BAB II
PEMBAHASAN
A.
Etika Berkendaraan
Berkendaraan adalah mengemudi alat
transportasi di jalanan,setiaporangmenggunakan jalan pasti memiliki hak dan
kewajibannya masing-masing serta etika dalam berkendara harus di jalani. Etika
berkendara tidak hanya di sebutkan dalam undang-undang saja, tapi dalam agama
islam juga banyak menjelaskan tentang etika atau adab berkendara dan
menggunakan jalan bahkan islam juga menyebutkan apa-apa satu hak jalan.
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz dalam al wathan menyebutkan 9 etika di jalan sebagai berikut:
1.
Memelihara
pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.
2.
Berjalan
dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong atau mengalihkan wajah
dari orang lain karena takabbur.
3.
Menjawab
orang yang di kenal ataupun tidak di kenal.
4.
Beramal
ma’ruf dan nahi mungkar.
5.
Menunjukkan
orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang
membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang
teraniaya.
6.
Perempuan
hendaknya berjalan di pinggir jalan. Sebagaimana riwayat Abu Daud bahwa pada
sesuatu ketika Nabi SAW pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita
di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: “Meminggirlah kalian, kalian tidak
layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan.
7.
Tidak
ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan
pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan
kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergoglong di dalam tolong-menolong di
dalam kebajikan.
8.
Tidak
mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan dan tidak
buang air besar atau kecil di tempat yang di jadikan tempat bernaung.
9.
Menyingkirkan
gangguan dari jalan.[1]
[1] Yuwono
s, Karakter Disiplin Berlalu Lintas dalam Islam, Surakarta (pena,2012), hal.67.
Adab- adab tersebut secara terpisah
juga banyak di ungkapkan oleh ulama lainnya, seperti adab larangan berjalan
dengan angkuh. Muawiyah (9) Menyebutkan bahwa angkuh ketika berjalan termasuk sifat tercela yang tumbuh
dari kesombongan dan ujub terhadap diri sendiri. Hal ini kebalikan dari sifat
mukmin yang tawadhu’ (rendah hati), al-istikanah (tenang), tidak sombong
(al-kibr) dan tidak menonjolkan diri (al-gharathrasah). Hadist riwayat Buhari,
Muslim, Ahmad dan Ad Darimi bahwa dari Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa
Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ketika seseorang berjalan dengan kain hullah yang mengagumkan
dirinya rambutnya tersisir rapi terurai sampai telinganya. Apabila Allah
membenamkan maka dia akan berteriak
terus sampai hari kiamat”.
Pada bagian lain, Muawiyah (2009)
juga menyebutkan bahwa menggunakan kendaraan hingga mengganggu pejalan lain
adalah haram, berdasarkan firman Allah
dalam surat Al Ahzab ayat 58, yang
berarti “Dan mereka yang menyakiti kaum mukminin laki-laki maupun wanita tanpa
kesalahan yang mereka perbuat, maka
sungguh mereka telah menanggung kedustaan dan dosa yang jelas. “Pembahasan ini
juga menjelaskan tentang nilai adab berjalan dalam islam menurut Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid Nada memiliki makna yang sangat dalam apabila
di rujukan dengan fenomena karakter disiplin berlalu lintas.
Niat
yang benar menjadi pembuka dari adab berjalan karena niat selalu
mengawali setiap perbuatan. Sebagaimana dalam nilai Islam secara umum, hadist
riwayat Bukhari dan Muslim bahwa dari Umar bin Khattab r.a. berkata : “Aku
telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya segala amalan itu
tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang yang di niatkan.
Maka barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasulnya, ia akan sampai pada
Allah dan Rasulullah. Dan barang siapa hijrahnya menuju dunia yang akan di
perolehnya atau menuju wanita yang akan di nikahinya, ia akan mendapatkan apa
yang di tuju. Salah satu tokoh psikologi Fishbein (1980) juga menegaskan bahwa
niat menjadi presdiposisi terkuat dalam sikap dan perilaku (Theory of Planned
Behavior).
Teori ini juga menyatakan bahwa niat
juga di pengaruhi oleh keyakinan terhadap norma yang ada.[1]
Niat yang baik dalam berkendara akan mengarahkan pada perilaku berkendara yang
baik juga. Apa yang di ungkapkan Syekh Abdul Aziz juga sejalan dengan Ajzendan
Fishbein yang merujukkan perilaku berjalan yang tidak benar di pengaruhi oleh
dorongan niat yang tidak benar.[2]
A.
Nilai- Nilai dalam Berkendaraan
Nilai yang pertama tidak berlaku
sombong, Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 18 yang artinya: “ Dan
janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah
kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. Merujik kepada nilai tawadhu’
dan tidak sombong di atas, maka dapat di simpulkan bahwa nilai dalam karakter
disiplin berlalu lintas adalah menghormati orang lain di jalan. Tawadhu’ dan
tidak sombong adalah wujud dari penghormatan terhadap orang lain, dengan cara
menyampaikan salam. Hal ini sebagaimana di ungkapkan dalam riwayat Bukhari dan
Muslim dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda:”Orang
yang berkendaraan harus memberi salam pada yang duduk, dan rombongan yang
sedikit ada yang banyak”.
Sebagian ulama telah menjelaskan
tentang hikmah mereka di dahulukan untuk mengucapkan, ulama tersebut
mengatakan, “Salamnya anak kecil kepada orang dewasa merupakan hak orang dewasa
untuk di hormati dan di muliakan dan ini merupakan adab yang sepantasnya untuk
di jalankan. Demikian pula salamnya orang yang berada diatas kendaraan kepada
orang yang berjalan akan mengantarkan sikap tawadhu’ pada diri seseorang yang
berada di atas kendaraan dan menjauhkannya dari kesombongan. Dan salamnya orang
yang berjalan kepada orang yang sedang duduk hukumnya di samakan dengan tuan
rumah. Serta salamnya orang yang sedikit kepada orang yang banyak adalah
merupakan hak bagi mereka karena mereka memiliki hak yang besar (As sidawy, 2004).
Hadist lainnya menyebutkan dari Abu Said
Al-khudry r.a. dari Nabi SAW, Beliau bersabda: Berhati-hatilah duduk-duduk di
pinggir jalan. Para sahabt bertanya, “ Ya
Rasulullah, bagi kami sesuatu yang tidak dapat kami tinggalkan. Dalam
berkumpul (majlis) itu kami berbincang –bincang.” Nabi Saw menjawab, “kalau
memang suatu keharusan maka berilah jalanan itu haknya.” Mereka bertanya lagi,
“Apa yang di maksud haknya itu, ya rasulullah?” Nabi saw menjawab, “ palingkan
pandanganmu dan jangan menimbulkan gangguan. Jawablah tiap ucapan salam dan
beramar ma’ruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari dan Muslim) hadist di atas juga
menunjukkan bahwa penghormatan kepada pemakai jalan harus di berikan dalam
bentuk menghindari pandangan (pria ke wanita, dan sebaliknya), tidak
mengganggu, dan menjawab salam. Memalingkan pandangan akan mengurangi
kemungkinan memandang secara berlebihan, yang akan mendatangkan keinginan untuk
melakukan yang lebih jauh lagi. Hal ini berarti juga mengurangi peluang
terjadinya pelecahan terhadap kehormatan sesama pemakai jalan.
Nilai kedua adalah nilai
pengendalian diri yang merujuk kepada cara berjalan yang normal. Cara berjalan
ini secara khusus di contohkan dalam kecepatan yang sedang, tidak menoleh-noleh
ke belakang, dan tidak mengesankan lemah. Karakter berkendara tersebut sesuai
dengan karakter sabar dalam islam. Allah SWT telah menyampaikan dalam Al-qur’an
dengan menyitir munajat Nabi Ayyub As kepadan-Nya, “(Ya Tuhanku), sesungguhnya
aku telah ditimpa penyakit dang engkau adalah tuhan yang maha kuasa penyayang
di antara semua penyayang”. (QS. Al
Anbiya:83). Allah SWT kemudian memuji dan mengakui ketabahan Nabi Ayyub AS.,
“Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar,” (QS. Shaad: 44)
kesabaran sebagaimana yang di sitir dalam kisah di atas menunjukkan dalam
berkendaraan kita tidak boleh menuruti hawa nafsu untuk segera sampai di
tujuan, sebagaimana Nabi Ayyub AS tidak meragukan keberadaan Allah SWT sehingga
dia yakin akan sembuh dan tetap sabar. Apabila Nabi Ayyub AS menuruti hawa
nafsu maka dia akan meragukan Allah dan menanyakan mengapa dia cara dalam
mencapai tujuan perjalanan. Melalui kesabaran maka kita tidak perlu
tergesa-gesa, ngebut, dan berusaha menyalip semua kendaraan bisa cepat sampai
di tujuan. Hal ini tidak menunjukkan karakter sabar, sehingga karakter sabar
ini bercirikan berkendara dengan hati-hati, dan menaati semua peraturan dan
rambu-rambu lalu lintas.
Nilai ketiga adalah nilai hubungan
sosial, yaitu berlaku ramah. Berlaku ramah dalam islam menjadi salah satu
sarana untuk memberikan manfaat bagi sesama. Hal ini sebagaimana dalam hadist
riwayat Thabrani dan Daruquthni bahwa dari jabir r.a. bahwa Rasulullah SAW
bersabda, “Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang
yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling
bermanfaat bagi manusia. “Sikap ramah adalah sikap alamiah manusia, sebagai
makhluk yang di ciptakan kondisi berbeda-beda jenis dan macamnya maka salah
satu kewajiban mengenal satu dengan lainnya agar terjadi silaturrahmi. Melalui
keramahan, manusia mampu melakukan berbagai hal secara optimal, misalnya
bergadang, mengajar, melayani nasabah, da sebagainya.
Bergadang dengan ramah akan membuat
pelanggan lebih luas sehingga akan menjadi pelanggan yang loyal dan
akhirnya akan memberikan keuntungan yag
besar. Mengajar dengan ramah akan membuat pelajaran menjadi lebih mudah di pahami dan menjadi lebih nyaman dan senang sehingga motivasi belajar juga
tinggi. Nasabah kita juga akan lebih senang
dan puas dengan pelayanan yang
ramah. Semua contoh tersebut di atas menunjukkan bahwa keramahan akan membuat
orang lain menjadi lebih nyaman dalam melakukan kegiatan . Termasuk dalam
berlalu lintas yang membutuhkan keramahan juga. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah
bin Baz sebagaimana uraian terkait etika di jalan di atas menyebutkan bahwa
menunjukkan orang yang tersesat, tidak ngebut, dan tidak melakukan gangguan
adalah etika yang di utamakan. Etika ini menunjukkan sifat ramah terhadap orang
lain. Allah sudah menunjukkan bahwa salah satu contoh keramahan ada pada rasulullah,
sebagaimana firman-Nya “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang
agung. “(Qs. Al qur’an: 4).
Dalam kesempatan lain Bukhari juga
meriwayatkan sebuah hadist dari Aisyah r.a., dia berkata, Rasulullah SAW
bersabda: “Bersiaplah lembut (santun) dan janganlah kamu bersikap kasar dan
keji. ‘ Nilai di dalam disiplin berlalu lintas antara lain karena perjalanan
menjadi tenang dan santai, tidak muncul suasana cemas, takut, marah ataupun
tergesa-gesa. Berkendara khususnya dalam kelancaran masing-masing, sehingga
tidak akan terjadi ketidaknyamanan karena ulah seorang pengendara yang hanya
menuruti kebutuhannya sendiri.
Pengendara seperti ini cenderung
untuk ngebut, zig zag, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Karakter
berikutnya pengendara yang baik adalah membantu orang lain menggunaka jalan
secara nyaman dan aman. Hal ini dapat di lakukan dengan keramahan dan jauh dari
kebrutalan. Karakter lainnya adalah menaati rambu dan aturan lalu lintas
sebagai bagian dari etika yang berlaku secara nasional. Taat terhadap UU no 22
tahun 2009 adalah salah satu kewajiban selsku ummat. Ketaatan terhadap
pemerintah yang menyusun aturan ini menjadi wajib karena di yakini akan
mendatangkan banyak maslahat atau manfaat bagi manusia.[3]
B.
Tujuan
Peraturan dalam Berlalu Lintas (Berkendaraan)
Dalam fatwa Islamiah Ibnu Baaz bahwa
pelanggaran peraturan lalu lintas akan menyebabkan timbulnya bahaya yang besar
bagi diri sendiri dan orang lain. Pemerintah membuat aturan dalam rangka
mewujudkan maslahat dan untuk mencegah mudharat. Pihak yang berwenang boleh
menjatuhkan hukuman kepada orang yang melanggar, dengan hukuman yang bisa
membuat orang itu semacamnya jera untuk mengulangi pelanggarannya.
Simpulan dan saran berdasarkan
pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa ada tiga nilai disiplin berlalu
lintas dalam islam, yaitu nilai penghormatan, nilai pengendalian diri, dan
nilai hubungan social. Perwujudan nilai ini dalam disiplin berlalu lintas
adalah karakter kehati-hatian, membuat orang lain merasa naman dan aman, serta
menaati undang-undang nomor 22 tahun 20089 tentang lalu lintas dan Angkutan
jalan.
Dengan demikian, internalisasi
nilai-nilai agama islam ke dalam diri ummat islam dapat menjadi salah satu
strategi ampuh dalam meningkatkan karakter disiplin berlalu lintas. Hal ini
dapat di lakukan dengan membudayakn kajian-kajian agama ke segala tingkat
masyarakat. Peran pemerintah menjadi penting sebagai pengatur masyarakat.
Hubungan antara konsep diri dengan sikap disiplin dalam berlalu lintas pada
remaja komunitas motor.[4]
DAFTAR PUSTAKA
Baaz , Ibnu, Adab dalam Islam, Jakarta
Kawan Pustaka, 2012
Fiahbein, Theory of Planned Behavior, JakartaGagasmedia, 1980
Muawiyah, Adab Berkendaraan, Yogyakarta Menara Kudus, 2009
Poerwodarminto, Adab Berkendaraan, Jakarta Grassindo, 199
b 2
S,Yuwono,
Karakter Disiplin Berlalu Lintas dalam Islam, Surakarta : pena,201
Tidak ada komentar:
Posting Komentar