Minggu, 22 Mei 2022

Gangguan Terhadap Perkembangan Jiwa Beragama

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Setiap manusia mempunyai kepribadian/kejiwaan masing-masing yang terbentuk selama perjalanan kehidupan yang dia alami. Adaptasi pada manusia tergantung pada penyesuaian dirinya sendiri. Pada situasi baru, karena manusia tidak sepenuhnya bergantung pada gen, seperti kebanyakan hewan. Adaptasi manusia bergantung pada sifat bawaan sehingga diperlukan waktu untuk belajar, jadi kemampuan penyesuaiannya benar-benar sangat kecil/minimal karena refleks dan insting terkait kuat dengan suatu lingkungan tertentu.

Menurut Roham (1995), manusia hidup dilingkari (dipengaruhi) oleh berbagai kebutuhan dan kekurangan. Iman manusia senantiasa dalam ujian dan perjuangan sesuai dengan pembelajaran. Kadang-kadang Iman-Islam seseorang cemerlang diwaktu pagi lalu surut redam pada waktu sore harinya. Pengaruh lingkungan sangat dominan, terhadap mutu Iman-Islam seseorang.

Oleh karena itu, kaimi disini akan membahas tentang gangguan dalam perkembangan jiwa keagamaan dan faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap perkembangan jiwa beragama agar kita dapat mengerti pentingnya mengarahkan diri terhadap hal-hal positif supaya menjadi insan yang lebih bermutu.

 


 

BAB II

PEMBAHASAN

GANGGUAN TERHADAP PERKEMBANGAN JIWA BERAGAMA

 

A.      Pengertian

Gangguan dalam perkembangan keagamaan hal yang sering terjadi terhadap jiwa diberbagai kalangan para pemeluk agama karena agama itu sendiri berawal dari pemikiran manusia pemeluknya yang mempercayainya. Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang gangguan dalam perkembangan jiwa keagamaan ada baiknya penulis memaparkan kata perkata yang akan dibahas.[1]

Gangguan menurut bahasa adalah sebuah gejala atau callange, tantangan, dan masalah. Perkembangan adalah suatu perubahan atau proses menuju kemajuan dari keterpurukan kepada yang lebih baik. Sedangkan jiwa adalah ruh yang berada dalam tubuh makhluk hidup. Mengenai tentang ruh ini biasa di sebut dengan rohani yang mana bila rohani atau jiwa seseorang mengalami gangguang maka akan membuat seseorang melakukan sesuatu yang bertantangan dengan ajaran agama. Dewasa ini jasmani manusia telah mencapai puncaknya namun kita saksikan pula rohani dalam ketertinggalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan”gejala apa yang membuat rohani atau jiwa seseorang ketertinggalan?” biasanya jiwa yang tidak dihiraukan, meluncur kejurang kesengsaraan yang tiada taranya.  

Sikap keagamaan merupakan integrasi secara kompleks antara pengetahuan agama, perasaan agama serta tindak keagamaan dalam diri seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa sikap keagamaan menyangkut atau berhubungan erat dengan gejala kejiwaan.[2]

Pada garis besarnya teori mengungkapkan bahwa sumber jiwa keagamaan berasal dari faktor intern dan dari faktor ekstern manusia. Pendapat pertama menyatakan bahwa manusia adalah homo religius (makhluk beragama), karena manusia sudah memiliki potensi untuk beragama. Potensi tersebut bersumber dari faktor intern manusia yang termuat dalam aspek kejiwaan manusia seperti naluri, akal, perasaan maupun kehendak dan sebagainya. Namun, pendukung teori ini masih berbeda pendapat mengenai faktor mana yang paling dominan.

Sebaliknya teori kedua menyatakan bahwa jiwa keagamaan manusia bersumber dari faktor ekstern. Manusia terdorong untuk beragama karena pengaruh faktor luar dirinya, seperti rasa takut, rasa ketergantungan ataupun rasa bersalah (sense of guilt). Faktor-faktor inilah yang menurut pendukung teori tersebut kemudian mendorong manusia menciptakan suatu tata cara pemujaan dan dikenal dengan nama agama.[3]

Berbagai pendekatan yang digunakan tersebut mengisyaratkan bahwa jika jiwa keagamaan bukan merupakan aspek psikis bersifat instinktif, yaitu unsur bawaan yang siap pakai. Jiwa keagamaan juga mengalami proses perkembangan dalam mencapai tingkat kematangannya. Dengan demikian, jiwa keagamaan tidak luput dari berbagai gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangannya. Pengaruh tersebut baik yang bersumber dari dalam diri seseorang maupun yang bersumber dari faktor luar.[4]

 

B.       Faktor Gangguan Secara Intern

Faktor-faktor intern yang berpengaruh terhadap perkembangan jiwa keagamaan antara lain adalah faktor hereditas, tingkat usia, kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang.

1.        Faktor Hereditas

Jiwa keagamaan memang bukan secara langsung sebagai faktor bawaan yang diwariskan secara turun-temurun, melainkan terbentuk dari unsur kejiwaan lainnya yang mencakup kognitif, afektif dan konatif. Tetapi dalam penelitian terhadap janin terungkap bahwa makanan dan perasaan ibu berpengaruh terhadap kondisi janin yang dikandungnya. Rasul saw. Menyatakan bahwa daging dari makanan yang haram, maka nerakalah yang lebih berhak atasnya. Pernyataan ini setidaknya menunjukkan bahwa ada hubungan antara status hukum makanan (halal dan haram) dengan sikap.

Selain itu Rasul saw. Juga menganjurkan untuk memilih pasangan hidup yang baik dalam membina rumah tangga, sebab menurut beliau keturunan berpengaruh. (As-iSyaibany, 1979: 140). Benih berasal dari keturunan tercela dapat mempengaruhi sifat-sifat keturunan berikutnya. Karenaya menurut Rasul saw. Selanjutnya: “Hati-hatilah dengan Hadra Al-Diman yaitu wanita cantik dari lingkungan yang jelek.” (Sayid Mujtaba dan Musawi Lari, 1977: 93).

Perbuatan yang buruk dan tercela jika dilakukan, menurut Sigmund Freud akan menimbulkan rasa bersalah (sense of guilt) dalam diri pelakunya. Bila pelanggaran yang dilakukan terhadap larangan agama, maka pada diri pelakunya akan timbul rasa berdosa. Dan perasaan seperti ini barangkali yang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan seseorang sebagai unsur hereditas. Sebab, dari berbagai kasus pelaku zina sebagian besar memiliki latar belakang keturunan dengan kasus serupa.[5]

2.        Tingkat Usia

Hubungan antara perkembangan usia dengan perkembangan jiwa keagamaan tampaknya tak dapat dihilangkan begitu saja. Bila konversi lebih dipengaruhi oleh sugesti, maka tentunya konversi akan lebih banyak terjadi pada anak-anak, mengingat di tingkat usia tersebut mereka lebih mudah menerima sugesti. Namun, kenyataannyahingga usia baya pun masih terjadi konversi agama.

Terlepas dari ada tidaknya hubungan konversi dengan tingkat usia seseorang, namun hubungan antara tingkat usia dengan perkembangan jiwa keagamaan barangkali tak dapat diabaikan begitu saja. Berbagai penelitian psikologi agama menunjukkan adanya hubungan tersebut, meskipun tingkat usia bukan merupakan satu-satunya faktor penentu dalam perkembangan jiwa keagamaan seseorang. Yang jelas, kenyataan ini dapat dilihat dari adanya perbedaan pemahanan agama pada tingkat usia yang berbeda.[6]

3.        Kepribadian

Kepribadian menurut pandangan psikologi terdiri dari dua unsur, yaitu unsur hereditas dan pengaruh lingkungan. Hubungan antara unsur hereditas dengan pengaruh lingkungan inilah yang membentuk kepribadian (Arno F. Wittig, 1977:238). Adanya kedua unsur yang membentuk kepribadian itu menyebabkan munculnya konsep tipologi dan karakter. Tipologi lebih ditekankan kepada unsur bawaan, sedangkan karakter lebih ditekankan oleh adanya pengaruh lingkungan.

Dilihat dari pandangan tipologis, kepribadian manusia tidak dapat diubah karena sudah terbentuk berdasarkan komposisi yang terdapat dalam tubuh (Crijns dan Reksosiswojo:234). Sebaliknya, dilihat dari pendekatan karalterologis, kepribadian manusia dapat diubah dan tergantung dari pengaruh lingkungan masing-masing.

Dari pendekatan tipologis maupun karakterologis, maka terlihat ada unsur-unsur yang bersifat tetap dan unsur-unsur yang dapat berubah membentuk struktur kepribadian manusia. Unsur-unsur yang bersifat tetap berasal dari unsur bawaan, sedangkan yang dapat berubah adalah karakter. Namun demikian, karakter pun menurut Erich Fromm relatif bersifat permanen.[7]

Unsur pertama (bawaan) merupakan faktor intern yang memberi ciri khas pada diri seseorang. Dan perbedaan ini diperkirakan berpengaruh terhadap perkembangan aspek-aspek kejiwaan termasuk jiwa keagamaan.

4.        Kondisi Kejiwaan

Kondisi kejiwaan ini terkait dengan kepribadian sebagai faktor intern. Ada beberapa model pendekatan yang mengungkapkan hubungan ini. Model psikodinamik yang dikemukakan Sigmund Freud menunjukkan gangguan kejiwaan ditimbulkan oleh konflik yang tertekan di alam ketidaksadaran manusia. Konflik akan menjadi sumber gejala kejiwaan yang abnormal. Selanjutnyua, menurut pendekatan biomedis, fungsi tubuh yang dominan mempengaruhi kondisi jiwa seseorang. Penyakit ataupun faktor genetik atau kondisi sistem saraf diperkirakan menjadi sumber munculnya perilaku abnormal. Kemudian pendekatan eksistensial menekankan pada dominasi pengalaman kekinian manusia. Dengan demikian, sikap manusia ditentukan oleh stimulan (rangsangan) lingkungan yang dihadapinya saat itu.[8]

 

C.      Faktor Gangguan Secara Ekstern

Faktor ekstern yang dinilai berpengaruh dalam perkembangan jiwa keagamaan dapat dilihat dari lingkungan dimana seseorang itu hidup. Umumnya lingkungan tersebut dibagi menjadi tiga, yaitu keluarga, institusi dan masyarakat.

1.        Lingkungan Keluarga

Keluarga merupakan satuan sosial yang paling sederhana dalam kehidupan manusia. Anggota-anggotanya terdiri atas ayah, ibu dan anak-anak. Bagi anak-anak, keluarga merupakan lingkungan social pertama yang dikenalnya. Dengan demikian, kehidupan keluarga menjadi fase sosialisasi awal bagi pembentukan jiwa keagamaan anak.

Pengaruh kedua orang tua terhadap perkembangan jiwa keagamaan anak dalam pandangan Islam sudah lama disadari. Oleh karena itu, sebagai intervensi terhadap perkembangan jiwa keagamaan tersebut, kedua orang tua diberikan beban tanggung jawab. Ada semacam rangkaian ketentuan yang dianjurkan kepada orang tua, yaitu mengadzankan ke telinga bayi yang baru lahir, mengaqiqah, memberi nama yang baik, mengajarlkan membaca Alqur’an, mrmbiasakan salat serta bimbingan lainnya yang sejalan dengan perintah agama. Keluarga dinilai sebagai faktor yang paling dominan dalam meletakkan dasar bagi perkembangan jiwa keagamaan.

2.        Lingkungan Institusional

Lingkungan institusional yang ikut mempengaruhi perkembangan jiwa keagamaan dapat berupa institusi formal seperti sekolah ataupun yang nonformal seperti berbagai perkumpulan dan organisasi.

Sekolah sebagai institusi pendidikan formal ikut memberi pengaruh dalam membantu perkembangan kepribadian anak. Menurut Singgih D. Gunarsa pengaruh itu dapat dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu 1) kurikulum dan anak;  2) hubungan guru dan murid; dan 3) hubungan antar anak (Y. Singgih D. Gunarsa, 1981:96) . dilihat dari kaitannya dengan perkembangan jiwa keagamaan, tampaknya  ketiga kelompok tersebutikut berpengaruh. Sebab, pada prinsipnya perkembangan jiwa keagamaan tak dapat dilepaskan dari upaya untuk membentuk kepribadian yang luhur. Dalam ketiga kelompok itu secara umumtersirat unsur-unsur yang menopang pembentukan tersebut seperti ketekunan, disiplin, kejujuran, simpati, sosiabilitas, toleransi, keteladanan, sabar dan keadilan. Perlakuan dan pembiasaan bagi pembentukan sifat-sifat seperti itu umumnya menjadi bagian dari program pendidikan di sekolah.

3.        Lingkungan Masyarakat

Kehidupan bermasyarakat dibatasi oleh berbagai norma dan nilai-nilai yang didukung warganya. Karena itu, setiap warga berusaha untuk menyesuaikan sikap dan tingkah laku dengan norma dan nilai-nilai yang ada.

Dengan demikian, kehidupan bermasyarakat memiliki suatu tatanan yang terkondisi untuk dipatuhi bersama.

Lingkungan masyarakat yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat akan berpengaruh positif bagi perkembangan jiwa keagamaan anak, sebab kehidupan keagamaan terkondisi dalam tatanan nilai maupun institusi keagamaan. Keadaan seperti ini bagaimanapun akan berpengaruh dalam pembentukan jiwa keagamaan warganya.

 

D.      Fanatisme dan Ketaatan

Suatu tradisi keagamaan dapat menimbulkan dua sisi dalam perkembangan jiwa seseorang, yaitu fanatisme dan ketaatan. Mengacu kepada pendapat Erich Fromm bahwa karakter terbina melalui asimilasi dan sosialisasi, maka tradisi keagamaan memenuhi kedua aspek tersebut.[9]

David Riesman melihat bahwa tradisi kultural sering dijadikan penentu dimana seseorang harus melakukan apa yang telah dilakukan nenek moyang (Philip K. Back, 1980: 121). Dalam menyikapi tradisi keagamaan juga tak jarang munculnya kecenderungan seperti itu. Jika kecenderungan taqlid keagamaan tersebut dipengaruhi unsur emosional yang berlebihan, maka terbuka peluang bagi pembenaran spesifik. Kondisi ini akan menjurus kepada fanatisme. Sifat fanatisme dinilai merugikan bagi kehidupan beragama. Sifat ini dibedakan dari ketaatan. Sebab, ketaatan merupakan upaya untuk menampilkan arahan dalam (inner directed) dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agama.

 

E.       Cara Mengatasi Gangguan Jiwa Beragama

Proses perbaikan manusia selain memperbaiki organisasi tubuh dengan perintah syari’ah dalam makan-minum yang halal, baik, cukup dan tidak berlebihan, maka perlu pula memperbaiki aspek ilmu, pemahaman, dan kesadaran melalui serangkaian upaya da’wah (penyampaian secara sistematis dan kontinyu mana yang benar dan mana yang batil), tazkiyah (pembersihan Syubhat, musyrik, khurafat, dalam pikiran sehingga virus-virus pemikiran, dan  kesesatan cara berpikir dan pengetahuan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam pendidikan (tarbiyah) yang lebih sistematik, maka kesalehan individu, kesalehan masyarakat dan kesalehan sistem bernegara menjadi bagian terintegrasi untuk melahirkan manusia sempurna (Al-Insanu al-Kamil).[10]

BAB III

KESIMPULAN

 

Gangguan kejiwaan adalah halangan atau rintangan yang menyebabkan ketidakwarasan dalam hal kebatinan. Kalau ruang jiwa seseorang sudah terisi pesan-pesan ajaran agama yang berkesan maka mereka tidak akan kehilangan diri dalam kesuksesan maupun kegagalan. Mereka akan menerima kesuksesan maupun kegagalan sebagai sesuatu yang wajar- wajar saja dalam dinamika kehidupan ini.

Gangguan menurut bahasa adalah sebuah gejala atau callange, tantangan, dan masalah. Perkembangan adalah suatu perubahan atau proses menuju kemajuan dari keterpurukan kepada yang lebih baik. Sedangkan jiwa adalah ruh yang berada dalam tubuh makhluk hidup. Mengenai tentang ruh ini biasa di sebut dengan rohani yang mana bila rohani atau jiwa seseorang mengalami gangguang maka akan membuat seseorang melakukan sesuatu yang bertantangan dengan ajaran agama. Dewasa ini jasmani manusia telah mencapai puncaknya namun kita saksikan pula rohani dalam ketertinggalan. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan”gejala apa yang membuat rohani atau jiwa seseorang ketertinggalan?” biasanya jiwa yang tidak dihiraukan, meluncur kejurang kesengsaraan yang tiada taranya.

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Aziz Abdul Ahyadi, 1991, ”Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, Penerbit Sinar Baru: Bandung.

 

Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012.

 

Matt Jarvis. 2000. Teori-Teori Psikologi. Penerbit Nusamedia dan Nuansa Bandung.

 

Purwanto, Yadi. Psikolgi Kepribaian Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah. Bandung: PT Refika Aditama. 2007.

 

Purwonto, Yadi, dan Rachmat Mulyono. Psikologi Marah, Persepektif Psikologi Islami. Bandung: PT. Refika Aditama. 2006.

.



[1] Abdul Ahyadi Aziz, 1991, ”Psikologi Agama Kepribadian Muslim Pancasila, Penerbit Sinar Baru: Bandung., hal, 12

[2] Ibid., hal 19

[3] Jalaluddin, Psikologi Agama, Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2012., hal 22

[4] Abdul Ahyadi Aziz, 1991., Op.,Cit., hal 29

[5] Jarvis Matt. 2000. Teori-Teori Psikologi. Penerbit Nusamedia dan Nuansa Bandung., hal 16

[6] Yadi Purwanto, Psikolgi Kepribaian Integritas Nafsiyah dan ‘Aqliyah. Bandung: PT Refika Aditama. 2007., hal 19

[7] Ibid., hal 22

[8] Yadi Purwonto, dan Rachmat Mulyono. Psikologi Marah, Persepektif Psikologi Islami. Bandung: PT. Refika Aditama. 2006., hal 22

[9] Yadi Purwanto., Op.,Cit., hal 22

[10] Jarvis Matt. 2000., Op.,Cit., hal 18

Pemasaran dan Stakelholder Pendidikan




BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    LATAR BELAKANG

Perubahan-perubahan dalam aspek manajemen tersebut, harus dapat menciptakan: (1) Makes regular repeat purchases yaitu pelanggan yang selalu membeli atau memakai secara teratur program yang diluncurkan oleh lembaga, misalnya mahasiswa menyelesaikan studi sampai akhir tetap pada jurusan yang sama; (2) Purchases across product and service lines, pelanggan membeli diluar lini produk/ jasa, misalnya ketika suatu universitas mengeluarkan program lain yaitu pelatihan Bahasa Inggris maka banyak mahasiswa jurusan lain yang mengikuti pelatihan tersebut; (3) Refers other yaitu merekomendasikan produk lain, misalnya mahasiswa sebuah universitas merekomendasikan kepada keluarga, teman ataupun masyarakat setiap program layanan pendidikan baik merekomendasikan jurusan yang diambil maupun layanan lainnya (training, seminar, loka karya dan sebagainya); (4) Demonstrates an immunity to the full of the competition yaitu menunjukkan kekebalan dari daya tarik produk sejenis dari pesaing, misalnya lagi banyak lembaga lain yang menawarkan pendidikan serupa yaitu untuk calon guru, akan tetapi sebanyak dan semenarik apapun yang dilakukan oleh lembaga lain, mahasiswa pada universitas yang disebutkan pertama di atas tetap teguh memilihnya sebagai lembaga layanan pendidikannya. Customer seperti di atas yang akan dicari oleh setiap lembaga pendidikan, hal itu bisa dilakukan melalui strategi pemasaran pendidikan. (Irianto, 2014:201)

 

B.     RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam makalah ini penyusun mengangkat rumusan masalah:

1.      Apakah pemasaran dan stakeholder itu?

2.      Upaya pemasaran (pendidikan) yang bagaimanakah yang dapat memengaruhi harapan stakeholder?

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PEMASARAN DAN STAKEHOLDER PENDIDIKAN

1.         Pemasaran Pendidikan

Pada bab pendahuluan telah dikemukakan bahwa dalam memajukan suatu bidang usaha diperlukan upaya pemasaran yang baik. Tak terkecuali pemasaran di bidang pendidikan. Dikatakan bahwa pemasaran pendidikan dimana pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara tradisional akan tetapi membutuhkan kemampuan khusus sehingga output pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar/ stakeholder baik pada skala nasional maupun internasional.

Untuk lebih memahami bagian ini, maka kita terlebih dahulu sebaiknya mengetahui pengertian pemasaran, khususnya pemasaran pada bidang pendidikan. Secara umum, pemasaran atau marketing berarti berbagai macam cara yang dilakukan oleh perusahaan dalam menjual produk-produknya. Usaha dapat berupa promosi produk kepada konsumen agar konsumen tertarik untuk membeli dan memiliki produk tersebut. Akan tetapi pengertian pemasaran dapat berkembang lebih luas lagi sesuai dengan bidang usaha tertentu.

Berikut pengertian pemasaran menurut para ahli:

a.         William J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

b.        Philip dan Duncan, pemasaran adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk menempatkan barang ke tangan konsumen.

c.         Sutisna, pemasaran adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar. (Admin, 2014)

Berdasarkan pengertian di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa pemasaran pendidikan adalah segala bentuk upaya untuk menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh konsumen pendidikan.

2.         Stakeholder Pendidikan

Istilah stakeholder sudah sangat populer. Kata ini telah dipakai oleh banyak  pihak dan hubungannnya dengan berbagai  ilmu atau konteks, misalnya  manajemen bisnis, ilmu  komunikasi, pengelolaan sumberdaya alam, sosiologi,

dan lain-lain.  Lembaga-lembaga publik telah menggunakan secara luas istilah stakeholder ini ke dalam proses-proses pengambilan dan implementasi keputusan.  Secara sederhana,  stakeholder sering dinyatakan sebagai para pihak,  lintas pelaku, atau  pihak-pihak yang terkait dengan suatu issu atau suatu rencana.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakeholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan:

a.       Freeman (1984), yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.

b.      Biset (1998), secara singkat mendefenisikan stakeholder  merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.

c.       Grimble and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang memilki posisi dan pengaruh penting. (Juanda, 2014)

Pandangan-pandangan di atas menunjukkan bahwa pengenalan stakeholder tidak sekedar  menjawab pertanyaan siapa stakeholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu,  sikap, pandangan,  dan pengaruh  stakeholder itu. Aspek-aspek  ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.

Stakeholder adalah kelompok atau individu yang dukungannya diperlukan demi kesejahteraan dan kelangsungan hidup organisasi. Clarkson membagi stakeholder menjadi dua: stakeholder primer dan stakeholder sekunder. Stakeholder primer adalah ‘pihak di mana tanpa partisipasinya yang berkelanjutan organisasi tidak dapat bertahan.’ Contohnya adalah pemegang saham, investor, pekerja, pelanggan, dan pemasok. Menurut Clarkson dalam Juanda (2014), suatu perusahaan atau organisasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem stakeholder primer yang merupakan rangkaian kompleks hubungan antara kelompok-kelompok kepentingan yang mempunyai hak, tujuan, harapan, dan tanggung jawab yang berbeda. Stakeholder sekunder didefinisikan sebagai ‘pihak yang mempengaruhi atau dipengaruhi oleh perusahaan, tapi mereka tidak terlibat dalam transaksi dengan perusahaan dan tidak begitu penting untuk kelangsungan hidup perusahaan.’ Contohnya adalah media dan berbagai kelompok kepentingan tertentu.

Perusahaan tidak bergantung pada kelompok ini untuk kelangsungan hidupnya, tapi mereka bisa mempengaruhi kinerja perusahaan dengan mengganggu kelancaran bisnis perusahaan. Clarkson (dalam artikel tahun 1994) juga telah memberikan definisi yang bahkan lebih sempit lagi di mana stakeholder didefinisikan sebagai suatu kelompok atau individu yang menanggung suatu jenis risiko baik karena mereka telah melakukan investasi (material ataupun manusia).

Di perusahaan tersebut (‘stakeholder sukarela’), ataupun karena mereka menghadapi risiko akibat kegiatan perusahaan tersebut (‘stakeholder non-sukarela’). Karena itu, stakeholder adalah pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan.

 Mengacu pada pengertian stakeholders di atas, maka dapat ditarik suatu penjelasan tentang stakeholder pendidikan bahwa dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya dapat disebut sebagai stakeholders. Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para pemercaya)dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas penyelenggara pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut. Semakin powerful stakeholdernya, makin besar usaha penyelenggara pendidikan untuk beradaptasi. (Chariri dan Ghazali dalam Juanda, 2007)

Stakeholders pendidikan dapat terdiri dari:

a.       Pelanggan Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya)

b.      Karyawan Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)

c.       Pemasok Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu)

d.      Distributor (Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi baik cetak  maupun noncetak). (Zaidun, 2013)

B.     PEMASARAN DAN UPAYA-UPAYA PENTING UNTUK MEMENGARUHI HARAPAN STAKEHOLDER

1.         Pemasaran Pendidikan dan Upaya-upaya penting lainnya

Persaingan dalam dunia pendidikan menjadi tidak dapat terelakkan lagi, banyak lembaga pendidikan yang ditinggalkan oleh pelanggannya sehingga dalam beberapa tahun ini banyak terjadi penurunan minat pendaftar dari beberapa lembaga pendidikan. Kemampuan tenaga atau staf administrator pada sebuah lembaga pendidikan untuk memahami pemasaran pendidikan menjadi prasyarat dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan lembaganya.

Ada beberapa kunci yang dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk memahami konsep pemasaran pendidikan, yaitu konsep pasar. Pasar merupakan tempat bertransaksi berbagai komoditas yang dihasilkan produsen dengan yang dibutuhkan, diinginkan dan diharapkan konsumen. Pemasaran ialah proses transaksional untuk meningkatkan harapan, keinginan dan kebutuhan calon konsumen sehingga calon konsumen menjadi tergugah untuk memiliki produk yang ditawarkan dengan mengeluarkan imbalan sesuai yang disepakati, atau dengan kata lain konsumen merasa puas.

Pendidikan adalah proses perubahan pola pikir, apresiasi dan pembiasaan manusia agar menjadi manusia. Sekolah merupakan salah satu kelembagaan satuan pendidikan. Walaupun kebanyakan orang sering mengidentikan sekolah dengan pendidikan, pendidikan merupakan wahana perubahan peradaban manusia; Manakala membicarakan sistem pendidikan tidak cukup hanya membahas sistem persekolahan, sehingga untuk membicarakan pemasaran  pendidikan pun sesungguhnya tidak cukup dengan hanya membahas terbatas pada pemasaran persekolahan. Karena paradigma pendidikan yang begitu universal tidak hanya dipandang secara terbatas pada sistem persekolahan.

Pendidikan merupakan produk jasa yang dihasikan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil dari proses pendidikan kasad mata.Untuk mengenal lebih dalam dari pemasaran pendidikan maka kita harus mengenal terlebih dahulu pengertian dan karakteristik jasa dan konsep pemasaran sehingga penerapan konsep pemasaran pendidikan ada pada posisi yang tepat sesuai dengan nilai dan sifat dari pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, pendidikan yang dapat laku dipasarkan ialah pendidikan yang:  (1) Ada Produk sebagai Komoditas; (2) Produknya memiliki standar, spesifikasi dan kemasan; (3) Punya pangsa/ sasaran yang jelas; (4) Punya jaringan dan media; dan (5) Tenaga Pemasar. (Irianto, 2014:208)

2.      Harapan Stakeholder

Seperti telah dikemukakan di awal pembahasan, bahwa penerapan pemasaran dalam dunia pendidikan adalah untuk menciptakan kepuasan bagi pelanggan pendidikan. Ketika berbicara tentang kepuasan maka kita harus menyadari bahwa kepuasan antara satu orang dengan yang lainnya berbeda, artinya kepuasan berurusan dengan beberapa hal. Kata kepuasan berasal dari bahasa Latin ”satis” (artinya cukup baik, memadai) dan ”facio” (melakukan atau membuat), sehingga kepuasan bisa diartikan sebagai upaya pemenuhan sesuatu atau membuat sesuatu memadai. Menyatakan. “Satisfaction is the consumer’s fulfillment response. It is a judgement that a product pleasurable level of consumption related fulfillment” (Zeithaml dalam Irianto, 2000:75). Jadi dapat ditegaskan bahwa kepuasan merupakan respons konsumen yang sudah terpenuhi keinginannya tentang penggunaan barang atau jasa yang mereka pakai.

Pembelian atau pemakaian ulang serta mengajak temannya untuk menggunakan produk dan jasa yang dihasilkan pendidikan terjadi karenacustomer delivered value (nilai yang diterima pelanggan), secara matematis merupakan selisih dari total customer value – total customer cost (jumlah segala pengorbanan yang dikeluarkan seseorang). Dalam arti bahwa dia mengorbankan waktu, tenaga, uang yang kemudian dibandingkan dengan nilai, manfaat hasil yang ia terima.

Permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan kepuasan pelanggan sesungguhnya dapat ditelusuri berdasarkan; Pertama, contrast theory yang berasumsi bahwa konsumen akan membandingkan kinerja produk aktual dengan ekspektasi para-pembelian, dimana apabila kinerja aktual lebih besar atau sama dengan ekspektasi, maka pelanggan akan puas, dan sebaliknya apabila kinerja actual lebih rendah dari ekspektasi maka komsumen akan mengalami ketidakpuasan.

Kedua, assimilation theory menyatakan bahwa evaluasi purnabeli merupakan fungsi positif dari ekspektasi konsumen para-pembelian, karena proses diskonfirmasi secara psikologis tidak enak dilakukan, konsumen cenderung secara perseptual mendistorsi perbedaan antara ekspektasi dan kinerjanya ke arah ekspektasi awal sehingga penyimpangan ekspektasinya cenderung akan diterima oleh konsumen yang bersangkutan. 

Ketiga, assimilation-contras theory  yang berpegang bahwa terjadinya efek asimilasi (assimilation effect) atau efek kontras (contrast effect) merupakan fungsi dari tingkat kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dan kinerja actual. Apabila kesenjangannya besar, konsumen akan memperbesar gap tersebut, dengan kata lain rentang wakrtu yang diterima (acceptable deviations)dilewati, maka kesenjangan antara ekspektasi dan kinerja akan menjadi signifikan sehingga disitulah efek kontras berlaku.

Stauss & Neuhaus (1997) yang dikutip Fandhy & Gergorius (2005:203) dalam Irianto membedakan lima tipe kepuasan dan dua tipe ketidakpuasan berdasarkan kombinasi antara emosi spesifik terhadap penyedia jasa, ekspektasi menyangkut kapabilitas kinerja masa depan pemasok jasa, dan minat berperilaku untuk memilih lagi penyedia jasa bersangkutan, tipe tersebut adalah:

a.         Demanding customer satisfaction, merupakan tipe kepuasan yang aktif, relasi dengan penyedia jasa diwarnai emosi positif, terutama optimisme dan kepercayaan. Berdasarkan pengalaman positif dimasa lalu, pelanggan dengan tipe kepuasan ini berharap bahwa penyedia jasa bakal mampu memuaskan ekspektasi mereka yang semakin meningkat di masa depan, selain itu mereka bersedia meneruskan relasi yang memuaskan dengan penyedia jasa sehingga loyalitas akan tergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam meningkatkan kinerjanya seiring dengan tuntutan pelanggan.

b.        Stable customer satisfaction yaitu pelanggan yang memiliki tingkat aspirasi pasif dan perilaku yang demanding. Emosi positifnya terhadap penyedia jasa bercirikan steadiness dan trust dalam relasi yang terbina saat ini, dima mereka menginginkan segala sesuatunya tetap sama. Berdasarkan pengalaman positif yang telah terbentuk, mereka bersedia melanjutkan relasi dengan penyedia jasa.

c.         Resigned customer satisfaction, pelanggan pada tipe ini merasa puas, namun bukan diakibatkan pemenuhan ekspektasinya, namun lebih didasarkan pada kesan tidak realistis, perilakunya cenderung pasif cenderung tidak bersedia melakukan berbagai upaya dalam menuntut perbaikan.

d.        Stable customer dissatisfaction, pelanggan tidak puas terhadap kinerja penyedia jasa namun cenderung tidak melakukan apa-apa. Relasi dengan penyedia jasa diwarnai emosi negatif dan asumís ekspektasi mereka di masa datang tidak akan terpenuhi, dan tidak melihat adanya peluang untuk perubahan dan perbaikan.

e.         Demanding customer dissatisfaction bercirikan tingkat aspirasi aktif dan perilaku demanding, pada tingkat emosi ketidakpuasan menimbulkan protes dan oposisi, mereka aktif menuntut perbaikan.

Dalam melakukan pengukuran kepuasan pelanggan, Kotler dalam Irianto (2000:38) mengemukakan beberapa cara diantaranya adalah:

a.       Complaint and Suggestion system (sistem keluhan dan saran), informasi dari saran dan keluhan ini akan dijadikan data dalam melakukan antisipasi dan pengembangan perusahaan;

b.      Customer satisfaction surveys (survey kepuasan pelanggan), tingkat keluhan konsumen dijadikan data dalam mengukur tentang kepuasan, hal itu bias melalui survey, pos, telpon, atau angke;

c.       Ghost shopping (pembeli bayangan), dengan mengirimkan orang untuk melakukan pembelian di perusahaan orang lain maupun diperusahaan sendiri untuk melihat secara jelas keunggulan dan kelemahan pelayanannya;

d.      Lost customer analysis (analisis pelanggan yang beralih), yaitu kontak yang dilakukan kepada pelanggan yang telah beralih pada perusahaan lain untuk dijadikan perbaikan kinerja dalam meningkatkan kepuasan.

Secara umum dapat dikatakan bahwa timbulnya ketidakpuasan dari konsumen dikarenakan oleh: (1) tidak sesuai harapan dengan kenyataan yang dialaminya, (2) ketidakpuasan dalam pelayanan selama proses menikmati jasa, (3) perilaku personil kurang memuaskan, (4) suasana dan kondisi fisik lingkungan tidak menunjang, (5) ongkos terlalu tinggi, karena jarak, waktu dan harga terlalu tinggi, (6) promosi tidak sesuai dengan kenyataan. (Irianto, 2014:217)

 

 

 

 

 


 

BAB III

PENUTUP

 

A.    SIMPULAN

Pada bab pembahasan sebelumnya dapat dibuat simpulan berikut berdasarkan rumusan masalah yang ada:

1.         Pengertian pemasaran dan pemasaran pendidikan.

a.       Pengertian pemasaran menurut para ahli:

1)      William J. Stanton, pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan-kegiatan bisnis yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa. Barang dan jasa yang sifatnya memuaskan baik kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

2)      Philip dan Duncan, pemasaran adalah sesuatu yang meliputi semua langkah yang dipakai dan dibutuhkan untuk menempatkan barang ke tangan konsumen.

3)      Sutisna, pemasaran adalah usaha untuk menyampaikan pesan kepada publik terutama konsumen mengenai keberadaan produk (barang/ jasa) di pasar.

b.      Pengertian pemasaran pendidikan

Pemasaran pendidikan adalah segala bentuk upaya untuk menginformasikan atau mengenalkan produk layanan pendidikan yang berkualitas kepada seluruh konsumen pendidikan.

2.         Pengertian stakeholder

a.       Pengertian stakeholder menurut para ahli:

1)      Freeman (1984), yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu.

2)      Biset (1998), secara singkat mendefenisikan stakeholder  merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan.

3)      Grimble and Wellard (1996), stakeholder adalah kelompok atau individu yang memilki posisi dan pengaruh penting.

b.      Pengertian stakeholder pendidikan

Stakeholder pendidikan yakni bahwa dalam suatu aktivitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor dari luar dan dari dalam, yang kesemuanya itu dapat disebut sebagai stakeholders. Atau lebih jelasnya dapat disebut sebagai “para pemercaya”. Dalam bidang pendidikan, kelangsungan hidup pendidikan bergantung pada dukungan stakeholders (para pemercaya) dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas penyelenggara pendidikan adalah untuk mencari dukungan tersebut.

Faktor dalam dan luar tersebut dapat berupa elemen-elemen (stakeholder pendidikan) sebagai berikut:

1)      Pelanggan Pendidikan (Siswa/ mahasiswa dan para orang tuanya).

2)      Karyawan Pendidikan (Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

3)      Pemasok Bantuan Pendidikan (Pemerintah, Perusahaan atau Badan Usaha tertentu).

4)      Distributor (Penyalur dana dan informasi pendidikan; Bank, jasa perhubungan, komunikasi baik cetak  maupun noncetak).

3.         Upaya pemasaran (pendidikan) yang dapat memengaruhi harapan stakeholderdapat ditempuh dengan upaya-upaya pemasaran pendidikan yang baik. Pemasaran pendidikan yang baik yaitu pemasaran yang memiliki strategi. Adapun strategi yang dimaksud adalah minimal memperhatikan tingkat kepuasan dan ketidakpuasan stakeholder pendidikan terutama konsumen.

B.     SARAN DAN KRITIK

Penyusun menyadari bahwa dalam hal penyusunan tugas ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, penyusun mengharapkan saran-saran yang bermanfaat, begitupula dengan kritik yang konstruktif. Ini semata-mata untuk kesempurnaan karya tulis selanjutnya.

 

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Admin. 2012. Pengertian Pemasaran Menurut Para Ahli. Jakarta: http://dilihatya.com/729/pengertian-pemasaran-menurut-para-ahli

 

Irianto, H. Yoyon Bahtiar, Dr. M.Pd. 2014. Pemasaran Pendidikan. Bandung: http://www.upi.edu

 

Juanda, Edwar. 2014. Pengertian Stakeholder. Surabaya: http://komunikasi.us/index.php/course/strategic-corporate-communication/2060-pengertian-stakeholder

Zaidun, Achmad. 2013. Membangun Kepuasan, Nilai Pelanggan dan Upaya mempertahankan pelanggan. Kudus: http://www.achmadzaidun.blogspot.com


 


 Silahkah di download file higgsdomino  Link download 64 bit https://www.mediafire.com/file/ncws8zo286b86mg/Higgs+Games+Island_64bit_2.49.zi...