BAB I
PENDAHULUAN
Bahasa terbentuk dari
beberapa tataran gramatikal, yaitu dari tataran terendah sampai tertinggi
adalah kata, frase, klausa, kalimat. Ketika anda menulis dan berbicara, kata
adalah kunci pokok dlam membentuk tulisan dan ucapan. Maka dari itu kata-kata
dalam bahasa Indonesia harus dipahami dengan baik, supaya ide dan pesan
seseorang dapat dimengerti dengan baik. Kata-kata yang digunakan dalam
komunikasi harus dipahami dalam konteks alinea dan wacana. Tidak dibenarkan
menggunakan kata-kata sesuka hati, tetapi yang harus mengikuti kaidah-kaidah
yang benar.
Menulis merupakan kegiatan
yang menghasilkan ide secara terus menerus dalam bentuk tulisan yang teratur
yang mengungkapkan gambaran, maksud, gagasan, perasaan ( ekspresif ). Untuk itu
penulis atau pengarang membutuhkan keterampilan dalam hal struktur bahasa dan
kosakata. Yang terpenting dalam menulis adalah penguasaan kosakata yang
merupakan bagian dari diksi. Ketetapan diksi dalam membuat suatu tulisan atau
karangan tidak dapat diabaikan demi menghasilkan tulisan yang mudah dimengerti.
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata pengarang dalam menggambarkan “
cerita “ pengarang. Walaupun dapat diartikan begitu, diksi tidak hanya
pilih-memilih kata saja atau mengungkapkan gagasan pengarang, tetapi juga
meliputi gaya bahasa, dan ungkapan-ungkapan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Diksi
Kesalahan Pemakaian
Gabungan Kata. Pilihan kata merupakan satu unsur sangat penting, baik dalam
dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari. Dalam memilih kata
yang setepat-tepatnya untuk menyatakan suatu maksud, kita dapat lari dari
kamus. Kamus memberikan suatu ketetapan kepada kita tentang pemakaian
kata-kata. Dalam hal ini, makna kata yang tepatlah yang diperlukan.
Kata yang tepat akan
membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya,
baik lisan maupun tulisan. Disamping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai
dengan situasi dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu. Pemilihan
kata akan dapat dilakukan bila tersedia sejumlah kata yang artinya hampir sama
atau bermiripan. Ketersediaan kata akan ada apabila seseorang mempunyai
bendaharaan kata yang memadai, seakan-akan ia memiliki senarai (daftar) kata.
Senarai kata itu dipilih satu kata yang paling tepat untuk mengungkapkan suatu
pengertian. Tanpa menguasai sediaan kata yang cukup banyak, tidak mungkin
seseorang dapat melakukan pemilihan atau seleksi kata.[1]
Pemilihan kata bukanlah
sekedar kegiatan memilih kata yang tepat, melainkan juga memilih kata yang
cocok. Cocok dalam hal ini berarti sesuai dengan konteks dimana kata itu
berada, dan maknanya tidak bertentangan dengan nilai rasa masyarakat
pemakainya. Untuk itu, dalam memilih kata diperlukan analisis dan pertimbangan
tertentu. Sebagai contoh, kata mati bersinonim dengan mampus ,wafat, tewas,
gugur, berpulang, kembali ke haribaan Man, dan lain sebagainya. Akan tetapi,
kata-kata tersebut tidak dapat bebas digunakan. Mengapa? Ada nilai rasa dan
nuansa makna yang membedakannya.
Diksi adalah ketepatan pilihan kata . Penggunaan ketepatanp pilihan kata ini
dipengaruhi oleh kemampuan pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan
mengetahui, memahami, menguasai, dan menggunakan sejunlah kosakata secara aktif
yang dapat mengungkapkan gagasan secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya
secara efektif kepada pembaca atau pendengarnya. Selain kata yang tepat,
efektivitas, komunikasi menuntut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna
bahasa, yaitu kemampuan memilih kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.
Syarat- syarat ketetapan pilihan kata:
1.
Membedakan makna denotasi dan
konotasi yang cermat,
2.
Membedakan secara cermat makna
kata yang hampir bersinonim, misalnya: adalah, ialah, merupakan, yaiu, dalam
pemakaiannya berbeda- beda.
3.
Membedakan makna kata secara
cermat kata yang mirip ejaannya, misalnya: inferensi (kesimpulan), dan interferensi
(saling mempengaruhi), sarat (penuh, bunting) dan syarat (ketentuan).
4.
Tidak menafsirkan makna kata
secara subjektif berdasasrkan pendapat sendiri, jika pemahaman belum dapat dipastikan,
pemakaian kata harus menemukan makna yang tepat dalam kamus, misalnya: modern
sering diartikan secara subjektif canggih menurut kamus modern berarti terbaru
atau mutakhir, canggih berarti banyak cakap, suka menggangu, banyak mengetahui,
bergaya intelektual.
5.
Menggunakan imbuhan asing (jika
diperlukan) harus memahami maknanya secara tepat, misalnya: dilegalisir
seharusnya dilegalisasi, koordinir seharusnya koordinasi.
6.
Menggunakan kata-kata idomatik
berdasarkan susunan (pasangan) yang benar, misalnya: sesuai bagi seharusnya
sesuai dengan.
7.
Menggunakan kata umum dan
khusus secara cermat. Untuk mendapatkan pemahaman yang spesifik karangan ilmiah
sebaiknya menggunakan kata khusus ke umum mislnya mobil (kata umum) , corolla
(sedan buatan Toyota)
8.
Menggunakan kata yang berubah
makna dengan cermat, misalnya : issu (berasal dari issue berarti publikasi,
kesudahan, perkara) isu (dalam bahasa Indonesia berarti kabar yang tidak jelas
asal-usulnya, kabarangin, desas-desus).
9.
Menggunakan dengan cermat kata
bersinonim (pria dan laki-laki, saya dan aku, serta buku dan kitab),
berhomofoni (misalnya: bangdan bank) dan berhomografi (misalnya: apel buah,
apel upacara, buku ruas, buku kitab).
10.
Menggunakan kata abstrak
(konseptual misalnya: pendiikan, wirauasaha dan pengobatan modern dan kata
konkret (kata khus misalnya: mangga, sarapan, dan berenang).[2]
Selain ketepatan pilihan
kata itu, pengguna bahasa harus pula memperhatikan kesesuaian kata agar tidak
merusak makna, suasana, dan situasi yang hendak ditimbulkan, atau suasana yang
sedang berlangsung. Syarat kesesuaian kata:
1.
Menggunakan ragam baku dengan
cermat dan tidak mencampuradukan penggunakannya dengan kata tidak baku yang
hanya digunakan dalam pergaulan, misalnya: hakikat (baku), hakekat (tidak
baku), konduite (baku), kondite (tidak baku),
2.
Menggunakan kata yang
berhubungan dengan nilai sosial dengan cermat, misalnya: kencing (kurang
sopan), buang air kecil (lebih sopan), pelacur (kasar), tunasusila (lebih
halus),
3.
Menggunakan kata berpasangan
(idiomatuik), dan berlawanan makna dengan cermat, misalnya: sesuai bagi
(salah), sesuai dengan (benar), bukan hanya melainkan juga (benar), bukan hanya
tetapi juga (salah), tidak hanya tetapi juga (benar),
4.
Menggunakan kata dengan nuansa
tertentu, misalnya: berjalan lambat, mengesot, dan merangkak, merah darah;
merah hati. Menggukan kata ilmiah untuk karangan ilmiah, dan komunikasi non
ilmiah (surat-meyurat, diskusi umum)
5.
menggunakan kata popular,
misalnya: argumentasi (ilmiah), pembuktian (popular), psikologi (ilmiah), ilmu
jiwa (popular).Menghindarkan penggunaan ragam lisan (pergaulan dalam bahasa
tulis), misalnya: tulis, baca, kerja (bahasalisan), menulis, menuliskan,
membaca, membacakan, bekerja, mengerjakan, dikejakan, (bahasa tulis).[3]
B.
Pembagian Makna
Kata
1.
Makna Denotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam
wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa
adanya . Denotatif adalah suatu pengertian yang dikandung dalam sebuah kata
secara objektif. Makna denotatif (denotasi) lazim disebut 1) makna konseptual
yaitu makna yang sesuai dengan hasil observasi (pengamatan) menurut
penglihatan, penciuman, pendengaran, atau pengalaman yang berhubungan dengan
informasi (data) faktual dan objektif. 2) makna sebenarnya, umpamanya, kata
kursi yaitu tempat duduk yang berkaki empat (makna sebenarnya). 3) makna lugas
yaitu makna apa adanya, lugu, polos, makna sebenar.
Contoh:
Wanita dan perempuan secara konseptual sama
; gadis dan perawan secara denotatif sama makananya, kumpulan, rombongan,
gerombolan, secara konseptual sama maknanya. Istri dan bini secara konseptual
sama.[4]
2.
Makna Konotatif
Makna konotatif adalah makna asosiatif,
makna yang timbul sebagai akibat dari sikap social, dan kriteria tambahan yang
dikenakan pada sebuah makna konseptual . Makna konotatif atau konotasi berarti
makna kias, bukan makna sebenarnya. Sebuah kata dapat berbeda dari satu
masyakat ke masyarakat lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma masyarakat
tersebut. Makna konotasi juga dapat berubah dari waktu ke waktu. Dalam kalimat“
Megawati dan Susilo Bambag Yudhoyono berebut kursi presiden.” Kalimat tersebut
tidak menunjukan makna bahwa Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono
tarik-menarik kursi Karena kata kursi berarti jabatan presiden.
Makna konotatif dan denotatif brhubungan
erat denagan kebutuhan pemakaian bahasa. Makna denotatif ialah arti harfiah
suatu kata tanpa ada suatu makna yang menyertainya, sedangkan makna konotatif
adalah makna yang mempunyai tautan pikiran, perasaan, dan lain-lain yang
menimbulkan nilai rasa tertentu. Dengan kata lain, makna konotatif lebih
bersifat pribadi dan khusus, sedangkan denotatif maknanya umum.
Kalimat dibawah ini menunjukan hal itu.
Dia adalah wanita manis (konotatif)
Dia adalah wanita cantik (denotatif)
Kata cantik lebih umum daripada kata manis.
Kata cantik akan memberikan gambaran umum seorang wanita. Akan tetapi, dalam
kata manis terkandung suatu maksud yang bersifat memukau perasaan kita.
Nilai kata-kata itu dapat bersifat baik dan dapat pula bersifat jelek.
Kata-kata yang berkonotasi jelek dapat kita sebutkan seperti kata tolol (lebih
jelek daripada bodoh ), mampus (lebih jelek daripada mati), dan gubuk (lebih
jelek daripada rumah). Di pahak lain, kata-kata itu dapat memngandung arti
kiasaan yang terjadi dari makna denotative referen lain. Makna yang dikenakan
kepada kata itu dengan sendirinya akan ganda sehingga kontekslah yang lebih
banyak berperan dalam hal ini. Perhatikan contoh dibawah ini.
Sejak dua tahun yang lalu ia membanting tulang untuk memperoleh kepercayaan
masyarakat.
Kata membanting tulang (yang mengambil suatu
denotatif kata pekerjaan membanting sebuah tulang) mengandung makna “bekerja
keras” yang mengandung sebuah kiasan. Kata membanting tulang dapat kita masukan
dalam golongan kata yang bermakna konotatif.
Kata-kata yang dipakai secara kiasan pada suatu kesempatan penyampaian seperti
ini disebut idiom atau ungkapan. Semua bentuk idiom atau ungkapan tergolong
dalam dalam kata yang bermakna konotasi[5]
3.
Makna Umum Dan Khusus
Kata umum dibedakan dari kata khusus
berdasarkan ruang lingkupnya. Makin luas ruang lingkup suatu kata, makin umum
sifatnya. Sebaliknya, mana kata menjadi sempit ruang lingkupnya makin khusus
sifatnya.
Makin umum suatu kata makin besar
kemungkinan terjadi salah paham atau perbedaan tafsiran. Sebaliknya, makin
khusus, makin sempit ruang lingkupnya, makin sedikt terjadi salah paham. Dengan
kata lain, semakin khusus makna kata yang dipakai, pilihan kata semakin cepat.
Perhatikan contoh berikut:
a.
Kata umum: melihat
Kata khusus: melotot, melirik, mengintip, menatap, memandang,
b.
Kata umum: berjalan
Kata khusus: tertatih-tatih, ngesot, terseok-seok, langkah tegap,
c.
Kata umum: jatuh
Kata khusus: terpeleset, terjengkang, tergelincir, tersungkur,
terjerembab, terperosok, terjungkal.[6]
d.
Kata Konkret dan Abstrak
Kata yang acuannya semakin mudah dicerap pancaindra disebut kata
konkret , seperti meja, rumah, mobil, dan lain-lain. Jika suatu kata tidak
mudah dicerap panca indra maka kata itu disebut kata abstrak , seperti gagasan
dan saran.Kata abstrak
digunakan untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak mampu membedakan
secara halus gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Akan tetapi jika
dihambur-hamburkan dalam suatu karangan, karangan itu dapat menjadi samar dan
tidak cermat.[7]
e.
Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna
yang sama, tetapi bentuknya berlainan . Sinonim ialah persamaan makna kata .
Artinya, dua kata atau lebih yang berbeda bentuk ejaan, dan pengucapannya.
Contoh: agung, besar, raya
Mati, mangkat, wafat, meninggal, dan lain-lain.
f.
Pembentukan Kata
Ada dua cara pembentukan kata, yaitu dari dalam dan luar bahasa
Indonesia. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kosakata baru dengan dasar
kata yang sudah ada, sedangkan dari luar terbentuk kata baru melalui unsur
serapan. Dari dalam bahasa Indonesia terbentuk kata baru, misalnya: tata buku,
tata bahasa, daya tahan, dan lain-lain. Dari luar bahasa Indonesia terbentuk
kata-kata melalui pungutan kata, misalnya: bank, valuta, dan lain-lain.
g.
Perubahan Makna
Bahasa berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat pemakainya,
pengembangan diksi tejadi pada kata. Namun, hal ini berpengaruh pada penyusunan
kalimat, paragraf, dan wacana. Pengembangan tersebut dilakukan memenuhi
kebutuhan komunikasi. Komunikasi kreatif berdampak pada perkembangan diksi,
berupa penambahan atau pengurangan kuantitas maupun kualitasnya. Selain itu
,bahasa berkembang dengan sesuai kualitas pemikiran pemakainya. Perkembangan
dapat menimbulkan perubahan yang mencakup perluasan, penyempitan, pembatasan,
pelemahan, pengaburan, dan penggeseran makna.[8]
Faktor penyebab perubahan
makna:
1.
Kebahasaan
Meliputi perubahan intonasi, bentuk kata,
dan bentuk kalimat.
a.
Perubahan intonasi adalah
perubahan makna yang diakibatkan oleh perubahan nada, irama, dan tekanan.
Contoh dalam kalimat;
1)
Paman teman saya belum nikah
2)
Paman, teman saya belum nikah
3)
Paman, teman, saya belum nikah
4)
Paman, teman, saya, belum nikah
b.
Perubahan struktur frasa:
kaleng susu (kaleng bekas tempat susu) susu kaleng (susu yang dikemas dalam
kaleng), dokter anak (dokter spesialis anak), anak dokter (aanak yang
dilahirkan oleh orang tua yang menjadi dokter).
c.
Perubahan bentuk kata adalah
perubahan makna yang ditimbulkan oleh perubahan bentuk. Contoh; tua (tidak
muda) jika ditambah awalan ke- maka menjadi ketua, makna berubah menjadi
pemimpin.
d.
Kalimat akan berubah makna jika
struktur kalimatnya berubah. Perhatikan kalimat berikut:
e.
Karena sudah diketahui
sebelumnya, satpam segera dapat meringkus penjahat itu. Kalimat diatas, salah
kesejajaran bentuk kata diketahui seharusnya mengetahui.
f.
Karena mengetahui sebelumnya,
satpam segera dapat meringkus penjahat itu.
g.
Pencuri itu segera diringkus
oleh satpam karena sudah diketahui sebelumnya.[9]
2.
Kesejarahan
Kata perempuan pada zaman penjajahan Jepang digunakan
untuk untuk menyebut perempuan penghibur. Orang menggantinya dengan kata wanita
. Kini setelah orang melupakan peristiwa tersebut menggunakan nya kembali,
dengan pertimbangan, kata perempuan lebih mulia dibanding kata wanita.
3.
Kesosialan
Masalah kesosialan berpengaruh terhadap
perubahan makna. Contoh; petani kaya disebut petani berdasi, militer disebut
baju hijau.[10]
4.
Kejiwaan
Perubahan makna Karena faktor kejiwaan
ditimbulkan oleh pertimbangan: rasa takut, kehalusan ekspresi, dan kesopanan.
Perhatikan contoh berikut ini:
a.
Tabu:
1)
Pelacur disebut tunasusila
2)
Germo disebut hidung belang
b.
Kehalusan:
1)
Bodoh disebut kurang pandai
2)
Malas disebut kurang panadi
c.
Kesopanan:
1)
Ke kamar mandi disebut
kebelakang
2)
Gagal disebut kurang berhasil
5.
Bahasa Asing
Perubahan makna karena faktor bahasa asing,
misalnya kata tempat orang terhormat diganti dengan VIP.
6.
Kata Baru
Kreativitas pemakai bahasa berkembang terus
sesuai dengan kebutuhannya. Kebutuhan tersebut, memerlukan bahasa sebagai alat
ekspresi dan komunikasi. Pethatikan penggunaan kata: jaringan, kinerja,dan
justifikasi.
a.
Jaringan kerja untuk
menggantikan network
b.
Justifikasi untuk menggantikan
pembenaran
c.
Kinerja untuk menggantikan
performance[11]
C.
Pilihan Kata dan Penggunaanya
1.
Kata dari dan daripada
Contoh :
a.
Kertas itu terbuat dari kayu
jati (keterangan asal)
b.
Peristiwa itu timbul dari peristiwa
seminggu yang lalu (keterangan sebab)
c.
Buku itu ditulis dari pengalamanya
selama di Jerman (menyatakan alasan)
2.
Kata pada dan kepada
Contoh :
a.
Buku catatan saya ada pada Astuti
(pengantar keterangan)
b.
Saya ketemu dengan dia pada suatu
sore hari. (keterangan waktu)
3.
Kata di dan ke
Contoh :
a.
Atik sedang berada di luar
kota (fungsi kata depan di)
b.
Di saat usianya suadah lanjut, orang itu semakin malas belajar
(keterangan waktu)
4.
Kata dan dan dengan
Contoh :
a.
Ayah dan Ibu pergi ke Jakarta
kemarin
b.
Ibu memotong kue dengan pisau
5.
Kata antar dan antara
Contoh :
a.
Kabar ibu belum pasti,antara
benar dan tidak (menyataan pemilihan)
b.
Dia akan tiba antara jam 04.00
sampai jam 06.00 (jangka waktu)[12]
BAB III
KESIMPULAN
Diksi adalah ketepatan
pilihan kata. Penggunaan ketepatanp pilihan kata ini dipengaruhi oleh kemampuan
pengguna bahasa yang terkait dengan kemampuan mengetahui, memahami, menguasai,
dan menggunakan sejunlah kosakata secara aktif yang dapat mengungkapkan gagasan
secara tepat sehingga mampu mengkomunikasikannya secara efektif kepada pembaca
atau pendengarnya. Selain kata yang tepat, efektivitas, komunikasi menuntut
persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengguna bahasa, yaitu kemampuan memilih
kata yang sesuai dengan tuntutan komunikasi.
Ada tiga hal yang yang
dapat kita petik. Pertama, kemampuan memilih kata hanya dimungkinkan bila
seseorang menguasai kosakata yang cukup luas. Kedua, diksi atau pilihan kata
mengandung pengertian upaya atau kemampuan membedakan secara tepat kata-kata
yang memiliki nuansa makna serumpun. Ketiga, pilihan kata mengangkut kemampuan
untuk memilih kata-kata yang tepat d an cocok untuk situasi dan konteks
tertentu
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zainal dan Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Cetakan ke-6.
Jakarta: Akademika Pressindo.
Daniel Parera, Jos. 1987. Belajar
Mengemukakan Pendapat. Jakarta: Erlangga.
Mila. 2010. Kaidah Bahasa
Indonesia. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
Muawanah Siti.2012. Bahan
Ajar Bahasa Indonesia. Palangka Raya.
[1] E.
Zainal Arifin, dan Amran Tasai. 2006. Cermat
Berbahasa Indonesia Untuk Perguruan Tinggi. Cetakan ke-6. Jakarta:
Akademika Pressindo., hlm. 15
[2] Ibid., hlm. 16
[3] Jos
Daniel Parera, 1987. Belajar Mengemukakan
Pendapat. Jakarta: Erlangga., hlm. 13
[4] Ibid., hlm. 15
[5] E.
Zainal Arifin, dan Amran Tasai., Op.,Cit.,
hlm. 19
[6] Mila.
2010. Kaidah Bahasa Indonesia.
Yogyakarta: Kanwa Publisher., hlm. 13
[7] Ibid., hlm. 16
[8] Jos
Daniel Parera., Op.,Cit., hlm. 18
[9] Mila.,
Op.,Cit., hlm. 19
[10] Muawanah Siti.2012.
Bahan Ajar Bahasa Indonesia. Palangka
Raya., hlm. 11
[11] Ibid., hlm. 16
[12] Ibid., hlm. 19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar