Jumat, 27 Mei 2022

Free Download Makalah Etika Dalam Berkenderaan

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Etika Berkendaraan

Berkendaraan adalah mengemudi alat transportasi di jalanan,setiaporangmenggunakan jalan pasti memiliki hak dan kewajibannya masing-masing serta etika dalam berkendara harus di jalani. Etika berkendara tidak hanya di sebutkan dalam undang-undang saja, tapi dalam agama islam juga banyak menjelaskan tentang etika atau adab berkendara dan menggunakan jalan bahkan islam juga menyebutkan apa-apa satu hak jalan.

Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz dalam al wathan menyebutkan 9 etika di jalan sebagai berikut:

1.      Memelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan.

2.      Berjalan dengan sikap wajar dan tawadlu, tidak berlagak sombong atau mengalihkan wajah dari orang lain karena takabbur.

3.      Menjawab orang yang di kenal ataupun tidak di kenal.

4.      Beramal ma’ruf dan nahi mungkar.

5.      Menunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan menegur orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya.

6.      Perempuan hendaknya berjalan di pinggir jalan. Sebagaimana riwayat Abu Daud bahwa pada sesuatu ketika Nabi SAW pernah melihat campur baurnya laki-laki dengan wanita di jalanan, maka ia bersabda kepada wanita: “Meminggirlah kalian, kalian tidak layak memenuhi jalan, hendaklah kalian menelusuri pinggir jalan.

7.      Tidak ngebut bila mengendarai mobil khususnya di jalan-jalan yang ramai dengan pejalan kaki, melapangkan jalan untuk orang lain dan memberikan kesempatan kepada orang lain untuk lewat. Semua itu tergoglong di dalam tolong-menolong di dalam kebajikan.

8.      Tidak mengganggu, yaitu tidak membuang kotoran, sisa makanan di jalan-jalan dan tidak buang air besar atau kecil di tempat yang di jadikan tempat bernaung.

9.      Menyingkirkan gangguan dari jalan.[1]



[1] Yuwono s, Karakter Disiplin Berlalu Lintas dalam Islam, Surakarta (pena,2012), hal.67.

Adab- adab tersebut secara terpisah juga banyak di ungkapkan oleh ulama lainnya, seperti adab larangan berjalan dengan angkuh. Muawiyah (9) Menyebutkan bahwa angkuh ketika  berjalan termasuk sifat tercela yang tumbuh dari kesombongan dan ujub terhadap diri sendiri. Hal ini kebalikan dari sifat mukmin yang tawadhu’ (rendah hati), al-istikanah (tenang), tidak sombong (al-kibr) dan tidak menonjolkan diri (al-gharathrasah). Hadist riwayat Buhari, Muslim, Ahmad dan Ad Darimi bahwa dari Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Ketika seseorang  berjalan dengan kain hullah yang mengagumkan dirinya rambutnya tersisir rapi terurai sampai telinganya. Apabila Allah membenamkan  maka dia akan berteriak terus sampai hari kiamat”.

 

Pada bagian lain, Muawiyah (2009) juga menyebutkan bahwa menggunakan kendaraan hingga mengganggu pejalan lain adalah haram,  berdasarkan firman Allah dalam surat  Al Ahzab ayat 58, yang berarti “Dan mereka yang menyakiti kaum mukminin laki-laki maupun wanita tanpa kesalahan  yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah menanggung kedustaan dan dosa yang jelas. “Pembahasan ini juga menjelaskan tentang nilai adab berjalan dalam islam menurut  Syekh Abdul Aziz bin Fathi as-Sayyid  Nada memiliki makna yang sangat dalam apabila di rujukan dengan fenomena karakter disiplin berlalu lintas.

 

Niat  yang benar menjadi pembuka dari adab berjalan karena niat selalu mengawali setiap perbuatan. Sebagaimana dalam nilai Islam secara umum, hadist riwayat Bukhari dan Muslim bahwa dari Umar bin Khattab r.a. berkata : “Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya segala amalan itu tergantung pada niatnya. Dan sesungguhnya bagi setiap orang yang di niatkan. Maka barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasulnya, ia akan sampai pada Allah dan Rasulullah. Dan barang siapa hijrahnya menuju dunia yang akan di perolehnya atau menuju wanita yang akan di nikahinya, ia akan mendapatkan apa yang di tuju. Salah satu tokoh psikologi Fishbein (1980) juga menegaskan bahwa niat menjadi presdiposisi terkuat dalam sikap dan perilaku (Theory of Planned Behavior).

 

Teori ini juga menyatakan bahwa niat juga di pengaruhi oleh keyakinan terhadap norma yang ada.[1] Niat yang baik dalam berkendara akan mengarahkan pada perilaku berkendara yang baik juga. Apa yang di ungkapkan Syekh Abdul Aziz juga sejalan dengan Ajzendan Fishbein yang merujukkan perilaku berjalan yang tidak benar di pengaruhi oleh dorongan niat yang tidak benar.[2]

 

A.    Nilai- Nilai dalam Berkendaraan

Nilai yang pertama tidak berlaku sombong, Allah SWT berfirman dalam surat Luqman ayat 18 yang artinya: “ Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. Merujik kepada nilai tawadhu’ dan tidak sombong di atas, maka dapat di simpulkan bahwa nilai dalam karakter disiplin berlalu lintas adalah menghormati orang lain di jalan. Tawadhu’ dan tidak sombong adalah wujud dari penghormatan terhadap orang lain, dengan cara menyampaikan salam. Hal ini sebagaimana di ungkapkan dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW bersabda:”Orang yang berkendaraan harus memberi salam pada yang duduk, dan rombongan yang sedikit  ada yang banyak”.

 

Sebagian ulama telah menjelaskan tentang hikmah mereka di dahulukan untuk mengucapkan, ulama tersebut mengatakan, “Salamnya anak kecil kepada orang dewasa merupakan hak orang dewasa untuk di hormati dan di muliakan dan ini merupakan adab yang sepantasnya untuk di jalankan. Demikian pula salamnya orang yang berada diatas kendaraan kepada orang yang berjalan akan mengantarkan sikap tawadhu’ pada diri seseorang yang berada di atas kendaraan dan menjauhkannya dari kesombongan. Dan salamnya orang yang berjalan kepada orang yang sedang duduk hukumnya di samakan dengan tuan rumah. Serta salamnya orang yang sedikit kepada orang yang banyak adalah merupakan hak bagi mereka karena mereka memiliki  hak yang besar (As sidawy, 2004).

 

Hadist lainnya menyebutkan dari Abu Said Al-khudry r.a. dari Nabi SAW, Beliau bersabda: Berhati-hatilah duduk-duduk di pinggir jalan. Para sahabt bertanya, “ Ya  Rasulullah, bagi kami sesuatu yang tidak dapat kami tinggalkan. Dalam berkumpul (majlis) itu kami berbincang –bincang.” Nabi Saw menjawab, “kalau memang suatu keharusan maka berilah jalanan itu haknya.” Mereka bertanya lagi, “Apa yang di maksud haknya itu, ya rasulullah?” Nabi saw menjawab, “ palingkan pandanganmu dan jangan menimbulkan gangguan. Jawablah tiap ucapan salam dan beramar ma’ruf nahi mungkar.” (HR. Bukhari dan Muslim) hadist di atas juga menunjukkan bahwa penghormatan kepada pemakai jalan harus di berikan dalam bentuk menghindari pandangan (pria ke wanita, dan sebaliknya), tidak mengganggu, dan menjawab salam. Memalingkan pandangan akan mengurangi kemungkinan memandang secara berlebihan, yang akan mendatangkan keinginan untuk melakukan yang lebih jauh lagi. Hal ini berarti juga mengurangi peluang terjadinya pelecahan terhadap kehormatan sesama pemakai jalan.

 

Nilai kedua adalah nilai pengendalian diri yang merujuk kepada cara berjalan yang normal. Cara berjalan ini secara khusus di contohkan dalam kecepatan yang sedang, tidak menoleh-noleh ke belakang, dan tidak mengesankan lemah. Karakter berkendara tersebut sesuai dengan karakter sabar dalam islam. Allah SWT telah menyampaikan dalam Al-qur’an dengan menyitir munajat Nabi Ayyub As kepadan-Nya, “(Ya Tuhanku), sesungguhnya aku telah ditimpa penyakit dang engkau adalah tuhan yang maha kuasa penyayang di antara semua penyayang”.  (QS. Al Anbiya:83). Allah SWT kemudian memuji dan mengakui ketabahan Nabi Ayyub AS., “Sesungguhnya kami dapati dia (Ayyub) seorang yang sabar,” (QS. Shaad: 44) kesabaran sebagaimana yang di sitir dalam kisah di atas menunjukkan dalam berkendaraan kita tidak boleh menuruti hawa nafsu untuk segera sampai di tujuan, sebagaimana Nabi Ayyub AS tidak meragukan keberadaan Allah SWT sehingga dia yakin akan sembuh dan tetap sabar. Apabila Nabi Ayyub AS menuruti hawa nafsu maka dia akan meragukan Allah dan menanyakan mengapa dia cara dalam mencapai tujuan perjalanan. Melalui kesabaran maka kita tidak perlu tergesa-gesa, ngebut, dan berusaha menyalip semua kendaraan bisa cepat sampai di tujuan. Hal ini tidak menunjukkan karakter sabar, sehingga karakter sabar ini bercirikan berkendara dengan hati-hati, dan menaati semua peraturan dan rambu-rambu lalu lintas.

           

Nilai ketiga adalah nilai hubungan sosial, yaitu berlaku ramah. Berlaku ramah dalam islam menjadi salah satu sarana untuk memberikan manfaat bagi sesama. Hal ini sebagaimana dalam hadist riwayat Thabrani dan Daruquthni bahwa dari jabir r.a. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia. “Sikap ramah adalah sikap alamiah manusia, sebagai makhluk yang di ciptakan kondisi berbeda-beda jenis dan macamnya maka salah satu kewajiban mengenal satu dengan lainnya agar terjadi silaturrahmi. Melalui keramahan, manusia mampu melakukan berbagai hal secara optimal, misalnya bergadang, mengajar, melayani nasabah, da sebagainya.

 

Bergadang dengan ramah akan membuat pelanggan lebih luas sehingga akan menjadi pelanggan yang loyal dan akhirnya  akan memberikan keuntungan yag besar. Mengajar dengan ramah akan membuat pelajaran menjadi lebih mudah  di pahami dan menjadi lebih nyaman  dan senang sehingga motivasi belajar juga tinggi. Nasabah kita juga akan lebih senang  dan puas  dengan pelayanan yang ramah. Semua contoh tersebut di atas menunjukkan bahwa keramahan akan membuat orang lain menjadi lebih nyaman dalam melakukan kegiatan . Termasuk dalam berlalu lintas yang membutuhkan keramahan juga. Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz sebagaimana uraian terkait etika di jalan di atas menyebutkan bahwa menunjukkan orang yang tersesat, tidak ngebut, dan tidak melakukan gangguan adalah etika yang di utamakan. Etika ini menunjukkan sifat ramah terhadap orang lain. Allah sudah menunjukkan bahwa salah satu contoh keramahan ada pada rasulullah, sebagaimana firman-Nya “Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. “(Qs. Al qur’an: 4).

 

Dalam kesempatan lain Bukhari juga meriwayatkan sebuah hadist dari Aisyah r.a., dia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Bersiaplah lembut (santun) dan janganlah kamu bersikap kasar dan keji. ‘ Nilai di dalam disiplin berlalu lintas antara lain karena perjalanan menjadi tenang dan santai, tidak muncul suasana cemas, takut, marah ataupun tergesa-gesa. Berkendara khususnya dalam kelancaran masing-masing, sehingga tidak akan terjadi ketidaknyamanan karena ulah seorang pengendara yang hanya menuruti kebutuhannya sendiri.

 

Pengendara seperti ini cenderung untuk ngebut, zig zag, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Karakter berikutnya pengendara yang baik adalah membantu orang lain menggunaka jalan secara nyaman dan aman. Hal ini dapat di lakukan dengan keramahan dan jauh dari kebrutalan. Karakter lainnya adalah menaati rambu dan aturan lalu lintas sebagai bagian dari etika yang berlaku secara nasional. Taat terhadap UU no 22 tahun 2009 adalah salah satu kewajiban selsku ummat. Ketaatan terhadap pemerintah yang menyusun aturan ini menjadi wajib karena di yakini akan mendatangkan banyak maslahat atau manfaat bagi manusia.[3]

 

B.     Tujuan Peraturan dalam Berlalu Lintas (Berkendaraan)

 

Dalam fatwa Islamiah Ibnu Baaz bahwa pelanggaran peraturan lalu lintas akan menyebabkan timbulnya bahaya yang besar bagi diri sendiri dan orang lain. Pemerintah membuat aturan dalam rangka mewujudkan maslahat dan untuk mencegah mudharat. Pihak yang berwenang boleh menjatuhkan hukuman kepada orang yang melanggar, dengan hukuman yang bisa membuat orang itu semacamnya jera untuk mengulangi pelanggarannya.

 

Simpulan dan saran berdasarkan pembahasan di atas dapat di simpulkan bahwa ada tiga nilai disiplin berlalu lintas dalam islam, yaitu nilai penghormatan, nilai pengendalian diri, dan nilai hubungan social. Perwujudan nilai ini dalam disiplin berlalu lintas adalah karakter kehati-hatian, membuat orang lain merasa naman dan aman, serta menaati undang-undang nomor 22 tahun 20089 tentang lalu lintas dan Angkutan jalan.

 

Dengan demikian, internalisasi nilai-nilai agama islam ke dalam diri ummat islam dapat menjadi salah satu strategi ampuh dalam meningkatkan karakter disiplin berlalu lintas. Hal ini dapat di lakukan dengan membudayakn kajian-kajian agama ke segala tingkat masyarakat. Peran pemerintah menjadi penting sebagai pengatur masyarakat. Hubungan antara konsep diri dengan sikap disiplin dalam berlalu lintas pada remaja komunitas motor.[4]

 

 

           

     

 

                                                                                                      


 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

Baaz , Ibnu, Adab dalam Islam, Jakarta Kawan Pustaka, 2012

Fiahbein, Theory of Planned Behavior, JakartaGagasmedia, 1980

Muawiyah, Adab Berkendaraan, Yogyakarta Menara Kudus, 2009

Poerwodarminto, Adab Berkendaraan, Jakarta Grassindo, 199             b                2

S,Yuwono, Karakter Disiplin Berlalu Lintas dalam Islam, Surakarta : pena,201

 



[1] Fiahbein, Theory of Planned Behavior, Jakarta (Gagasmedia, 1980),

[2] Muawiyah, Adab Berkendaraan, Yogyakarta (Menara Kudus, 2009), hal.40.

[3] Poerwodarminto, Adab Berkendaraan, Jakarta (Grassindo, 1992), hal.35.

[4] Ibnu Baaz, Adab dalam Islam, Jakarta (Kawan Pustaka, 2012), hal.54.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 Silahkah di download file higgsdomino  Link download 64 bit https://www.mediafire.com/file/ncws8zo286b86mg/Higgs+Games+Island_64bit_2.49.zi...