MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN
KELAS RENDAH
Dosen pengampu : Riswandi harahap, S,H, M.Pd
Disusun oleh
kelompok 1 :
LUFTI HANIF SIREGAR
ANHAR RITONGA
JURIADI RAMBE
MUHAMMAD FATIH FARHAN
MULIA SYAPUTRA SITUMEANG
INSTITUT PENDIDIKAN TAPANULI SELATAN
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN SOSIAL DAN BAHASA
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
T.A 2023/2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat allah swt yang maha esa telah memberi rahamat dan hidayahnya sehingga dapat kami menyelesaikan makalah yang berjudul pendidikan kewarga negaraan kelas rendah.
Tujuan kami untuk memenuhi tugas dari bapak dosen pengampu yang telah mempercayakan kami dalam tugas ini. Kami menyadari karya tulis ini masih jauh dari kata sempurna serta kesalahan yang kami yakini di luar batas kemampuan kami. Maka dari itu kami dengan senang hati menerima kritik dan saran dari kawan kawan sekalian. Kami berharap makalah ini bermanfaat bagi setiap pihak.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR......................................................................... i
DAFTAR ISI......................................................................................... ii
BAB I : PENDAHULUAN........................................................ 1
A. Latar Belakang......................................................... 1
B. Rumusan Masalah .................................................... 1
C. Tujuan Penelitian ...................................................... 1
BAB II : PEMBAHASAN
A. Hakikat dan pengertian identitas nasional................ 3
B. Dimensi identitas nasional......................................... 4
C. Unsur unsur pembentuk identitas nasional................ 5
D. Fungsi Identitas Nasional.......................................... 8
BAB III : PENUTUP...................................................................... 10
A. Kesimpulan ............................................................... 10
B. Saran.......................................................................... 10
DAFTAR PUSTAKA........................................................................... 12
BAB 1
PENDAHULUAN
A.Latar belakakang
Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, menjadi dasar pedoman dalam segala pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan. Pancasila merupakan cerminan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalam Pancasila menjadi tolak ukur bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan bernegara. Karena konsekuensi dari hal itu bahwa penyelenggaraan bernegara tidak boleh menyimpang dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
Pancasila dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang setiap warganya harus hafal dan mematuhi segala isi dalam pancasila tersebut. Namun sebagian besar warga negara Indonesia hanya menganggap pancasila sebagai dasar negara/ideologi semata tanpa memperdulikan makna dan manfaatnya dalam kehidupan. Tanpa manusia sedari nilai-nilai makna yang terkandung dalam pancasila sangat berguna dan bermanfaat.
Di dalam Pancasila terkandung banyak nilai dimana dari keseluruhan nilai tersebut terkandung di dalam 5 garis besar dalam kehidupan berbangsa bernegara. Perjuangan dalam memperebutkan kemerdekaan tak lepas dari nilai Pancasila. Sejak zaman penjajahan sampai sekarang, kita selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana hakikat dan pengertian identitas nasional ?
2. Apa saja dimensi identitas nasional
3. Apa fungsi identitas nasional
C. Tujuan
1. Mengetahui hakikat dan pengertian identitas nasional
2. Mengetahui identitas nasional
3. Mempelajari unsur unsur pembentukan identitas nasional
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat dan pengertian identitas nasional
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifatkhas dan membuatnya berbeda dengan bangsa lainnya. Kekhasan tersebut yangkemudian disebut dengan identitas nasional. Dari segi bahasa identitas berasal daribahasa inggris yaitu identity yang artinya ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri.Secara keseluruhan identitas nasional berasal dari kata “national identity” yangmemiliki arti kepribadian nasional atau jati diri nasional. 1 Sifat identitas nasionalyang relatif dan konstektual mewajibkan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadapidentitas nasionalnya agar selalu memperbarui pemahaman dan pemaknaan terhadap jati dirinya.
Identitas nasional Indonesia terbentuk karena adanya kesamaan nasib satusama lain sebagai bangsa Indonesia, yaitu pengalaman sejarah dalam mengusirpenjajah dan penderitaan yang dialami bangsa Indonesia saat itu. Hal ini dijadikansebagai alat pemersatu bangsa melalui kerja sama antara identitas kelompok satudengan kelompok yang lain. Artinya keberagaman telah membentuk identitasbersama sebagai simbol kekuatan bersama secara nasional.
Keberagaman yang merupakan identitas nasional harus diiringi sikaptoleransi yang tinggi karena sikap masyarakat multikultural inilah yang akanmemupuk demokrasi akhirnya akan merealisasikan dan mewujudkan cita-citanasional, yaitu mencerdaskan dan menyejahterakan segenap komponen bangsa.Sikap seperti itulah yang akan melahirkan rasa cinta yang kuat terhadap bangsasendiri yang disebut dengan nasionalisme
Dalam buku yang dihimpun Akira Nazagumi yang berjudul Indonesiadalam Kajian Sarjana Jepang, Kenji Takuya melihat beberapa faktor yangmendorong bangkitnya sifat nasionalisme bangsa Indonesia, yaitu terbentuknyawilayah kekuasaan kolonial modern, lahirnya hirarki birokrasi dan pusatkekuasaan baru sampai pada terbukanya informasi baru dari luar.
Mengacu pada awal terbentuknya nasionalisme secara umum, maka dapatdikatakan bahwa nasionalisme adalah sebuah situasi kejiwaan di mana kesetiaanseseorang secara keseluruhan digunakan untuk mengabdi kepada negara atasnama sebuah bangsa. Munculnya nasionalisme terbukti efektif digunakan sebagaialat perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan.
B. DIMENSIN IDENTITAS NASIONAL
Ada beragam unsur identitas yang secara normatif mampu menjelaskanciri khas suatu bangsa, yaitu letak geografis, adat-istiadat, nilai dan bahasa.Sedangkan dimensi identitas nasional antara lain:
1. Pola perilaku, adalah gambaran perilaku yang terwujud dalam kehidupansehari-hari misalnya, adat istiadat, budaya dan kebiasaan, hormat terhadaporang tua dan saling membantu sesame manusia.
2. Simbol-simbol, merupakan sesuatu yang menggambarkan tujuan danfungsi negara. Simbol-simbol ini biasanya tercantum dalam undang-undang, misalnya bendera, bahasa dan lagu kebangsaan
3. Instrumen properti, merupakan sejumlah perangkat atau sarana manusiayang digunakan untuk mencapai tujuan, seperti masjid, candi, gereja, kapallaut dan pesawat.
4. Tujuan bersama, adalah harapan dan cita-cita bersama bangsa yangkompetitif dan bermartabat. Dalam hal ini tujuan bersama bangsaIndonesia telah tercantum dalam alenia ke-4 Pembukaan UUD 1945 yangberbunyi:
“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah NegaraIndonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpahdarah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatuUndang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatususunan Negara Repubik Indonesia yang berkedaulatan rakyat denganberdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil danberadab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmatkebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta denganmewujudkan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Setiap bangsa memiliki ideologi dan pandangan hidup yang berbeda satudengan yang lainnya. Ideologi ini diambil dari nilai-nilai yang tumbuh, hidup danberkembang di dalam kehidupan berbangsa masing-masing. Begitu pula denganPancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang digali daritradisi dan budaya yang tumbuh dalam kehidupan bangsa Indonesia sendiri sejakkelahirannya hingga berkembang menjadi bangsa yang besar
Pancasila telah melalui proses dan rentang sejarah yang panjang sejak parapendiri negara akan mendirikan Negara Indonesia yang merdeka telah berhasilmerancang dasar negara yang bersumber dari nilai-nilai yang tumbuh dalamkehidupan bangsa Indonesia yang kemudian diformulasikan dandisistematisasikan dalam racangan dasar negara yang diberi nama Pancasila.
Dengan demikian, sepertinya sudah jelas bahwa secara historis kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan nilai-nilai Pancasila serta telahmelahirkan keyakinan dari bangsa Indonesia terhadap Pancasila sebagaipandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia sejak resmidisahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI sampai dengan saat ini.
C. Unsur unsur pembentukan identitas nasional
Setiap negara pasti memiliki identitas untuk menunjang terbentuknya suatu negara. Identitas negara merupakan simbol awal, proses dialektik sekaligusdinamika perkembangan menuju nasionalitas bangsanya. Dalamperkembangannya, beda negara pasti beda pula identitasnya. Di Indonesia, unsur-unsur pembentuk identitas nasional adalah sebagai berikut:
1. Sejarah
Menurut catatan sejarah, Indonesia pernah mengalami catatangemilang sebelum Indonesia menjadi sebuah negara, yaitu pada saat Indonesiamasih berupa kerajaan-kerajaan. Ada dua kerajaan besar yaitu KerajaanMajapahit dan Kerajaan Sriwijaya yang pengaruhnya mampu menembusbatas-batas teritorial di mana dua kerajaan ini berdiri
Kebesaran dari dua kerajaan tersebut masih membekas dalamsemangat perjuangan bangsa Indonesia ketika penjajah datang denganimperialismenya. Menurut banyak ahli, semangat juang bangsa Indonesiadalam upaya mengusir penjajah menjadi ciri khas dari bangsa Indonesia
Dalam pandangan Chris Weedon, sejarah dan tradisi memiliki peranpenting dalam membentuk konstruksi hegemonik identitas nasional.13Menurut Stuart Hall, identitas nasional sangat bergantung pada makna kulturalyang mengikat masing-masing individu menjadi entitas nasional yang lebih besar.
2. Kebudayaan
Aspek kebudayaan menjadi salah satu dari unsur-unsur pembentukidentitas nasional meliputi 3 unsur, yaitu akal budi, peradaban danpengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia bisa dilihat pada keramahan dansantun terhadap sesama. Sedangkan unsur identitas peradabannya dapat dilihatdari Pancasila sebagai nilai bersama bangsa Indonesia yang majemuk.
3. Suku Bangsa dan Primordialisme
Kemajemukan adalah identitas lain bangsa Indonesia. Namun lebihdari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsaIndonesia untuk hidup bersama merupakan unsur yang harus dibudayakan dandikembangkan.
4. Agama
Agama merupakan salah satu unsur pembentuk identitas nasionalIndonesia. Hubungan antar keagamaan memiliki kontribusi besar bagiterbentuknya identitas nasional Indonesia. Keanekaragaman agama adalahidentitas lain dari kemajemukan alamiah. Keragaman agama dan keyakinan diIndonesia tidak hanya dijamin oleh konstitusi sehingga kita harus memilikisikap toleransi dan saling menghargai satu sama lain.
5. Bahasa
Bahasa Indonesia adalah identitas nasional Indonesia sekalipunIndonesia memiliki ratusan bahasa daerah yang berbeda di tiap-tiap wilayah.Warga negara Indonesia dapat dikatakan sebagai orang Indonesia apabila diamerasa bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
D. Fungsi identitas nasional
Identitas nasional di dalam konteks bangsa mengacu pada kebudayaan dan ciri khas yang dimiliki tiap orang. Sedangkan dalam konteks negara, identitasnasional mengacu pada simbol-simbol kenegaraan. Dua konteks ini sudahterangkum di dalam Pancasila. Dengan demikian, Pancasila merupakan identitasnasional bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara. Selain itu,identitas nasional memiliki fungsi.
Setiap bangsa di dunia memiliki identitas masing-masing sesuai dengan sifat, ciri-ciri, keunikan, serta karakter dari bangsa tersebut. Identitas nasional menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dengan jati diri atau kepribadian suatu bangsa. Secara filososfis, identitas nasional adalah ciri yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain. Dengan adanya identitas nasional, suatu bangsa akan bisa mengenali dan membedakan bangsa lainnya.
Adapun beberapa fungsi identitas nasional
1. Memberikan jawaban yang memuaskan atas rasa takut kehilangan identitas melalui identifikasi terhadap bangsa
2. Menawarkan pembaharuan pribadi dan martabat bagi individu dengan menjadi bagian dari suatu bangsa
3. Memungkinkan adanya realisasi dari rasa persaudaraan, terutama melalui simbol-simbol dan upacara.
4. Sebagai pemersatu bangsa
5. Sebagai ciri khas yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain
6. Sebagai pedoman bagi suatu bangsa untuk berkembang dan mewujud kan potensi yang dimiliki.
E. Globalisasi dan Glokalisasi
Era globalisasi merupakan era yang penuh dengan kemajuan danpersaingan. Sedangkan identitas nasional adalah hal yang sangat diperlukan untukmemperkenalkan sebuah bangsa di mata dunia. Globalisasi yang merupakan erakemajuan memiliki dua mata tajam di mana kemajuan ini bisa mempermudahsuatu bangsa untuk mengenalkan bangsanya sendiri di mata dunia. Namun di sisilain, globalisasi juga dapat mengikis identitas nasional suatu bangsa karenaadanya resiko terpengaruh oleh kebudayaan bangsa lain.
Contoh paling mudah dari dampak era globalisasi tersebut adalah mulaimengikisnya nilai-nilai kebudayaan bangsa Indonesia sebagai identitas nasionalbangsa. Globalisasi yang terus berkembang telah membawa budaya barat yangkurang cocok dengan karakter bangsa Indonesia seperti cara berpakaian.
Budaya barat telah banyak mempengaruhi bangsa Indonesia di mana caraberpakaian yang kebaratan. Selain itu, setelah memasuki era globalisasi bangsaIndonesia yang terkenal dengan sifat ramahnya, mulai terpengaruh oleh budayabarat yang memiliki sifat ‘suka bersaing’ yang mana telah mengakibatkankesenjangan sosial di antara masyarakat Indonesia.
Istilah glokalisasi pertama kali dikenalkan oleh Roland Robetson.Glokalisasi merupakan perpaduan dari kata global dan lokal yang mana memilikiarti penyesuaian produk global dengan karakter lokal. Glokalisasi yangmelibatkan interaksi antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan global telahmengakibatkan keberagaman dalam kehidupan.
Berdasarkan pemikiran kaum postmodern glokalisasi memiliki dua sisitimbal balik dari interaksi antara kebudayaan lokal dengan kebudayaan global,yaitu kuatnya satu sisi yaitu kebudayaan lokal sehingga budaya global yangmasuk tidak sampai merusak identitas budaya lokal. Namun di sisi lain, budayaglobal telah menyerap budaya lokal. Di Indonesia sendiri, glokalisasi terjadidalam aspek ekonomi saja. Sebagai contoh yaitu adanya perusahaan-perusahaanbesar yang masuk Indonesia dan mampu menyesuaikan diri dengan kebudayaanyang ada di Indonesia, seperti McDonald’s, Starbucks dan KFC.
BAB III
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN
Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifatkhas dan membuatnya berbeda dengan bangsa lainnya. Kekhasan tersebutyang kemudian disebut dengan identitas nasional. Ada beragam unsur identitasyang secara normatif mampu menjelaskan ciri khas suatu bangsa, yaitu letakgeografis, adat-istiadat, nilai dan bahasa. Sedangkan dimensi identitas nasionaldi antaranya adalah pola perilaku, simbol-simbol, instrumen properti dantujuan bersama. Setiap negara pasti memiliki identitas untuk menunjangterbentuknya suatu negara . Akan tetapi di Indonesia, unsur-unsur pembentukidentitas nasional adalah sejarah, kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.
B. SARAN
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi seperti sekarang akanselalu mendapat tantangan dari pengaruh internasional dalam segala bidangkehidupan. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus memperkokoh jati diri dankepribadian bangsa melalui peneguhan ideologi bangsa yaitu Pancasila danUUD 1945 sebagai landasan moral dan tegaknya konstitusional demi tegaknyaNKRI. Sehingga diharapkan bangsa ini dapat mensejahterakan rakyat seperticita-cita pendiri bangsa ini yaitu terwujudnya masyarakat yang adil danmakmur
DAFTAR PUSTAKA
Basyir, Kunawi et. l.. 2013. Pancasila dan Kewarganegaraan. Surabaya: UIN Sunan Ampel Press.
Ubaedillah et. l.. 2010. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Prenada Media.
Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
Natalia, Yoanna Dian. “Identitas Nasional”. Jurnal Kewarganegaraan IIK Bhanti Widaya, 2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar