan kewarganegaraan yang pada dasarnya
berintikan Pancasila, yaitu:
1.
Perasaan bakti kepada
Tuhan Yang Maha Esa
2.
Perasaaan cinta kepada
alam
3.
Perasaan cinta kepada Negara
4. Perasaan cinta dan hormat kepada Ibu dan Bapak
5. Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan
6. Perasaan berhak
dan wajib ikut memajukan Negaranya menurut
pembawaan dan kekuasaannya
7. Keyakinan bahwa
orang menjadi bagian yang tak terpisah
dari keluarga dan masyarakat.
8. Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarkat
harus tunduk pada tata tertib.
9. Keyakinan bahwa
pada dasarnya manusia itu sama derajatnya. Sehingga sesama anggota
masyarakat harus saling menghormati,berdasarkan rasa keadilan dengan
berpegang teguh pada harga diri.
10. Keyakinan bahwa
Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja,
mengetahui kewajiban, jujur
dalam pikiran dan tindakan. (Depdikbud, 1996:88).
Tentang tujuan Pendidikan dan Pengajaran diarahkan kepada usaha membimbing murid- murid agar menjadi warga Negara yang mempunyai rasa tanggung jawab. (Kartodirdjo,1975 :265).
Penanaman semangat patriotisme, sebagai tujuan pendidikan memang sesuai dengan
situasi pada waktu itu. Negara dan bangsa Indonesia sedang mengalami perjuangan fisik, dan sewaktu-waktu pemerintah kolonialis Belanda
masih berusah untuk menjajah kembali Negara Indonesia. Oleh karena itu dapat dipahami mengapa
semangat patriotisme sangat
ditekankan
oleh pemerintah sebagai
tujuan nasional pendidikan di Indonesia. Maka, dengan
semangat itu, kemerdekaan dapat
dipertahankan dan diisi. (Depdikbud, 1979 :95-96).
Demokratisasi yang dilakukan pemerintah yang dilakukan pemerintah di bidang
pendidikan sejak zaman merdeka
terutama ditujukan untuk memeratakan dan menyamakan kesempatan bersekolah yang dituangkan dan dijamin dalam UUD 1945.
9. Sistem Persekolahan atau sistem Pendidikan
Aktivitas sekolah selama ini dirumuskan sebagai proses belajar
secara tersetruktur, berpedoman kepada kurikulum, dilakukan
oleh murid dengan bimbingan guru untuk menyelesaikan tahap-tahap tujuan yang terprogram. Tiap tahap dilalui
setelah ujian. (Ali,:75).
Sistem pendidikan pada periode Revolusi Indonesia mengalami berbagai
perubahan.Salah satu bentuk perubahan
tersebut menyangkut pula sistem persekolahan.Pada zaman penjajahan Belanda,
pendidikan sekolah digolongkan atas dasar golongan
masyarakat, baik golongan
berdasarkan bangsa maupun status sosial.
Penggolongan tersebut dihapuskan sejak pendudukan Jepang.
Sistem persekolahan sesudah
Indonesia merdeka tetap berdasarkan satu jenis sekolah untuk tiap tingkat.
Seperti pada zaman Jepang, sedangkan
rencana pelajaran pada umumnya sama
dan Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai
Bahasa pengantar untuk seluruh sekolah. Perkembangan yang pesat
dibidang pendidikan dapat dilihat
dari makin tinggnya
semangat rakyat untuk memasukiberbagai jenjang
persekolahan baik untuk pendidikan rendah,
menengah maupun tinggi. Sistem
persekolahan yang berlaku
sejak tahun 1945 sampai 1950 meliputi pendidikan rendah, umum, Guru, kejuruan,
teknik dan pergruan tinggi. Pendidikan rendah adalah pedidikan sekolah
dasar yang sejak awal kemerdekaan, disebut Sekolah Rakyat (SR). Lama pendidikan yang semula tiga
tahun diubah menjadi enam tahun.
Maksud pendirian Sekolah Rakyat
adalah untuk meningkatkan taraf pendidikan dan menampung hasrat yang besar dari mereka yang ingin bersekolah. Sebagai
kelanjutannya adalah Sekolah
Menengah Pertama Shoto chu Gakko) dan Sekolah
Menengah Tinggi (Koto chu Gakko).
Lama pendidikannya tiga tahun untuk SMP dan tiga tahun
untuk SMT.Pendidikan umum terdiri dari dua jenis, yaitu Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah
Menengah Tinggi (SMT).
Lama pendidikan SMP adalah tiga tahun sedangkan
SMT merupakan pendidikan tiga tahun setelah
SMP dan setelah lulus dapat melanjutkan ke perguruan tinggi.
Pendidikan guru adalah sekolah yang diadakan untuk menghasilkan guru. Jenis pendidikan guru adalah : sekolah Guru B
lama pendidikan empat tahundan menjadi
guru SR, Sekolah
Guru C lama pendidikan dua tahun, Sekolah
Guru A lama pendidikan tiga tahun.
Pendidikan kejuruan terdiri
dari pendidikan ekonomi dan
kewanitaan. Pendidikan ekonomi yang
pertama adalah Sekolah Dagang yang
lama pendidikannya tig tahun sesudah SR. Pendidikan kewanitaan adalah Sekolah Kepandaian Putri(SKP) yang lama belajarnya tiga tahun setelah
SR dan Sekolah Guru Kepandaian Putri (SGKP) yang lama
belajarnya empat tahun setelah SMP
atu SKP. Pendidikan Teknik terdiri
dari kursus Kerajinan
Negeri (KKN). Sekolah Tenik
Pertama Sekolah Teknik, Sekolah
Teknik Menengah dan Pendidikan Guru untuk sekolah
teknik. Lama kursus kerajinan negeri adalah satu tahun dan merupakan pendidikan teknik terendah setelah
SD enam tahun. Terdiri dari jurusan kayu, besi, sepeda,
anyaman, perabot rumah, las, dan batu. Lama pendidikan
STP dua tahun sesudah SR dan terdiri dari
jurusan kayu, batu, perabot rumah, anyaman,
besi, listrik, mobil, keramik, cetak, tenun, kulit, motor, ukur tanah,dan
cor. Pendirian sekolah
teknik bertujuan mendapatkan tenaga tukang yang terampil, tetapi disertai pengetahuan
teori. Lama pendidikan ST dua tahun
setelah STP atau SMP bagian B dan meliputi jurusan bangunan gedung,
bangunan air dan jalan, bangunan mesin, bangunan listrik,
bangunan radio, bangunan
kapal, percetakan, dan pertambangan. ST bertujuan
mendidik tenaga pengawas bangunan. Lama
pendidikan STM empat tahun setelah SMP bagian B atau ST dan terdiri
dari jurusan banngunan gedung, bangunan sipil, bangunan kapal, bangunan mesin, bangunan listrik,
bangunan mesin kapal, bangunan mesin kapal, kimia, dan pesawat
terbang. STM bertujuan
mendidik tenaga ahli teknik dan pejabat teknik menengah.
Pendidikan guru teknik adalah untuk menghasilkan
guru teknik melalui sekolah/kursus untuk mendapatkan ijazah A teknik,
khusus untuk guru STP jurusan
bangunan B I Teknik khusus untuk guru ST/STM tingkat I jurusan
bangunan sipil, bangangunangedung, mesin dan listrik. Ijazah B II Teknik kh usus untuk
guru STM jurusan bangunan sipil,
bangunan gedung sipil, bangunan
gedung, mesin dan listrik. Pendidikan pada waktu itu terpecah menjadi
dua yaitu Pendidikan Tinggi Republik
Indonesia dan Pendidikan Tinggi Daerah Pendudukan Belanda.(Depdikbud, 1979).
10. Usaha perjuangan organisasi Guru dari masa kolonial
sampai Indonesia merdeka
a.
Sejarah organisasi Guru dari masa Hindia Belanda
Kesadaran nasional, kesadaran
akan persatuan bangsa dan kesadaran
korps profesi guru sebenarnya sudah lahir sebelum
perang dunia ke-2. Lahirnya Budi Utomo 1908 dipelopori oleh dr. Sutomo,
R. Ng Sudiro Husodo, dr.
Cjipto Mangunkusumo memutuskan perjuangan melalui
idiologi pendidikan untuk memperjuangkan nasib bangsa kita selama dijajah
Belanda.
Perang Dunia II pecah tahun 1939, setahun kemudian, negeri Belanda diduduki oleh
tentara Jerman. Pada tahun 1941 semua
guru laki-laki bangsa Belanda
ditugaskan untuk menjadi milisi. Untuk
mengatasi kekurangan guru di Indonesia, beberapa sekolah
sejenis digabungkan dan gurunya
diisi oleh orang-orang Indonesia. Akan tetapi,
pada zaman pendudukan Jepang keadaan sama
sekali berubah. Segala organisasi dilarang, sekolah ditutup.
Praktis segala kegiatan
pendidikan dan kegiatan
politik, membeku. Barulah menjelang Jepang takluk kepada
tentara sekutu, sekolah-sekolah itu mulai dibuka kembali. (Yunus dkk, 2003 : 6)
Pada
zaman Pemerintahan Hindia Belanda berbagai pendidikan atau sekolah-sekolah didirikan termasuk sekolah untuk mencetak
guru. Didirikanlah Pendidikan Keguruan (Kweekschool). Lembaga
pendidikan keguruan ini adalah lembaga yang tertua dan sudah
ada sejak permulaan abad kesembilan
belas. Mula- mula yang mendirikan adalah kalangan – kalangan Zending dan
Missie berupa kursus- kursus.
Sekolah Guru Negeri yang pertama,
didirikan pada tahun 1851 di Surakarta. Sebelum itu diberi nama Normal Cursus yang dipersiapkan untuk menghasilkan guru-guru
sekolah desa. Pada abad kedua puluh sejalan
dengan perkembangan dan kemajuan di bidang pendidikan, maka, pendidikan guru juga mengalami perubahan. Dan akhirnya terdapapat tiga macam, yaitu: 1. Normaalschool, sekolah
guru dengan masa pendidikan empat tahun dan menerima lulusan sekolah
dasar lima tahun. Berbahasa pengantar
bahasa daerah. 2. Kweekschool, sekolah guru empat tahun yang menerima lulusan
sekolah dasar berbahasa
pengantar Belanda. 3. Hollandsch
Inlandsche Kweekschhool, sekolah
guru enam tahun berbahasa pengantar
Belanda dan bertujuan
menghasilkan guru-guru
HIS/HCS.
Di samping sekolah tersebut di atas masih terdapat
kursus-kursus yang diselenggarakan oleh swasta terutama lembaga keagamaan. Lama kursus bervareasi antara dua sampai empat
tahun, dengan berbagai macam
penamaan dan istilah. (Depdikbud,
1979 : 73).
b.
Organisasi Guru Masa Pendudukan
Jepang
Pada tahun 1943 di Jakarta didirikan suatu organisasi ”GURU” oleh Amin Singgih
bersama kawan-kawannya untuk memberikan teladan
nyata, bahwa guru-guru
Indonesia tetap menempuh
kesatuan nasional. Jepang juga membuka pendidikan militer hasilnya dapat
kita dapat nikmati antara lain : Jenderal Sudirman,
Jenderal besar A. H. Nasution, Alamsyahroedin dan sebagainya. Orang-orang Jepang percaya bahwa kekuatan suatu bangsa adalah
pendidikan. Pendidikan yang baik
harus dilahirkan oleh guru- guru yang baik pula. Orang Jepang sangat menghargai dan menghormati guru dan
dokter. Guru dan dokter mendapat
panggilan kehormatan dari orang Jepang dengan sebutan “SEN-SEI”
artinya mula-mula hidup atau yang dahulu sekali (orang yang tertua).
Di sekolah-sekolah penggunaan Bahasa Belanda dilarang
oleh Jepang termasuk
bahasa Inggris. Pelajaran
bahasa Jepang harus diajarkan di sekolah-sekolah dengan huruf katakana, hiragana dan
kanji. Bahasa Indonesia
digunakan di sekolah-sekolah sebagai
bahasa pengantar dan juga dipergunakan di kantor-kantor. Organisasi di jaman Jepang dilarang
menunjukan aktivitas. (Hadiatmadja dkk, 2000: 13).
Agar terdapat keseragaman dalam pengertian dan maksud pemerintahan pendudukan militer Jepang.
Maka, bagi guru diadakan latihan-latihan di Jakarta.Tiap-tiap kabupaten/daerah mengirimkan beberapa orang guru untuk dilatih. Setelah
selesai dilatih tersebut,
mereka kembali kedaerahnya masing- masing untuk kemudian melatih
guru-guru lainnya mengenai
hal-hal yang mereka peroleh dari
Jakarta. Bahan –bahan pokok yang mereka dapat dalam latihan ialah: 1). Indroktrinasi mental idiologi “Hakko i-chiu” dalam rangka kemakmuran bersama di “Asia Raya”. 2). Latihan kemiliteran dan semangat Jepang (Nippon seisyin). 3). Bahasa dan bahasa Jepang dengan adat istiadatnya. 4). Ilmu bumi
ditinjau dari segi geopolitik. 5).
Olah raga, lagu-lagu dan nyanyian Jepang. (Depdikbud, 1979 : 90)
c.
Lahirnya Organisasi Persatuan Guru Republik
Indonesia
Kemerdekaan Indonesia menjadi
modal utama yang mendenyutkan perjuangan dan jatidiri guru
Indonesia. Jelas semangat mengisi hari
depan Indonesia hanya bisa dihidupkan terus
melalui proses kemajuan pendidikan. Para guru Indonesia menyadari betul semangat kemerdekaan sebagai perisai yang ampuh
bagi proses perwujudan persatuan
guru-guru Republik Indonesia. Motivasi
ini pula yang mendorong proses lahirnya organisasi guru yang
diharapkan bakal menjadi
embrio bagi penerusan
cita-cita kemerdekaan.
Kongres pertama PGRI yang berlangsung seratus hari setelah kemerdekaan turut
membantu membangkitkan semangat
para guru. Hal itu sejalan
dengan tujuan awal PGRI ketika
didirikan, yaitu memperkuat berdirinya Republik Indonesia. Dengan tujuan seperti itu, PGRI merupakan salah satu organisasi
perjuangan yang ada saat itu. Perjuangan tersebut bukan saja dilakukan melalui
bangku sekolah, tetapi para guru juga turut mengangkat senjata
melawan sekutu yang tidak
berperan sesuai dengan tujuan kedatangan
mereka ke Indonesia. NICA Belanda yang membonceng pada Sekutu berusaha
kembali menguasai Indonesia. Rakyat Indonesia tidak mau kembali
dijajah. Rakyat bersama
Tentara Keamnan Rakyat (TKR) bahu-membahu mengangkat senjata melawan
Sekutu dan Belanda.
Demikian juga dengan para guru. Mereka rela meninggalkan tugasnya
untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan yang telah mereka miliki. Tidak jarang para
guru yang menjadi anggota
TKR. Para guru perempuan banyak yang bertugas
di dapur umum atau menjadi anggota Palang Merah Indonesia
(PMI). Tidak sedikit dari mereka yang gugur sebagai pahlawan
bangsa. (PGRI, 2008 : 42).
Perjuangan guru yang diwadahi oleh PGRI dalam masa kemerdekaan telah banyak
berjasa bagi bangsa Indonesia. Bukan
hanya mendidik dalam rangka mencerdaskan bangsa, tetapi
ikut pula dalam perjuangan fisik melawan Belanda
yang ingin kembali menguasai Indonesia dengan membonceng sekutu. Peran yang diambil
oleh guru-guru Indonesia
pada masa kemerdekaan telah banyak memberikan sumbangsih bagi bangsa Indonesia. Dengan perjuangannya pendidikan Indonesia mempunyai landasan
dasar yaitu Pancasila. Pada masa
perang kemerdekaan tujuan pendidikan menekankan pada rasa patriotisme untuk membantu mempertahankan perjuangan seiring dengan perjalanan waktu tujuan pendidikan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Peran PGRI yang paling utama adalah mempelopori perubahan sistem pendidikan kolonial kearah system pendidikan nasional.
Jika kita meneliti
dalam mukadimah AD/ART PGRI dan meneliti kehidupannya organisasi, sejak kelahirannya sampai sekarang dapat disimpulkan sebagai berikut
(Hadiatmadja, 2000:20):
a. PGRI lahir karena hikmah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Organisasi ini merupakan manifestasi aspirasi kaum Guru Indonesia dalam mengambil
bagian dan tanggung jawab sesuai dengan bidang profesinya sebagai
pendidik untuk mengisi
kemerdekaan yang dicita-
citakan.
b. PGRI mempunyai
komitmen kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia, berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
c. PGRI berbatang
tubuh suatu organisasi berlandaskan proklamasi, karenanya
organisasi ini dipandang
sebagai pemersatu kaum guru yang bersifat: 1) unitaris, 2) independen, 3) non partai politik. Juga merupakan suatu sarana, wahana dalam kepentingan kaum guru bagi pengembangan profesinya, pendidikan pada umumnya serta pengabdiannya kepada tanah air dan
bangsa.
d. PGRI adalah
orgnisasi profesi guru yang lahir dan mewariskan jiwa, semangat nilai-nilai 1945 secara terus menerus kepada setiap generasi Bangsa Indonesia.
Berdasarkan penjelasan di atas, organisasi yang menghimpun para guru dengan jelas mengambil peran pentingnya di awal
Indonesia merdeka. Organisasi yang
diberinama Persatuan Guru Republik
Indonesia (PGRI) adalah organisasi
profesi guru yang lahir dan dilahirkan atas misi dan hikmah
proklamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945. (Hadiatmadja, dkk, 2000, pendahuluan)
PGRI lahir sebagai”anak sulung” dari proklamasi 17 Agustus 1945, yang memiliki
sifat dan semangat
yang sama dengan “ibu kandungnya”, yaitu semangat persatuan
dan kesatuan, pengorbanan dan
kepahlawanan untuk menentang
penjajah. PGRI merupakan organisasi pelopor dan pejuang, karena itu para pendiri PGRI mengangkat semangat itu ke dalam
tujuan pertama yang di atas.
Sementara iu, tujuan yang kedua sangat erat hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi anggota PGRI sebagai pendidik bangsa, yang melalui proses
pendidikan bermaksud mencerdaskan
kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas
hidup bangsa Indonesia
dari segi pendidikan. Tujuan yang ketiga berkaitan
langsung dengan PGRI sebagai wahana meningkatkan
perjuangan untuk perbaikan nasib anggotanya. PGRI adalah organisasi pejuang yang lahir dalam proses sejarah di masa perjuangan untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaaan. PGRI adalah wahana para
pejuang, pembangun bangsa,
pembimbing putera, pembangun
jiwa dan pencipta kekuatan Negara.Begitulah jiwa dan makna PGRI yang diungkapkan dalam “Mars PGRI” yang sepenuhnya cocok dengan kenyataan. (Yunus, dkk. 2003:7).
Sebagai organisasi profesi Guru dan jika dipandang dari segi profesi mempunyai jati
diri yang terpancar pada empat ranah profesi yaitu Keahlian, Tanggungjawab, Kesejawatan atau Jiwa karsa, Pembaharuan (inovasi). (Hadiatmadja, dkk,
2000: 102)
Lahirnya PGRI telah menghapus segala bentuk perpecahan diantara kelompok gurua kibat
perbedaan ijazah, di lingkungan pekerjaan dan lingkungan daerah, aliran politik
atau perbedaan agama dan suku. Hal itu sesuai dengan azas, tujuan dan cita-cita PGRI
yang juga selaras dengan Proklamasi Kemerdekaan. Kongres Pertama PGRI telah merumuskan tiga tujuan mulia PGRI, yakni: 1).
Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia. 2). Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran dengan
dasar kerakyatan. 3). Membela hak dan nasib
buruh umumnya, serta hak dan nasib guru khususnya. 4). PGRI merupakan
organisasi pelopor dan
pejuang. Tujuan ini tegas mengacu kapada pola dan tata kehidupan bangsa berdasarkan
UUD 1945 tidak terlepas dari jiwa dan semangat
Proklamasi Kemerdekaan. Implikasi
tujuan tersebut telah menyulut: a). Semangat persatuan
dan kesatuan bangsa,
pengorbanan dan kepahlwanan untuk menentang penjajah, neopenjajah kapitalisme, neokapitalis, b). Menguatkan tugas dan fungsi anggota
PGRI sebagai pendidik bangsa yang melalui proses pendidikan
bermaksud mencerdaskan kehidupan bangsa
dan meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dari segi pendidikan, c). Mengedepankan kepentingan PGRI sebagai wahana
meningkatkan perjuangan untuk memperbaiki nasibpara
anggotanya dan para guru khususnya. d). Mendukung perumusan
pancasilasebagai tata kehidupan
bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar hukum di Indonesia. Data historis kongres
pertama PGRI telah didekumentasikan
Dalam Buku Perjalanan PGRI (1945-2003).
C.
PENUTUP
Kesimpulan
Sesuai dengan semangat
kelahirannya jatidiri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan
organisasi ketenagakerjaan yang mewadahi kaum buruh diseluruh Idonesia dalam
uapaya mewujudkan hak – hak asasi sebagai pribadi, warga negara, dan pengemban
profesi. Adapun sifatnya PGRI sebagai organisasi yang unitaristik, Independen
dan non parpol praktis. Selain itu, PGRI juga memiliki dasar-dasar,
tujuan dan fungsi, serta sifat PGRI yang telah tercantum dalam AD/ADRT.
Sebagai
organisasi perjuangan PGRI merupakan wadah
bagi para guru dalam memperoleh, memepertahankan, meningkatkan, dan membela hak
asasinya baik secara pribadi, anggota masyarakat, warga Negara, maupun pemangku
profesi keguruan.
Sebagai
organisasi profesi PGRI berfungsi
sebagai wadah kebersamaan dan rasa kesesejahwatan ( kesetiakawanan) para
anggota dalam mewujudkan keberadaannya dilingkunang masyarakat, memperjuangkan
segala aspirasi dan kepentingannya suatu profesi, menetapkan standar perilaku
professional melindungi seluruh anggotanya, meningkatkan kualitas
kesejahteraan, dan mengembangkan kualitas pribadi dan profesi.
Sebagai
organisasi ketenagakerjaan, PGRI merupakan wadah
perjuangan hak – hak asasi guru sebagai pekerja, terutama dalam kaitannya
dengan kesejahteraan. Guru sebagai kelompok tenaga kerja professional
memerlukan jaminan yang pasti menyakut hokum, kesejahteraan, hak – hak pribadi
dan warga Negara. Dalam konteks yang lebih luas, kesejahteraan mempunyai arti
sebagai suatu kondisi kehidupan yang utuh seimbang dan wajar. Perwujudan
kesejahteraan secara utuh ditopang oleh lima pilar yaitu imbalan jasa, rasa
aman, hubungan antar pribadi, kondisi kerja, serta kesempatan untuk pengembangn
karir dan pribadi.
DAFTAR PUSTAKA
Depdikbud.1979
Eisenstadt, S. N. 1986. Revolusi
dan transformasi masyarakat, (terj.) Candra Johan
Jakarta: CV. Rajawali.
Kosasih, Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi….
Hadiatmadja, R.A. Soepardi., dkk., 2000. Pedidikan sejarah perjuangan PGRI (PSP- PGRI), Jilid II, III, IV, V. Semarang :
IKIP PGRI
Kahin, George Mc. 1995. Nasionalisme dan Revolusi di Indonesia. Nin Bakdi Somenato
(Penterj.), Jakarta – Sinar Harapan
& Sebelas Maret University Press.
Kartodirdjo, Sartono..
dkk. 1975. Sejarah Nasional
Indonesia Jilid III.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Ricklefs, M.C., 2008. Se ja ra h In done si a Modern 1200-2008. Jakarta – PT. Ikrar
PGRI., 2008. Buku Sejarah Perjuangan Jatidiri PGRI
2010. “Sejarah
Lahirnya PGRI Dan Kongres PGRI
Poerbakawatja, Soegarda.
1970. Pendidikan dalam Indonesia
merdeka. Jakarta: Gunung
Agung
Said, Muh. dan Junima
Affan, 1987. Mendidik dari zaman ke zaman, Bandung:
Jemmars,. Sjamsuddin, Helius. 1993. Sejarah pendidikan di Indonesia zaman kemerdekaan (1945-
1950). Depdikbud. Jakarta
Sumarsono, Moestoko.1986. Pendidikan Indonesia dari jaman ke jaman. Balai Pustaka: Jakarta
Tilaar, H.A.R.,
2002. Pendidikan untuk masyarakat Indonesia. Jakarta – PT Gramedia
Yunus.,
2003. PGRI dari masa ke masa.
Jakarta: PGRI YPLP.
http://pgrikarangtengah.blogspot.com/201 0/07/tujuan-organisasi-pgri.html/ Diakses pada 22
Mei 2014.
DeeUncha Blog. 2013. http://deeuncha.blogspot.co.id/2013/04/perjuangan-guru-dimasa-penjajahan-dan.html. Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Dan Lahirnya
PGRI. Jakarta
Siofani, Winda. 2014. http://windasofiani.blogspot.co.id/2014/07/sejarah-perjuangan-pgri-dari-masa-orde.html.
Sejarah Perjuangan PGRI dari masa Orde lama ke masa Orde Baru. Jakarta
Salim, Agus. 2016.
http://sajaagus90.blogspot.co.id/2016/04/sejarah-pgri-sesudah-kemerdekaan.html.
Sejarah Pendirian dan Jati Diri PGRI. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar