BAB I
PENDAHULUAN
Setiap manusia mempunyai kepribadian/kejiwaan masing-masing yang terbentuk
selama perjalanan kehidupan yang dia alami. Adaptasi pada manusia tergantung
pada penyesuaian dirinya sendiri. Pada situasi baru, karena manusia tidak
sepenuhnya bergantung pada gen, seperti kebanyakan hewan. Adaptasi manusia
bergantung pada sifat bawaan sehingga diperlukan waktu untuk belajar, jadi
kemampuan penyesuaiannya benar-benar sangat kecil/minimal karena refleks dan
insting terkait kuat dengan suatu lingkungan tertentu.
Menurut Roham (1995), manusia hidup dilingkari (dipengaruhi) oleh berbagai
kebutuhan dan kekurangan. Iman manusia senantiasa dalam ujian dan perjuangan
sesuai dengan pembelajaran. Kadang-kadang Iman-Islam seseorang cemerlang
diwaktu pagi lalu surut redam pada waktu sore harinya. Pengaruh lingkungan
sangat dominan, terhadap mutu Iman-Islam seseorang.
Oleh karena itu, kaimi disini akan membahas tentang gangguan dalam
perkembangan jiwa keagamaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap perkembangan
jiwa beragama agar kita dapat mengerti pentingnya mengarahkan diri terhadap
hal-hal positif supaya menjadi insan yang lebih bermutu.
BAB II
PEMBAHASAN
GANGGUAN TERHADAP PERKEMBANGAN JIWA BERAGAMA
A.
Pengertian
Gangguan dalam
perkembangan keagamaan hal yang sering terjadi terhadap jiwa diberbagai
kalangan para pemeluk agama karena agama itu sendiri berawal dari pemikiran
manusia pemeluknya yang mempercayainya. Sebelum kita membahas lebih lanjut
tentang gangguan dalam perkembangan jiwa keagamaan ada baiknya penulis
memaparkan kata perkata yang akan dibahas.[1]
Gangguan
menurut bahasa adalah sebuah gejala atau callange, tantangan, dan masalah.
Perkembangan adalah suatu perubahan atau proses menuju kemajuan dari
keterpurukan kepada yang lebih baik. Sedangkan jiwa adalah ruh yang berada
dalam tubuh makhluk hidup. Mengenai tentang ruh ini biasa di sebut dengan
rohani yang mana bila rohani atau jiwa seseorang mengalami gangguang maka akan
membuat seseorang melakukan sesuatu yang bertantangan dengan ajaran agama.
Dewasa ini jasmani manusia telah mencapai puncaknya namun kita saksikan pula
rohani dalam ketertinggalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan”gejala apa
yang membuat rohani atau jiwa seseorang ketertinggalan?” biasanya jiwa yang
tidak dihiraukan, meluncur kejurang kesengsaraan yang tiada taranya.
Sikap keagamaan
merupakan integrasi secara kompleks antara pengetahuan agama, perasaan agama
serta tindak keagamaan dalam diri seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa sikap
keagamaan menyangkut atau berhubungan erat dengan gejala kejiwaan.[2]
Pada garis
besarnya teori mengungkapkan bahwa sumber jiwa keagamaan berasal dari faktor
intern dan dari faktor ekstern manusia. Pendapat pertama menyatakan bahwa
manusia adalah homo religius (makhluk beragama), karena manusia sudah memiliki
potensi untuk beragama. Potensi tersebut bersumber dari faktor intern manusia
yang termuat dalam aspek kejiwaan manusia seperti naluri, akal, perasaan maupun
kehendak dan sebagainya. Namun, pendukung teori ini masih berbeda pendapat mengenai
faktor mana yang paling dominan.
Sebaliknya
teori kedua menyatakan bahwa jiwa keagamaan manusia bersumber dari faktor
ekstern. Manusia terdorong untuk beragama karena pengaruh faktor luar dirinya,
seperti rasa takut, rasa ketergantungan ataupun rasa bersalah (sense of
guilt). Faktor-faktor inilah yang menurut pendukung teori tersebut kemudian
mendorong manusia menciptakan suatu tata cara pemujaan dan dikenal dengan nama
agama.[3]
Berbagai
pendekatan yang digunakan tersebut mengisyaratkan bahwa jika jiwa keagamaan
bukan merupakan aspek psikis bersifat instinktif, yaitu unsur bawaan yang siap
pakai. Jiwa keagamaan juga mengalami proses perkembangan dalam mencapai tingkat
kematangannya. Dengan demikian, jiwa keagamaan tidak luput dari berbagai
gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangannya. Pengaruh tersebut baik yang
bersumber dari dalam diri seseorang maupun yang bersumber dari faktor luar.[4]
B.
Faktor Gangguan
Secara Intern
Faktor-faktor
intern yang berpengaruh terhadap perkembangan jiwa keagamaan antara lain adalah
faktor hereditas, tingkat usia, kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang.
1.
Faktor
Hereditas
Jiwa keagamaan
memang bukan secara langsung sebagai faktor bawaan yang diwariskan secara
turun-temurun, melainkan terbentuk dari unsur kejiwaan lainnya yang mencakup
kognitif, afektif dan konatif. Tetapi dalam penelitian terhadap janin terungkap
bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya.
Rasul saw. Menyatakan bahwa daging dari makanan yang haram, maka nerakalah yang
lebih berhak atasnya. Pernyataan ini setidaknya menunjukkan bahwa ada hubungan
antara status hukum makanan (halal dan haram) dengan sikap.
Selain itu
Rasul saw. Juga menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang baik dalam
membina rumah tangga, sebab menurut beliau keturunan berpengaruh.
(As-iSyaibany, 1979: 140). Benih berasal dari keturunan tercela dapat
mempengaruhi sifat-sifat keturunan berikutnya. Karenaya menurut Rasul saw.
Selanjutnya: “Hati-hatilah dengan Hadra Al-Diman yaitu wanita cantik dari
lingkungan yang jelek.” (Sayid Mujtaba dan Musawi Lari, 1977: 93).
Perbuatan yang
buruk dan tercela jika dilakukan, menurut Sigmund Freud akan menimbulkan rasa
bersalah (sense of guilt) dalam diri pelakunya. Bila pelanggaran yang
dilakukan terhadap larangan agama, maka pada diri pelakunya akan timbul rasa
berdosa. Dan perasaan seperti ini barangkali yang ikut mempengaruhi
perkembangan jiwa keagamaan seseorang sebagai unsur hereditas. Sebab, dari
berbagai kasus pelaku zina sebagian besar memiliki latar belakang keturunan
dengan kasus serupa.[5]
2.
Tingkat Usia
Hubungan antara
perkembangan usia dengan perkembangan jiwa keagamaan tampaknya tak dapat
dihilangkan begitu saja. Bila konversi lebih dipengaruhi oleh sugesti, maka
tentunya konversi akan lebih banyak terjadi pada anak-anak, mengingat di
tingkat usia tersebut mereka lebih mudah menerima sugesti. Namun,
kenyataannyahingga usia baya pun masih terjadi konversi agama.
Terlepas dari
ada tidaknya hubungan konversi dengan tingkat usia seseorang, namun hubungan
antara tingkat usia dengan perkembangan jiwa keagamaan barangkali tak dapat
diabaikan begitu saja. Berbagai penelitian psikologi agama menunjukkan adanya
hubungan tersebut, meskipun tingkat usia bukan merupakan satu-satunya faktor
penentu dalam perkembangan jiwa keagamaan seseorang. Yang jelas, kenyataan ini
dapat dilihat dari adanya perbedaan pemahanan agama pada tingkat usia yang
berbeda.[6]
3.
Kepribadian
Kepribadian
menurut pandangan psikologi terdiri dari dua unsur, yaitu unsur hereditas dan
pengaruh lingkungan. Hubungan antara unsur hereditas dengan pengaruh lingkungan
inilah yang membentuk kepribadian (Arno F. Wittig, 1977:238). Adanya kedua
unsur yang membentuk kepribadian itu menyebabkan munculnya konsep tipologi dan
karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada unsur bawaan, sedangkan karakter
lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan.
Dilihat dari
pandangan tipologis, kepribadian manusia tidak dapat diubah karena sudah
terbentuk berdasarkan komposisi yang terdapat dalam tubuh (Crijns dan
Reksosiswojo:234). Sebaliknya, dilihat dari pendekatan karalterologis,
kepribadian manusia dapat diubah dan tergantung dari pengaruh lingkungan
masing-masing.
Dari pendekatan
tipologis maupun karakterologis, maka terlihat ada unsur-unsur yang bersifat
tetap dan unsur-unsur yang dapat berubah membentuk struktur kepribadian
manusia. Unsur-unsur yang bersifat tetap berasal dari unsur bawaan, sedangkan
yang dapat berubah adalah karakter. Namun demikian, karakter pun menurut Erich
Fromm relatif bersifat permanen.[7]
Unsur pertama
(bawaan) merupakan faktor intern yang memberi ciri khas pada diri seseorang.
Dan perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap perkembangan aspek-aspek
kejiwaan termasuk jiwa keagamaan.
4.
Kondisi Kejiwaan
Kondisi
kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor intern. Ada beberapa
model pendekatan yang mengungkapkan hubungan ini. Model psikodinamik yang
dikemukakan Sigmund Freud menunjukkan gangguan kejiwaan ditimbulkan oleh
konflik yang tertekan di alam ketidaksadaran manusia. Konflik akan menjadi
sumber gejala kejiwaan yang abnormal. Selanjutnyua, menurut pendekatan biomedis,
fungsi tubuh yang dominan mempengaruhi kondisi jiwa seseorang. Penyakit ataupun
faktor genetik atau kondisi sistem saraf diperkirakan menjadi sumber munculnya
perilaku abnormal. Kemudian pendekatan eksistensial menekankan pada dominasi
pengalaman kekinian manusia. Dengan demikian, sikap manusia ditentukan oleh
stimulan (rangsangan) lingkungan yang dihadapinya saat itu.[8]
C.
Faktor Gangguan
Secara Ekstern
Faktor ekstern
yang dinilai berpengaruh dalam perkembangan jiwa keagamaan dapat dilihat dari
lingkungan dimana seseorang itu hidup. Umumnya lingkungan tersebut dibagi
menjadi tiga, yaitu keluarga, institusi dan masyarakat.
1.
Lingkungan
Keluarga
Keluarga
merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan manusia.
Anggota-anggotanya terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak. Bagi anak-anak,
keluarga merupakan lingkungan social pertama yang dikenalnya. Dengan demikian,
kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi awal bagi pembentukan jiwa
keagamaan anak.
Pengaruh kedua
orang tua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dalam pandangan Islam sudah
lama disadari. Oleh karena itu, sebagai intervensi terhadap perkembangan jiwa
keagamaan tersebut, kedua orang tua diberikan beban tanggung jawab. Ada semacam
rangkaian ketentuan yang dianjurkan kepada orang tua, yaitu mengadzankan ke
telinga bayi yang baru lahir, mengaqiqah, memberi nama yang baik, mengajarlkan
membaca Alqur’an, mrmbiasakan salat serta bimbingan lainnya yang sejalan dengan
perintah agama. Keluarga dinilai sebagai faktor yang paling dominan dalam meletakkan
dasar bagi perkembangan jiwa keagamaan.
2.
Lingkungan Institusional
Lingkungan
institusional yang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan dapat berupa
institusi formal seperti sekolah ataupun yang nonformal seperti berbagai
perkumpulan dan organisasi.
Sekolah sebagai
institusi pendidikan formal ikut memberi pengaruh dalam membantu perkembangan
kepribadian anak. Menurut Singgih D. Gunarsa pengaruh itu dapat dibagi menjadi
tiga kelompok, yaitu 1) kurikulum dan anak; 2) hubungan guru dan murid;
dan 3) hubungan antar anak (Y. Singgih D. Gunarsa, 1981:96) . dilihat dari
kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan, tampaknya ketiga kelompok
tersebutikut berpengaruh. Sebab, pada prinsipnya perkembangan jiwa keagamaan
tak dapat dilepaskan dari upaya untuk membentuk kepribadian yang luhur. Dalam
ketiga kelompok itu secara umumtersirat unsur-unsur yang menopang pembentukan
tersebut seperti ketekunan, disiplin, kejujuran, simpati, sosiabilitas,
toleransi, keteladanan, sabar dan keadilan. Perlakuan dan pembiasaan bagi
pembentukan sifat-sifat seperti itu umumnya menjadi bagian dari program
pendidikan di sekolah.
3.
Lingkungan Masyarakat
Kehidupan
bermasyarakat dibatasi oleh berbagai norma dan nilai-nilai yang didukung
warganya. Karena itu, setiap warga berusaha untuk menyesuaikan sikap dan
tingkah laku dengan norma dan nilai-nilai yang ada.
Dengan
demikian, kehidupan bermasyarakat memiliki suatu tatanan yang terkondisi untuk
dipatuhi bersama.
Lingkungan
masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat akan berpengaruh positif
bagi perkembangan jiwa keagamaan anak, sebab kehidupan keagamaan terkondisi
dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan. Keadaan seperti ini
bagaimanapun akan berpengaruh dalam pembentukan jiwa keagamaan warganya.
D.
Fanatisme dan
Ketaatan
Suatu tradisi
keagamaan dapat menimbulkan dua sisi dalam perkembangan jiwa seseorang, yaitu
fanatisme dan ketaatan. Mengacu kepada pendapat Erich Fromm bahwa karakter
terbina melalui asimilasi dan sosialisasi, maka tradisi keagamaan memenuhi
kedua aspek tersebut.[9]
David Riesman
melihat bahwa tradisi kultural sering dijadikan penentu dimana seseorang harus
melakukan apa yang telah dilakukan nenek moyang (Philip K. Back, 1980: 121).
Dalam menyikapi tradisi keagamaan juga tak jarang munculnya kecenderungan
seperti itu. Jika kecenderungan taqlid keagamaan tersebut dipengaruhi unsur
emosional yang berlebihan, maka terbuka peluang bagi pembenaran spesifik.
Kondisi ini akan menjurus kepada fanatisme. Sifat fanatisme dinilai merugikan
bagi kehidupan beragama. Sifat ini dibedakan dari ketaatan. Sebab, ketaatan
merupakan upaya untuk menampilkan arahan dalam (inner directed) dalam
menghayati dan mengamalkan ajaran agama.
E.
Cara Mengatasi
Gangguan Jiwa Beragama
Proses perbaikan manusia selain memperbaiki organisasi tubuh dengan
perintah syari’ah dalam makan-minum yang halal, baik, cukup dan tidak
berlebihan, maka perlu pula memperbaiki aspek ilmu, pemahaman, dan kesadaran
melalui serangkaian upaya da’wah (penyampaian
secara sistematis dan kontinyu mana yang benar dan mana yang batil), tazkiyah
(pembersihan Syubhat, musyrik, khurafat, dalam pikiran sehingga virus-virus
pemikiran, dan kesesatan cara berpikir dan pengetahuan yang bersumber
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam pendidikan (tarbiyah) yang lebih sistematik, maka
kesalehan individu, kesalehan masyarakat dan kesalehan sistem bernegara menjadi
bagian terintegrasi untuk melahirkan manusia sempurna (Al-Insanu al-Kamil).[10]
BAB III
KESIMPULAN
Gangguan kejiwaan adalah halangan atau rintangan yang menyebabkan
ketidakwarasan dalam hal kebatinan. Kalau ruang jiwa seseorang sudah terisi
pesan-pesan ajaran agama yang berkesan maka mereka tidak akan kehilangan diri
dalam kesuksesan maupun kegagalan. Mereka akan menerima kesuksesan maupun
kegagalan sebagai sesuatu yang wajar- wajar saja dalam dinamika kehidupan ini.
Gangguan
menurut bahasa adalah sebuah gejala atau callange, tantangan, dan masalah.
Perkembangan adalah suatu perubahan atau proses menuju kemajuan dari
keterpurukan kepada yang lebih baik. Sedangkan jiwa adalah ruh yang berada
dalam tubuh makhluk hidup. Mengenai tentang ruh ini biasa di sebut dengan
rohani yang mana bila rohani atau jiwa seseorang mengalami gangguang maka akan
membuat seseorang melakukan sesuatu yang bertantangan dengan ajaran agama.
Dewasa ini jasmani manusia telah mencapai puncaknya namun kita saksikan pula
rohani dalam ketertinggalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan”gejala apa
yang membuat rohani atau jiwa seseorang ketertinggalan?” biasanya jiwa yang
tidak dihiraukan, meluncur kejurang kesengsaraan yang tiada taranya.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz Abdul Ahyadi, 1991, ”Psikologi Agama
Kepribadian Muslim Pancasila, Penerbit Sinar Baru: Bandung.
Jalaluddin,
Psikologi Agama, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2012.
Matt Jarvis. 2000. Teori-Teori Psikologi.
Penerbit Nusamedia dan Nuansa Bandung.
Purwanto, Yadi. Psikolgi
Kepribaian Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah. Bandung: PT Refika Aditama.
2007.
Purwonto, Yadi, dan
Rachmat Mulyono. Psikologi Marah, Persepektif Psikologi Islami. Bandung:
PT. Refika Aditama. 2006.
.
[1] Abdul Ahyadi Aziz, 1991, ”Psikologi Agama
Kepribadian Muslim Pancasila, Penerbit Sinar Baru: Bandung., hal, 12
[2] Ibid., hal 19
[3] Jalaluddin,
Psikologi Agama, Jakarta: PT
RajaGrafindo Persada, 2012., hal 22
[4] Abdul Ahyadi Aziz, 1991., Op.,Cit., hal
29
[5] Jarvis Matt.
2000. Teori-Teori Psikologi. Penerbit Nusamedia dan Nuansa Bandung., hal
16
[6] Yadi Purwanto, Psikolgi
Kepribaian Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah. Bandung: PT Refika Aditama.
2007., hal 19
[7] Ibid., hal 22
[8] Yadi Purwonto, dan Rachmat
Mulyono. Psikologi Marah, Persepektif Psikologi Islami. Bandung: PT.
Refika Aditama. 2006., hal 22
[9] Yadi Purwanto., Op.,Cit., hal 22
[10] Jarvis Matt. 2000., Op.,Cit., hal 18