Rabu, 01 Juni 2022

PERJUANGAN ORGANISASI GURU DI MASA REVOLUSI SEJARAH PGRI DIAWAL PENDIRIANNYA

 

PERJUANGAN ORGANISASI GURU DI MASA REVOLUSI SEJARAH PGRI DIAWAL PENDIRIANNYA



A.    PENDAHULUAN

Pada zaman penjajahan Belanda. Pemerintahan Belanda menyediakan sekolah yang beraneka ragam bagi orang Indonesia untuk memenuhi kebutuhan berbagai lapisan masyarakat. Ciri yang khas dari sekolah-sekolah ini ialah tidak adanya hubungan berbagai ragam sekolah itu. Namun lambat laun, dalam berbagai macam sekolah yang terpisah-pisah itu terbentuklah hubungan-hubungan sehingga terdapat suatu sistem yang menunjukkan kebulatan. Pendidikan bagi anak-anak Indonesia semula terbatas pada pendidikan rendah, akan tetapi kemudian berkembang secara vertical sehingga anak-anak Indonesia, melalui pendidikan menengah dapat mencapai pendidikan tinggi, sekalipun melalui jalan yang sulit dan sempit.

Pejajahan selanjutnya adalah penjajahan Jepang yang membawa perubahan buruk dan baik bagi bangsa Indonesia. Bangsa Jepang menanamkan bahwa bangsa Asia juga bisa maju. Selain itu, Jepang juga mengajarkan menghormati guru dan dokter. Serta, Jepang juga membuat Bangsa Indonesia sadar akan kesatuan dan persatuan bangsa sangatlah penting.. Bahkan saat penjajahan Jepang Bangsa Indonesia benar-benar diperas keringatnya dengan dalih Jepang adalah saudara tua Bangsa Indonesia. Pendidikan pun menjadi terbengkalai.

Meskipun demikian, para guru masih terus berjuang untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan semangat  perjuangan dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi berhasil mendirikan organisasi pendidikan yang sekarang disebut PGRI. PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI sebagai tempat berhimpunnya segenap guru dan tenaga kependidikan lainnya merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan social yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. Namun, pada masa penjajahan belanda nama PGRI adalah PGHB (persatuan guru hindia belanda). Kemudian berubah  menjadi persatuan guru Indonesia (PGI).

Dengan Usaha para gurupun pendidikan dapat terangkat walau saat Bangsa Indonesia dijajah. Kita patut bangga dengan semua usaha para guru. Maka, perlu untuk kita memahami dan mengerti perjuangan para guru saat masa penjajahan Belanda dan Jepang.

 

B.     PEMBAHASAN

1.      Perjuangan PGRI Masa Reformasi

Setelah era Orde Baru berakhir, Indonesia memasuki babak baru yaitu era Reformasi. Reformasi disuarakan secara terorganisir oleh komponen mahasiswa yang didukung kalangan akademisi dan komponen lainnya telah melayangkan banyak tuntutan terhadap pemerintah demi terciptanya Indonesia yang lebih baik (Gede Agung. 2014: 330). Pada awalnya tuntutan dari segenap masyarakat tidak diindahkan dan mengakibatkan gelombang protes terus berlangsung. Kerusuhan 13 Mei di Jakarta dan Solo merupakan puncak dari rangkaian konflik terpendam di antara berbagai komponen masyarakat. Kondisi tersebut semakin memperkuat tekanan dari dalam dan luar negeri terhadap pemerintahan Soeharto. Pada tanggal 21 Mei 1998 euphoria masa meledak ketika Presiden Soeharto menyatakan pengunduran dirinya. Sesaat setelah pengunduran diri tersebut Wakil Presiden BJ Habibie dilantik menjadi presiden baru Indonesia. Proses transisi kekuasaan dari Presiden Soeharto kepada Wakil Presiden BJ Habibie waktu itu sempat menimbulkan perdebatan, namun Yusril Ihza Mahendra adalah satu yang pertama menyatakan bahwa proses pengalihan kekuasaan adalah sah dan konstitusional (Prof. Dr. H. Nur Syam, n.d.).

Arus semangat reformasi melanda negeri. Perubahan situasi politik masa itu turut memengaruhi arah perjuangan organisasi. Di masa awal reformasi, PGRI menghadapi tantangan dalam lingkup global, nasional, dan organisasional. Tantangan global, khususnya di abad ke-21 yang ditandai dengan berbagai perubahan yang berlangsung cepat terutama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi dengan segala dampaknya. Lingkungan yang sedang berubah secara global memerlukan pola kerja dalam bentuk kerja tim; memerlukan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK); masyarakat lebih menghargai prestasi daripada status dan asal-usul; dan menghormati orang yang mampu melaksanakan tugasnya secara efektif dan produktif.

2.      Perjuangan PGRI dalam Mengangkat Kesejahteraan Guru

Pada tahun 1999, PB PGRI telah melaksanakan advokasi kepada presiden BJ. Habibie dan DPR RI dalam memperjuangankan tambahan tunjangan penghasilan pegawai negeri dari pemerintah. Apa yang dilakukan dan diadvokasikan oleh PB PGRI telah membuahkan hasil dan pemerintah menerima usulan tambahan tunjangan kepada pegawai negeri sebesar seratus lima puluh ribu rupiah (Tim PB, 2008: xxii). Peralihan rezim seperti ini telah merubah atmosfir dalam lingkup pemerintahan RI ke arah yang lebih positif. Masyarakat Indonesia pada era ini tidak ragu-ragu untuk berpendapat. Ada suasana baru yang menunjukkan munculnya kebebasan pers, akademis, berorganisasi, dan lain sebagainya (Winters. 1999: 86).

Berakhirnya pemerintahan Orde Baru dan digantikannya dengan era reformasi telah membawa suatu angin segar bagi guru di Indonesia secara umum dan di Jakarta secara khusus. Tepatnya pada tanggal 17 Mei 2000 terjadi perundingan antara PGRI, Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Keuangan, dan BAPPENAS yang menyepakati tuntutan dari PGRI mengenai kenaikan gaji guru 300% dari gaji yang ditetapkan saat itu, namun pada kenyataannya pemerintah hanya memberikan kenaikan 10% saja. Hal ini mengakibatkan di tanggal 18 Mei 2000 telah terjadi pengerahan massa PGRI Jawa Barat secara besar-besaran di Jakarta yang berpusat di gedung DPR RI. Sebelumnya telah ada pergerakan demo guru DKI Jakarta dan pengerahan demo guru ke Istana Presiden dari Jawa Tengah yang berdampak pada pemerintah mengkritisi PGRI. Hal ini tentu menjadi tekanan tersendiri bagi PGRI sehingga dibentuklah Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru (KP2KG) (Yunus, dkk. 2003: 110-111).

Di era ini bahkan guru belum mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya) di setiap perayaan hari besar agama. Kebanyakan guru mencari pekerjaan tambahan dan honor tambahan melalui pekerjaan sampingannya, seperti misalnya menjadi komite sekolah atau mengajar di tempat lain. Selama periode orde baru, pemerintah kurang memperhatikan tunjangan-tunjangan pada guru serta pada saat itu belum ada yang namanya sertifikasi guru. Sertifikasi guru baru ada ketika era reformasi di tahun 2005 dengan hadirnya UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang di dalamnya termuat mengenai kesejahteraan dan sertifikasi guru. Adapun peranan PGRI di sini adalah mengupayakan kepada pemerintah agar terwujudnya tunjangan profesi serta pemberlakuan sertifikasi pada guru demi tercapainya kesejahteraan guru (Tini, Wawancara, 1 Agustus 2021).

Kondisi guru pada saat itu tidak diperhatikan secara finansial. Kondisi guru pada saat itu memprihatinkan, beliau pada saat itu harus mengajar lebih dari satu sekolah. Kondisi yang dirasakan hanya mendapat gaji saja membuat beliau harus mengajar sampai tiga sekolah karena gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Setelah era reformasi bergulir, beliau menyatakan bahwa ada perbaikan terhadap nasib guru. Beliau yang juga menjadi anggota PGRI, menyatakan bahwa PGRI konsen terhadap pendidikan dengan memperjuangkan kesejahteraan guru. Lanjutnya, beliau menyatakan PGRI bersama pemerintah dan DPR pada saat itu duduk bersama membahas kesejahteraan guru yang mana PGRI dan elemen lainnya mengajukan hal tentang perbaikan kesejateraan guru. Dengan proses yang cukup panjang akhirnya, tuntutan tersebut dikabulkan dengan disyahkannya Undang-undang Guru dan Dosen pada tahun 2005. Pengejewantahan dari UU tersebut mengenai kesejahteraan guru adalah dengan diadakannya sertifikasi guru yang berujung nantinya pada pemberian tunjangan kepada guru berupa tunjangan profesi. Katanya pula, peningkatan kesejahteraan ini melalui pemberian tunjangan oleh pemerintah dilalui secara bertahap diantaranya dengan mengumpulkan portofolio (penilaian kinerja guru) yang apabila lolos penilaian ini seorang guru akan diberi sertifikat. Ketika penilaian secara portofolio tidak berhasil maka seorang guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pelatihan-pelatihan lainnya. Pak Edi juga menyatakan bahwa guru lebih sejahtera karena ada program sertifikasi ini. Selanjutnya peningkatan kesejateraan guru juga diperoleh dari Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang diberikan pemerintah daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Daerah Provinsiinsi DKI Jakarta yang syarat di dalamnya untuk memperoleh TKD ini seorang guru harus tersertifikasi (Edi Sukmadi, Wawancara, 1 Agustus 2021.

Wawancara berikutnya dengan Ibu guru Harti Kasidjah yang merupakan seorang guru di SMA N 1 Depok yang dilakukan pada tanggal 2 Agustus 2021 pukul 15.00. Beliau mengatakan, bahwa sebelum ada tunjangan profesi guru atau ketika masa orde baru berlangsung, profesi guru dipandang sebelah mata. Pada saat itu banyak yang tidak mau menjadi guru. Setelah era reformasi bergulir, baru kemudian ada perubahan terutama dalam hal kesejahteraan yakni ketika era Gusdur terjadi peningkatan gaji yang berlipat.

Ketika masa Orde Baru, masa itu beliau hanya dapat transport saja dari pihak yayasan atau sekolah tempat mengajar dan belum adanya bantuan dari pemerintah. Katanya pula, rata rata guru zaman ini tingkat kesehjahteraanya masih kurang/minim terutama guru swasta, dari pemeritah orde baru kesejahteraan dulu sangat minim tidak seperti sekarang. Tahun 1998 awal reformasi guru masih sama seperti zaman orde baru masih minim tingkat kesejahteraan.

Keadaan kesejahteraan guru ketika masa orde baru waktu itu belum sejahtera terutama guru honorer swasta dan belum merata. Beliau juga mengatakan tentang PGRI bahwa, sejauh ini berkaitan dengan PGRI DKI sangat memberikan keuntungan karena bisa memperhatikan guru yang honorer yang di sekolah swasta yang berkaitan dengan masalah kesehjahteraan. PGRI DKI Jakarta ini adalah kerukunan antara guru swasta sangat erat kemudian kerja samanya juga sangat erat. PGRI Provinsi DKI Jakarta membantu para Guru di DKI Jakarta dalam memperjuangkan kesejahteraan Guru, sangat memperjuangan kesehjahteraan guru dan hasilnya saat ini sangat membantu kesejahteraan untuk guru swasta terutama yang honorer seperti adanya dana hibah yang diberikan setiap tiga bulan sekali sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah untuk para guru swasta di Provinsi DKI. Beliu juga menyebutkan hal-hal yang dilakukan oleh PGRI Provinsi DKI Jakarta dalam memperjuangkan kesejahteraan guru antara lain:

a.    Bagi guru DKI yang memiliki kartu anggota PGRI ada dispensasi untuk ke tempat pariwisata dengan adanya potongan harga

b.    Perjuangan kesejahteraan untuk para guru swasta terutama guru honorer yaitu dengan berhasilnya pemberian dana hibah untuk guru- guru swasta yang diberikan sekitar tiga bulan sekali sekitar satu juta lima ratus ribu rupiah.

Wawancara berikutnya dengan salah satu guru swasta di Depok yaitu Bapak Santoso yang merupakan guru di SMA Tadika Pertiwi. Beliau mengatakan bahwa ketika masa orde baru dan di awal reformasi guru- guru swasta tidak diperhatikan terutama masalah kesejateraannya. Setelah ada UU guru dan Dosen tahun 2005 barulah tingkat kesejahteraan guru meningkat dalam arti disamakan antara guru swasta dan negeri. Beliau juga mengatakan tentang peran PGRI cabang Depok, yaitu sangat berperan menyuarakan kesejahteraan guru yang disuarakan

ketika berlangsungnya dengar pendapat dengan Dewan Kota Depok dan PemProvinsi Depok.

Pada tahun 2001, pemerintah mengeluarkan Keppres 64/2001 mengenai kenaikan gaji dan kenaikan tunjangan pendidikan berdasarkan edaran Dirjen Anggaran No: SE 337A/2000 dan memberikan bantuan bagi guru swasta senilai Rp. 500 miliyar, serta serta di tahun itu PGRI mulai mengajukan kepada pemerintah mengenai Undang-Undang tentang Guru. Di tahun 2002, Pengurus Besar (PB) PGRI meminta pemerintah agar segera merealisasikan tuntutan di tahun sebelumnya serta mendesak MPR agar alokasi anggaran pendidikan dinaikkan menjadi 25% dari APBN, walau akhirnya MPR hanya merealisasikan 20% saja (Yunus, dkk. 2003:117)

Di rentang tahun 2003 hingga 2005 telah terjadi dinamika yang cukup menarik terkait pergerakan dan perjuangan PGRI. Di tahun 2003, hal mendasar yang menjadi awal dari perjuangan guru adalah dengan lahirnya Undang-Undang 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional yang menjadi awal dari adanya reformasi dalam dunia pendidikan. Kemudian di tahun 2004 hingga 2005 perjuangan PGRI adalah perihal penerbitan aturan mengenai guru itu sendiri yang di dalamnya memuat kualifikasi guru, kompetensi  guru,  kesejahteraan guru, dan sertifikasi guru. Awalnya ini berupa RUU yang menjadi bahasan dari beberapa fraksi di DPR RI yang kemudian itu diterbitkan sebagai Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan  Dosen  (Yunus, dkk. 2003:147).

Perjuangan PB PGRI sejatinya merupakan usaha dalam mewujudkan kesejahteraan di lingkup PGRI khususnya guru sebagai motor utama dari organisasi tersebut. Kesejahteraan berarti keamanan, keselamatan, ketenteraman (No Title, n.d.). Kesejahteraan sosial dapat terdefinisikan dari beberapa dimensi, di antaranya kesejahteraan sosial

sebagai kondisi, kesejahteraan sosial sebagai kegiatan, dan kesejahteraan sosial sebagai ilmu. Selanjutnya, kesejahteraan guru adalah pemberian kemakmuran hidup kepada orang yang bekerja di lingkungan pendidikan, baik berupa material maupun non material sehingga terpenuhi kehidupan yang layak dan lebih baik sebagai timbal balik atau balas jasa dari tanggung jawab yang dipikulnya. Pemenuhan kesejahteraan yang memadai bagi guru akan menambah semangat dalam pekerjaannya.

Selain untuk kepentingan kesejateraan guru, PGRI juga berusaha meningkatkan kualitas guru dalam menghadapi kemajuan teknologi. Memasuki awal abad ke-21 yang ditandai dengan kemajuan teknologi informasi di segala bidang, terjadi perubahan cara dan banyak inovasi bermunculan. Paradigma pendidikan nasional abad 21 yang meliputi: (1) pendidikan yang berorientasi pada ilmu pengetahuan dengan keseimbangan yang wajar; (2) pendidikan harus dibarengi dengan penanaman sikap-sikap luhur; (3) pendidikan setiap jenjang harus memenuhi frontliner ilmu; (4) perlu ditanamkan jiwa kemandirian; (5) perlu konvergensi ilmu; (6) perlu memperhatikan aspek kebhinekaan; (7) pendidikan untuk semua; (8) perlu monitoring dan evaluasi pendidikan (BSNP, 2010). Pendidikan dan tujuan pendidikan abad ke-21 akan sangat dipengaruhi oleh guru dan bagaimana profesi guru dihargai dan dipandang.

Secara struktural dan fungsional, arah perjuangan PGRI mulai bergerak ke arah profesi yang modern dengan mentransformasi PGRI menjadi kekuatan moral intelektual dengan tidak meninggalkan tujuan perjuangan sebagai organisasi perjuangan dan ketenagakerjaan. Modernisasi organisasi sesuai kebutuhan dilakukan antara lain dengan membentuk alat perangkat kelengkapan organisasi sesuai kebutuhan seperti PGRI Smart Learning and Character Center (PGRI SLCC), Lembaga Kajian Kebijakan Pendidikan, dan kini tengah digagas Pusat

Pengembangan Profesi Pendidik. Hadirnya PGRI SLCC menunjukkan keseriusan PGRI dalam upaya meningkatkan kompetensi guru di bidang teknologi (Prawiro & Parera, 1998).

Adanya masukan dan peran dari PGRI akan berdampak pada pengambilan keputusan dan kebijakan oleh pemerintah Provinsiinsi DKI Jakarta. Apa yang diperjuangkan bukan semata-mata untuk kepentingan guru di masa itu saja, melainkan akan berdampak juga pada kelangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Perjuangan yang dilakukan oleh PGRI Provinsiinsi DKI Jakarta masih belum selesai karena target guru bersertifikat pendidik yang dicanangkan hingga tahun 2015 belum terpenuhi. Salah satu kendalanya adalah proses untuk mendapatkan sertifikat pendidik dirasa cukup sulit dan beberapa kali pemerintah mengganti cara perolehan sertifikat pendidik, hal inilah yang masih menjadi perjuangan yang terus dikawal dan disuarakan oleh PGRI Provinsiinsi DKI Jakarta untuk guru-guru SMA di Jakarta.

 

 

 

3.      Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Belanda Dan Keadaan Pendidikan, Guru dan Bentuk-Bentuk Sekolah

 

Pada masa penjajahan guru tampil dan ikut mewarnai perjuangan bangsa indonesia. Semangat kebangsaan Indonesia tercermin dan terpatri dari guru pada  masa penjajahan tersebut. Hal ini dapat kita lihat dari lahirnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman belanda pada tahun 1912 dengan nama persatuan guru hindia  belanda. Organisasi ini merupakan  dari guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah.

Dengan semangat  perjuangan dan kebangsaan yang menggelolara, para guru pribumi menuntut persamaan hak dan kedudukan dengan pihak belanda. Sebagai salah satu bukti dari perjuangan ini adalah kepala HIS yang sebelumya selalu dijabat oleh orang belanda, bergeser ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan guru terus bergelora dan memuncak serta mengalami pergeseran cita-cita perjuangan yang lebih hakiki lagi, yaitu Indonesia merdeka.

Pada tahun 1932 persatuan guru hindia belanda (PGHB) berubah menjadi persatuan guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini suatu langka berani penuh risiko, karena mengusung nama “Indonesia” di mana belanda tidak suka dengan kata tersebut yang dianggap mengorbangkan semangat nasionalisme yang tinggi serta dorongan untuk hidup merdeka menjadikan organisasi ini tetap eksis sampai pemerintahan kolonial belanda berakhir.

Dari penjelasan diatas dapat dikatsakan bahwa perang guru pada masa penjajahan  sangat penting dan mempunyai nilai yang strategis dalam membangkitkan semangat kebangsaan Indonesia menuju cita-cita kemerdekaan. Dengan peran guru sebagai pengajar dan pendidik yang berhadapan langsung dengan para siswa, maka guru bisa secara langsung menanamkan jiwa nasionalisme dan menekankan arti penting sebuah kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Pada zaman Belanda, terdapat bermacam-macam sekolah diperuntukan bagi golongan tertentu. Umumnya sekolah desa atau sekolah rakyat (Volksschool) untuk masyarakat desa, sekolah dasar Angka II ( Tweede Inlandse School) untuk rakyat biasa di kota-kota. Dan sekolah Dasar berbahasa Belanda untuk anak-anak priyai.atau anak-anak pegawai pemerintah Hindia Belanda. Guru-gurunya adalah tamatan bermacam-macam sekolah guru, seperti Normalschool (NS), Kweekschool (KS), Hongere Kweekschool (HKS) dan banyak lagi. Dan setiap golongan guru tersebut mendapat gaji yang berbeda-beda pula. Hal ini sengaja diciptakan oleh Belanda untuk mempengaruhi golongan guru dan memecah belah penduduk Indonesia, bukan hanya dalam pendidikan, namun juga dalam kehidupan social-ekonomi.

Secara umum sistem pendidikan khususnya macam-macam persekolahan didasarkan kepada golongan penduduk menurut keturunan atau lapisan (kelas) social yang ada dan menurut golongan kebangsaan yang berlaku waktu itu, yaitu :

a.      Pendidikan rendah (Lager Onderwijs)

Pendidikan rendah atau bisa disebut sekolah dasar, di bagi menjadi 2 yaitu:

Sekolah kelas 1 untuk anak priyayi (bangsawan) dan anak pemerintah belanda

Sekolah kelas 2 untuk anak rakyat jelata (rakyat indonesia)

b.      Pendidikan lanjutan = Pendidikan Menengah

a.           MULO (Meer Uit gebreid lager school), sekolah tersebut adalah kelanjutan dari sekolah dasar yang berbasa pengantar bahasa Belanda. Lama belajarnya tiga sampai empat tahun. Yang  pertama didirikan pada tahun 1914.

b.           AMS (Algemene Middelbare School) adalah sekolah menengah umum kelanjutan dari MULO berbahasa belanda dan diperuntukan golongan bumi putra dan Timur asing. Lama belajarnya tiga tahun dan yang petama didirikan tahun 1915.

c.           HBS (Hoobere Burger School) atau sekolah warga Negara tinggi adalah sekolah menengeh kelanjutan dari ELS yang disediakan untuk golongan Eropa, Didirikan pada tahun 1860.

3.   Pendidikan Kejuruan (vokonderwijs )

Sebagai pelaksanaan politik etika pemerintah belanda banyak mencurahkan perhatian pada pendidikan kejuruan. Jenis sekolah kejuruan yang ada  adalah sebagai berikut:

a.       Sekolah pertukangan (Amachts leergang) yaitu sekolah berbahasa daerah.

b.       Sekolah pertukangan (Ambachtsschool) adalah sekolah pertukangan berbahasa pengantar Belanda.

c.       Sekolah teknik (Technish Onderwijs.

d.       Pendidikan Dagang (Handels Onderwijs).

e.       Pendidikan pertanian (landbouw Onderwijs).

f.        Pendidikan kejuruan kewanitaan (Meisjes Vakonderwijs).

g.       Pendidikan Rumah Tangga (Huishoudschool).

h.       Pendidikan keguruan (Kweekschool).

 

 

c.       Pendidikan Tinggi (Hooger Onderwijs)

Karena terdesak oleh tenaga ahli, maka didirikanlah:

a.    Sekolah Tehnik Tinggi (Technische Hoge School).

b.    Sekolah Hakim Tinggi (Rechskundige Hoge school).

c.    Pendidikan tinggi kedokteran.

 

4.      Perjuangan Guru Dimasa Penjajahan Jepang Dan Keadaan Pendidikan, Guru dan Sekolah

 

Bulan Februari 1942 bala tentara Jepang menduduki Indonesia. Pemerintah tentara pendudukan Jepang melarang penggunaan bahasa Belanda dan Inggris. Diperintahkannya agar disamping bahasa resmi di sekolah-sekolah dan bahasa jepang dipelajari dan diajarkan juga. Akan tetapi semua perkumpulan atau perserikatan dilarang, Termasuk PGI. Sejak itu sekolah-sekolah ditutup. Namun, Setelah banyak kejadian berlalu. Akhirnya sekolah-sekolah yang sudah lama ditutup dibuka kembali. Bahasa Belanda dan Inggris dilarang diganti dengan pelajaran bahasa Nippon dengan huruf katakana dan kanji. Untuk bahasa Indonesia dipakai sebgai bahasa pengantar di sekolah-sekolah Sekolah Dasar diberi nama “Syo Gakko”, Sekolah Menengah “Cu Gakkoo” dan Sekolah Tinggi “Dai Gakkoo”.

Bulan September 1942 pemerintah Jepang mulai membuka sekolah Menengah Pertama dan Atas, termasuk sekolah-sekolah kejuruan seperti “Sihan Gakkoo” (Sekolah Guru),“Kasei Jo Gakkoo” (Sekolah Kepandaian Puteri) dan lain-lain. Guru-guru Indonesia dengan semangat kebangsaan yang tetap bekerja dibawah pemerintahan Jepang. Orang-orang Jepang mempercayai bahwa sumber kemajuan dan kekuatan suatu bangsa adalah pendidikan. Pendidikan itu perlu untuk kebangunan dan pembangunan bangsa. Pendidikan yang baik dilahirkan dari guru yang baik pula. Orang jepang sangat menghormati guru. Guru dan dokter mendapat panggilan kehormatan “Sensei” yang berarti “Mula-mula hidup” atau yang dahulu selaki hidup (orang yang tertua).
Untuk mendidik guru yang baik didirikanlah sekolah guru dinamai “Sihan Gakkoo”.

Berikut ini adalah kebijakan pemerintahan Jepang terkait pendidikan yang memiliki implikasi luas terutama bagi sistem pendidikan di era kemerdekaan. Hal-hal tersebut antara lain:

a.   Dijadikannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pengantar pendidikan menggantikan Bahasa Belanda;

b.   Adanya integrasi sistem pendidikan dengan dihapuskannya sistem pendidikan berdasarkan kelas sosial di era penjajahan Belanda.

Sistem pendidikan pada masa pendudukan Jepang itu kemudian dapat diikhtisarkan sebagai berikut:

a.   Pendidikan Dasar (Kokumin Gakko / Sekolah Rakyat). Lama studi 6 tahun. Termasuk SR adalah Sekolah Pertama yang merupakan konversi nama dari Sekolah dasar 3 atau 5 tahun bagi pribumi di masa Hindia Belanda.

b.   Pendidikan Lanjutan. Terdiri dari Shoto Chu Gakko (Sekolah Menengah Pertama) dengan lama studi 3 tahun dan Koto Chu Gakko (Sekolah Menengah Tinggi) juga dengan lama studi 3 tahun.

c.   Pendidikan Kejuruan. Mencakup sekolah lanjutan bersifat vokasional antara lain di bidang pertukangan, pelayaran, pendidikan, teknik, dan pertanian.

d.   Pendidikan Tinggi.

 

5.      Lahirnya PGRI Dan Kongres PGRI

 

PGRI lahir tanggal 25 November 1945, hanya berselelang tiga bulan setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan. Semangat dan suasana batin perjuangan kemerdekaan Indonesia turut membidani lahirnya PGRI. Pada perkembangan selanjutnya semangat kemerdekaan itu senantiasa mewarnai perjuangan PGRI. Bertempat disekolah Guru Putri(SGP) Surakarta diselenggrakan Kongres I PGRI dari tanggal 24-25 November 1945. Pada konngres itu disepakati berdirinya PGRI sebagai wahana persatuan dan kesatuan segenap guru di seluruh Indonesia. Pendirinya antara lain : Rh. Koesnan, Amin Singgih, Ali marsaban, Djajeng Soegianto, Soemidi Adisasmito, Abdullah Noerbambang, dan Soetono.

Dengan kongres guru Indonesia, maka semua guru di Indonesia melebur dan menyatu dalam suatu wadah atau persatuan guru repuplik Indonesia (PGRI). Kini tidak ada lagi sekat-sekat guru karena perbedaan latar belakang guru. Melalui organisasi PGRI, siap berjuang untuk menggangkat harkat dan martabat guru, sekaligu harkat dan martabat bangsa indonesia.

PGRI sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerja terus mengalami dinamika, baik yang disebabkan faktor eksternal, faktor internal terus muncul seiring dengan tuntutan perbaikan nasip guru yang diakui masih sangat rendah. Bahwa guru sering diindentikkan dengan umar bakri yang oleh penyanyi iwan fals digambarkan sebagai sosok guru yang serba minim kehidupannya dengan sepeda kumbangnya. Sementara itu, faktor eksternal, terutama dinamika social politik nasional juga ikut mewarnai perjalanan organisasi PGRI. Kadang pengaruh itu positif, tetapi tidak jarang kadang negative yang menyeret organisasi PGRI ke hal-hal kurang menguntungkan.

Sejarah pertumbuhan PGRI dari masa ke masa dapat di lacak dari hasil-hasil kongres yang satu ke kongras berikutnya. Akan tampak bahwa PGRI sangat lekat dengan situasi kehidupan politik pada zamanya, bahkan dapat di katakan bahwa sejarah pertumbuhan PGRI tidak ubahnya dengan sejarah” politik bangsa”.

 

1.      Kongres PGRI ke-1

Kongres I PGRI di laksanakan di Surakarta ( Solo ) , jawa Tengah pada Tanggal 23-25 November 1945, yang menghasilkan:

a.       Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.

b.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran.

c.       Membela hak dan nasib buruh umumnya dan guru khususnya.

 

2.      Kongres PGRI ke-2

Kongres ke II PGRI di adakan di Surakarta ( solo ) Jawa Tengah pada Tanggal  21-23 Desember 1946, yang menghasilkan :

a.       System pendidikan selekasnya didasarkan atas kepentingan nasional.

b.      Gaji guru supaya tidak berhenti pada satu kolom.

c.       Diadakannya UU pokok pendidikan dan UU pokok perburuhan.

 

3.      Kongres PGRI ke-3

Kongres ke III PGRI di adakan di Madiun Jawa Timur pada Tanggal 27-29 Februari 1948, menghasilkan :

a.       Mulai terbir majalah PGPI (Guru sarana kemudian berubah menjadi Suara Guru).

b.      Bapak RH. Koesnan (Ketua BPPGRI) diangkat menjadi Menteri Perburuhan.

c.       Mulai mengadakan hubungan dengan Persatuan Guru Internasional.

 

4.      Kongres PGRI ke-4

Kongres ke IV yang berlangsung di Yogyakarta 26-28 februari 1950 ini,   menyatakan :

a.       PGRI yang sempat “disintegrasi” akibat terbentuknya Negara RIS menyatakan bersatu kembali dalam wadah PGRI (maklumatnya persatuan PGRI)

b.      PGRI yang telah bersatu kembali, tetap AD/ART ke 1 dari kongres PGRI 1

 

5.      Kongres PGRI ke-5

Diadakan di Bandung pada tanggal 19-24 Desember 1950, menghasilkan :

a.       PGRI menetapkan memilih asas Pancasila.

b.      Pendidikan Agama di sekolah mulai dibicarakan.

 

6.      Kongres PGRI ke-6

Kongres PGRI ke-6 diadakan di Malang pada tanggal 24-30 November 1952

a.       Membangun rakyat dari kegelapan, sebagai penyuluh dan pembimbing bangsa.

b.      Insyaf akan kewajibannya, mendidik dan mengajar para putra-putri bangsa.

c.       Membangun jiwa sebagai kekuatan Negara.

 

6.      Peranan PGRI dimasa 1945-1950 (Pergerakan Kemerdekaan)

Pada tahun ini perjuangan PGRI dititik beratkan melawan NICA-Belanda guna menyelamatkan perang kemerdekaan. Dalam usaha meningkatkan pendidikan dimulai dengan peralihan pendidikan yang bersifat kolonial  ke pendidikan nasional.pada tahun 1948 PGRI mulai menerbitkan majalah GURU SASANA, yang kemudian diganti majalah SUARA GURU sampai sekarang. Dalam hubungannya dengan luar negeri, mulai 1948 dirintis menjalin kerjasama/ hubungan dengan National Education Association (NEA). PGRI juga mendapat undangan kongres WCOT P (World Confideration of Organization of the Teaching Profession)  yang kedua di London pada bulan Juli 1948.

Akhirnya Belanda mulai tanggal 1 Januari 1950 mengakui kedaulatan RI dan sejak itulah organisasi PGRI mulai ditata kembali organisasinya. Persatuan Guru Indonesia (PGI) di Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur dapat disatukan bergabung dengan PGRI. Pada tahun 1950 terjadi 2 kongres PGRI yaitu kongres IV di Yogyakarta (Februari 1950) dan yang kedua kongres V (Desember 1950) di Bandung dalam usaha penataan kembali organisasi. Tahun 1950 merupakan tahun persatuan karena akhirnya kongres itu membuat suatu “maklumat persatuan”.

 

 

C.    PENUTUP

 

A.        Kesimpulan

Sejarah PGRI diawal terbentuknya hingga perjuangannya sampai saat ini terus memperhatikan kepentingan guru terutama masalah kesejateraannya. Perjuangan PGRI sama hal nya berjuang untuk memajukan bangsa ini. Guru merupakan tonggak dari pendidikan dan sosok yang berada di garda terdepan dalam meningkatkan kualitas hidup manusia. Oleh karena pentingnya peran guru tersebut, maka  sesuatu yang terkait untuk kepentingan guru sejatinya sangat perlu diperhatikan. Perjuangan PGRI mengalami pasang surut sesuai dengan corak pemerintahan yang berlaku pada masanya. Ketika masa orde baru berdasarkan data, para guru mengatakan prefesi guru pada saat itu dipandang sebelah mata, disepelekan. Tingkat kesejahteraan tidak diperhatikan. Masa terus bergulir, ketika era reformasi tiba, di awal

 

PGRI adalah organisasi perjuangan, profesi, dan tenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat : 

1.      Unitaristik, tanpa mmemandang perbedaan ijzah, tempat bekerja, kedudukan,suku, jenis kelamin, agama, dan asal usu

2.      independent, yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai fiha

3.      non partai politik, bukan partai politik, tidak terkait dan atau mengikat diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.

PGRI bertujuan :

1.      Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945

2.      Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya

3.      Berperan serta mmengembangkan system dan pelaksanaan pendidikan nasional

4.      Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya

5.      Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

BSNP. (2010). No Title.

Fitriani,  F.    (2016).         PERANAN           PGRI      DALAM     MENINGKATKAN KOMPETENSI          GURU DI       KECAMATAN  MANGGALA KOTA

MAKASSAR. Jurnal Sosialisasi: Jurnal Hasil Pemikiran, Penelitian Dan Pengembangan Keilmuan Sosiologi Pendidikan, 60–63.

Hastantyo, G. (2019). PASANG SURUT PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA (PGRI) PASCA REFORMASI TAHUN 1998-2005 di JAWA

TIMUR. Repository STKIP PGRI Sidoarjo.

Kosasih, A. (2016). Perjuangan Organisasi Guru di Masa Revolusi Sejarah PGRI di Awal Pendiriannya. Sosio E-Kons, 8(2).

Murwaningsih, T. (2004). PERANAN PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA           (PGRI) DALAM                            UPAYA        PENINGKATAN

PROFESIONALISME GURU. Jurnal Ilmiah Guru Caraka Olah Pikir Edukatif, 8(01).

No Title. (n.d.).

Prawiro, R., & Parera, F. M. (1998). Pergulatan Indonesia membangun ekonomi: pragmatisme dalam aksi. Elex Media Komputindo.

Prof. Dr. H. Nur Syam, M. S. (n.d.). No Title.

Santosa, Y. B. P., & Kurnia, R. (2021). Kontribusi Ki Bagus Hadikusumo dalam Sidang BPUPKI Mei-Juli 1945. CHRONOLOGIA, 2(3), 1–20.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Silahkah di download file higgsdomino  Link download 64 bit https://www.mediafire.com/file/ncws8zo286b86mg/Higgs+Games+Island_64bit_2.49.zi...