PERJUANGAN ORGANISASI GURU DI MASA REVOLUSI SEJARAH PGRI DIAWAL
PENDIRIANNYA
A.
PENDAHULUAN
Pada zaman penjajahan Belanda. Pemerintahan
Belanda menyediakan sekolah yang beraneka ragam bagi orang Indonesia untuk
memenuhi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat. Ciri yang khas dari
sekolah-sekolah ini ialah tidak adanya hubungan berbagai ragam sekolah itu.
Namun lambat laun, dalam berbagai macam sekolah yang terpisah-pisah itu
terbentuklah hubungan-hubungan sehingga terdapat suatu sistem yang menunjukkan
kebulatan. Pendidikan bagi anak-anak Indonesia semula terbatas pada pendidikan
rendah, akan tetapi kemudian berkembang secara vertical sehingga anak-anak
Indonesia, melalui pendidikan menengah dapat mencapai pendidikan tinggi,
sekalipun melalui jalan yang sulit dan sempit.
Pejajahan selanjutnya adalah
penjajahan Jepang yang membawa perubahan buruk dan baik bagi bangsa Indonesia.
Bangsa Jepang menanamkan bahwa bangsa Asia juga bisa maju. Selain itu, Jepang
juga mengajarkan menghormati guru dan dokter. Serta, Jepang juga membuat Bangsa
Indonesia sadar akan kesatuan dan persatuan bangsa sangatlah penting.. Bahkan
saat penjajahan Jepang Bangsa Indonesia benar-benar diperas keringatnya dengan
dalih Jepang adalah saudara tua Bangsa Indonesia. Pendidikan pun menjadi
terbengkalai.
Meskipun demikian, para guru
masih terus berjuang untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan
semangat perjuangan dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi
berhasil mendirikan organisasi pendidikan yang sekarang disebut PGRI. PGRI
adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan
yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap
guru dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi perjuangan,
organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila,
bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara,
mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai
semangat kekeluargaan, kesetiakawanan social yang kokoh serta sejahtera lahir
batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun
internasional. Namun, pada masa penjajahan belanda nama PGRI adalah PGHB
(persatuan guru hindia belanda). Kemudian berubah menjadi persatuan
guru Indonesia (PGI).
Dengan Usaha para gurupun
pendidikan dapat terangkat walau saat Bangsa Indonesia dijajah. Kita patut
bangga dengan semua usaha para guru. Maka, perlu untuk kita memahami dan
mengerti perjuangan para guru saat masa penjajahan Belanda dan Jepang.
B.
PEMBAHASAN
1.
Perjuangan PGRI Masa Reformasi
Setelah era Orde Baru
berakhir, Indonesia memasuki babak baru yaitu era Reformasi. Reformasi
disuarakan secara terorganisir oleh komponen mahasiswa yang didukung kalangan
akademisi dan komponen
lainnya telah melayangkan banyak tuntutan terhadap pemerintah demi terciptanya Indonesia yang lebih baik (Gede Agung. 2014: 330). Pada awalnya
tuntutan dari segenap
masyarakat tidak diindahkan dan mengakibatkan
gelombang protes terus berlangsung. Kerusuhan 13 Mei di Jakarta dan Solo merupakan
puncak dari rangkaian
konflik terpendam di antara berbagai komponen masyarakat.
Kondisi tersebut semakin memperkuat tekanan dari
dalam dan luar negeri terhadap pemerintahan Soeharto. Pada tanggal 21
Mei 1998 euphoria masa meledak ketika Presiden Soeharto menyatakan pengunduran
dirinya. Sesaat setelah pengunduran diri tersebut
Wakil Presiden BJ Habibie dilantik menjadi presiden baru Indonesia. Proses transisi kekuasaan
dari Presiden Soeharto
kepada Wakil Presiden
BJ Habibie waktu itu sempat menimbulkan perdebatan,
namun Yusril Ihza Mahendra adalah satu yang
pertama menyatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional (Prof. Dr. H. Nur Syam, n.d.).
Arus semangat
reformasi melanda negeri.
Perubahan situasi politik
masa itu turut memengaruhi arah perjuangan organisasi. Di masa awal reformasi, PGRI menghadapi tantangan dalam
lingkup global, nasional, dan organisasional. Tantangan global, khususnya
di abad ke-21 yang ditandai dengan berbagai perubahan yang
berlangsung cepat terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya. Lingkungan yang sedang berubah secara global memerlukan pola
kerja dalam bentuk kerja tim; memerlukan sumber daya manusia
yang menguasai ilmu
pengetahuan dan teknologi (IPTEK); masyarakat lebih menghargai prestasi daripada
status dan asal-usul; dan menghormati orang yang mampu melaksanakan tugasnya
secara efektif dan produktif.
2.
Perjuangan PGRI dalam Mengangkat Kesejahteraan Guru
Pada tahun 1999, PB PGRI
telah melaksanakan advokasi kepada presiden
BJ. Habibie dan DPR RI dalam memperjuangankan tambahan tunjangan penghasilan pegawai
negeri dari pemerintah. Apa yang dilakukan dan diadvokasikan oleh PB PGRI telah membuahkan
hasil dan pemerintah menerima usulan tambahan
tunjangan kepada pegawai negeri
sebesar seratus lima puluh ribu rupiah (Tim PB, 2008: xxii). Peralihan
rezim seperti ini telah merubah atmosfir dalam lingkup pemerintahan RI ke arah yang lebih positif. Masyarakat
Indonesia pada era ini tidak ragu-ragu
untuk berpendapat. Ada suasana baru yang menunjukkan munculnya kebebasan pers,
akademis, berorganisasi, dan lain sebagainya
(Winters. 1999: 86).
Berakhirnya pemerintahan
Orde Baru dan digantikannya dengan era
reformasi telah membawa suatu angin segar bagi guru di Indonesia secara umum dan di Jakarta
secara khusus. Tepatnya
pada tanggal 17 Mei
2000 terjadi perundingan antara PGRI, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Keuangan, dan BAPPENAS yang
menyepakati tuntutan dari PGRI mengenai
kenaikan gaji guru 300% dari gaji yang ditetapkan saat itu, namun pada kenyataannya pemerintah hanya memberikan kenaikan 10% saja. Hal ini mengakibatkan di tanggal 18 Mei 2000 telah terjadi
pengerahan massa PGRI Jawa Barat secara besar-besaran di Jakarta yang berpusat di gedung DPR RI. Sebelumnya
telah ada pergerakan demo guru DKI
Jakarta dan pengerahan demo guru ke Istana
Presiden dari Jawa Tengah yang
berdampak pada pemerintah mengkritisi PGRI. Hal ini tentu menjadi
tekanan tersendiri bagi PGRI sehingga
dibentuklah Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru
(KP2KG) (Yunus, dkk. 2003: 110-111).
Di era ini bahkan guru
belum mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) di setiap perayaan
hari besar agama. Kebanyakan guru mencari pekerjaan
tambahan dan honor tambahan melalui
pekerjaan sampingannya, seperti
misalnya menjadi komite sekolah atau mengajar di tempat lain. Selama periode
orde baru, pemerintah kurang memperhatikan tunjangan-tunjangan pada guru serta pada saat itu
belum ada yang namanya sertifikasi guru. Sertifikasi guru baru ada ketika era reformasi di tahun
2005 dengan hadirnya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang di dalamnya termuat
mengenai kesejahteraan dan
sertifikasi guru. Adapun peranan PGRI di sini adalah mengupayakan kepada pemerintah agar terwujudnya tunjangan
profesi serta pemberlakuan sertifikasi pada guru demi tercapainya kesejahteraan guru (Tini, Wawancara,
1 Agustus 2021).
Kondisi guru pada saat itu tidak diperhatikan secara finansial. Kondisi guru pada saat itu memprihatinkan,
beliau pada saat itu harus mengajar lebih dari satu sekolah. Kondisi
yang dirasakan hanya mendapat
gaji saja membuat beliau harus mengajar sampai tiga sekolah karena gaji yang tidak mencukupi
kebutuhan. Setelah era reformasi bergulir, beliau menyatakan bahwa ada
perbaikan terhadap nasib guru. Beliau
yang juga menjadi anggota PGRI, menyatakan bahwa PGRI konsen terhadap
pendidikan dengan memperjuangkan kesejahteraan guru. Lanjutnya, beliau menyatakan PGRI bersama
pemerintah dan DPR pada saat itu
duduk bersama membahas kesejahteraan guru yang mana PGRI dan elemen lainnya
mengajukan hal tentang
perbaikan kesejateraan guru.
Dengan proses yang cukup panjang
akhirnya, tuntutan tersebut
dikabulkan dengan disyahkannya Undang-undang Guru dan Dosen pada tahun 2005. Pengejewantahan dari UU
tersebut mengenai kesejahteraan guru
adalah dengan diadakannya sertifikasi guru yang berujung nantinya pada pemberian tunjangan
kepada guru berupa tunjangan profesi.
Katanya pula, peningkatan kesejahteraan ini melalui
pemberian tunjangan oleh pemerintah dilalui
secara bertahap diantaranya dengan mengumpulkan portofolio (penilaian kinerja guru) yang apabila
lolos penilaian ini seorang
guru akan diberi sertifikat. Ketika penilaian secara portofolio tidak berhasil maka seorang guru harus mengikuti
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pelatihan-pelatihan lainnya.
Pak Edi juga menyatakan bahwa
guru lebih sejahtera karena ada program sertifikasi ini. Selanjutnya peningkatan kesejateraan guru juga diperoleh dari Tunjangan Kinerja Daerah
(TKD) yang diberikan pemerintah daerah dalam
hal ini adalah
Pemerintah Daerah Provinsiinsi DKI Jakarta yang syarat di dalamnya untuk memperoleh TKD ini seorang
guru harus tersertifikasi (Edi Sukmadi,
Wawancara, 1 Agustus 2021.
Wawancara berikutnya dengan Ibu guru Harti Kasidjah
yang merupakan seorang guru di
SMA N 1 Depok yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus
2021 pukul 15.00. Beliau mengatakan, bahwa sebelum ada tunjangan
profesi guru atau ketika masa orde baru berlangsung, profesi guru dipandang sebelah
mata. Pada saat itu banyak yang tidak mau menjadi
guru. Setelah era reformasi bergulir,
baru kemudian ada perubahan
terutama dalam hal kesejahteraan yakni ketika era Gusdur terjadi peningkatan gaji yang berlipat.
Ketika masa Orde Baru, masa itu beliau hanya
dapat transport saja dari pihak yayasan
atau sekolah tempat mengajar dan belum adanya bantuan dari pemerintah. Katanya pula, rata rata guru zaman ini tingkat kesehjahteraanya masih kurang/minim terutama
guru swasta, dari pemeritah orde baru kesejahteraan dulu sangat minim tidak seperti
sekarang. Tahun 1998 awal reformasi guru masih sama seperti zaman orde baru masih minim tingkat
kesejahteraan.
Keadaan kesejahteraan guru ketika masa orde baru
waktu itu belum sejahtera terutama guru honorer
swasta dan belum merata. Beliau juga mengatakan tentang PGRI bahwa, sejauh ini berkaitan dengan PGRI DKI sangat memberikan keuntungan karena bisa memperhatikan guru yang honorer
yang di sekolah swasta yang berkaitan dengan masalah kesehjahteraan.
PGRI DKI Jakarta ini adalah
kerukunan antara guru swasta sangat erat kemudian kerja samanya juga sangat erat. PGRI Provinsi DKI Jakarta
membantu para Guru di DKI Jakarta
dalam memperjuangkan kesejahteraan Guru, sangat
memperjuangan kesehjahteraan guru dan hasilnya saat ini sangat membantu
kesejahteraan untuk guru swasta terutama
yang honorer seperti adanya dana hibah yang diberikan
setiap tiga bulan sekali sekitar satu
juta lima ratus ribu rupiah untuk para guru swasta di Provinsi DKI. Beliu juga menyebutkan hal-hal yang
dilakukan oleh PGRI Provinsi DKI Jakarta dalam memperjuangkan kesejahteraan guru antara lain:
a. Bagi guru DKI yang memiliki kartu anggota PGRI ada dispensasi untuk ke tempat pariwisata dengan adanya potongan
harga
b. Perjuangan kesejahteraan untuk para guru swasta terutama
guru honorer yaitu dengan
berhasilnya pemberian dana hibah untuk guru-
guru swasta yang diberikan sekitar tiga bulan sekali sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah.
Wawancara berikutnya dengan salah satu guru swasta di Depok
yaitu Bapak Santoso yang merupakan guru di SMA Tadika Pertiwi. Beliau mengatakan bahwa ketika masa orde baru dan
di awal reformasi guru- guru swasta tidak diperhatikan terutama masalah kesejateraannya. Setelah ada UU guru dan Dosen tahun 2005 barulah
tingkat kesejahteraan guru
meningkat dalam arti disamakan antara guru swasta dan negeri. Beliau juga mengatakan tentang peran PGRI cabang
Depok, yaitu sangat berperan menyuarakan kesejahteraan guru yang disuarakan
ketika berlangsungnya
dengar pendapat dengan Dewan Kota Depok dan PemProvinsi Depok.
Pada tahun 2001, pemerintah mengeluarkan Keppres 64/2001
mengenai kenaikan gaji dan kenaikan tunjangan pendidikan berdasarkan edaran Dirjen Anggaran No: SE 337A/2000 dan memberikan bantuan bagi guru
swasta senilai Rp. 500 miliyar, serta serta di tahun itu PGRI mulai mengajukan kepada pemerintah mengenai
Undang-Undang tentang Guru. Di tahun 2002, Pengurus Besar (PB)
PGRI meminta pemerintah agar segera merealisasikan tuntutan
di tahun sebelumnya serta mendesak MPR agar alokasi
anggaran pendidikan dinaikkan
menjadi 25% dari APBN, walau akhirnya MPR hanya
merealisasikan 20% saja (Yunus, dkk. 2003:117)
Di rentang tahun 2003
hingga 2005 telah terjadi dinamika yang cukup
menarik terkait pergerakan dan perjuangan PGRI. Di tahun 2003, hal mendasar yang menjadi awal dari
perjuangan guru adalah dengan lahirnya
Undang-Undang 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi
awal dari adanya reformasi dalam dunia pendidikan. Kemudian di tahun 2004 hingga 2005 perjuangan PGRI adalah perihal
penerbitan aturan mengenai
guru itu sendiri
yang di dalamnya memuat kualifikasi guru, kompetensi guru, kesejahteraan guru, dan sertifikasi guru. Awalnya ini
berupa RUU yang menjadi bahasan dari
beberapa fraksi di DPR RI yang kemudian itu diterbitkan sebagai Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen
(Yunus, dkk. 2003:147).
Perjuangan PB PGRI sejatinya
merupakan usaha dalam mewujudkan kesejahteraan di lingkup PGRI khususnya guru sebagai motor utama dari organisasi tersebut.
Kesejahteraan berarti keamanan, keselamatan,
ketenteraman (No Title, n.d.). Kesejahteraan sosial dapat terdefinisikan dari beberapa
dimensi, di antaranya kesejahteraan sosial
sebagai kondisi,
kesejahteraan sosial sebagai kegiatan, dan kesejahteraan sosial sebagai ilmu. Selanjutnya, kesejahteraan guru adalah
pemberian kemakmuran hidup kepada orang yang bekerja
di lingkungan pendidikan, baik berupa material
maupun non material
sehingga terpenuhi kehidupan yang layak dan lebih baik sebagai timbal balik atau balas jasa dari tanggung
jawab yang dipikulnya. Pemenuhan kesejahteraan yang memadai bagi guru akan menambah semangat dalam pekerjaannya.
Selain untuk kepentingan
kesejateraan guru, PGRI juga berusaha meningkatkan kualitas
guru dalam menghadapi kemajuan teknologi. Memasuki awal abad ke-21 yang ditandai
dengan kemajuan teknologi informasi
di segala bidang, terjadi perubahan cara dan banyak inovasi bermunculan. Paradigma pendidikan nasional
abad 21 yang meliputi: (1) pendidikan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dengan keseimbangan yang wajar; (2) pendidikan harus dibarengi dengan penanaman sikap-sikap luhur; (3) pendidikan setiap jenjang harus memenuhi
frontliner ilmu; (4) perlu ditanamkan
jiwa kemandirian; (5) perlu konvergensi ilmu; (6) perlu memperhatikan aspek
kebhinekaan; (7) pendidikan untuk semua; (8) perlu
monitoring dan evaluasi pendidikan (BSNP,
2010). Pendidikan dan tujuan pendidikan abad ke-21 akan sangat dipengaruhi oleh guru dan bagaimana profesi
guru dihargai dan dipandang.
Secara struktural dan fungsional, arah perjuangan PGRI mulai bergerak ke arah profesi yang modern dengan mentransformasi PGRI menjadi
kekuatan moral intelektual dengan tidak meninggalkan tujuan perjuangan sebagai organisasi perjuangan dan ketenagakerjaan. Modernisasi organisasi sesuai kebutuhan
dilakukan antara lain dengan membentuk alat perangkat kelengkapan organisasi sesuai kebutuhan
seperti PGRI Smart Learning and
Character Center (PGRI SLCC), Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan, dan kini tengah digagas
Pusat
Pengembangan Profesi
Pendidik. Hadirnya PGRI SLCC menunjukkan keseriusan PGRI dalam upaya meningkatkan kompetensi guru di
bidang teknologi (Prawiro
& Parera, 1998).
Adanya masukan
dan peran dari PGRI akan berdampak pada pengambilan
keputusan dan kebijakan oleh pemerintah Provinsiinsi DKI Jakarta. Apa yang diperjuangkan bukan semata-mata untuk
kepentingan guru di masa itu saja, melainkan
akan berdampak juga pada kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Perjuangan yang dilakukan oleh
PGRI Provinsiinsi DKI Jakarta masih belum selesai karena target guru bersertifikat pendidik yang dicanangkan hingga tahun
2015 belum terpenuhi. Salah satu kendalanya adalah proses untuk mendapatkan
sertifikat pendidik dirasa cukup sulit dan beberapa kali pemerintah
mengganti cara perolehan sertifikat pendidik, hal inilah yang masih menjadi perjuangan yang terus
dikawal dan disuarakan oleh PGRI Provinsiinsi DKI Jakarta untuk guru-guru SMA di Jakarta.
3.
Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Belanda Dan Keadaan Pendidikan, Guru dan
Bentuk-Bentuk Sekolah
Pada masa penjajahan guru tampil
dan ikut mewarnai perjuangan bangsa indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia
tercermin dan terpatri dari guru pada masa penjajahan tersebut. Hal ini
dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada
zaman belanda pada tahun 1912 dengan nama persatuan guru hindia belanda.
Organisasi ini merupakan dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan
pemilik sekolah.
Dengan semangat perjuangan
dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi menuntut persamaan hak dan
kedudukan dengan pihak belanda. Sebagai salah satu bukti dari perjuangan ini
adalah kepala HIS yang sebelumya selalu dijabat oleh orang belanda, bergeser ke
tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan guru terus bergelora dan memuncak
serta mengalami pergeseran cita-cita perjuangan yang lebih hakiki lagi, yaitu
Indonesia merdeka.
Pada tahun 1932 persatuan guru
hindia belanda (PGHB) berubah menjadi persatuan guru Indonesia (PGI). Perubahan
nama ini suatu langka berani penuh risiko, karena mengusung nama “Indonesia” di
mana belanda tidak suka dengan kata tersebut yang dianggap mengorbangkan
semangat nasionalisme yang tinggi serta dorongan untuk hidup merdeka menjadikan
organisasi ini tetap eksis sampai pemerintahan kolonial belanda berakhir.
Dari penjelasan diatas dapat
dikatsakan bahwa perang guru pada masa penjajahan sangat penting dan
mempunyai nilai yang strategis dalam membangkitkan semangat kebangsaan
Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan. Dengan peran guru sebagai pengajar dan
pendidik yang berhadapan langsung dengan para siswa, maka guru bisa secara langsung
menanamkan jiwa nasionalisme dan menekankan arti penting sebuah kemerdekaan
bagi bangsa Indonesia.
Pada zaman Belanda, terdapat
bermacam-macam sekolah diperuntukan bagi golongan tertentu. Umumnya sekolah
desa atau sekolah rakyat (Volksschool) untuk masyarakat desa, sekolah
dasar Angka II ( Tweede Inlandse School) untuk rakyat biasa di
kota-kota. Dan sekolah Dasar berbahasa Belanda untuk anak-anak priyai.atau
anak-anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Guru-gurunya adalah tamatan
bermacam-macam sekolah guru, seperti Normalschool (NS), Kweekschool (KS), Hongere
Kweekschool (HKS) dan banyak lagi. Dan setiap golongan guru tersebut
mendapat gaji yang berbeda-beda pula. Hal ini sengaja diciptakan oleh Belanda
untuk mempengaruhi golongan guru dan memecah belah penduduk Indonesia, bukan
hanya dalam pendidikan, namun juga dalam kehidupan social-ekonomi.
Secara umum sistem pendidikan
khususnya macam-macam persekolahan didasarkan kepada golongan penduduk menurut
keturunan atau lapisan (kelas) social yang ada dan menurut golongan kebangsaan
yang berlaku waktu itu, yaitu :
a. Pendidikan rendah (Lager
Onderwijs)
Pendidikan rendah atau bisa
disebut sekolah dasar, di bagi menjadi 2 yaitu:
Sekolah kelas 1 untuk anak
priyayi (bangsawan) dan anak pemerintah belanda
Sekolah kelas 2 untuk anak rakyat
jelata (rakyat indonesia)
b. Pendidikan lanjutan =
Pendidikan Menengah
a. MULO
(Meer Uit gebreid lager school), sekolah tersebut adalah kelanjutan dari
sekolah dasar yang berbasa pengantar bahasa Belanda. Lama belajarnya tiga
sampai empat tahun. Yang pertama didirikan pada tahun 1914.
b. AMS
(Algemene Middelbare School) adalah sekolah menengah umum kelanjutan dari MULO
berbahasa belanda dan diperuntukan golongan bumi putra dan Timur asing. Lama
belajarnya tiga tahun dan yang petama didirikan tahun 1915.
c. HBS
(Hoobere Burger School) atau sekolah warga Negara tinggi adalah sekolah
menengeh kelanjutan dari ELS yang disediakan untuk golongan Eropa, Didirikan
pada tahun 1860.
3. Pendidikan Kejuruan (vokonderwijs )
Sebagai pelaksanaan politik etika
pemerintah belanda banyak mencurahkan perhatian pada pendidikan kejuruan. Jenis
sekolah kejuruan yang ada adalah sebagai berikut:
a. Sekolah
pertukangan (Amachts leergang) yaitu sekolah berbahasa daerah.
b. Sekolah
pertukangan (Ambachtsschool) adalah sekolah pertukangan berbahasa pengantar
Belanda.
c. Sekolah
teknik (Technish Onderwijs.
d. Pendidikan
Dagang (Handels Onderwijs).
e. Pendidikan
pertanian (landbouw Onderwijs).
f. Pendidikan
kejuruan kewanitaan (Meisjes Vakonderwijs).
g. Pendidikan
Rumah Tangga (Huishoudschool).
h. Pendidikan
keguruan (Kweekschool).
c. Pendidikan Tinggi
(Hooger Onderwijs)
Karena terdesak oleh tenaga ahli, maka didirikanlah:
a. Sekolah
Tehnik Tinggi (Technische Hoge School).
b. Sekolah
Hakim Tinggi (Rechskundige Hoge school).
c. Pendidikan
tinggi kedokteran.
4.
Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Jepang Dan Keadaan Pendidikan, Guru dan
Sekolah
Bulan Februari 1942 bala tentara
Jepang menduduki Indonesia. Pemerintah tentara pendudukan Jepang melarang
penggunaan bahasa Belanda dan Inggris. Diperintahkannya agar disamping bahasa
resmi di sekolah-sekolah dan bahasa jepang dipelajari dan diajarkan juga. Akan
tetapi semua perkumpulan atau perserikatan dilarang, Termasuk PGI. Sejak itu
sekolah-sekolah ditutup. Namun, Setelah banyak kejadian berlalu. Akhirnya
sekolah-sekolah yang sudah lama ditutup dibuka kembali. Bahasa Belanda dan
Inggris dilarang diganti dengan pelajaran bahasa Nippon dengan huruf katakana
dan kanji. Untuk bahasa Indonesia dipakai sebgai bahasa pengantar di
sekolah-sekolah Sekolah Dasar diberi nama “Syo Gakko”, Sekolah Menengah “Cu
Gakkoo” dan Sekolah Tinggi “Dai Gakkoo”.
Bulan September 1942 pemerintah
Jepang mulai membuka sekolah Menengah Pertama dan Atas, termasuk
sekolah-sekolah kejuruan seperti “Sihan Gakkoo” (Sekolah Guru),“Kasei Jo
Gakkoo” (Sekolah Kepandaian Puteri) dan lain-lain. Guru-guru Indonesia dengan
semangat kebangsaan yang tetap bekerja dibawah pemerintahan Jepang. Orang-orang
Jepang mempercayai bahwa sumber kemajuan dan kekuatan suatu bangsa adalah
pendidikan. Pendidikan itu perlu untuk kebangunan dan pembangunan bangsa.
Pendidikan yang baik dilahirkan dari guru yang baik pula. Orang jepang sangat
menghormati guru. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan “Sensei” yang
berarti “Mula-mula hidup” atau yang dahulu selaki hidup (orang yang tertua).
Untuk mendidik guru yang baik didirikanlah sekolah guru dinamai “Sihan Gakkoo”.
Berikut ini adalah kebijakan
pemerintahan Jepang terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama
bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain:
a. Dijadikannya
Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa
Belanda;
b. Adanya
integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan
kelas sosial di era penjajahan Belanda.
Sistem pendidikan pada masa
pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:
a. Pendidikan Dasar
(Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah
Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun
bagi pribumi di masa Hindia Belanda.
b. Pendidikan
Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama
studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama
studi 3 tahun.
c. Pendidikan
Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang
pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.
d. Pendidikan Tinggi.
5.
Lahirnya PGRI Dan Kongres PGRI
PGRI lahir tanggal 25 November
1945, hanya berselelang tiga bulan setelah kemerdekaan Indonesia
diproklamasikan. Semangat dan suasana batin perjuangan kemerdekaan Indonesia
turut membidani lahirnya PGRI. Pada perkembangan selanjutnya semangat
kemerdekaan itu senantiasa mewarnai perjuangan PGRI. Bertempat disekolah Guru
Putri(SGP) Surakarta diselenggrakan Kongres I PGRI dari tanggal 24-25 November
1945. Pada konngres itu disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan
kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia. Pendirinya antara lain : Rh.
Koesnan, Amin Singgih, Ali marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito,
Abdullah Noerbambang, dan Soetono.
Dengan kongres guru Indonesia,
maka semua guru di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah atau
persatuan guru repuplik Indonesia (PGRI). Kini tidak ada lagi sekat-sekat guru
karena perbedaan latar belakang guru. Melalui organisasi PGRI, siap berjuang
untuk menggangkat harkat dan martabat guru, sekaligu harkat dan martabat bangsa
indonesia.
PGRI sebagai organisasi
perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerja terus mengalami
dinamika, baik yang disebabkan faktor eksternal, faktor internal terus muncul
seiring dengan tuntutan perbaikan nasip guru yang diakui masih sangat rendah.
Bahwa guru sering diindentikkan dengan umar bakri yang oleh penyanyi iwan fals
digambarkan sebagai sosok guru yang serba minim kehidupannya dengan sepeda
kumbangnya. Sementara itu, faktor eksternal, terutama dinamika social politik
nasional juga ikut mewarnai perjalanan organisasi PGRI. Kadang pengaruh itu
positif, tetapi tidak jarang kadang negative yang menyeret organisasi PGRI ke
hal-hal kurang menguntungkan.
Sejarah pertumbuhan PGRI dari
masa ke masa dapat di lacak dari hasil-hasil kongres yang satu ke kongras
berikutnya. Akan tampak bahwa PGRI sangat lekat dengan situasi kehidupan
politik pada zamanya, bahkan dapat di katakan bahwa sejarah pertumbuhan PGRI
tidak ubahnya dengan sejarah” politik bangsa”.
Kongres I PGRI di laksanakan di Surakarta ( Solo ) , jawa Tengah pada
Tanggal 23-25 November 1945, yang menghasilkan:
a. Mempertahankan
dan menyempurnakan Republik Indonesia.
b. Mempertinggi
tingkat pendidikan dan pengajaran.
c. Membela
hak dan nasib buruh umumnya dan guru khususnya.
2. Kongres PGRI ke-2
Kongres ke II PGRI di adakan di Surakarta ( solo ) Jawa Tengah pada Tanggal
21-23 Desember 1946, yang menghasilkan :
a. System
pendidikan selekasnya didasarkan atas kepentingan nasional.
b. Gaji
guru supaya tidak berhenti pada satu kolom.
c. Diadakannya
UU pokok pendidikan dan UU pokok perburuhan.
3. Kongres PGRI ke-3
Kongres ke III PGRI di adakan di Madiun Jawa Timur pada Tanggal 27-29
Februari 1948, menghasilkan :
a. Mulai
terbir majalah PGPI (Guru sarana kemudian berubah menjadi Suara Guru).
b. Bapak
RH. Koesnan (Ketua BPPGRI) diangkat menjadi Menteri Perburuhan.
c. Mulai
mengadakan hubungan dengan Persatuan Guru Internasional.
4. Kongres PGRI ke-4
Kongres ke IV yang berlangsung di Yogyakarta 26-28 februari 1950
ini, menyatakan :
a. PGRI
yang sempat “disintegrasi” akibat terbentuknya Negara RIS menyatakan bersatu
kembali dalam wadah PGRI (maklumatnya persatuan PGRI)
b. PGRI
yang telah bersatu kembali, tetap AD/ART ke 1 dari kongres PGRI 1
5. Kongres PGRI ke-5
Diadakan di Bandung pada tanggal 19-24 Desember 1950, menghasilkan :
a. PGRI
menetapkan memilih asas Pancasila.
b. Pendidikan
Agama di sekolah mulai dibicarakan.
6. Kongres PGRI ke-6
Kongres PGRI ke-6 diadakan di Malang pada tanggal 24-30 November 1952
a. Membangun
rakyat dari kegelapan, sebagai penyuluh dan pembimbing bangsa.
b. Insyaf
akan kewajibannya, mendidik dan mengajar para putra-putri bangsa.
c. Membangun
jiwa sebagai kekuatan Negara.
6.
Peranan PGRI dimasa 1945-1950 (Pergerakan Kemerdekaan)
Pada tahun ini perjuangan PGRI
dititik beratkan melawan NICA-Belanda guna menyelamatkan perang kemerdekaan.
Dalam usaha meningkatkan pendidikan dimulai dengan peralihan pendidikan yang
bersifat kolonial ke pendidikan nasional.pada tahun 1948 PGRI mulai
menerbitkan majalah GURU SASANA, yang kemudian diganti majalah SUARA GURU
sampai sekarang. Dalam hubungannya dengan luar negeri, mulai 1948 dirintis
menjalin kerjasama/ hubungan dengan National Education Association (NEA). PGRI
juga mendapat undangan kongres WCOT P (World Confideration of Organization of
the Teaching Profession) yang kedua di London pada bulan Juli 1948.
Akhirnya Belanda mulai tanggal 1
Januari 1950 mengakui kedaulatan RI dan sejak itulah organisasi PGRI mulai
ditata kembali organisasinya. Persatuan Guru Indonesia (PGI) di Negara
Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur dapat disatukan bergabung
dengan PGRI. Pada tahun 1950 terjadi 2 kongres PGRI yaitu kongres IV di
Yogyakarta (Februari 1950) dan yang kedua kongres V (Desember 1950) di Bandung
dalam usaha penataan kembali organisasi. Tahun 1950 merupakan tahun persatuan
karena akhirnya kongres itu membuat suatu “maklumat persatuan”.
C.
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sejarah PGRI diawal
terbentuknya hingga perjuangannya sampai saat
ini terus memperhatikan kepentingan guru terutama
masalah kesejateraannya. Perjuangan PGRI sama hal nya berjuang
untuk memajukan bangsa ini.
Guru merupakan tonggak dari pendidikan dan sosok
yang berada di garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Oleh karena pentingnya peran guru tersebut,
maka sesuatu yang terkait untuk kepentingan guru
sejatinya sangat perlu diperhatikan. Perjuangan PGRI mengalami pasang surut sesuai dengan corak pemerintahan yang berlaku pada masanya. Ketika masa orde baru berdasarkan data, para guru mengatakan prefesi
guru pada saat itu dipandang
sebelah mata, disepelekan. Tingkat kesejahteraan tidak diperhatikan. Masa terus bergulir,
ketika era reformasi
tiba, di awal
PGRI adalah organisasi
perjuangan, profesi, dan tenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat :
1. Unitaristik,
tanpa mmemandang perbedaan ijzah, tempat bekerja, kedudukan,suku, jenis
kelamin, agama, dan asal usu
2. independent,
yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan
kemitrasejajaran dengan berbagai fiha
3. non
partai politik, bukan partai politik, tidak terkait dan atau mengikat diri
pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.
PGRI bertujuan :
1. Mewujudkan
cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan,
mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
2. Berperan
aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia
Indonesia seutuhnya
3. Berperan serta mmengembangkan system
dan pelaksanaan pendidikan nasional
4. Mempertinggi
kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan
tenaga kependidikan lainnya
5. Menjaga,
memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
BSNP. (2010). No Title.
Fitriani, F. (2016). PERANAN PGRI DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DI KECAMATAN MANGGALA KOTA
MAKASSAR. Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan, 60–63.
Hastantyo, G. (2019). PASANG SURUT PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) PASCA REFORMASI
TAHUN 1998-2005 di JAWA
TIMUR. Repository STKIP PGRI Sidoarjo.
Kosasih, A. (2016).
Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi Sejarah
PGRI di Awal Pendiriannya. Sosio E-Kons, 8(2).
Murwaningsih, T. (2004). PERANAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) DALAM UPAYA PENINGKATAN
PROFESIONALISME GURU. Jurnal Ilmiah Guru Caraka Olah Pikir Edukatif, 8(01).
No Title. (n.d.).
Prawiro, R., & Parera,
F. M. (1998). Pergulatan
Indonesia membangun ekonomi: pragmatisme dalam aksi. Elex Media Komputindo.
Prof. Dr. H. Nur
Syam, M. S. (n.d.). No Title.
Santosa, Y. B. P., & Kurnia, R. (2021). Kontribusi Ki Bagus Hadikusumo dalam Sidang BPUPKI
Mei-Juli 1945. CHRONOLOGIA, 2(3), 1–20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar