BAB I
PENDAHULUAN
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang
yang berdiridi depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, menurut
guru-guru Amerika Serikat, guru adalah semua petugas yang terlibat dalam tugas
kependidikan. Menurut Blnadi Sutadipura guru adalah orang yang layak digugu dan
ditiru
Pendidik (Guru) merupakan salah satu komponen penting
dalam proses pendidikan. Dipundaknya terdapat tanggung jawab yang besar dalam
upaya mengantarkan peserta didik kearah tujuan pendidikan adalah mereka yang
memiliki tanggung jawab mendidik. Mereka adalah manusia dewasa yang karena hak
dan kewajibannya melaksanakan proses pendidikan. Menurud Ahmad Tafsir, pendidik
dalam Islam adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
peserta didik, mereka harus harus dapat mengupayakan perkembangan peserta
didik, baik kognitif, efektif, maupun potensi psikomotor. Potensi-potensi ini
sedemikian rupa dikembangkan secara seimbang sampai mencapai tngkat yang
optimal.
Didalam meningkatkan perkembangan peserta didik, guru
harus berperan secara efektif dan efesien. Selain itu guru juga harus
memperhatikan mutu belajar siswa, karena apabila mutu belajar siswa kurang baik
maka tujuan dari pendidikan tidak akan tercapai sesuai apa yang dituju, didalam
meningkatkan mutu belajar siswa peranan guru sangat penting, karena apabila
seorang guru tidak memiliki kecakapan dalam mengajar, maka PBM pun tidak akan
sesuai apa yang diharapkan oleh pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
GURU SEBAGAI AGEN BUDAYA DAN MORAL
A. Guru Sebagai
Agen Budaya
Guru sebagai agen
kebudayaan juga harus banyak dibekali mata pelajaran geografi, kewilayahan, dan
bahasa asing. Bagaimana mungkin bangsa yang besar ini, yang terdiri atas ribuan
pulau, adat, bahasa, suku, dan seterusnya, tidak dipahami oleh para guru mata
pelajaran apa saja? Bagaimana mungkin kebudayaan bangsa ini dapat dijadikan
medium menghadapi tantangan global kalau hanya untuk menunjukkan letak Bunaken
atau Raja Ampat saja, 80% guru tidak tahu apalagi siswanya? Belum lagi menjelaskan
keunikan budaya-budaya lokal lainnya.[1]
Bagaimana mungkin para
guru akan menjadi agen kebudayaan jika mereka juga tidak menguasai ilmu
kependidikan yang khas pula? Sampai seberapa jauh para dosen universitas eks
IKIP sanggup mengembangkan psikologi
pendidikan, sosiologi pendidikan, antropologi pendidikan dan
seterusnya, di samping administrasi pendidikan dan kurikulum (misalnya)? Kalau
hal-hal yang saya sebutkan tadi tidak dikembangkan, nama kementerian ini tidak
dapat dihidupkan rohnya.
Soal kebudayaan bukan
hanya soal kesenian, keindahan, atau pariwisata saja, namun termasuk
kompleksitas pola pikir dan pola tingkah laku yang mengarah kepada hasil karya
dari pendayagunaan seluruh akal budi. Kebudayaan dalam bahasa Sansekerta adalah buddhayah yang berarti akal budi. Guru sebagai
agen kebudayaan semakin mustahil jika guru juga akan dituntut kuantitas
mengajarnya yakni 27 jam per minggu, belum lagi tugas-tugas administratif
lainnya seperti menjadi bendahara BOS dan aktivitas non-akademis lainnya.[2]
Kini wajar jika konsep
“pendidikan” dan “pengajaran” makin kabur saja. Pendidikan tentu saja tidak
hanya berhenti pada tataran sekolah formal namun juga nonformal maupun
informal. Sekolah formal hanya beberapa jam, selebihnya siswa banyak bergaul di
masyarakat dan keluarga.[3]
Karena itu, jika niat
mengganti nama kementerian itu kian mantap, maka apa yang saya paparkan di atas
semestinya menjadi perhatian serius kementerian ini. Di sela-sela kritik yang
tajam dari masyarakat, wakil menteri bidang kebudayaan harus mampu menjawab
tantangan ini.
Guru
sebagai agen kebudayaan juga hanya dapat diwujudkan jika para calon guru juga
diajarkan hal-hal tentang pengetahuan umum yang memadai. Kebudayaan adalah
persoalan yang maha kompleks. Guru fisika atau IPA, juga mesti paham soal-soal
humaniora, demikian pula sebaliknya. Keangkuhan intelektual harus dihapuskan
sebagaimana pernah dialami pada masa lalu di Inggris.
B. Guru
Sebagai Agen Moral
Guru
bertindak sebagai agen moral masyarakat karena fungsinya mendidik masyarakat agar
melek huruf, pandai berhitung, dan memiliki berbagai keterampilan kognitif
lainnya. Keterampilan- keterampilan itu di pandang sebagai bagian dari proses
pendidikan moral, karena masyarakat yang telah pandai membaca dan
pengetahuan akan berusaha menghindarkan dirinya dari tindakan – tindakan
kriminal, dan penyimpangan dari ukuran masyarakat. Guru juga merupakan
gambaran sekaligus berperan sebagai agen politik. Guru menyampaikan sikap
kultur dan tindakan politik masyarakat kepada generasi muda. Kemauan- kemauan
politik masyarakat, disampaikan dalam proses pengajaran dalam kelas.[4]
C. Guru
Sebagai Agen Budaya Dan Moral
Guru di dalam sekolah tidak hanya mentransferkan
pengetahuan kepada siswa-siswa. Guru juga sebagai pelopor untuk menciptakan
orang-orang berbudaya, berbudi, dan ben-noral. Pada zaman dahulu bangsa-bangsa
lain seperti; Belanda, Amerika, Arab, Jepang, Africa, Spanyol, Portugis, dan
lain-lain mengenal bangsa Indonesia memiliki budaya dan moral yang tinggi,
memiliki adat istiadat dan berpegang teguh dengan adat istiadatnya, ramah, dan
sopan. Nilai-nilai ini selalu dikembangkan menjadi khasanah keindonesiaan.[5]
Daerah-daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
memiliki ciri khas budaya sendiri, mulai dari masyarakat Aceh paling ujung
sampai masyarakat Irian Jaya ujung timur, memiliki budaya yang kental,
sehinggabanyak bangsa lain berdecak kaguni dengan i'uilai-nilai ash budaya yang
dimiliki bangsa Indonesia.
Di samping itu memiliki ,thin yang elok, indah dan
mempesona. Pakaian ulos masayakat batak, balti kurung
masyarakat minang, kebaya bagi masyarakat jawa, baju hodo masyarakat sulawesi,
dan lain-lain memiliki daya tarik tersendiri. Masyarakatnya rukun, damai, suka
tolong menolong, jujur, pemimpinnya adil. Namun demikian catatan di atas
hampirmenjadi kenangan untuk anak cucu kita. Arus perubahan sangat deras akibat
perkembangan kemajuan teknologi di dunia yang berimbas pada nilai-nilai budaya
dan moral, sehingga terjadinya pergesaran budaya asli ke budaya nyata.
Pergeseran nilai-nilai budaya sudah tidak terelakkan
lagi, sang guru tidak mampu bekerja sendiri dalam mengembangkan nilai budaya
dan moral, teori-teori yang diajar di sekolah bertentangan denganpraktik di
lapangan. Guru menganjurkan anak muridnya untuk berbuat baik, dan menjauhi
perbuatan yang terlarang. Kenyataan di lapangan (lingkungan luar sekolah)
sangat banyak mempengaruhi sikap, perilaku para siswa. Konflik dalam kebudayaan
menurut Kneller contoh pantang, orang dirangsang dengan gaga berpakalan,
bergaul bebas, reklame, film-film di televisi, gambar pomo di media cetak,
untuk mencari kepuasaan, kenikmatan lantaran masa depan yang tidak pasti[6].
Kasus-kasus yang melanda bangsa Indonesia saat ini,
seperti korupsi, menipulasi, pemerkosaan, narkoba mencorengkan nilai-nilai
moral yang diajar di bangku sekolah, hal ini dilakukan tidak saja oleh
orang-orang yang tidak berpendidikan, akan tetapi juga orang-orang yang
berpendidikan. Orang mencuri bukan lagi untuk mencari sesuap nasi, tetapi
aktomya adalah orang-orang akademisi, para pengayom masyarakat, dan orang-orang
kaya (kleptomania) sudah merupakan kehobian dan penyakit.
George F. Kneller perilaku budaya dan moral yang
menyimpang seperti disebut Durkem-anomi, atau keadaan tanpa
norma, yaitu bila norma-norma resmi tidak lagi membimbing realita hidup dalam
kebudayaan tersebut.[7]
BAB III
KESIMPULAN
Guru sebagai agen kebudayaan juga harus banyak
dibekali mata pelajaran geografi, kewilayahan, dan bahasa asing. Bagaimana
mungkin bangsa yang besar ini, yang terdiri atas ribuan pulau, adat, bahasa, suku,
dan seterusnya, tidak dipahami oleh para guru mata pelajaran apa saja?
Bagaimana mungkin kebudayaan bangsa ini dapat dijadikan medium menghadapi
tantangan global kalau hanya untuk menunjukkan letak Bunaken atau Raja Ampat
saja, 80% guru tidak tahu apalagi siswanya? Belum lagi menjelaskan keunikan
budaya-budaya lokal lainnya.
Daerah-daerah
dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki ciri khas budaya sendiri,
mulai dari masyarakat Aceh paling ujung sampai masyarakat Irian Jaya ujung
timur, memiliki budaya yang kental, sehinggabanyak bangsa lain berdecak kaguni
dengan i'uilai-nilai ash budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Di samping itu memiliki ,thin yang elok,
indah dan mempesona. Pakaian ulos masayakat batak, balti kurung
masyarakat minang, kebaya bagi masyarakat jawa, baju hodo masyarakat sulawesi,
dan lain-lain memiliki daya tarik tersendiri. Masyarakatnya rukun, damai, suka
tolong menolong, jujur, pemimpinnya adil. Namun demikian catatan di atas
hampirmenjadi kenangan untuk anak cucu kita. Arus perubahan sangat deras akibat
perkembangan kemajuan teknologi di dunia yang berimbas pada nilai-nilai budaya
dan moral, sehingga terjadinya pergesaran budaya asli ke budaya nyata
DAFTAR PUSTAKA
Djamarah Bahri Syaiful, guru dan
anak didik dalam interaksi edukatif, Jakarta : PT. Rineka cipta, 2005
Hamalik Oemar, Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, Jakarta : PT. Bumi Aksara,
2008
Nurdin Syafruddin & Usman Basyiruddin
M, Guru Profesional , Jakarta : Ciputat Pres, 2003
Sardiman, Interaksi dan motivasi
belajar mengajar, Jakarta : PT. rajawali persada, 2008
Sholeh Ni’am Asrorun, Membangun
profesionalitas guru, Jakarta : eLSAS Jakarta, 2006
Suharto Toto, Filsafat Pendidikan
Islam, Jogjakarta : Ar-Ruzz, 2006
[1]
Djamarah Bahri
Syaiful, guru dan anak didik dalam interaksi edukatif,
Jakarta : PT. Rineka cipta, 2005., hal 22
[2]
Hamalik Oemar, Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan System, Jakarta : PT. Bumi Aksara,
2008., hal 12
[3]
Ibid., hal 16
[4]
Nurdin Syafruddin &
Usman Basyiruddin M, Guru Profesional , Jakarta : Ciputat
Pres, 2003., hal 19
[5]
Sardiman, Interaksi
dan motivasi belajar mengajar, Jakarta : PT. rajawali persada, 2008.,
hal 22
[6]
Sholeh Ni’am
Asrorun, Membangun profesionalitas guru, Jakarta : eLSAS Jakarta,
2006., hal 12
[7]
Suharto Toto, Filsafat
Pendidikan Islam, Jogjakarta : Ar-Ruzz, 2006., hal 18